Edisi 27 September 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasi la

Selasa, 27 September 2016

No. 175 tahun X

BNPB :

20 Korban Banjir Garut Masih Hilang

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 20 korban masih hilang akibat banjir bandang yang melanda wilayah Garut, Jawa Barat. Data BNPB di Jakarta, kemarin m enyebutkan, akibat banjir tersebut sebanyak 33 orang korban tewas, 20 hilang, 35 orang luka-luka dan 6.361 orang mengungsi. Lalu, terdapat 2.049 rumah rusak yang meliputi 283 rumah hanyut, 605 rumah rusak berat, 200 rumah rusak sedang dan 961 rumah rusak ringan. Tim penyelamatan gabungan masih terus mencari 20 korban hilang dari banjir bandang di Garut. Tim gabungan berasal dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, Tagana, PMI, relawan, NGO,

SKPD dan masyarakat. Penyisiran dilakukan baik dari darat maupun dari sungai. Penyisiran diperluas hingga wilayah Sumedang. Tim SAR mencari korban di kawasan Bojonglarang, Cimacan, Lapangan Paris, Waduk Jatigede dan Kampung Cusurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang. Kendala pencarian korban adalah luasnya wilayah yang terdampak banjir bandang. Tim SAR harus mencari korban yang tertimbun bekas bangunan dan lumpur. Tidak semua lokasi dapat dijangkau alat berat sehingga pencarian dilakukan dengan manual. Saat ini sebanyak lima alat berat dan delapan anjing pelacak dari Polda Jawa Barat dikerahkan. (ant)

Perang Suku di Freeport

JAKARTA - Kasus kerusuhan dan perang suku di area sekitar PT Freeport Indonesia di Papua kini diambil alih dan telah ditangani langsung oleh Kapolri. Itu sudah ditangani oleh Kapolri, nanti akan dibangun rumah per suku supaya aman oleh daerah, kata Staf Khusus Presiden Lenis Kog oya di K o mple ks Is tana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Lenis baru saja melaporkan berbagai perkembangan terakhir terkait kasus khususnya di Papua, termasuk perang suku dan ketegangan yang kerap terjadi di area sekitar Freeport. Ia mengatakan, selama ini banyak pengaduan masyarakat masuk terkait persoalan di Papua, Papua Barat, dan beberapa wilayah ke Indonesia. Kenapa masyarakat di sekitar areal Freeport

setiap tahun perang terus, setelah dicek ternyata itu terjadi karena mereka tidak difasilitasi dengan baik, ucapnya. I a mencont ohka n terkai t Freeport yang membuat Yayasan Tuarek untuk mewadahi kepentingan masyarakat di sekitarnya. Namun, sayangnya PT Freeport justru menjual besi, namun hasil penjualannya baru akan diberikan kepada masyarakat ketika masyarakat mengajukan proposal. Masyarakat tujuh suku (di sekitar Freeport) hanya bisa menjadi pendulang limbah Freeport dan terpapar bahan kimia, ujarnya. Kesenjangan yang terjadi di wilayah itulah yang kemudian memicu kerapnya terjadi perang antar-suku dan ketegangan yang berujung konflik. (ant)

Suluh Indonesia/ade

Gedung DPRD Dibakar

ISTRI IRMAN - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor, Ketua DPD Irman Gusman, tampak mendatangi Gedung KPK di Jakarta, kemarin.

LAD Gowa Bermasalah

GOWA - Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan jalan Syekh Yusuf terbakar sekitar pukul 14.05 pada Senin akibat ulah segelintir warga. Kebakaran tersebut dipicu atas aksi sejumlah pendemo yang mengatasnamakan masyarakat peduli adat Ka bup ate n Gowa yang melakukan unjuk rasa terkait dengan kontroversi Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah (LAD) yang disahkan DPRD setempat. Pengunjuk rasa em osi saat mereka menyampaikan aspirasi namun tidak ditanggapi anggota Dewan, beberapa p endem o melakukan pengrusakan kaca jendela pecah dan beberapa saat kemudian tiba-tiba membakar kantor perwakilan rakyat itu. Ruang Paripurna yang bi-

asa dipakai bersidang dan beberapa ruang komisi pun terbakar, api mulai membesar dan sejumlah pegawai berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Tidak puas melampiaskan aksi anarkis itu, massa selanj utnya be rge ra k ke ka ntor Bupati Gowa dan melanjutkan aksi. Bentrokan antara aparat keamanan Satpol PP dengan demostran pun tidak terhi ndarkan Terjadi lempar batu dan bunyi petasan kala itu. Massa pun bertahan beberapa saat, karena petugas keamanan bertambah akhirnya massa pun bergeser menyelamatkan diri masing-masing. H ingg a saat i ni petugas pe m a dam k eba k a ra n t er us memadamk an api . Puluhan w arga m asi h me nya ksikan kejadi an itu di l uar kantor

DPRD setempat Belum di ket ahui bera pa kerugian yang ditimbulkan akibat kekacauan itu. Polisi masih berjaga-jaga untuk menghindari bentrokan susulan. Menurut Saksi mata, Kusnadi (22) saat sedang minum kopi di warung kopi dekat lokasi kejadian melihat adanya asap di kantor tersebut. Dirinya melihat ada tiga orang dievakuasi sata kebakaran berlangsung di lantai satu dan dua gedung itu. Saya tadi de ngar ada keric uha n dan ribut-ribut ternyata gedung DPRD terbakar ada tiga orang dievakuasi dan banyak orang melihatnya, tutur dia. Identitas Pelaku Polda Sulselbar menargetkan dua hari setelah perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa sudah ada titik

terang identitas dari para pelakunya. Dua hari ini kuta target sudah ada hasil. Besok kita buka rekaman CCTV dan setelah itu kita Buru pelakunya, ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol. Frans Barung Mangera. Dia mengatakan, pelaku perusakan dan pe mb akaran sudah terekam oleh kamera closed circuit t elev ision (CCTV) dan berdasarkan rekaman itu, pelakunya akan dikejar oleh anggota unit khusus. Karenanya, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan oleh Ditreskrimum setelah dua hari kejadian perusakan dan pembakaran itu. Yang jelas dua hari sudah ada hasil penyelidikan dan kita juga berharapnya sudah ada pelaku yang diamankan. Tapi nanti kita lihat saja perkembangannya, jelasnya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

KPK TAHAN JAKSA FARIZAL - Tersangka Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Sumbar Farizal (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Farizal yang diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumbar.

Pilkada Serentak

Saatnya Rakyat Sejahterah dan Dapatkan Keadilan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan pilkada serentak merupakan bagian dari proses demokrasi Pancasila yang harus menghasilkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

D e n ga n d e m i ki a n , demokrasi yan g diciptakan dalam proses pilkada serentak tidak sekedar prosedura l d a n m e n j ad i d em o kra si semu yang justru melahirkan k e s e n j a n ga n a n t a ra p u s a t dan daerah.

Penegasan tersebut disampaik an Zulkifli H asan saat memberikan sambutan pada peluncuran buku Perjalanan Panj ang Pi lk ad a Seren tak karya Ketua Fraksi Golkar di MPR RI m era ngk ap Ke tua Komisi II DPR RI Rambe Ka-

marul Zaman di Gedung MPR Jakarta, kemarin. Menurut Zulkifli, kekuasa an ya ng ada di t a nga n rakyat kemudian disalurkan melalui pilkada serentak tidak bisa dihargai dengan murah. Yaitu tidak dengan sembako dan NPWP (nomor piro wani piro). Kalau begitu, maka begitu menang dalam pilkada, kepala daerah akan kongkolikong dengan sponsor, pemodal, bandar dan sebagainya. Inilah yang akan menimbulka n kes enjangan da n bert e nta ngan de nga n demokrasi Pancasila, tegas Ketua umum PAN ini. Dia mengaku miris dengan kondisi proses demokrasi di daerah saat ini. Yaitu pilkada serentak yang sejatinya menjadi pesta demokrasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tetapi rakyat yang memiliki hak pilih hanya menjadi subjek kelompok kepentinga n de n ga n pe ngha r ga a n ya ng s a nga t re n da h. Masyarakat kita hanya dihargai dengan harga murah, de ng an se m ba ko , d e nga n kain sarung, kritiknya. Dia berharap hiruk-pikuk politik dalam pilkada serentak dapat manfaat kepada rakyat. Peningkatan ekonomi rakyat, m erupakan cita -ci ta utama dalam era reformasi yang telah berjalan sejak 18 tahun silam. Agar tercapai cita-cita refotmasi, yakni kesejahteraan masyarakat, ujarnya. (har)

Suluh Indonesia/ant

KANTOR DPRD DIBAKAR - Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. Kebakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas kantor tersebut sengaja dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa saat berunjuk rasa menolak Perda tentang penataan Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa.

ICW Desak

Terpidana Tak Boleh Ikut Pilkada

JAKARTA - Koalisi masyrakat sipil ICW, Perludem dan KoDe Inisiatif meminta agar MA membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan terpidana menjadi calon kepala daerah dalam pilkada 2017 karena tidak sesuai dengan Undang-Undang no 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Koalisi masyarakt sipil di Jakarta, Senin, menyatakan aturan yang tertuang dalam PKPU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala

Daerah pasal 4 ayat 1 tersebut telah menimbulkan polemik dan ketidapakstian hukum, yang justru merugikan masyarakat. Dalam pasal 4 ayat (1) huruf f PKPU disebutkan bahwa terpidana yang tidak menjalani pidana dalam penjara atau terpidana yang tengah menjalani hukuman percobaan dapat menjadi calon kepala daerah. Peraturan tersebut bertenta ngan denga n UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pasal 7 ayat 2 huruf g yang s e c a ra j el a s m e ny eb ut ka n

syarat calon kepala daerah adalah tidak tengah berstatus terpidana. Pasal 7 yang mengatur syarat calon kepala daerah tersebut berbunyi, Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Sehingga, orang yang menjalani hukuman percobaan, status hukumnya jelas adalah se-

orang terpidana sehingga patut dimaknai tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah sebagaimana telah ditetapkan UU Pilkada, kata Aktivis ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz. Akibat adanya pertentangan peraturan, ICW, Perkumpulan untuk Pemi lu dan Demokrasi (Perludem), dan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) melakukan permohonan uji materi pasal 4 ayat (1) huruf f PKPU No. 9 Tahun 2016 ke Mahkamah Agung. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.