Edisi 31 Oktober 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Senin, 31 Oktober 2016

No. 199 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasi la

Tabrakan Maut, Enam Tewas BANDA ACEH - Tabrakan maut melibatkan minibus Avanza BL 208 A dengan truk tanki semen curah BL 8587 AE terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh kawasan Lhoknga, Aceh Besar menjelang subuh, kemarin. Enam tewas akibat insiden itu. Wakapolres Aceh Be sar, Kompol Agung Prasetyo yang dihubungi Serambinews.com membenarkan kasus lakalantas yang merenggut enam korban nyawa di Lhoknga. Identitas semua korban sedang kita tunggu dari petugas di lapangan, kata Agung. Menurutnya, musibah itu terjadi ketika Avanza yang bermuatan delapan orang meluncur dari arah Meulaboh. Sesampai di kawasan Lampoh Cibrek, Lhoknga atau tak jauh dari PT SAI, Avanza

melaju ke kanan jalan dan menabrak truk tanki semen curah yang sedang parkir. Foto yang disebarkan oleh Wakapolres Aceh Besar di grup WA RAPI Aceh terlihat kondisi Avanza hancur sedangkan truk hanya mengalami kerusakan di salah satu sisi. Data sementara enam orang dari Avanza dipastikan meninggal dunia sedangkan dua lainnya luka berat, kata Agung. Semua korban dalam minibus Avanza BL 208 A yang bertabrakan dengan truk tanki semen curah di Lhoknga dilaporkan sedang dalam perjalanan untuk mengikuti kegiatan majelis taklim di Cot Goh, Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Saat ini keenam jenazah korban sudah di Ruang Jenazah RSUZA sedangkan dua lainnya yang luka berat masih dalam penanganan medis.(ant)

Suluh Indonesia/ant

GRATIFIKASI - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala memberikan keterangan usai menyerahkan barang diduga gratifikasi yang diterima Presiden Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Tambang Emas Longsor

11 PETI Terjebak JAMBI - Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan metode lubang jarum di Kabupaten Merangin sudah ada sejak tahun 60-an. Sebanyak 11 penambang emas terjebak di dalam lubang galian atau disebut lubang jarum sejak Senin (24/ 10) lalu dan memasuki hari ke-tujuh korban belum berhasil dievakuasi. Penambang emas ilegal atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (peti) itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang, sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Bat ang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.

Lokasi yang menjadi tambang emas tersebut tepatnya berada di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap. Kapolres mengakui sudah lama mengetahui aktivitas ini. Namun akses yang jauh dan tertutupnya masyarakat dengan aparat kepolisian membuat penindakan sulit dilakukan. Hari pertama m au masuk mengecek korban ini saja kita tidak bisa. Warga yang punya perahu tidak mau mengantar kita dan terpaksa kita mengunakan perahu arum jeram dengan jarak tempuh 3-4 jam. Artinya apa, mereka tertutup dan kompak dengan kegiatan ini, kata Munggaran. Kapolres mengungkapkan awalnya masyarakat menambang emas dengan cara tradisonal. Namun seiring waktu dan berkembangnya teknologi, mereka memanfaatkan itu hingga mampu membuat lubang

jarum dengan peralatan canggih. Ini sudah ada sejak tahun 60-an, jalur sungai Batang Merangin ini uratnya emas. Dan lubang tempat 11 korban ini merupakan lubang lama yang dikeruk lagi. Biasanya mereka gali kemudian ditutup lagi, katanya. Sementara penambang emas yang menjadi korban tewas di dalam lubang galian, kata Kapolres, tahun lalu sebanyak empat orang. Namun Kepolisian hanya mendengar kabar dan ketika mencoba ke lokasi, warga tidak ada yang mau berbicara. Tahun lalu juga ada, kita dapat informasi dan turun ke lokasi, ternyata mayatnya sudah diangkat dari lubang. Bahkan pernah begitu sampai di lokasi mayat disembunyikan warga di dalam karung untuk menutupi dari pihak Kepolisian. Jadi mereka sembunyi-sembunyi, katanya

menjelaskan. Namun terkait 11 penambang emas ini, Kapolres menyebut karena ketidakmampuan pekerja lain menyelamatkan korban dari dalam lubang hingga malam dihari kejadian barulah berita itu menyebar. Kapolres juga menyebut ada ratusan lubang jarum di Kecamatan Renah Pemberap itu. Namun aktivitas tidak tampak karena mereka menghindar pascakejadian ini. Pihaknya pun saat ini akan fokus evakuasi, setelah itu barulah penindakan dilakukan tentunya memeriksa pihak terkait seperti pekerja lain dan pemilik lubang. Sebanyak 11 penambang emas tanpa izin yang terjebak dan belum berhasil dievakuasi itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34). (ant)

Suluh Indonesia/ant

PELEPASLIARAN TUKIK - Sejumlah pemuda dan pemudi yang mengenakan baju adat daerah bersiap melepasliarkan anak penyu (tukik) di Pantai Boom, Banyuwangi, kemarin. Kegiatan pelepasliaran 245 ekor tukik yang melibatkan sejumlah lapisan masyarakat itu guna memperingati hari Sumpah Pemuda.

Mensos :

Bandar Narkoba Incar Lingkungan Pesantren MENTERI Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bandar narkoba mulai mengincar lingkungan pesantren untuk menjalankan kegiatannya karena dinilai lebih aman dibandingkan di kota-kota besar. Khofifah di hadapan ratusan santri putri Pondok Pesantren Al-Amien Preduan, Sumenep, kemarin mengatakan, saat ini sudah bergeser. Daerah di lingkungan pesantren diincar bandar narkoba untuk melakukan aksinya. Ma-

kanya, kami harapkan semuanya waspada. M e nu ru t dia , d e ng a n adanya pergeseran tersebut diharapkan bisa diantisipasi sedini mun gkin k aren a semuanya bisa berpeluang terdampak dari peredaran narko-

ba tersebut. Bahkan pihak BNN mempublikasi kan jika transaksi narkoba selama satu tahun tembus Rp72 triliun, katanya. Besarnya transaksi narkoba selama satu tahun menunjukkan jika banyak orang yang sudah terlibat. Tidak hanya masyarakat umum saja yang menjadi pengguna maupun pengedar, saat ini banyak pula pejabat yang sudah terjebak dengan gesiknya para bandar narkoba. Makanya, ini dituntut peran kita. Seperti pesantren ini. Mari kita bersama-sama untuk menganggulani hal ini. Begitu juga peran orang. Di sini juga dituntut peka dengan kondisi keluarganya, katanya di sela Seminar Nasional Peran Keluarga Muslimah dalam Membangun Kehidupan Masyarakat Indonesia. Tidak hanya bahaya narkoba, saat ini pornografi sudah terus merebak. Kedua isu sosial sini sebenarnya sangat besar, namun perhatiannya masih kalah dengan radikalisme yang setiap ada kejadian langsung menjadi perhatian dunia. Kondisi ini berbeda dengan masalah narkoba dan pornografi. Hingga saat ini belum ada pendonor dari luar negeri yang memberikan perhatian khusus untuk pemberantasan narkoba hingga masalah pornografi yang terus merebak. Jika isu radikal banyak pendonor dari luar negeri yang masuk, katanya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

KUNJUNGI LAHAN PERTANIAN - Presiden Joko Widodo memberi makanan untuk ikan yang diternak di lahan pertanian padi di Tanjungsari, Banyudono, Boyolali, kemarin. Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi mengamati langsung hasil panen benih unggulan teknologi padi Jarwo Super karya penelitian dan pengembangan Kementerian Pertanian yang diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi dua kali lipat.

Satgas Saber Pungli

Jangan Hanya Bersifat Sesaat JAKARTA - Pembentuka n Sa tu a n T ug a s S a p u Bersih Pungutan Liar (Satga s S a b e r P un gl i ) ya n g t ertuang dal am Instruksi Presiden diharapkan tidak h a n ya b e r s i f a t s e s a a t . Oleh karena itu, perlu komitmen dari Presiden Joko Wi do do d a n j a j a r a nn ya agar reformasi hukum yang diingini presiden tidak dinilai hanya sebatas pencitraan. Langkah pembentukan satgas saber pungli buk an la ng ka h st ra t e gi s tapi hanya langkah ad hoc,

t e r l a l u pr o a kt i f, j a n g ka pendek dan sangat parsial, kata Pakar Hukum Tata Negar a A s e p Wa r l a n Yu s u f di Jakarta, kemarin. Dia m engingatkan kalau m e mang bena r Pre side n Jokowi mau melakukan reformasi hukum, maka seharusnya kebijakan yang dilakukan haruslah bersifat jangka panjang sehingga terlihat komitmennya. Jangan membalikkan logika rakyat dengan mensimplikasi masalah, katanya. Mengenai tindakan Presiden Jokowi yang mengem-

balikan gratifikasi dari perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, berupa barang-barang suvenir, Asep mengapreasi as i nya . Sa yangnya , dia menyesali pengembalian suvenir dari P residen kepada KPK itu telah kadaluwarsa alias melewati batas 30 hari sejak diterima seperti yang ditentukan Undang-Undang. Sebab, kata Asep, UU Nomor 31 tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan adanya

batas waktu pengembalian barang gratifikasi adalah 30 hari sejak barang tersebut diterima. Menurut Asep, memang sudah seharusnya apabila pemerintah ingin menegakkan suprem a si huk u m haruslah dimulai dari atas hingga ke bawah. Reformasi hukum, hanya bisa dimulai dari atas ke bawah dan bukan dari bawah ke atas seperti yang dilakukannya. Jelas tidak bisa dari bawah ke atas tapi harus dari atas kebawah, katanya. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 31 Oktober 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu