20 HALAMAN
NOMOR 310 TAHUN KE 69
Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id
terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000
balipost (158rb Like) http://facebook.com/balipost
Pengemban Pengamal Pancasila
rabu pon, 12 juli 2017
Gerindra Masih Jajaki Koalisi PARTAI yang tidak bisa mengusung calonnya sendiri dalam Pilgub Bali 2018 rupanya masih mencari teman koalisi. Tidak hanya Partai Demokrat, juga Partai Gerindra. Sejauh ini tim yang sudah dibentuk masih melakukan penjajakan untuk berkoalisi. ‘’Gerindra masih menjajaki, masih terbuka, kita masih cair. Siapa pun bisa diajak berkoalisi,’’ ujar Ketua DPD Partai Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta, Selasa (11/7) kemarin. Sukarta menambahkan, poin dari penjajakan ini adalah mencari putra terbaik Bali yang akan memimpin Bali ke depan. Terkait proses penjaringan di partai lain seperti PDI-P dan Golkar, anggota DPR-RI ini mengaku tidak mau mencampuri. ‘’Itu mungkin yang terbaik bagi partainya masing-masing, kita tidak mencampuri bagaimana mekanismenya. Masing-masing partai punya mekanisme sendiri,’’ tandasnya. Hal. 19 Made Mudarta
@balipostcom (4.812rb Follower) http://twitter.com/balipostcom
@balipostcom http://instagram.com/balipostcom
TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 233801, 225764 Faksimile: 227418
PILGUB BALI 2018
DBM Suharya Maju dari Jalur Independen
PELUANG tampil menjadi calon gubernur Bali belum tertutup. Jalur independen dan pintu masuk di sejumlah parpol masih terbuka lebar. Jalan menuju Bali-1 dari jalur independen kini sedang digarap Wakil Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali Brigjen Pol. (Purn) Dewa Bagus Made Suharya. Putra Bali ini mengaku siap maju dalam perebutan Bali-1 dengan tetap memperhatikan peluang yang ada. ‘’Saya sudah membulatkan tekad maju dalam Pilkada Bali. Sampai saat ini
saya masih menunggu juknis dari KPU tentang pencalonan dari jalur independen,’’ jelasnya, Selasa (11/7) kemarin. DBM Suharya mengaku tinggal merapatkan barisan dengan calon wakilnya. ‘’Saya telah melakukan langkah panjang untuk mempersiapkan diri. Deklarasi pencalonan paling lambat akan saya lakukan September mendatang,’’ ujarnya. Ia juga mengapresiasi langkah politik dalam penjaringan pilgub yang dilakukan Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Menurutnya, otonomi politik
dalam hal ini harus dihormati. ‘’Peluang di jalur partai politik memang masih terbuka. Saya masih melihat celah itu. Namun, sampai saat ini saya pastikan akan mengakomodasi suara rakyat Bali dari jalur independen,’’ tegasnya. Ia mengingatkan dalam pesta demokrasi pemilihan gubernur Bali 2018 mendatang, rakyat Bali memiliki hak otonomi untuk menentukan pilihannya. Hal. 19 Memiliki Peluang
’’Peluang di jalur partai politik memang masih terbuka. Saya masih melihat celah itu. Namun, sampai saat ini saya pastikan akan mengakomodasi suara rakyat Bali dari jalur independen,’’ DBM Suharya
Pertanggungjawaban APBN 2016 Diterima
DPR Nilai Ekonomi Masih Timpang
Bali Post/ant
RAPAT - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin. Dalam RDPU tersebut Romli Atmasasmita mengatakan KPK gagal dalam mencegah tindak pidana korupsi, tidak bisa menjalankan koordinasi supervisi maupun pencegahan dan hanya mengutamakan penindakan.
Romli Minta Pansus KPK Telusuri Hibah Asing
Jakarta (Bali Post) Sepuluh fraksi di DPR-RI menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan anggaran tahun 2016. Persetujuan diputuskan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7) kemarin yang mengagendakan pandangan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2016. Dalam rapat tersebut, banyak catatan kritis disampaikan DPR atas kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2016. Catatan kritis disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan juru bicaranya, Heri Gunawan. ‘’Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini belum memberi perbaikan signifikan pada masalah ketimpangan ekonomi,’’ kritik Heri Gunawan. Kritik tersebut berdasarkan Indeks Gini yang masih berada di angka 0,394. Artinya, pembangunan hingga saat ini belum berkontribusi besar terhadap pengentasan ketimpangan. Tentunya keseluruhan ini menjadi salah satu evaluasi penting terhadap paket-paket program kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan. Realisasi penyerapan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggran 2016 juga dinilai Fraksi Gerindra masih rendah, yakni Rp 1.864,27 triliun atau 89,5% lebih rendah dari penyerapan tahun 2015 yang mencapai 91%. Hal. 19 Tidak Berlanjut
Bali Post/ant
TERIMA LAPORAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan dari Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin saat Rapat Paripurna DPR ke-30 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin.
Jakarta (Bali Post) Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mendesak Pansus Angket KPK DPR-RI mengklarifikasi dana hibah asing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW). ‘’ICW perlu dipanggil ke sini (DPR) untuk klarifikasi, tolong tanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya makin yakin ada persoalan antara KPK dan ICW,’’ kata Romli saat menjadi narasumber di Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin. Terungkapnya bantuan dana hibah 54 donor asing senilai Rp 96 miliar, kata Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung ini, ditemukan ‘’tidak sengaja’’ saat dirinya membuat buku dengan menyertai data keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Klausul temuan BPK itu, katanya, terdapat dalam laporan keuangan ICW dan KPK sesuai catatan kaki halaman 92 buku Akuntabilitas KPK di mana memperjelas ada pelanggaran UU Hibah oleh KPK Jilid III dengan LSM Antikorupsi ICW itu. ‘’Hasil analisis tentang kinerja KPK dan ICW itulah yang mendorong saya bersedia sebagai narsum Pansus Angket dengan tujuan koreksi dan bukan bubarkan KPK,’’ tegasnya. Sementara itu, anggota Pansus Hak Angket KPK Misbakhun mengungkapkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dirinya menemukan adanya penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal. 19 Gedung baru
Lagi, Terduga Teroris Ditangkap
Sukabumi (Bali Post) – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap seorang terduga teroris berinisial AAB alias Abu Umar di Kampung Bobojong, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ‘’Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin yang kemudian langsung dibawa dan diinterogasi di Polsek Caringin selanjutnya dibawa ke Mabes Polri,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Komisaris Besar Yusri Yunus dalam siaran persnya, Selasa (11/7) kemarin. Terduga teroris itu ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (11/7) kemarin, yang melibatkan 15 personel Densus 88 yang dibantu empat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin. Abu Umar sehari-hari tinggal di rumahnya Jalan Puncaksuji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bali Post/ant
ALIANSI NELAYAN - Nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin. Massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia itu menuntut pemerintah melegalkan alat tangkap ikan cantrang dan payang di tingkat nasional dengan tidak membatasi ukuran gross ton kapal. (Beritanya di halaman 18)
Bom Panci Sebelumnya polisi juga menangkap terduga teroris bernama Kodar (26) dan menggeledah rumahnya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa kemarin, terkait kasus bom panci di Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Kodar ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama jajaran kepolisian setempat di Kampung Pasirpeuti, Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris itu di Kampung Pasirpeuti RT 03 RW 01 Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut terkait kasus bom panci yang meledak, Sabtu (8/7) di rumah kontrakan Agus Wiguna Kampung Kubangbeureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Hal. 19 Satu Kamar
Jokowi Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas Radikal Bali Post/ant
DITOLAK - Buni Yani (kiri) terdakwa pelanggaran UU ITE berbincang dengan penasihat hukum pada lanjutan sidang dengan agenda putusan sela, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7) kemarin. Pada sidang tersebut majelis hakim menolak 9 nota keberatan (eksepsi) pihak terdakwa Buni Yani yang diajukan 20 Juni 2017 lalu.
Jakarta (Bali Post) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pembubaran organisasi masyarakat (ormas) radikal, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. ‘’Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam,’’ ujarnya kepada wartawan di lingkungan Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin. Pada 8 Mei 2017 pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap tidak melaksanakan
peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Selain itu, HTI dinilai juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Pemerintah menilai langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI ingin mewu-
judkan pemerintahan berdasarkan khilafah atau pemerintahan Islam. ‘’Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya,’’ demikian Johan Budi. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi pada Selasa ini juga menyatakan hal yang serupa. ‘’Perppu pembubaran ormas radikal insya Allah besok akan diumumkan. Sudah ditandatangani Presiden,’’ kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut. (ant)
Johan Budi