Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id
terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000
balipost (141 rb Like) http://facebook.com/balipost
Pengemban Pengamal Pancasila
selasa kliwon, 14 Juni 2016
Adhi Ardhana Anggota Fraksi PDI-P DPRD Bali
ingin menyampaikan keprihatinan tentang kedatangan Jokowi beberapa waktu lalu yang saya baca di koran, saya lihat di rekaman-rekaman dan segala macam sudah demikian banyaknya penekanan-penekanan sehingga Bapak Jokowi tidak bisa melihat aspirasi masyarakat,’’ ujar Adhi Ardhana yang seketika membuat seisi ruang sidang utama hening. Politisi asal Puri Gerenceng, Denpasar ini menyatakan sudah berkomunikasi dengan Tim Komunikasi Presiden. Hal. 19 Pendirian Baliho
@balipostcom http://instagram.com/balipostcom
Gubernur Nyatakan Tak Keluarkan Perintah
Adhi Ardhana Interupsi Saat Rapat Paripurna Denpasar (Bali Post) Insiden pemukulan dua aktivis ForBALI karena memakai kaos ‘’Bali Tolak Reklamasi’’ mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (13/6) kemarin. Ini berawal dari interupsi yang tiba-tiba dilontarkan anggota Fraksi PDI Perjuangan A.A. Ngurah Adhi Ardhana. Tepatnya saat Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama membuka jalannya rapat dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bali Tahun Anggaran 2015 oleh Gubernur Bali itu. ‘’Interupsi Pak Ketua, saya
@balipostcom (4.195 Follower) http://twitter.com/balipostcom
TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 225764 Faksimile: 227418
Prihatin Soal Pemukulan Dua Aktivis
’’…Saya tidak tahu dari apa pun itu, yang jelas berpakaian preman, jadi kami minta atensi penegak hukum agar melakukan tindakan-tindakan yang tepat jangan sampai kita kembali lagi ke masa-masa lampau yang penuh represif seperti itu.’’
20 HALAMAN
NOMOR 288 TAHUN KE 68
Bali Post/kmb23
PEMUKULAN - A.A. Ngurah Adhi Ardhana menanyakan kepada Gubernur Bali terkait aksi pemukulan terhadap warga yang mengenakan kaos ‘’Bali Tolak Reklamasi’’ saat pawai pembukaan PKB.
ADHI ARDHANA, Senin (13/6) kemarin, jadi pusat perhatian. Pertama ketika dia melakukan interupsi saat sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama. Interupsinya soal pemukulan aktivis yang memakai kaos ‘’Bali Tolak Reklamasi’’. Atas interupsi itu, Wiryatama hanya menyatakan akan mengagendakan pada suatu kesempatan. Rupanya Gung Adhi, demikian dia akrab dipanggil, tak puas dengan jawaban itu. Hal serupa pun kembali dia ungkapkan untuk keduakalinya. Kali ini yang ditanya adalah Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Gung Adhi langsung ‘’mencegat’’ Mangku Pastika yang akan meninggalkan gedung DPRD Bali usai mengikuti rapat paripurna, Senin kemarin. Terkait insiden pemukulan, Pastika menyatakan tidak mengeluarkan perintah. Termasuk tidak tahu siapa orang-orang yang terlibat dalam insiden itu. ‘’Kita tidak ada. Saya pun tidak tahu siapa orang-orang itu, saya juga prihatin kalau ada kasus begitu. Di Bali itu tidak ada model begitu. Ini dari Paspampres, bukan dari kita karena ada protap mereka seperti itu,’’ ujarnya. Hal. 19 Tidak Ada
Pemerintah akan Bubarkan Ormas yang Anti-Pancasila Jakarta (Bali Post) – Kementerian Dalam Negeri s u d a h melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri soal rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai tidak Pancasilais. ‘’Kemendagri sudah rapat koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri. Ada ormas dapat disebut melakukan makar dan akan dibubarkan. Kami merekomendasikan agar tindakan ormas diproses secara hukum,’’ kata Tjahjo Kumolo pada rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, di Gedung MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Senin (13/6) kemarin. Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Lukman Edy, yang meminta penjelasan soal pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa pemerintah akan
Cristiano Ronaldo
Reputasi Islandia Bisa Hambat Portugal
Saint Etienne Keberhasilan lolos ke semifinal Piala Eropa empat tahun, memberi motivasi tersendiri bagi Portugal menghadapi tim tak diunggulkan Islandia pada pertandingan Grup F, Rabu (15/6) dini hari di Stadion Geoffrey-Guichard di Saint Etienne. Tantangan besar menanti penyerang Portugal Cristiano Ronaldo mengingat lawannya memiliki reputasi mengejutkan di kualifikasi. Hal. 19 Tak Diunggulkan
DUKUNG KPK
Bali Post/ant
DI KPK - Dubes AS untuk Indonesia Robert Blake berjalan keluar dari gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6) kemarin. Robert Blake bertemu dengan pimpinan KPK untuk mendukung KPK membangun ‘’good governance’’ dengan bekerja sama dalam peningkatan kualitas SDM (capacity building) KPK.
membubarkan ormas yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal. 19 Bubarkan Ormas
Bali Post/ant
BATALKAN PERDA - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah (perda).
Depdagri Cabut 3.143 Perda Bermasalah
Dihukum Enam Tahun
Dewie Tetap Akui Tak Terima Uang Jakarta (Bali Post) – Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti menerima suap 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp 1,7 miliar) untuk mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua. ‘’Menyatakan terdakwa I Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan terdakwa II Bambang Wahyuhadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama,’’ kata ketua majelis hakim Masud dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/6) kemarin. ‘’Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa I Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan terdakwa II Bambang Wahyuhadi masing-masing selama selama enam tahun dan denda masing-masing Rp 200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan.’’ Hal. 19 Lebih Rendah MENANGIS - Dewie Yasin Limpo menangis usai divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/6) kemarin. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut terbukti bersalah menjadi penerima suap.
Bali Post/ade
Jakarta (Bali Post) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut 3.143 peraturan daerah (perda) yang bertentangan dengan undang-undang sebagai aturan perundangan lebih tinggi. Kebanyakan dari perda yang dicabut tersebut dinilai bermasalah karena diprotes warganya dan tidak ada konsultasi dengan pemerintah pusat. ‘’Perda-perda tersebut sebelum dicabut dilakukan kajian dulu secara komprehensif dan konsultasi dengan kejaksaan,’’ kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6) kemarin. Penegasan disampaikan Tjahjo menanggapi perda yang bertentangan dengan aturan lebih tinggi. Banyak perda terbit tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat. Baru ketahuan kalau aturan tersebut bermasalah saat penerapannya, karena dianggap merugikan masyarakat. Tjahjo mencontohkan seperti perda larangan warung makan buka saat puasa seperti di Kota Serang. Menurutnya, pemerintah daerah hendaknya mengonsultasikan lebih dulu perda tersebut ke pemerintah pusat sebelum disetujui bersama dan diberlakukan. ‘’Perda-perda itu dicabut agar daerah membuat perda yang sejalan dengan aturan perundangan lebih tinggi,’’ katanya. Tjahjo mengatakan kementeriannya melakukan kajian terhadap perda-perda. Dalam melakukan kajian itu, pihaknya melihat daerah serta perdanya. Hal ini karena ada beberapa jenis daerah otonom di Indonesia, seperti otonomi daerah, otonomi khusus, dan daerah istimewa, yang dibedakan penanganannya. Hal. 19 Dalam Negeri
Desa Pejaten
Genteng Masih Jadi Primadona Genteng ya Pejaten. Itu dulu. Sekarang sudah tidak lagi. Mengalirnya genteng Jawa, salah satu penyebabnya. Penyebab lainnya adalah menurunnya permintaan akibat lesunya properti dan minimnya tenaga kerja lokal, sehingga Pejaten sangat tergantung dengan tenaga kerja luar.
Laporan Besok
’’Pejaten juga Sentra Keramik’’
SETIAP bulan puasa, Pejaten paceklik tenaga kerja. Para pekerja sebagian besar mudik, baik ke Jawa maupun Lombok. Akibatnya produksi mengalami penurunan. Hal itu terjadi setiap tahun. Salah satu perajin yang kemudian beralih menjadi suplier genteng adalah Made Agus Sukawijaya (37). Menurutnya, karena tidak ada tenaga kerja, ia tidak lagi mencetak genteng sejak tahun 2013. ‘’Usaha ini turun-temurun. Tetapi karena tidak ada tenaga kerja, sejak tahun 2013 tidak lagi memproduksi,’’ ujarnya. Tenaga kerja untuk pencetak genteng di Desa Pejaten kebanyakan berasal dari Banyuwangi dan Lombok. Saat ini pun, lanjutnya, karena memasuki bulan puasa, banyak perajin yang tidak memproduksi sebanyak biasanya karena tenaga yang pulang kampung.
Dengan berkurangnya produksi membuat genteng Pejaten menjadi lebih mahal yaitu mencapai Rp 900/biji. Meski, diakuinya, lonjakan harga ini tidak semahal tahuntahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan bisnis properti juga mengalami kelesuan. Mengenai serbuan genteng Jawa, Sukawijaya mengatakan pangsa pasarnya berbeda. Untuk genteng Jawa lebih banyak dipesan kalangan menengah ke atas. Sementara genteng Pejaten kalangan menengah ke bawah, karena harganya lebih murah. ‘’Kalau genteng Jawa itu harga paling murah Rp 1.600 dan Rp 4.000 untuk model kodok,’’ jelasnya. Sementara perajin genteng Pejaten Gede Putu Jaya (53) mengaku dalam sebulan ia bisa memproduksi 15 ribu genteng dan semuanya habis terjual. Hal. 19 Tidak Bisa
GENTENG - Perajin di Pejaten, Kediri, Tabanan sedang menjemur genteng.