Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771
www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasi la
Rabu, 27 Juli 2016
No. 133 tahun X
14 Terpidana Mati Diisolasi
CILACAP - Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi. Informasi yang dihimpun di Cilacap, kemarin menyebutkan, ke-14 terpidana mati tersebut ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu sejak Senin (25/7) pukul 22.00 WIB. Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu, kata sumber itu. Menurut dia, pemindahan 14 terpidana mati ke ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang Lapas Batu itu melibatkan personel Brimob Ke-
polisian Daerah Jawa Tengah. Dengan adanya pemindahan terpidana mati tersebut, eksekusi diduga akan dilaksanakan paling cepat dalam waktu 3 hari ke depan. Berdasarkan catatan dari beberapa pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi. Sementara itu, dari pantauan di Dermaga Wijayapura, sebuah truk yang membawa peralatan tenda tampak memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. tenda tersebut akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lainnya. (ant)
Suluh Indonesia/ant
SIDANG TUNTUTAN - Mantan anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz meninggalkan ruangan usai dituntut selama dua tahun penjara karena kasus penganiayaan dalam sidang di PN Jakpus, kemarin.
Tak Penjarakan Koruptor Pemerintah Kaji
Suluh Indonesia/ant
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam ) Luhut Pandjaitan mengatakan saat ini P emerint ah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti, ujar Luhut di kantornya, Jakarta, kemarin.
Kebijakan ini diambil dengan alasan bahwa para koruptor dinilai tidak akan merasakan efek jera ketika dibui, sehingga hukuman alternatif kemudian dirancang. Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak memenjarakan koruptor juga dipilih karena kondisi sel di Indonesia yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah banyak. Terkait rancangan kebijakan tersebut, menurut dia, Pemerintah saat ini telah membentuk tim pengkaji penerbitan Perppu.
Peme ri nta h j uga sedang membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara lain terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, tambahnya. Namun, Menkopolhukam m enerangkan pe mba hasan mengenai at uran ini masih pada t ahap awal , sehingga perlu lebih dimatangkan lagi konsep pemberian hukuman dan efek jeranya. Kita masih bicarakan masalah (hukuman) itu, saat ini masih terlalu awal, ucapnya. Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Centre for Stra-
tegic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa le bih da ri 60 persen masyarakat menilai tindakan korupsi semakin meningkat. Sebanyak 66,4 persen m asyarakat yaki n ko ru psi meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Mayoritas responden, 50,7 persen, menganggap i tu terja di karena pe nega kan huku m ya ng lemah, ujar Ketua Departemen Politik dan Hubungan International CSIS Vidhyandika D. Perkasa. (ant)
VAKSINASI ULANG DI BEKASI - Dokter menyuntikkan vaksin kepada balita yang terpapar vaksin palsu saat melakukan vaksinasi ulang, di rumah sakit Rawalumbu, Bekasi, kemarin. Pemerintah Kota Bekasi melakukan vaksinasi ulang terhadap pasien terpapar vaksin palsu dari dua rumah sakit di daerah itu.
Indonesia Dinilai
Abaikan Potensi Besar Daun Tembakau
PEMERINTAH dinilai masih memandang remeh potensi pasar daun tembakau. Bahkan dalam RUU Pertembakauan, daun tembakau hanya dipandang sebagai bahan baku pembuat rokok semata. Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi RUU Pertembakauan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin mengatakan, daun tembakau yang dihasilkan oleh petani hanya diidentikan sebagai bahan baku utama industri rokok. Menurut Ichsanuddin, di negara maju daun tembakau dijadikan salah satu komponen pembuatan uang kertas. Daun
tembakau itu bisa untuk membikin uang kertas. Tetapi Indonesia mengabaikan hal itu, imbuhnya. Hingga saat ini, lanjut mantan anggota DPR, bahan baku pembuatan uang kertas masih impor 100%. Oleh karena itulah pemerintah mencari strategi bagaimana konsistensi mengurangi impor. Intinya bagaimana melakukan diversi-
fikasi daun tembakau ini, menjadi produk lain, terangnya. Ichsanuddin menyarankan agar RUU Pertembakauan mencakup substansi yang lebih komprehensif. Karena RUU ini telah mengenyampingkan enam UU lain memiliki korelasi, yakni UU Pangan, UU Kesehatan, UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Cukai dan UU Tata Ruang. Sementara itu anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertembakauan DPR, Taufiqulhadi menjelaskan RUU Pertembakauan sudah hampir final. Bahkan RUU ini berbeda dengan sebelumnya, kini lebih fokus pada perlindungan petani tembakau. Makanya didalamnya mengatur soal pengendalian tembakau, kata Disisi lain, kata anggota Fraksi NasDem, keberadaan RUU ini sudah mengalami perjalanan panjang dan sudah mencakup berbagai pemangku kepentingan. Rencananya pada 28 Juli 2016, akan disahkan menjadi UU, imbuhnya. Di kat akan Taufiqulhadi , R UU i ni me nca kup juga masalah-masalah nasib petani tembakau. Sehingga ada kepas tia n buat pe rli ndunga n bagi petani. Hal ini karena situasi cuaca banyak anomali saat i ni. Sehi ngga berpengaruh terhadap hasil panen t em ba kaunya. Sela i n it u mata rantai penjualan tembakau yang ada saat ini sangat panjang, bisa mencapai 5 rantai, sehingga sampai industri rokok sangat mahal, sedangkan petani tidak menikm at i t inggi nya ha rga tembakau itu, tandasnya. (har)
Suluh Indonesia/ant
MOBIK KEDUTAAN - Rombongan perwakilan dari beberapa kedutaan besar, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, kemarin. Sejumlah perwakilan dari beberapa kedutaan negara terpidana yang akan dieksekusi mati, diseberangkan ke Nusakambangan oleh pihak Kejaksaan.
Konflik TNI-Polri
Presiden Minta Segera Dihentikan
MAGELANG - Presiden Joko Widodo meminta untuk m enghentik an pertikaian antara anggota TNI dengan Polri sehingga pertikaian di masa lalu tidak boleh terulang lagi. Tanpa menutup mata, kita masih mendengar berita mengenai pertikaian TNI-Polri. Ke depan ini tidak boleh terjadi lagi, setiap dan harus disudahi, kata Presiden saat melantik 720 perwira Akademi TNI dan Polri di Akademi Militer Magelang, kemarin. Presiden mengatakan TNI
dan Polri merupakan alat terdepan keamanan, pertahanan NKRI. TNI-P olri harus bersinergi, berkoordinasi, bersatu, gotong-royong bagi bangsa negara, kata Presiden. Jokowi meminta anggota TNI dan Polri untuk menghilangkan ego sektoral, meningkatkan soliditas-solidaritas, menjaga kemanunggalan TNI-Polri dengan rakyat. Presi den j uga b erpesan bahwa TNI-Polri harus reponsif, peka dan meningkatkan kinerja profesional. Jokowi juga meminta kritik
dari masyarakat harus dapat dijadikan sebagai masukan, perbaikan kinerja dan untuk memperbaiki kualitas institusi, agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis. Lakukan tugas dan pelayanan profesional dan prosedural, me njunjung t inggi UU, kode etik profesi dan HAM. Selamat bertugas dan mengabdi pada ibu pertiwi, kata Presiden. Dalam acara pelantikan ini hadir Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Seskab Pramono Anung, Panglima TNI Jender-
al Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI-AD Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf TNIAL TNI Ade Supandi, Kepala Staf TNI-AU Marsekal TNI Agus Su priy atn a, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnivian, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Perwira Akademi TNIPolri yang dilantik berjumlah 720 orang yang terdiri atas 420 perwira TNI dan 300 Perwira Polri. Sedangkan dari Akademi Kepolisian terdiri 251 perwira putra dan 49 perwira wanita. (ant)