Edisi Selasa 24 Juli 2018 | balipost.com

Page 1

16 HALAMAN

NOMOR 319 TAHUN KE 70

Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id

terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000

balipost (170 rb Like) http://facebook.com/balipost

@balipostcom (6.000 Follower) http://twitter.com/balipostcom

@balipost_com http://instagram.com/balipostcom

Pengemban Pengamal Pancasila

Gara-gara Pohon Cabai Layu

Bali Post

SEJAK 1948

Bersyukurlah Hidup di Bali GAYA hidup pragmatis, hedonis, konsumerisme di era milenium saat ini sangat besar resistensinya mewujudkan ideasi yang diyakini sebagai tujuan kelahiran umat Hindu yakni moksartam jagadhita yaca ity dharma (sejahtera di dunia dan mencapai moksa ketika telah mening-gal). Kaliyuga (zaman kali) yang ditandai tipisnya jarak ruang dan waktu oleh konektivitas canggih IT, realitas itu memaksa dinamika kehidupan berderap pada dimensi percepatan. Akhirnya, segala sesuatu muncul serba instan, hal itu dianggap sah-sah saja dijadikan solusi pragmatis. Yang lebih berbahaya di era kekinian adalah semua berorientasi kapital atau uang. Uanglah berkuasa dan hadir sebagai panglima tertinggi mengalahkan semuanya. Lalu, bagaimana solusi hidup efektif dewasa ini di Bali? Mengutip film yang dibintangi Julia Roberts, ‘’Eat Pray Love’’ -- makan di Italia, berdoa di India dan kulminasinya mewujudkan cinta kasih di Bali. Dengan isyarat itu, Bali dengan segala dinamikanya sesungguhnya pulau dewata yang indah yang kaya vibrasi suci, termasuk radiasi, resound full love di dalamnya. Maka sederhana saja. Bersyukur dan berbahagialah dapat kesempatan hidup di Bali. Bali pulau cinta. Cinta kasih, dalam perspektif sastra Weda, ada di hrdaya, di dalam hati. Itulah Atman, energi vital hidup manusia. Maka ketika kesadaran kasih sayang itu bisa dijadikan way of life dalam kehidupan ini maka dipercaya pintu moksah-lah ganjarannya. Seperti Mahawakya ditegaskan dalam Weda yakni: Prajnan Brahman – kesadaran itu adalah Brahman, Tat Twan Asi – engkau dan aku adalah Atman. Aiyam aikyam Brahman, Atman adalah Brahman itu sendiri. Dan Aham Brahmasmi – aku adalah Brahman. Menyadari diri kita adalah shiwoham – aku Shiva, so ham – aku Tuhan – disebutkan bukanlah wujud arogansi atau kesombongan. Napas hidup ini so saat menarik dan ham saat keluar, sebanyak 21 ribu kali dalam sehari adalah menyuarakan aku adalah Tuhan. Hanya akibat kebodohan, hal itu tidak disadari. Hal. 15 Pintu Neraka

Bali Post/ant

PARTAI KOALISI - Presiden Joko Widodo santap malam bersama sejumlah ketua umum parpol koalisi di Istana Bogor, Senin (23/7) malam.

Jokowi Bertemu Ketum Partai Koalisi

Jakarta (Bali Post) Presiden Jokowi melakukan santap malam bersama sejumlah ketua umum partai koalisi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/7) kemarin. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi santap malam bersama enam ketua umum partai politik. Mereka adalah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Hadir pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang. Sebelumnya, Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy mengungkapkan bahwa pada hari Senin ini Presiden Jokowi akan bertemu dengan enam ketua umum partai politik anggota koalisinya di Istana Bogor. ‘’Mestinya pertemuan ini dilakukan sebelum 15 Juli. Namun, karena mencari waktu yang cocok untuk semua, baru hari ini mulai pukul 19.00 dapat dilaksanakan,’’ kata Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy. (ant)

MK Larang Pengurus Parpol Jadi Calon DPD Jakarta (Bali Post) – Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengabulan permohonan pengurus partai politik dilarang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). ‘’Hal ini sebagai jawaban dari gugatan Muhammad Hafidz di MK terkait Pasal 182 huruf l, di mana MK telah mengabulkan gugatan tersebut,’’ kata Viryan di Pontianak, Senin (23/7) kemarin. Dia menyatakan pihaknya sudah mendengar putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 tersebut, namun belum mendapatkan secara lengkap dokumennya. ‘’Dalam pasal 182 huruf I tersebut berbunyi peserta pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan setelah memenuhi syarat bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang dan hak sebagai anggota DPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait itu, diketahui Muhammad Hafidz mengajukan gugatan di MK, karena disinyalir banyak calon anggota DPD yang masih bergabung dengan parpol bahkan memiliki jabatan penting dalam kepengurusan parpol. Apabila telah didapatkan dokumen secara lengkap, KPU RI akan segera membahas putusan itu. Hal. 15 Segera Dibahas

Gubernur Kritik Ahli Pertanian

Denpasar (Bali Post) Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengkritisi ahli pertanian di Bali. Bahkan, ia mengatakan; Kalau ahli pertanian tidak bisa menyelesaikan masalah petani, tutup saja fakultas pertanian. Pernyataan itu disampaikan Gubernur dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif di DPRD Bali, Senin (23/7) kemarin. Pernyataan itu terlontar setelah Gubernur menerima pohon cabai layu yang sedang berbuah lebat dari Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta. ‘’Ini tantangan kepada para ahli pertanian kita, lebih dari 100 doktor pertanian di Bali, mungkin ada 50 profesor. Tapi kita tetap tidak mampu menangani masalah penyakit cabai, penyakit jeruk, dan penyakit pisang,’’ ujar Pastika. Dari pengalamannya sendiri menanam pisang di Buleleng seluas satu hektar, seluruhnya layu dan mati saat sudah mau berbuah. Jika hal itu dialami oleh petani yang mempertaruhkan hidupnya pada pohon pisang, tentu menjadi tantangan untuk para ahli pertanian. Terlebih, urusan-urusan semacam itu tidak bisa diselesaikan dari

dulu. ‘’Dari dulu anggur Seririt itu kok masam sampai sekarang, kenapa tidak bisa manis. Saya katakan perlu dianulir gelar-gelar ahli pertanian itu. Jadi agak ekstrem, saya berkali-kali bicara ini. Maaf kepada para ahli pertanian,’’ imbuh Pastika. Lebih lanjut dikatakan, petani mengeluarkan ba-

nyak modal dan juga keringat dengan harapan hasil pertaniannya mencukupi untuk hidup. Kalau hanya dibiarkan demikian, fakultas pertanian dikatakan tutup saja dan perlu dievaluasi. ‘’Masak enggak bisa sih, tidak mungkin enggak bisa. Ini kan ilmu nyata, bukan ilmu kebatinan. Harusnya bisa,’’ jelas Pastika. Pernyataan Gubernur itu

rupanya menyulut reaksi Ahli Perlindungan Tanaman Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S. yang kebetulan hadir saat rapat kerja. Diwawancarai usai rapat kerja, Supartha menilai pernyataan hendak menutup fakultas pertanian dan menarik gelar para ahli pertanian itu tidak bijak. Perguruan tinggi justru harus ada untuk dijadikan tempat

mempelajari fenomena di alam. Sebab, tanaman sebagai organisme hidup mempunyai kemampuan adaptasi dan resistensi. Teknologi yang telah dihasilkan dan mampu menangkal penyakit bisa saja gugur karena iklim, atau tanaman yang sudah beradaptasi dengan lingkungan. Hal. 15 Memecahkan Masalah

Bali Post/ist

CABAI LAYU - Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta saat menyerahkan pohon cabai layu kepada Gubernur dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif di DPRD Bali, Senin (23/7) kemarin.

Jual-Beli Fasilitas Lapas Sudah Sistematis

Jakarta (Bali Post) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan praktik jual-beli fasilitas dan izin keluar bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sudah terjadi secara sistematis. Ia menduga praktik ini bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, juga beberapa lapas lain terindikasi melakukan praktik serupa. Oleh karena itu, penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein harus menjadi pelajaran untuk seluruh lapas di Indonesia. Penegasan itu disampaikan Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7) kemarin. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK membahas sejumlah persoalan, salah satunya soal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu dini hari (22/7/2018), ‘’Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematis. Jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lembaga pemasyarakatan,’’ kata Agus. Agus mengaku tidak kaget adanya jual-beli fasilitas sel mewah di dalam Lapas. Sebab, kabar ini sering dia dengar sebelumnya dari laporan masyarakat yang dialamatkan ke lembaga antikorupsi tersebut. ‘’Kalau kita lihat kan di banyak tempat suara itu sering muncul. Dan suara itu muncul dan terbukti dengan OTT Bali Post/ant KPK. Bukan hanya di Sukamiskin tapi di BERBINCANG - Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Saut Si- banyak tempat. Kita harap ada reformasi tumorang berbincang bersama anggota Komisi III DPR sebelum memulai raker, Senin (23/7) kemarin. mendasar,’’ tandasnya. (ant)

Menkum HAM Stres

Jakarta (Bali Post) – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku stres pascaperistiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. ‘’Jadi, saya sampaikan ke jajaran ini momen kami untuk bersih-bersih. Saya akui betulbetul ini memalukan, saya stres kebangetan banget sudah tidak bisa ditolerir,’’ kata Yasonna saat konferensi pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7) kemarin. Ia pun mengingatkan agar pegawai lapas di seluruh Indonesia untuk menguatkan integritas agar kejadian di Lapas Sukamiskin tidak terulang kembali. ‘’Maka saya katakan protap harus jalan. Kalau protap jalan, SOP harus jalan. Itu sebabnya, saya sudah keliling 17 provinsi saya secara pribadi ketemu mereka

untuk kuatkan integritas mereka. Untuk minta anak-anak muda ini tingkatkan integritasnya,’’ ucap Yasonna. Yasonna juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah mengadakan revitalisasi dan pembenahan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ‘’Kami sedang mengadakan revitalisasi pembenahan lapas/ rutan di seluruh Indonesia, di tengah-tengah proses ini kami menemukan peristiwa yang sangat memalukan ini. Untuk itu, Ibu Dirjen (Pemasyarakatan) sudah menyampaikan sikap kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,’’ ujar Yasonna. Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, Bandung. Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry

Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/ tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi Selasa 24 Juli 2018 | balipost.com by e-Paper KMB - Issuu