Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 30 Desember 2015
No. 237 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Dana Teroris Dibekukan JAKARTA - Pemerintah membekukan dana Rp2,08 miliar atau tepatnya Rp2.083.684.874 yang bersumber dari 26 rekening yang diduga milik teroris, karena dana itu diduga kuat berkaitan dengan tindak terorisme. ‘’Itulah implementasi dari dikeluarkannya peraturan bersama mengenai pemblokiran pendanaan terorisme,” kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2015 di Kantor PPATK, Jakarta, kemarin. Implementasi pemblokiran dana sebesar Rp2,08 miliar per Mei 2015 itu terjadi setelah pemerintah melakukan terobosan dengan menerbitkan Peraturan Bersama mengenai Pencantuman Identitas Orang dan Korporasi Dalam Daftar Terduga
Teroris dan Organisasi Teroris, dan Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Milik Orang atau Korporasi yang Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris. ‘’’Dampak positif diterbitkannya peraturan bersama itu adalah keluarnya Indonesia dari daftar hitam badan pengawas pencucian uang, Financial Action Task Force (FATF),” katanya. Sebelumnya, Indonesia masuk daftar hitam negara-negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang menurut penilaian FATF. Indonesia masuk daftar hitam karena dinilai belum memenuhi rekomendasi FATF terkait pembekuan serta merta atas aset dari orang dan entitas yang ditetapkan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1267. (ant)
Suluh Indonesia/ant
TURUN GUNUNG - Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, kemarin.
Jokowi Sebut
KPK Dipercaya
Suluh Indonesia/ant
PERESMIAN GEDUNG KPK - Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) usai peresmian penggunaan Gedung KPK oleh Presiden Joko Widodo di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan, kemarin.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mendapatkan kepercayaan publik hingga kini mengemban amanat berupa harapan yang sangat tinggi dari masyarakat untuk bisa mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi. Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara peresmian gedung baru KPK dan Peringatan 12 Tahun KPK di Jakarta, Selasa, mengatakan selama beberapa tahun ini KPK telah berhasil mendapatkan kepercayaan publik.
Hal ini, lanjut Presiden, tentunya harus diberikan apresiasi dan disyukuri bersama. ‘’Kepercayaan publik yang telah diraih harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan terus bekerja secara lebih profesional, lebih intensif dan berkesinambungan, sehingga dapat tetap menjaga kewibawaan lembaga,” tuturnya. Presiden menggarisbawahi dirinya selalu memberi dukungan dan juga harapan pada KPK. ‘’Seperti halnya seluruh rakyat Indonesia, saya menaruh harapan besar pada KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan Indonesia yang bebas korupsi,” ujar
Presiden. Mantan Gubernur DKI itu mengingatkan bahwa semua pihak berkepentingan untuk melawan korupsi. ‘’Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar, kalau kita bebas dari korupsi,” ucap Presiden. Presiden juga menegaskan, KPK harus dijaga sebagai lembaga yang independen yang bebas dari pengaruh kekuatan politik. Kepala Negara mengingatkan bahwa independensi KPK harus didorong melalui langkah-langkah hukumnya yang profesional, kredibel, transpa-
ran dan akuntabel. ‘’Sikap ini pula yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi KPK dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” katanya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ego sektoral antar lembaga penegak hukum sering kali menjadi penghambat bagi keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Presiden Jokowi ketika meresmikan gedung baru KPK sekaligus acara Peringatan 12 Tahun KPK di Jakarta, Selasa, mengatakan ingin agar ada peningkatan sinergitas lembaga penegak hukum di Indonesia. (ant)
SBY :
KPK Tulang Punggung Pemerintahan Yang Bersih PRESIDEN ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa KPK adalah tulang punggung pemerintahan bersih. Usai peresmian gedung baru KPK di Jakarta, kemarin, SBY memiliki harapan yang tinggi kepada KPK karena kita ingin negara kita bersih, sistemnya bersih, KPK adalah tulang punggung untuk itu. Peresmian gedung itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-3 BJ Habibie, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz
serta menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga penegak hukum dan lembaga tinggi negara lain. ‘’Saya bersyukur KPK Makin kuat, yang penting kita dukung penuh, kita harapkan bisa bersinergi dengan baik dengan kepolisian dan kejaksaan dan mendapatkan komitmen nasional, dukungan pemerintah dan dukungan publik,” tambah SBY. Terhadap KPK dengan
pimpinan yang baru, Yudhoyono berharap agar dapat menjalankan tugas dengan profesional. ‘’Saya berharap KPK menjalankan tugas, dengan baik, profesional tidak ada nuansa yang dikhawatirkan masyarakat misalnya tentang tebang pilih, saya dukung penuh KPK,” ungkapnya. Seusai meresmikan gedung KPK, Presiden Jokowi bersama SBY, BJ Habibie dan Hamzah Haz memeriksa salah satu ruang pemeriksaan KPK yang berada di lantai 2. Terdapat 70 ruang pemeriksaan di gedung baru berlantai 16 tersebut yang dilengkapi dengan alat “voice to text” yaitu alat pengubah suara menjadi tulisan. Presiden Jokowi juga menyampaikan dukungan kepada KPK dalam acara tersebut. ‘’Saya kembali menyampaikan dukungan kepada KPK, seperti juga seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan ke KPK untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang merupakan kepentingan seluruh rakyat. Indonesia dapat menjadi bangsa besar kalau bebas dari korupsi karena itu KPK harus menjawab harapan masyara-kat,” kata Presiden Jokowi. Menurut Presiden, KPK selama beberapa beberapa tahun terakhir sudah mendapat kepercayaan publik namun kinerja tersebut harus ditingkatkan dengan lebih profesional. ‘’Kerjanya harus ditingkatkan dengan bekerja lebih profesional, intensif sehingga dapat tetap menjaga kelembagaan negara. Kelembagaan KPK sudah baik sehingga pergantian pimpinan tidak akan berpengaruh dan independen yaitu bebas dari kepentingan politik,” tambah Jokowi. (ant)
Suluh Indonesia/ant
GEDUNG BARU KPK - Presiden Jokowi bersama mantan Presiden BJ Habibie, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wapres Hamzah Haz serta sejumlah komisioner KPK berdiskusi mengenai upaya pemberantasan korupsi usai peresmian Gedung Baru KPK di Jakarta, kemarin. Gedung baru KPK yang memiliki konsep secure, smart, dan green ini dibangun di lahan seluas 8.663 meter persegi dengan tinggi 16 lantai.
KPK Pastikan
Kasus BLBI Dibuka JAKARTA - KPK di bawah komisioner baru, akan tetap melanjutkan penyelidikan pemberian surat keterangan lunas (SKL) dalam pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ‘’Kami akan pelajari dulu, di penyelidikan ada bukti permulaan. Kalau alat biktinya cukup, ya kemungikinan diteruskan akan selalu ada. Kita tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai peresmian gedung KPK di Jakarta Selatan, kemarin.
Sebelumnya salah satu komisioner, Saut Situmorang mengatakan kelanjutan pengusutan kasus skandal Bank Century dan BLBI tidak akan efisien dan menyimpang dari sistem dan meminta agar pemberantasan korupsi dimulai dari titik nol. Sebelum pimpinan KPK 2011-2015 lengser, diketahui sudah ada gelar perkara (ekspose) BLBI dan disimpulkan sudah ada beberapa pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana, namun hingga saat ini belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) me-
ngenai penetapan tersangka kasus tersebut. Lusiana diduga mengelola tanah yang diberikan kepada penyelenggara negara yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SKL. Mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan BPPN berdasarkan Inpres No. 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati yang mendapat masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjara-djakti, dan Laksamana Sukardi. Dari Rp144,5 triliun dana BLBI yang dikucurkan kepada
48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara karena tidak dikembalikan kepada negara, tapi baru 16 orang yang diadili. Sedangkan sisanya yaitu para obligor yang tidak mengembalikan dana mendapatkan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung karena mendapatkan SKL berdasarkan Inpres No. 8 tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya. (ant)