Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Jumat, 27 Mei 2016
No. 99 tahun X
Timika Tegang, Satu Tewas JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengakui kondisi Timika, ibukota Kabupaten Mimika, kembali memanas dan satu warga dilaporkan tewas. ‘’Situasi kamtibmas di Timika kembali memanas dan aparat gabungan berjaga jaga di sejumlah ruas jalan yang diduga menjadi basis dari kedua kelompok masyarakat,” kata Kombes Patrige di Jayapura, kemarin. Dia mengatakan jenasah korban disemayamkan di jalan Pattimura dan dijadwalkan dilakukan otopsi, namun belum diketahui secara pasti apakah otopsi sudah dilaksanakan atau belum. Untuk mengamankan pertikaian antar kelompok, Polda Papua kembali mengirim sebanyak 125 orang anggota Brimob
Polda. Saat ini seluruh anggota, baik Polisi maupun TNI, sudah dikerahkan untuk berjaga jaga di sejumlah ruas jalan untuk menjaga yang menjadi pusat kedua kelompok, kata Kombes Patrige. Sementara itu beberapa warga Timika mengatakan pertikaian antara kelompok makin meluas hingga menyebabkan anak sekolah dipulangkan lebih awal guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. ‘’Memang para guru sudah memulangkan murid murid karena takut dampak kerusuhan,” aku Ny Tini yang tinggal di jalan Sempan Timika. Perkelahian antar kelompok warga itu juga menyebabkan sembilan rumah kendaraan roda dua dan empat dibakar. (ant)
Suluh Indonesia/ant
DIPERIKSA - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng atau Aseng menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Aseng diperiksa sebagai saksi atas tersangka suap ke anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Jika Ikut Pilkada
Anggota Dewan Harus Mundur
Suluh Indonesia/ant
LEMBAGA PERADILAN KORUP - Hakim Agung Gayus Lumbun (tengah), Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (kiri) dan Komisioner Ombudsman Laode Ida (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Diskusi tersebut mengambil tema Lembaga Peradilan di Pusaran Korupsi.
JAKARTA - Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, anggota DPR-RI harus mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Masykurudin saat ditemui dalam sebuah kegiatan diskusi politik di Jakarta, kemarin menyampaikan pendapat tersebut sebagai respon terhadap lambatnya proses pengesahan
revisi UU Pilkada oleh Komisi II DPR-RI. ‘’Pencalonan anggota DPR apakah cukup cuti atau berhenti jadi hal yang krusial. Itu yang sekarang tidak selesai. Selesai atau tidak sebenarnya hanya soal kesepakatan mereka, tapi karena ada yang punya kepentingan maka jadi berlarut-larut,” tukasnya. Oleh sebab itu, JPPR bersikap tegas terhadap kondisi tersebut dan meminta Komisi II segera mensahkan revisi UU Pilkada, serta memutuskan agar anggota DPR yang ikut Pilkada harus mundur dari jabatan-
nya. Dia menjelaskan, anggota DPR harus mundur karena berkaitan dengan upaya penguatan dan konsolidasi partai politik yang mengusulkan Pemilu sistem tertutup sebagai bagian untuk memperkuat Parpol. Jika Parpol adalah peserta Pemilu yang memiliki kursi di parlemen, ujarnya melanjutkan, maka seharusnya tidak ada masalah bagi anggota DPR untuk mundur dari jabatannya karena kursi tersebut milik Parpol. ‘’Kursi itu milik Parpol, bukan milik anggota DPR. Jika ada
yang menghendaki tidak mundur maka itu kepentingan pribadi. Kalau anggotanya mundur sudah pasti kursinya akan ditempati oleh anggota lain. Jangan-jangan Komisi II sedang membahas kepentingan individu bukan kepentingan Parpol,” ujarnya. Hingga sekarang, Komisi II DPR dan pemerintah masih menyamakan persepsi dalam poin-poin revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, salah satunya aturan mengenai anggota DPR harus mundur apabila ikut pilkada. (ant)
Presiden Diminta
Terbitkan Perppu Pembenahan Lembaga Peradilan PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengatasi makin merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Melalui Perppu pembenahan lembaga peradilan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan akibat tertangkapnya sejumlah aparaturnya karena terjerat kasus korupsi. ‘’Karut marut yang menggemparkan, saya berpikir Presiden harus segera menerbitkan Perppu untuk pembenahan lembaga MA dan pencari keadilan,” kata Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam
diskusi dialektika demokrasi bertema Lembaga Peradilan di Pusaran Korupsi di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Dari sejumlah peritiswa yang ada, beberapa peristiwa terakhir yang disebutnya sebagai turbulensi (kegoncangan) lembaga peradilan itu antara lain kasus tertangkapnya panitera sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution oleh KPK dalam dugaan suap terkait pendaftaran Peninjauan Kembali (PK).
Terakhir, KPK kembali menangkap Ketua PN Kepahiang, Janner Purba (JP). Dalam kasus Edy Nasution, Sekretaris MA Nurhadi ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. ‘’Sekretaris MA pun meski belum identifikasi bersalah, tetapi sudah ada tuduhan bersalah. Status sudah dicekal dan ruangnya digeledah. Mudah-mudahan tidak terlibat, tetapi kalau sampai terbukti bersalah, maka sudah bukan turbulensi lagi, melainkan mengarah pada kolaps (jatuh) nya lembaga ini,” kata Gayus Lumbuun. Karut marut peradilan tersebut juga tercermin dalam pemilihan pimpinan hakim baik dalam penentuan KPN, KPT maupun calon hakim agung yang direkomendasikan MA. Di mana mayoritas masih mencari aman, sebagian ada yang bersikap oportunis, dan sebagian lagi ambisius menjadi pimpinan MA. Dia mencontoh ketika dalam sebuah kegiatan pemilihan, dari sekitar 31-an hakim agung yang ada, Gayus pernah mencoba mengumpulkan hakim pro reformasi. Awalnya, dia berhasil mengumpulkan 20-an hakim agung untuk memilih hakim yang memang sesuai dengan kriteria dan syarat untuk ditemnpatkan sebagai Ketua PN maupun Ketua PT. Tetapi menjelang pemilihan, ada perintah dari pimpinan MA yang akhirnya membuat hakim agung pro reformasi itu berkurang. ‘’Dari 20-an lebih tinggal 18 orang. Kalah dengan yang disebelah,” ungkapnya. Gayus juga mengungkapkan, dalam pemilihan dan penentuan pimpinan lembaga peradilan di daerah, pimpinan MA kerap melanggar Tata Tertib (Tatib) internal MA. (har)
Suluh Indonesia/ant
ERUPSI GUNUNG SINABUNG - Seorang warga mengendarai sepeda motor ketika Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik, di Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, kemarin. Aktivitas Gunung Sinabung sejak sepekan terakhir meningkat, dan menyebabkan sejumlah desa tertutup debu vulkanik.
Wapres Sebut
Lokalitas PNS Berbahaya JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa lokalitas pegawai negeri sipil sebagai dampak dari otonomi daerah berpotensi membahayakan semangat nasionalisme sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah. ‘’Kalau satu daerah harus dipimpin orang daerah. Jabatan daerah dari atas sampai bawah harus orang daerah, maka hal itu bisa membahayakan,” ujarnya
saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Jakarta, kemarin. Menurut dia, otonomi daerah telah memberikan efek samping. “Sepuluh tahun pertama otoda menimbulkan daerah terkotak-kotak. PNS menjadi sangat lokal. Kalau dulu seroang kakanwil atau kadis bisa dipindahkan sehingga dapat pengalaman yang baik dan menjadi perekat nasional,” ujarnya. Namun setelah otoda, lan-
jut dia, komunikasi antardaerah menjadi berkurang. “Di Jawa Timur yang jadi pejabat orang Jawa Timur. Sulawesi, Sumatera juga demikian,” ucap Wapres, mencontohkan. Oleh sebab itu, dia menginginkan nantinya para PNS untuk jabatan tertentu bisa dipindahkan dari satu daerah ke daerah lain atau dari daerah ke pusat. ‘’Ini untuk meningkatkan profesionalisme mereka dan harus berbagi pengalaman dan pendidikan karena tanpa pendidikan pengelolaan pemer-
intah tidak seimbang,” tuturnya, menambahkan. Kalla juga mendorong antardaerah bisa meningkatkan pelayanan agar memiliki daya saing yang bagus. ‘’Tanpa didukung pelayanan kepegawaian yang bagus suatu daerah akan ketinggalan dengan daerah lainnya dalam era persaingan ini,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Kalla menyerahkan penghargaan inovasi pelayanan publik. (ant)