Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 27 Januari 2017
No. 20 tahun XI
Pengemban Pengamal Pancasila
OTT KPK Amakan 11 Orang JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 11 orang salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta.“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat di Jakarta, kemarin. Basaria mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat Operasi Tangkap Tangan tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga telah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan tersebut. “Ada
sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Agus. Sebelumnya juga beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar terkena Operasi Tangkap Tangan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Selain itu, rumah Patrialis Akbar yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK. Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers oleh KPK terkait Operasi Tangkap Tangan itu. (ant) Suluh Indonesia
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar
Dijadikan Tersangka JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menyatakan mendukung KPK sepenuhnya dan membuka akses seluasluasnya untuk memeriksa hakim konstitusi guna menuntaskan permasalahan hukum terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. “Jika diperlukan, MK mempersilakan KPK untuk meminta keterangan kepada hakim konsstitusi tanpa perlu izin Presiden sebagaimana diatur dalam UU MK,” kata Hidayat di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan akses ini hanya bersifat “emergency”
(darurat), jika dalam keadaan normal pemeriksaan hakim konstitusi berdasar UU harus seizin Presiden. Arief menegaskan meskipun berita penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK belum mendapatkan konfirmasi kebenarannya oleh KPK, namun MK menyatakan mohon maaf kepada seluruh masyarakat. “Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalakan peristiwa tersebut terjadi disaat MK berikhtiar untuk membangun sistem yang diharapkan menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat hakim kontitusi beserta seluruh jajaran MK,”
tuturnya. Bahkan, kata Arief, sejak 2013 (pascatertangkapnya ketua MK Akil Mochtar oleh KPK) MK telah membentuk dewan etik tetap untuk mengawai dan melaksanakan tugas hari ke hari para hakim konstitusi, termasuk seluruh jajaran MK. Arief mengaku tidak menduga kejadian ini karena pada Rabu (25/1) usai membacakan putusan tidak ada komunikasi dengan Patrialis Akbar. Bahkan Ketua MK ini mengaku hingga kini hanya bisa berhubungan dengan ajudannya pribadinya yang juga menyatakan belum bisa berkomunikasi dengan Patria-
lis Akbar. Atas kasus hukum ini, katanya, MK telah mendapat informasi dari Dewan Etik yang akan mengelar rapat utuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH MK) yang disertai usul pembebasan tugas hakim konstitusi yang bersangkutan. ‘Jika hakim konstitusi bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat, maka MK dalam waktu dua hari kerja sejak menerima usulan dari Dewan Etik akan membentuk MKH MK,” ujar Arief. MKH MK ini berjumlah lima orang yang terdiri atas unsur satu hakim MK. (har),
Suluh Indonesia/ant
GUBERNUR SULUT - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, kemarin. Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Presiden Ingin
Kalangan Pendidik Pusatkan Pendidikan Karakter Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta guru-guru memusatkan kegiatan belajar-mengajar kepada pendidikan karakter para anak didik. Presiden Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta, kemarin
mengatakan, sejatinya pendidikan karakterlah yang menjadi inti dari pendidkan yang sesungguhnya. Kemajuan pendidikan sejatinya berpusat
pada guru, pengajaran tertanam dari diri siswa dan akan terbawa terus sampai kapan pun. Saat pembukaan, Presiden Jokowi juga membagikan 2.079 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada pelajar di panti asuhan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari 309 sekolah di tingkat SD, SMP, SMA/ SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ia mengatakan tentang guru yang menjadi sosok mencerahkan para siswanya. ‘’Peran guru sangat penting dan menjadi sosok yang mencerahkan, yang membawa alam pikir serta jiwa para siswa dan memupuk nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, dan kebhinekaan,” ungkap Presiden. Persoalannya, menurut Jokowi, interaksi sosial semakin menurun bahkan hingga tingkat keluarga. “Juga terjadi pergeseran nilai-nilai, bersekolah juga kalau kita lihat sekarang ini hanya berkeinginan untuk mencari legalistik, mencari ijazah, bukan mencari ilmu. Hati-hati, kita juga perlu menyadari bersama bahwa modernisasi dan teknologi juga perlu dipagari sehingga yang negatif itu tidak menginvasi anak-anak kita,” katanya. Presiden menilai bahwa perubahan kultur tersebut bisa berasal dari budaya Barat sehingga bisa melunturkan nilainilai kebhinekaan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
OTT HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), Laode M Syarif (tengah) dan jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. KPK mengamankan 11 orang dan menetapkan empat orang diantaranya menjadi tersangka, yakni hakim MK Patrialis Akbar.
Dana E-KTP Diduga
Dinikmati Gubernur Sulut JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut dirinya menerima aliran dana sebesar 1 juta dolar AS terkait kasus pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E). “Tidak benar, bohong lah, kalian kan lebih tahu,” kata Olly seusai diperiksa sebagai saksi kasus KTP-E di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Olly diperiksa sebagai
saksi karena kapasitasnya yang pernah menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran di Komisi XI DPR RI. Olly pun membantah kabar yang menyatakan sempat ada pembahasan proyek KTP-E sebesar Rp5,9 miliar di Badan Anggaran. “Tidak ada, Badan Anggaran bukan bahas itu tapi bahas APBN,” kata Olly yang juga menjabat Bendahara Umum PDIP itu. Menurut Karo Humas KPK Febri Diansyah sudah lebih dari 250 saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus KTP-E.
Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto. Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA). Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP-E itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun. Sebelumnya, banyak pihak diduga menerima aliran dana 3KTP. (ant)