Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 30 Oktober 2015
No. 197 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Pemilik Sabu Divonis Seumur Hidup KARAWANG - Majelis Hakim PN Karawang memvonis penjara seumur hidup seorang pemilik 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, dalam sidang lanjutan di PN Karawang, kemarin. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Eko Susanto menyatakan terdakwa M Husen terbukti bersalah melakukan pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Nursaid yang dalam sidang sebelumnya menuntut hukuman mati kepada terdakwa. Dalam uraian putusan majelis hakim disebutkan, terdakwa terbukti melakukan kesepakatan untuk berbuat jahat bersama
terdakwa lain, Apip Apriansyah (sidang terpisah), memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. Kepemilikan sabu-sabu kemudian digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional. Beberapa waktu lalu, Husen dan Apip diringkus dalam kegiatan operasi tangkap tangan di salah satu pemakaman mewah wilayah Karawang. Terdakwa M Husen mengaku bersama Apip hanya sebagai kurir. Barang haran itu diperoleh dari bosnya, Muhaimin, yang kini masih tercatat sebagai buronan polisi. Peristiwa penangkapan kedua terdakwa ini bermula dari kecurigaan petugas BNN yang mengintai mereka sejak dari kawasan Ancol, Jakut, dan kemudian melakukan serah terima barang di kompleks pemakaman mewah di Karawang. (ant)
Suluh Indonesia/ant
TERSANGKA - Polisi menggiring tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Peledakan Bom Alam Sutera
Bermotif Ekonomi
Suluh Indonesia/ant
PEMUSNAHAN GANJA - Anggota kepolisian membakar batangan ganja kering dan ribuan bal paket ganja saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di Banda Aceh, kemarin. Sepanjang tahun ini, Polda Aceh telah memusnahkan 250 hektar ladang ganja, dan sekitar 60 ton ganja kering.
C7 Tetap Digunakan DENPASAR - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memastikan pihaknya menggunakan kembali formulir C7 dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015. ‘’Kami pastikan kembali gunakan formulir yang namanya daftar hadir C7 di mana pada dasarnya daftar hadir para pemilih yang datang ke TPSTPS,” kata Hadar di selasela “Media Gathering” Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghi-
tungan Suara Pilkada Serentak 2015 di Denpasar, kemarin. Ia menjelaskan bahwa formulir ini akan mencatat semua pemilih sehingga nanti pihaknya bisa benar-benar mempunyai data yang akurat terkait berapa banyak pemilih yang datang dan pemilih tersebut terdaftar di dalam daftar yang mana. ‘’Kita ketahui bahwa kita juga mempunyai DPT, kita juga mempunyai DPT Tambahan (DPTb) I kemudian nanti juga ada Daftar Pemilih Pindahan
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan motif peledakan bom di Mal Alam Sutera, Serpong, terkait dengan faktor ekonomi. ‘’Motif kasus ini lebih kepada keadaan ekonomi yang merujuk pada pemerasan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, pemerasan dilakukan tersangka karena menganggap gajinya sebagai senior supervisor sekaligus ahli informasi dan teknologi (IT) di sebuah perusahaan dekat lokasi peledakan, tidak cukup. Oleh karena itu, tersangka memeras manajemen Mal Alam Sutera melalui surat
elektronik, agar pihak manajeman memberikannya uang sebanyak Rp300 juta. ‘’Pelaku, memanfaatkan keahliannya ini di bidang IT dengan menuliskan ‘e-mail’ yang sulit dilacak kepada manajeman Mal Alam Sutera,” kata Tito. Karena telah menciptakan ketakutan publik yang luas, lanjutnya, maka kasus ini tetap masuk pada UU terorisme. Kapolda mengungkapkan, tersangka L, tidak masuk dalam jaringan teroris. ‘’Pelaku ini sama sekali tidak terkait dengan jaringan teroris yang sudah dipetakan kepolisian selama ini,” ujar Tito. Fakta tersebut, lanjutnya, diketahui berdasarkan motif yang mendasari pelaku dalam
meledakkan bom di salah satu pusat perbelanjaan yang berlokasi di Tangerang itu. ‘’Dalam kejadian ini, tidak ada motif ideologi, hanya motif ekonomi yang ditemukan,” tambahnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan tanpa bantuan orang lain atau kelompok, yang mana tersangka menjalankannya dengan mempelajari target, membuat bom, dan menyerang korban sendiri. ‘’Namun, karena kejahatan ini mirip dengan terorisme, maka nanti akan diselidiki lebih lanjut oleh Densus 88,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti mengatakan tersangka L telah membuat total lima
bom, yang mana dua telah diledakkan, dua gagal diledakkan, dan satu berhasil dijinakkan Tim Penjinak Bahan Peledak Gegana Polri. ‘’Satu bom yang gagal meledak adalah yang ditemukan di TKP pada 6 Juli 2015, lalu satu bom yang meledak adalah yang ditemukan pada 9 Juli 2015 di mal yang sama,” ujarnya. Kemudian, dua bom lain telah disita kepolisian dan satu lagi adalah yang meledak kemarin. ‘’Satu bom juga ditemukan masih aktif ketika pemeriksaan dilakukan di rumah tersangka,” kata Krishna. Selain bom, barang bukti lain yang disita kepolisian adalah tiner cat dan sejumlah bahan kimia pembuat ledakan. (ant)
(DPph) dan pada hari pemungutan suara akan ada DPTb II,” kata Hadar. Menurut Hadar, pihaknya memperkirakan dengan formulir C7 ini pihaknya akan lebih bisa mencatat dengan baik para pemilih yang datang ke TPS-TPS. KPU menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2015 di Provinsi Bali pada 2931 Oktober. (ant)
Pansus Pelindo Diharapkan
Tak Timbulkan Kegaduhan JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI sudah mulai bekerja dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap terkait dengan dugaan penyelewengan di Pelindo II, namun diharapkan
tidak menimbulkan kegaduhan politik baru. ‘’Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah,” kata pakar Hukum Pidana dari Uni-
versitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan, di Jakarta, kemarin. Bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Jokowi yang terus berupaya memperbaiki konsisi bangsa ini. ‘’Jangan sampai pansus itu menggangu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa timbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat?” katanya. Ia juga mengharapkan agar Pansus tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Pansus Pelindo II, kata dia, hanya bisa mengawasi kinerja penegak hukum saat menangani kasus Pelindo. Bahkan, Pansus tidak boleh mengarahkan untuk tujuan-tujuan tertentu. ‘’Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi silahkan,” ujar Agustinus. Namun bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya, dan sangat tidak tepat. (har)
Suluh Indonesia/ant
SANTUNAN KORBAN ASAP - Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyerahkan santunan bagi korban meninggal akibat asap di Kantor Pos Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, kemarin. Masing-masing korban meninggal mendapat santunan sebesar Rp15 juta yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Urgensi Pansus Asap Bisa Hilang JAKARTA - Politikus PKS Refrizal mengatakan urgensi pembentukan panitia khusus persoalan asap akibat pembakaran hutan bisa saja hilang jika Presiden Joko Widodo segera menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional. ‘’Kalau bisa segera menetapkan asap sebagai bencana nasional, urgensi pembentukan pansus (asap) akan hilang. ‘Kan sekarang pansus belum terbentuk, jadi Pak Jokowi bisa mendahului itu dengan menyatakan sebagai bencana nasional,” kata Refrizal
di Jakarta, kemarin. Refrizal mengatakan dengan penetapan masalah asap sebagai bencana nasional maka penanganannya otomatis dapat mengerahkan segala unsur kementerian dan aparat secara menyeluruh. ‘’Mudah-mudahan Pak Presiden mendengar ini karena Beliau sedang di daerah bencana, harus cepat koordinasi ke semua menko, TNI, Polri, menjadikan ini bencana nasional,” kata Refrizal. Saat ini wacana pembentukan pansus asap masih bergulir dan telah disetujui delapan fraksi di DPR RI. Se-
mangat awal pembentukan pansus ini adalah untuk membantu pemerintah tanpa mengganggu penanganan asap yang tengah dilakukan pemerintah. Terkait pansus asap ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pembentukannya merupakan inisiatif DPR. Pemerintah saat ini hanya akan fokus pada penanganan masalah asap akibat pembakaran hutan. Pemerintah telah melakukan penanganan asap dengan melibatkan berbagai unsur secara massif. Pemerintah juga telah menerima bantuan pemadaman
dari luar negeri. Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, pemerintah tetap mengerahkan segala kemampuan untuk menangani asap. Pemerintah tidak menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional, karena masih ada masalah hukum dibalik peristiwa itu. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menggalang dukungan untuk membentuk panitia khusus Asap yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. (ant)