Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 27 Januari 2016
No. 18 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
JW Minta Dibebaskan JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM Jero Wacik meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya. Dalam perkara ini, Jero Wacik dituntut sembilan tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar subsider empat tahun kurungan karena menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) selama menjadi Menbudpar dan Meneri ESDM dan menerima gratifikasi. Selain membacakan pledoi pribadi setebal 107 halaman, Jero juga memutarkan lagu “Jangan Menyerah” dari kelompok musik D’Masiv pada awal pledoi dan menyanyikan sendiri sepenggal lagu “In-
donesia Pusaka” karya Ismail Marzuki pada akhir pledoi. ‘’Sering saya merenungi nasib, kok jadinya saya dipenjara ya? Ini lagu yang saya nyanyikan kalau lagi galau ‘di sana tempat lahir beta/dibuai dibesarkan bunda/Tempat berlindung di hari tua/ tempat akhir menutup mata’. Di negeri ini saya lahir, dibesarkan, dan di negeri ini saya akan mati, karena itu saya abdikan seluruh hidup saya kepada negeri ini, Indonesia,” kata Jero sambil sedikit terisak. Ia pun meminta maaf kepada keluarganya. Kepada istri dan anak-anak saya, papa minta maaf. Selama 10 tahun papa menomorduakan kalian, setiap anak saya minta libur saya tidak pernah cuti. Saya minta maaf anak dan istri karena papa mengabdi sepenuhnya dan setelah bebas tugas papa di tahanan. (wnd)
Suluh Indonesia/ade
PENGURUS GOLKAR - Menkumham Yasonna H Laoly saat menggelar konferensi pers di Jakarta, kemarin. Menkumham Yasonna H Laoly mengaktifkan kembali SK kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009.
Menkum HAM Aktifkan
Pengurus Golkar Munas Riau Suluh Indonesia/ant
PLEDOI JERO WACIK - Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik (kanan) menunjukkan draft pembelaan (Pledoi) sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Sidang tersebut beragendakan pembacaan pembelaan (pledoi) oleh terdakwa.
Sarankan Gakin Diet
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna H. Laoly mengaktifkan kembali SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009. Perpanjangan masa aktif SK itu untuk memberi legitimasi hukum demi penyelenggaraan Munaslub sebagai ajang rekonsiliasi dualisme kepengurusan Partai Golkar. Pengumuman pengaktifkan kembali Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 per tanggal 4 September 2012 disampaikan Yasonna Laoly. Dalam surat itu, Yason-
na mengesahkan susunan pengurus Partai Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua umumnya, Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Priyo Budi Santoso sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat. ‘’Hari ini kami menerbitkan kembali susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat Golkar hasil Munas Riau untuk tahun 2016 per hari ini dengan masa bakti selama enam bulan,” katanya di Jakarta, kemarin. Batasan waktu enam bulan diberikan dengan pertimbangan, bahwa Rapimnas Golkar yang baru diselenggarakan be-
berapa hari lalu menjadwalkan penyelenggaraan Munaslub dalam tiga-empat bulan ke depan atau sekitar bulan AprilMei 2016, sebelum datangnya bulan puasa Ramadhan. ‘’Rapimnas Golkar sudah terjadi dan pemerintah hadir. Kami lihat dalam Rapimnas akan ada Munaslub. Untuk mengisi kekosongan kepengurusan yang ada, perlu ada legalitas agar Munaslub terlaksana. Maka diktumnya Menkum HAM ialah SK tentang susunan personalia Munas Riau,” katanya. Sesuai amar putusan kasasi dari MA, lembaga peradilan tertinggi itu membatalkan kepengurusan Munas Ancol
pimpinan Agung Laksono, tetapi tidak memerintahkan pengesahan kepengurusan Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Sehingga kepengurusan Golkar yang dianggap sah dikembalikan kepada hasil Munas Riau. Namun, masa kepengurusan Munas Riau sendiri sudah habis pada 31 Desember 2015 lalu, sehingga keputusan MA tidak dapat dieksekusi. ‘’Kami menganalisis secara yuridis dan mempertimbangkan banyak hal agar partai besar ini, yang telah memberi sumbangsih besar, dan juga sebagai aset bangsa, harus memiliki satu kepengurusan legal,’’ katanya. (har)
Pernyataan Puan Maharani Menuai Kecaman MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menuai kecaman akibat pernyataannya yang menyarankan agar rakyat melakukan diet, apabila mengalami kekurangan pasokan beras, menyusul harganya yang terus beranjak naik. Meski dinilai bernada canda, namun ungkapan itu dinilai telah menyakiti rakyat. ‘’Meski hanya bercanda, tapi jawaban Puan terhadap permintaan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, yang meminta tambahan jatah beras miskin karena kehidupan rakyat yang sudah
dan jumlah masyarakat miskin yang bertambah, sangat menyakitkan hati rakyat,” ujar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, di Jakartakemarin. Puan diminta sadar bahwa kehidupan rakyat yang susah saat ini disebabkan kebijakan
pemerintahan yang tidak pro rakyat.Maka sudah seharusnya Puan malu meminta rakyat untuk melakukan diet karena kelangkaan beras dan ketidaksanggupan membeli beras. ”Ini kehidupan rakyat susah karena pemerintahan Jokowi dan koalisi PDIP, bukannya dia malu,malah dia buat kehidupan rakyat susah sebagai bahan olok-olokan,” imbuhnya. Menurut Uchok, rakyat miskin saat ini pun sebenarnya tidak ada yang menginginkan jatah beras miskin tersebut karena beras raskin yang dibagikan adalah beras paling jelek kualitasnya di dunia ini. ”Rakyat itu terpaksa mengkonsumsi beras miskin yang banyak kutu dan batunya. Rakyat akan membeli beras yang lebih baik kalau punya uang, kalau pemerintahnya tidak membuat susah rakyat. Sekarang rakyat miskin sudah harus mengkonsumsi beras paling buruk, ditambah harus diet,” paparnya. Uchok menilai, pernyataan Puan tersebut bisa jadi menunjukkan ketidakmampuannya mengemban kepercayaan Presiden Joko Widodo yang telah menugaskannya sebagai Menko PMK. Selain itu, pernyataan itu juga menunjukkan bahwa Kementerian yang dikelola Puan tidak membawa dampak manfaat buat rakyat Indonesia. ‘’Lebih terhormat kalau Puan mundur dan meminta Jokowi menggunakan anggaran kementeriannya untuk membantu rakyat miskin,” tegasnya. Pengamat politik, Muhammad Budyatna mengaku prihatin dengan pernyataan itu. “Rakyat susah disuruh diet, semenntara dia sendiri sudah hidup senang dan punya jabatan,’’ sesalmnya. (har)
Suluh Indonesia/ant
BAHAS MUKHTAMAR ISLAH - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) bersama Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Bachtiar Chamsyah (ktiga kanan), Anggota Mahkamah Arman Remy (kanan), Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur (kiri), Anggota Mahkamah Zain Badjeber (kedua kiri), Anggota Mahkamah Aisyah Amini (ketiga kiri) memberi keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup bersama membahas islah di Jakarta, kemarin.
Tebar Isu Teror
Dua Pelajar Bali Diperiksa Polisi DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali menyesalkan dua pelajar SMA Negeri 1 Denpasar yang menebar isu keberadaan jaringan “Islamic State of Iraq and Syria” (ISIS) yang ditempel di sekolah setempat. ‘’Kami sangat menyesalkan dua pelajar itu menebar informasi tersebut karena saat ini hal itu sangat sensitif dan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali,
Kombes Pol. Hery Wiyanto di Denpasar, kemarin. Saat ini kedua siswa dengan inisial Putu Ayu TK (16) dan I Putu CM (16) masih diperiksa aparat di Direskrim Umum Polda Bali. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mengerahkan teknologi informasi dan upaya lainnya untuk membuktikan kebenerannya. Menurut dia, Putu Ayu menulis informasi keberadaan ISIS itu sedangkan I Putu CM yang menempel
satu lembar kertas bertuliskan ancaman dari ISIS itu di papan pengumuman dekat ruang guru. Dia menjelaskan bahwa dari keterangan keduanya, ulah “nakal” itu dilakukan hanya sebatas main-main semata. Meski dinilai hanya mainmain atau iseng, namun polisi belum menyimpulkan atas kasus tersebut sehingga belum tentu dilepaskan segera. Polisi, saat ini belum menetapkan status apapun terhadap keduanya. Mereka hanya ditetapkan sebagai terperiksa.
Hery lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar tes psikologi kepada kedua siswa kelas tiga itu termasuk mendatangkan saksi ahli hukum pidana mengingat pelajar itu masih dibawah umur. ‘’Dalam waktu dekat kami akan undang Forum Kerukunan antarumat Beragama (FKUB) dan tokoh agama lain. Nanti akan kami lakukan upaya tes psikologi bagi yang bersangkutan,” katanya. (ant)