Edisi 19 Januari 2016 | Balipost.com

Page 1

Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id

terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000

balipost (101rb Like) http://facebook.com/balipost

Pengemban Pengamal Pancasila

selasa Pon, 19 januari 2016

UU Terorisme, Banyak yang Belum Diatur

@balipostcom (3,8rb Follower) http://twitter.com/balipostcom

@balipostcom http://instagram.com/balipostcom

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 225764 Faksimile: 227418

Terorisme

Ketua DPR Minta Jokowi Terbitkan Perppu

Jakarta (Bali Post) Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dari pengalaman dan evaluasi, serangan bom dan baku tembak dalam kasus bom Thamrin, di wilayah Ibu Kota, pemerintah menyadari salah satu titik lemahnya ada pada perangkat undang-undangnya. UU terkait seperti UU Terorisme dinilai belum mampu mengatur dan memberi rambu secara rinci terhadap gerakan terorisme. Hal. 19 Telah Menduga

’’Tetapi yang jelas pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi dini, adanya aktivitas yang di luar kewajaran. Tetapi kan undang-undang kita, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai bagian dari persetujuan Perpres Nomor 1 Tahun 2002 ketika dibuat setelah bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan.’’

Jakarta (Bali Post) – Ketua DPR-RI Ade Komarudin meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Terorisme, karena sekarang tidak memungkinkan merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Kalau mau revisi di tengah kegentingan yang memaksa seperti sekarang melalui proses normal yang biasa, saya yakin itu memerlukan waktu lama karena itu diperlukan perppu,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (18/1) kemarin.

Pramono Anung Sekretaris Kabinet

Ia mengatakan akan menyampaikan usulan itu kepada Presiden lalu parlemen akan menindaklanjutinya. Perppu, menurutnya, butuh persetujuan parlemen sehingga dirinya menyarankan agar dibuat karena termasuk kegentingan yang memaksa. “Kami diundang besok (Selasa 19/1) jam 10.00 WIB oleh Presiden untuk mengadakan semacam pertemuan, dan saya mendengar salah satu agendanya soal itu (mem-

ZINNIA - Bunga zinnia jingga yang diunggah astronot Scott Kelly di Twitternya.

Zinnia, Bunga Pertama Tumbuh di Ruang Angkasa

ASTRONOT Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) dan Komandan Stasiun Antariksa Internasional Scott Kelly memamerkan gambar bunga pertama yang tumbuh di luar angkasa: sekuntum bunga zinnia yang baru saja mekar. “Bunga pertama yang tumbuh di luar angkasa tampil perdana!” tulis Kelly di akun Twitter resminya yang menampilkan foto bunga zinnia warna jingga di Stasiun Antariksa Internasional (International Space Station/ ISS). “Ya, ada makhluk hidup lain di luar angkasa!” tulisnya. Setelah menumbuhkan selada merah romaine di ISS, bunga zinnia dipilih oleh fasilitas proyek NASA Veggie karena mereka bisa membantu para ilmuwan memahami bagaimana tanaman tumbuh dan berbunga di gravitasi mikro menurut laman resmi NASA. “Zinnia sangat berbeda dari selada,” kata manajer proyek Veggie Trent Smith seperti dilansir laman SpaceDaily. “Lebih sensitif pada parameter lingkungan hidup dan karakteristik cahaya. Durasi tumbuhnya lebih lama, antara 60 dan 80 hari. Tanaman ini yang lebih sulit tumbuh, dan membuatnya berbunga, bersama dengan durasi pertumbuhan yang lama, membuatnya sebagai prekursor yang baik bagi tanaman tomat,” katanya. Hal. 19 Manfaat Psikologi

20 HALAMAN

NOMOR 151 TAHUN KE 68

bahas revisi UU Terorisme),” ujarnya. Selain itu, ia mengatakan, terkait peristiwa serangan teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta, DPR berterima kasih kepada TNI dan Polri karena mengambil tindakan cepat dan memberikan keyakinan kepada masyarakat setelah Presiden datang ke lokasi kejadian. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengharapkan DPR merespons secara positif rencana revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar penegak hukum bisa melakukan pencegahan aksi teror. “Sekarang BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sudah melakukan harmonisasi dan kita berharap DPR merespons positif,” katanya di Jakarta, Jumat lalu. Hal. 19 Satu Poin

Kebakaran Hutan

Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda

Jakarta (Bali Post) – P r e s i d e n J o k o Wi d o d o (Jokowi) mengancam akan mencopot Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang wilayahnya paling banyak mengalami kebakaran lahan dan hutan mulai tahun ini. “Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk reward and punishment,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Senin (18/1) kemarin. Presiden mengemukakan, jika lahan dan hutan di wilayah kerjanya semakin banyak yang terbakar, maka baik Pangdam maupun Kapolda akan diganti alias dicopot. Sebaliknya, Presiden menyatakan pula, bagi Pangdam dan Kapolda yang wilayahnya tidak mengalami kebakaran lahan dan hutan, maka masing-masing memperoleh promosi. “Yang terbakar semakin banyak, semakin gede, ganti copot. Yang tadi saya sampaikan dari sini sampai bawah. Yang enggak ada tentu saja promosi. Ini kita kerja betul-betul kerja,”

kata Presiden. Presiden Jokowi menginginkan agar seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah untuk bekerja secara serius. Menurut Presiden, seluruh jajaran di daerah menjadi kunci bagi penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan, termasuk Komandan Resort Militer (Danrem), Komando Rayon Militer (Koramil), Kepolisian Sektor (Polsek) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Memang kuncinya ada di situ, kalau Danrem bisa menggerakkan. Prasarana, sarana, sampaikan pada BNPB, back up-nya dari situ. Karena BNPB enggak punya pasukan, yang punya pasukan ada di Panglima TNI, di Kapolri bisa menjangkau karena ada Koramil ada Polsek,” kata Presiden. Sementara itu, Presiden Jokowi menambahkan, gubernur, bupati/wali kota dimintanya untuk memdukung (back-up) dari sisi anggaran. Rapat koordinasi yang dipimpin Presiden itu melibatkan sejumlah kalangan yang terkait langsung dengan penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan. (kmb4/ant)

Bali Post/ant

BERBINCANG - Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kiri) di selasela menghadiri acara Rakornas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1) kemarin.

Kasus Damayanti

Dua Rekan Damayanti Diperiksa Jakarta (Bali Post) – KPK memeriksa dua rekan dari Damayanti Wisnu Putranti (DWP) sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Kedua saksi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama yaitu Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. “Dessy dan Julia diperiksa untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti),” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (18/1) kemarin. Dessy, Julia, dan Damayanti tiba di gedung KPK dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dan Rutan Polres Metro Jakarta. KPK menetapkan Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar AS sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar AS. Uang tersebut berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Total komitmen Khoir adalah sebesar 404.000 dolar AS sebagai fee agar PT WTU mendapat proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. Hal. 19 Proses Pelelangan

KPK Dalami Pembagian ’’Fee’’ pada Anggota DPR

Dessy A. Edwin (kiri)

Bali Post/ant

Jakarta (Bali Post) – KPK terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan penyuapan tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP). KPK kini mendalami dugaan penerimaan fee oleh anggota DPR selain Damayanti. ‘’Pasti semua akan dipelajari ya. Toh sekarang kan baru pemanggilan saksi-saksi dan tersangka,’’ kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (18/1) kemarin. Selain mendalami dugaan penerimaan fee, KPK juga akan mendalami adanya pertemuan di Hotel Le Meridien antara Damayanti(Fraksi PDI-P), Budi Suprianto (Fraksi Gol-

kar) serta Yudi Widiana, yang disebut-sebut melakukan rapat di luar Rapat APBN 2016 di Gedung DPR dalam rangka menggolkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ’’Semua pertemuan, baik yang ada di rapat maupun di luar rapat yang diperkirakan atau diduga terkait dengan penanganan kasus pasti akan didalami,’’ tandas Yuyuk. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, rencana pihak penyidik pun segera meminta keterangan dari para anggota DPR tersebut. Hal. 19 Menunggu Jadwal


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.