Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 30 Oktober 2012
No. 204 tahun VI
Pengemban Pengamal Pancasila
Target Penyerangan Hasmi
Tercantum di Dokumen Perencanaan Aksi
Dua Bom Rakitan
Ditemukan di Pegunungan Poso JAKARTA - Ratusan personil gabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan penyisiran selama dua hari terakhir di Gunung Biru Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menemukan dua buah bom rakitan yang diduga milik kelompok terduga teroris. Salah satu bom rakitan yang memiliki berat 10 kg, dibungkus dan disimpan dalam rantang plastik berukuran 20 sentimeter dengan dikelilingi gotri dari besi beton enam inci. Bom rakitan dengan alat picu baterai ukuran 12 volt dan berdaya ledak tinggi (High Exsplosive) tersebut, rencananya difungsikan sebagai bom ranjau untuk menghalau aparat yang hendak melakukan penyisiran terhadap para terduga teroris yang melakukan pelatihan terorisme di wilayah pegunungan tersebut. “Dua bom rakitan di Gunung Biru sudah diurai oleh tim penjinak bom kita. Saat ini diamankan tim Puslabfor. Di sana lengkap, ada detonator, bahan campuran,” terang Karopenmas Polri, Boy Rafli Amar di Jakarta, Kemarin. Saat ini, tim gabungan TNI-Polri yang berjumlah sekitar 400 personil terus melakukan penyisiran ke atas gunung, kendati adanya upaya ancaman berupa bom ranjau. Penyisiran dilakukan untuk mempersempit ruang gerak teroris yang kerap berpindah-pindah tempat dalam melakukan pelatihan kegiatan aksi terorisme. Belum lama penemuan bom rakitan di pegunungan biru, siang kemarin, di kawasan Pantai Penghibur di Kota Poso, bom kembali meledak di sebuah kios makanan milik Aruji Lukas. Ledakan yang sempat menimbulkan kepanikan tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Saat ini tim Jihandak Polri masih melakukan olah TKP, dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mengungkap pelaku dan motif peledakan bom tersebut. “Tim masih melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan barbuk dan saksi. Saat ini sedang berlangsung,” jelas Boy. Terkait proses penyelidikan terhadap kasus kematian dua anggota Personil Kepolisian yang diduga dibunuh oleh para terduga teroris beberapa waktu lalu di Tamanjeka, saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa delapan saksi yang disinyalir mengetahui kejadian sebelum pembunuhan keji tersebut dilakukan. “Intinya ingin mengurai atau mengetahui secara runtut bagaimana keberadaan tim atau petugas kita yang meninggal ada di Tamanjeka,” terang Boy. Perlu diketahui Dusun Tamanjeka merupakan target polisi untuk melakukan penyisiran dan operasi penegakan hukum karena disainyalir sebagai tempat pelatihan terkait serangkaian aksi teror dan kekerasan di Poso. Di dusun terpencil ini diduga pelaku dan orang-orang yang terkait jaringan teroris, bersembunyi. Lokasi Dusun Tamanjeka sendiri berada di wilayah pegunungan yang oleh warga sekitar disebut Gunung Biru. Lokasi ini cukup sulit dijangkau karena medan jalan yang sulit karena tertutup hutan lebat. (wnd)
JAKARTA - Empat tempat yang menjadi target penyerangan kelompok teroris baru yang mengatasnamakan Hasmi (Harakah Sunni Untuk Masyarakat Indonesia), seperti Konsulat Jenderal Amerika di Surabaya, Kedubes Amerika di Jakarta, Markas Besar Komando Brimob di Semarang, serta Plaza 89 Jakarta diketahui sudah direncanakan secara matang sebelum akhirnya digagalkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Perencanaan tersebut terungkap dalam dokumen rencana aksi beserta peta lokasi target pengeboman yang disita oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. “Benar, ada peta target juga. Ini yang akan kita konfirmasi lagi dengan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar Karopenmas Polri, Brigjen. Pol. Rafli Amar di Jakarta, kemarin.
Kendati telah menyita dokumen perencanaan aksi para pelaku, jenderal bintang satu tersebut enggan menyimpulkan kategori ukuran serta kedahsyatan ledakan jika bom yang sudah dirakit kelompok pimpinan Abu Hanifah tersebut jadi diledakan. “Saya tidak bisa menggambarkan bagaimana dahsyatnya barang itu. Tapi ini adalah bahan peledak. Jadi tidak perlu lagi melihat bagaimana dahyatnya, tidak ada gunanya untuk saya apalagi masyarakat, hanya menimbulkan suatu hal yang kurang bagus,” cetus Boy. Terkait perkembangan proses penyidikan sebelas terduga teroris yang ditangkap di empat tempat terpisah di Madiun, Solo, Jakarta, dan Bogor, pihak kepolisian masih terus melakukan pengamanan barang bukti yang disita pada saat pros-
es penggerebekan kemarin. “Tim puslabfor masih menginvetarisasi dari bahan-bahan material, bahan peledak yang ada,” kata Boy. Dari hasil kesimpulan sementara yang didapatkan dari hasil penyidikan, didapatkan informasi alasan rencana aksi pengeboman karena terinpsirasi film Innocent Of Muslim yang dianggap melecehkan agama Islam. “Adanya film yang dianggap menodai agama islam sepertinya juga alasan kelompok ini,” papar Boy. Meskipun tergolong kelompok baru, namun pihak kepolisian, menduga Jaringan kelompok Hasmi terkait dengan jaringan kelompok lama yang kerap melakukan kegiatan aksi terorisme di Indonesia. “Mereka kita duga kuat punya jaringan dengan kelompo terdahulu. Tapi sebelas orang ini pada
dasarnya pertama kali dilakukan tindakan hukum. Mereka belum tercatat berurusan dengan jaringan yang ada,” jelasnya. Sementara itu menanggapi adanya protes dari kelompok ormas Hasmi Bogor, yang namanya mirip dengan kelompok ormas besutan Abu Hannifah yang berpusat
di Solo, mantan Kabid Humas Polda Metrojaya tersebut menegaskan Kelompok Hasmi (Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami) Bogor pimpinan Muhammad Sarbini, berbeda dengan kelompok Hasmi (Harakah Sunni Untuk Masyarakat Indonesia) pimpinan Abu Haniffah. (wnd)
KPK Siap Hadapi
Gugatan Praperadilan Korlantas Polri JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan komisinya siap menghadapi proses gugatan praperadilan yang dilayangkan Korlantas Polri, dan akan memasuki persidangan pertama pada Kamis (1/11) besok. “Tentu kami sebagai sebagai institusi penegak hukum siap menghadapi gugatan praperadilan ini,” kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Ia mengatakan Polri memiliki hak mengajukan gugatan kepa-
da KPK apabila ada hal-hal yang dirasa kurang tepat terkait apa yang dilakukan KPK. Meski demikian, ia menegaskan, komisinya sudah mengikuti prosedur dalam melakukan penggeledahan dengan menggunakan berita acara penggeledahan dan penyitaan serta disaksikan pihak Korlantas Polri. Selain itu, ia juga menyampaikan komisinya sudah menerima surat penetapan pengadilan untuk melakukan penggeledehan. “KPK sudah mengantongi surat penetapan pengadilan untuk melakukan
penggeledahan,” ujar Johan. Sebagaimana diketahui Polri menggugat KPK yang menggeledah gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta pada Selasa (31/7) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek alat simulator SIM. “Pengacara Mabes Polri melakukan suatu tindakan hukum yaitu melakukan gugatan berkaitan dengan masalah dokumen yang tidak ada kaitannya,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Puji Hartanto di Mabes Polri, Jumat (26/10). Puji mengatakan gugatan kepada KPK didaftarkan oleh
pengacara Mabes Polri ke pengadilan. “Pihak Korlantas, yang meminta. Karena ada dokumen yang menurut Korlantas tidak ada kaitannya dengan perkara,” paparnya. Korlantas meminta pada saat itu, melalui Kapolri untuk menarik dokumen yang tidak terkait Simulator SIM. Menurut Puji, ada beberapa dokumen yang dibawa KPK itu yang terkait dengan pelayanan masyarakat, sehingga dikhawatirkan kalau ini tidak segera dikembalikan, akan mengganggu. “KPK membuat surat resmi juga tanya mana
yang tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Lalu kami buat lagi rincian yang diminta sudah disampaikan. Nah itulah yang sampai saat ini belum diberikan lagi,” kata Kepala Korlantas. Gugatan Korlantas ke KPK didaftarkan pengacara Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Polri menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar, karena KPK dianggap telah melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan. (ant)
Terkait Wa Ode
KPK Buka Penyelidikan Baru JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka penyelidikan baru terkait keterangan dan informasi yang muncul selama persidangan terpidana kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011, Wa Ode Nurhayati. “KPK mulai membuka penyelidikan baru terkait Wa Ode, ada permintaan keterangan kepada Sefa Yolanda, yang bersangkutan tadi hadir,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Menurut Johan, KPK tak mendiamkan informasi dan keterangan yang muncul dalam persidangan melainkan melakukan validasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari bukti. “Informasi sekecil apapun akan melewati validasi kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu didukung bukti yang kuat,” kata dia. Sefa Yolanda merupakan
asisten pribadi Wa Ode Nurhayati, dan beberapa kali memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap alokasi DPID 2011. Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (18/10) dengan dakwaan kesatu primer dari pasal 12 huruf a Undangundang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pencuian Uang sebagaimana diatur dalam pasal pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Sebelumnya, pada sidang Selasa (4/9), staf bidang rapat sekretariat Banggar DPR, Nando mengungkapkan bahwa dalam proses pembuatan DPID ada kode-kode yang digunakan untuk pengecekan daerah penerima DPID yang diusulkan
Suluh Indonesia/ant
PENYELIDIKAN BARU - Wa Ode Nurhayati saat menjalani sidang tekait kaus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011, belum lama ini. KPK mulai membuka penyelidikan baru terkait keterangan dan informasi yang muncul selama persidangan terpidana kasus suap, Wa Ode Nurhayati.
anggota Banggar. “Kode P adalah untuk pimpinan Banggar yaitu P1 untuk Melkias Markus Mekeng, P2 untuk Mirwan Amir, P3 untuk Olly Dondokambey dan P4 untuk Tamsil Linrung,” jelas Nando. Kode P tersebut diikuti dengan kode J yaitu jumlah rupiah sebagai usulan alokasi DPID. Nando juga mengakui terdapat kode 1-9 lain yang menjelaskan masing-masing fraksi di Banggar yaitu 1 (Partai Demokrat), 2 (Par-
tai Golkar), 3 (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), 4 (Partai Keadilan Sejahtera), 5 (Partai Amanat Nasional), 6 (Partai Persatuan Pembangunan), 7 (Partai Kebangkitan Bangsa), 8 (Partai Gerindra) dan 9 (Partai Hanura). Masih ada kode-kode lain seperti warna kuning, biru dan warna lainnya. Pengusaha Fadh El Fouz yang memberikan uang kepada Wa Ode sebesar Rp6 miliar untuk pengurusan alokasi
DPID di tiga kabupaten di Aceh, juga mengaku pernah dihubungi orang dari Aceh yang mengatakan ketiga kabupaten itu diurus oleh anggota Banggar lain. Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dari fraksi Demokrat disebut menjadi penghubung Kabupaten Aceh Besar dan Bener Meriah sedangkan Wakil Banggar Mirwan Amir dari fraksi PKS mengurus kabupaten Pidie Jaya. (ant)