Edisi 30 September 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasi la

Jumat, 30 September 2016

No. 178 tahun X

Narkoba Senilai Rp 1,3 Triliun

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp1,3 triliun lebih di Markas Polda Lampung, Bandarlampung, kemarin. Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menyatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari 835 kasus, dengan tersangka sebanyak 1.200 orang. Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan selama tujuh bulan terakhir, katanya pula. Pemusnahan narkoba itu dilakukan di Mapolda Lampung. Barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Lampung dan jajaran serta BNN Provinsi Lampung dalam 7 bulan terakhir. Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 94 kilogram ganja, 22 kilo-

gram sabu-sabu, dan 259.000 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut merupakan sitaan dari 835 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.200 orang. Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dan hampir setengahnya sudah menjalani vonis hakim. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar untuk ganja, sedangkan sabu-sabu dan pil ekst asi di musnahkan den gan menggunakan mesin insinerator milik BNN Provinsi Lampung. Kapolda Lampung bahkan menjanjikan bagi jajarannya yang bisa menangkap pelaku penyalahguna narkoba akan mendapatkan hadiah, termasuk hadiah bagi warga yang melaporkan oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba. (ant)

Suluh Indonesia/ant

Perusak Lingkungan Ditindak Tegas

DIPERIKSA KPK - Dirut Bulog Djarot Kusumayakti menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan saksi atas tersangka Ketua DPD (nonaktif) Irman Gusman di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Presiden Perintahkan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar oknumoknum perusak lingkungan yang menyebabkan bencana seperti banjir bandang yang terjadi di Garut, Jawa Barat, segera ditindak tegas. Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan itu saat saat memberikan keterangan usai meninjau RSU Dokter Slamet di Kabupaten Garut. Penegakan hukum, ini yang paling penting. Karena tanpa itu hutan, vegetasi dan pohon ini akan terus digunduli. Saya perintahkan

tindakan hukum dari Kapolri untuk para perusak lingkungan yang menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Garut ini. Tidak hanya di sini, saya kira di seluruh Tanah Air, kata Presiden. BNPB sebelumnya telah menyatakan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Cimanuk disinyalir menjadi faktor utama dari penyebab bencana banjir bandang di Kabupaten Garut. Faktor manusia menjadi salah satu penyebab kerusakan tersebut yang antara lain karena penggunaan lahan dan penambangan galian seperti pasir, tanah liat dan lain-lain.

Mengenai kerusakan di hulu daerah aliran Sungai Cimanuk, ini dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan dan juga akan dilakukan prosesproses dalam rangka konservasi lahan yang ada di sana. Dan juga penataan ruang yang betul agar vegetasi-vegetasi yang ada di atas itu tidak semuanya hilang dan gundul, ungkap Presiden. Terkait dengan pencarian korban hilang, Presiden menerangkan bahwa sampai dengan saat ini Basarnas masih terus melakukan pencarian para korban hilang yang diperkirakan masih sekitar 19 orang.

Kementerian Sosial disebutnya juga sudah bergerak untuk memberikan santunan bagi keluarga korban. Perbaikan infrastruktur dan sarana umum lainnya tak luput dari perhatian pemerintah. Presiden menyebut bahwa perbaikan tanggul dan penyediaan air bersih sudah langsung dikerjakan. Sementara terkait penyediaan tempat tinggal bagi para korban yang kini berada di pengungsian, telah diputuskan bersama dengan pemerintah daerah bahwa akan dibangun dua rumah susun (rusun) yang nantinya dapat ditempati para pengungsi. (ant)

Suluh Indonesia/ant

LAHAN PERTANIAN TERENDAM BANJIR - Gubuk milik petani dan lahan pertanian di sekelilingnya terendam banjir di Kampung Tunggilis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kemarin. Ribuan hektar sawah yang sudah ditanami padi dan sayuran terendam banjir akibat luapan Sungai Citanduy.

Pilkada Serentak

Polri Sasar Perusahaan Penggerak Massa Bayaran KONFLIK horizontal di lapangan menjadi perhatian serius Polri dalam menghadapi pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang. Banyak hal yang menjadi penyebab konflik pilkada di masyarakat yaitu provokasi melalui media sosial (medsos), juga massa bayaran yang dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto dalam dialektika demokrasi Ancaman Pidana dalam Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2017 di

Gedung DPR, Jakarta, kemarin mengatakan, apalagi ada kompor dan koper. Jangan lupa, perusahaan penggerak massa bayaran itu banyak. Dan mereka itu selalu siap bergerak.

Polri, menurut Rikwanto tekah menyiapkan Cyber Patrol yang akan melacak dan menindak tegas penyebar kebencian dalam medsos tersebut walau menggunakan nama samara. Prinsipnya Polri siap mengawal pilkada serentak di seluruh Indonesia, agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik sosial. Hanya saja kalau ada pihak-pihak yang diragukan akan masuk ke delik aduan. Baik diadukan oleh yang bersangkutan maupun orang lain (pengacara, tim sukses dll), imbuhnya. Terkait medsos, Rikwanto mengatakan dalam menanganai persoalan ini jajaran Polri diminta tetap berpijak surat edaran (SE) No.6 tahun 2015 khusus untuk internal, yaitu agar polisi mempunyai pedoman menjelang pilkada. Semua unsur persoalan pilkada sudah diatur dalam SE tersebut mulai dari hatespeech (ujaran kebencian), SARA, kaum difabel (orang cacat), warna kulit dan sebagainya, sudah dipertimbangkan oleh kepolisian. Sedangkan untuk aturan diatasnya, penanagan pilkada oleh Polri merujuk pada hukum positif dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 dan 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancamannya 6 tahun penjara. Tapi, aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan mediasi, apakah pelanggaran hukum, berlanjut atau tidak, jelasnya. (har)

Suluh Indonesia/ant

PENUTUPAN PON XIX JABAR - Sejumlah penari tampil pada acara malam penutupan PON XIX di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, kemarin. PON XIX resmi ditutup dengan Jawa Barat sebagai juara umum, dan selanjutnya PON XX 2020 akan berlangsung di Papua.

Sembilan LNS Dibubarkan

Negara Menghemat Rp 25 Miliar

BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reform asi Birokrasi mengatakan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) memberikan penghematan bagi negara sebesar Rp25 miliar. Dari sembilan LNS yang dibubarkan, negara hemat Rp25 miliar, ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini di Bandung, kemarin. Rini mengatakan pembubaran LNS diusulkan oleh

Kementerian PANRB dan telah disetujui oleh Presiden. Pembubaran LNS dilakukan guna menghindari keborosan kewenangan yang tumpang tindih, sumber daya manusia, serta menghemat anggaran. Saat ini Kementerian PANRB masih terus mengevaluasi keberadaan 106 LNS yang masih eksis. Ment eri PANRB Asman Abnur mengatakan bagi LNS yang telah dibubuhkan dan sebelumnya berada di bawah kementerian, maka pegawainya akan dikembalikan ke kement-

erian asalnya. Mereka akan dikembalikan ke habitatnya, kata Asman. Asman menekankan, jumlah LNS hendaknya tidak terlampau banyak. Dengan penyederhanaan negara dapat menghemat anggaran belanja pegawai dan dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Lembaga itu kecenderungannya ingin memperluas kewenangan, menambah deputi dan lain sebagainya. Kalau tumpang tindih menimbulkan pemborosan, terang Asman. Sebelumnya pemerintah te-

lah memutuskan membubarkan sembilan LNS antara lain Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun. Selain itu, ada juga Lembaga Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.