Edisi 13 Januari 2017 | Balipost.com

Page 1

20 HALAMAN

NOMOR 144 TAHUN KE 69 Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id

TERBIT SEJAK 16 AGUSTUS 1948 PERINTIS: K. NADHA HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000

balipost (157 rb Like) http://facebook.com/balipost

JUMAT PON, 13 JANUARI 2017

Pengemban Pengamal Pancasila

@balipostcom (4.710 Follower) http://twitter.com/balipostcom

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 233801, 225764 Faksimile: 227418

Karangasem Harus Bangkit KARANGASEM sering dicap sebagai ‘’penghasil’’ pengemis. Daerah di ujung timur Bali itu juga sering diidentikkan sebagai pusat galian C liar. Namun, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri berhasil mengubah image tersebut. Perempuan yang dulunya pengemis telah diajarkan membuat produk kerajinan. Demikian pula galian C yang bertahun-tahun beroperasi secara liar, telah ditutup. Walaupun konsekuensinya PAD dari galian C mengalami penurunan. Tidak masalah. Yang penting lingkungan terselamatkan. Sebab ia menginginkan Karangasem harus bangkit dan sejajar dengan kabupaten/kota di Bali.

Kabupaten di ujung timur Pulau Bali ini, mulai berbenah. Tak hanya soal ekonomi di pedesaan, juga perbaikan dalam pengelolaan lingkungan. Salah satunya menertibkan galian C bodong, yang marak di gumi lahar tersebut. Namun masih banyak tantangan yang harus dilalui Karangasem. Janji Bupati Mas yang tertuang dalam ‘’Nawa Satya Dharma’’ belum tuntas. Tahun 2017 ini, akan menjadi fokus Karangasem dalam merealisasikannya. Pada wawancara eksklusif dengan Bali Post dan Bali TV, Senin lalu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyatakan keinginannya untuk melakukan perubahan mendasar. Ia pun menginginkan Karangasem lebih maju. Karena itulah, Mas Sumatri bersama wakilnya, Wayan Artha Dipa, ingin menjadikan Karan-

@balipostcom http://instagram.com/balipostcom

“Saya yakin bersama tim yang solid, program yang kami rancang terwujud dalam waktu lima tahun. Kami bersyukur dapat menutup tahun 2016 dengan penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pertama kalinya bagi Karangasem.”

gasem bangkit, bersih, dan bermartabat. Mas Sumatri menegaskan akan bekerja keras mewujudkan visi misi yang dijabarkan dalam program di segala bidang. Fokus utama mantan politikus PDI-P ini adalah pembangunan infrastruktur untuk menata wajah Karangasem secara menyeluruh. Tahun 2017, dirancang mampu memantapkan sembilan program unggulan di dalam Nawa Satya Dharma Masdipa yang menyentuh segala aspek. Hal. 19 Kartu Sehat

Seputar Bali Jumat, 13 Januari 2017 Pukul 12.30 Wita dan18.00 Wita

Gusti Ayu Mas Sumatri Bupati Karangasem

Rizieq Dicecar 22 Pertanyaan Sebut Videonya Diedit Bandung (Bali Post) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Ruangan Ditreskrimum Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis kemarin. “Tadi sudah tuntas diperiksa dengan 22 pertanyaan selama enam jam dari jam 09.30 sampai jam 16.00 tadi dan hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Anton Charliyan. Menurut dia, Polda Jawa Barat segera melakukan gelar perkara terhadap dugaan kasus penodaan lambang negara. Ia menuturkan pimpinan ormas FPI tersebut tidak mengakui telah melakukan tindakan penodaan lambang negara serta video yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut telah diedit. “Jadi ada pun dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu bukan perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit,” kata dia. Hal. 19 Lambang Negara

Bali Post/ade

DEMO - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/1) kemarin. Unjuk rasa yang dikenal dengan aksi 121 tersebut merupakan wujud keresahan rakyat terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL) hingga kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB.

Istana dan BEM SI Sepakati Empat Poin Jakarta (Bali Post) – Pihak Istana Kepresidenan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) menyepakati empat poin perjanjian kebutuhan bahan pokok masyarakat dan pasokan bahan bakar minyak (BBM). “Tadi sudah diterima perwakilan mahasiswa, kami dialog ada empat poin yang disepakati bersama,” kata Staf Kepresidenan Eko Sulistyo di Jakarta Kamis kemarin.

Habib Rizieq Shihab

Tunda ’’Smelter’’, Izin Ekspor Dicabut Jakarta (Bali Post) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tegaskan akan mencabut izin ekspor konsentrat atau mineral mentah bagi perusahaan tambang yang menunda membangun fasilitas pengolahan pemurnian mineral (smelter). “Harus membangun smelter jika mau ekspor konsentrat, atau dalam proses dalam jangka lima tahun, hal itu juga harus dipertegas dengan pernyataan bermaterai. Kalau tidak, akan saya cabut izinnya,” tegas Jonan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis malam kemarin. Apabila dalam jangka lima tahun, smelter belum selesai maka izin tidak akan diperpanjang. Selain itu, bagi perusahaan pertambangan yang masih berstatus Kontrak Karya (KK) juga harus mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jika akan melakukan ekspor konsentrat. “Kalau pun sudah IUPK tapi tidak ada perkembangan smelter juga belum tentu pengajuan perpanjang kontrak diizinkan, maka pengajuan IUPK dan perpanjangan adalah hal yang berbeda jadi harus diajukan dua-duanya,” kata Jonan. Kemudian Jonan juga mensyaratkan bea keluar untuk ekspor konsentrat paling tidak maksimum 10 persen sesuai progres fisik dan realisasi pembangunan smelter. Kebijakan Jonan tersebut terkait telah selesainya Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Hal. 19 Kepastian Hukum

Pihak Istana Kepresidenan menerima perwakilan BEM SI Bagus untuk menyampaikan poin yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada Pemerintah RI. Perwakilan mahasiswa, Bagus, sempat menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia menyampaikan empat poin yang disepakati, yakni pertama Pemerintah RI diwakili Kepala Staf Kepresidenen menjamin tidak akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Kedua, dampak kenaikan harga BBM tidak akan berdampak kenaikan harga bahan pokok, ketiga

Pemerintah RI menjamin kenaikan listrik dilakukan untuk kepentingan rakyat dan tepat sasaran, jika tidak tepat sasaran dapat dilaporkan ke PLN dan akan mendapat subsidi. Keempat, kenaikan harga pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan ada sosialisasinya, seperti apa yang ingin ditingkatkan, dan Pemerintah RI menjaminnya, jika ada pelayanan yang tidak sesuai dapat dilaporkan. Bagus menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam waktu 90 hari, maka pihaknya akan segera menyampaikan penegasan kembali. Sejumlah

mahasiswa hingga berita ini dilansir masih ada yang berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, dan aparat keamanan menyarankan mereka segera membubarkan diri karena telah melampaui jadwal yang telah ditentukan. Sebemlunya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di kawasan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (12/1) kemarin. Bentrok sempat terjadi ketika ratusan pengunjuk rasa tersebut berupaya menerobos berikade polisi yang menghadang mahasiswa berjalan menuju Istana Merdeka. Beruntung aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa tidak berlangsung lama, setelah seorang orator demonstrasi meminta rekan-rekan mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Situasi berangsur kondusif dan terkendali. Hal. 19 Depan Istana

Mendagri Persilakan Makzulkan Bupati Katingan

Bali Post/ant

PENATAAN PERSONEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri), berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) dan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono (kiri) sebelum rapat terbatas tentang sinkronisasi penataan personel TNI dengan pembangunan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/1) kemarin.

Jakarta (Bali Post) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan punya hak untuk memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang telah dinyatakan sebagai tersangka perzinaan. “Silakan, itu hak DPRD. Seorang kepala daerah, di daerah yang kecil, tidak punya wibawa di mata masyarakatnya ini kan repot,” ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis kemarin. Menurut Tjahjo, pemerintah pusat tidak dapat memutuskan secara sepihak pemberhentian kepala daerah, karena ada mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun, menurut dia, permintaan pemberhentian kepala daerah dapat dilakukan DPRD dengan mengirimkan permohonan ke

Mahkamah Agung (MA). Tjahjo menerangkan bahwa pemakzulan kepala daerah oleh DPRD akibat pelanggaran etika juga pernah terjadi pada 2012, yakni kasus Bupati Garut saat itu, Aceng Fikri, yang melangsungkan kawin siri singkat selama empat hari hingga mendapatkan banyak hujatan massa. Aceng Fikri diberhentikan dari jabatannya setelah DPRD mengajukan permintaan pencopotan jabatan kepada MA pada 2012. “Terkait kasus Katingan ini, kami menunggu bagaimana DPRD,” ujar Tjahjo. Polisi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang didapatkan telah menetapkan Ahmad Yantenglie dan perempuan berinisial FY sebagai tersangka kasus perzinaan. Walaupun tidak menahan Ahmad Yantenglie, Kepolisian Kalimantan Tengah tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengenakannya hukuman wajib lapor. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 13 Januari 2017 | Balipost.com by e-Paper KMB - Issuu