Edisi 26 Oktober 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Rabu, 26 Oktober 2016

No. 196 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasi la

Densus Tangkap Teroris MAGETAN - Tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris Gatot Witono di Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan, kemarin. Penggerebekan dilakukan pagi sekitar pukul 07.30 WIB hingga siang dan menangkap yang bersangkutan. Selain menangkap Gatot Witono, tim densus juga mengamankan sejumlah barang dari rumah tersebut. Di antaranya adalah perangkat komputer dan beberapa arsip. Namun, selama penggerebekan tidak ada pihak berwenang yang memberikan konfirmasi terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Kami hanya bertugas mengamankan lingkungan sekitar penangkapan, ujar Kapolsek Magetan AKP Agus Suprijanto. Berdasarkan informasi yang ada, peng-

gerebekan dan penangkapan terduga teroris tersebut merupakan pengembangan dari wilayah Solo. Bahkan petugas yang mendampingi tim Densus 88 di lokasi setempa t, semuanya berasal dari P olrestabes Surakarta dan Brimob Polda Jawa Tengah. Gatot Witono sendiri di lingkungan setempat dikenal sebagai pengusaha kulit di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan. Gatot memiliki istri seorang dokter bernama Diah Ratnawati yang dulunya bertugas di RSUD dr Sayidiman Magetan. Saat ini istri yang bersangkutan hanya membuka praktik di rumah dan sebuah klinik bersama di Magetan. Belum diketahui secara pasti Gatot Witono termasuk anggota jaringan teroris mana. (ant)

Suluh Indonesia/ant

PENCUCIAN UANG NARKOBA - Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, kemarin.

Pemberantasan Korupsi

Jangan Hambat Ekonomi YOGYAKARTA - Wapres Jusuf Kalla mengingatkan agar pemberantasan korupsi jangan sampai menghambat perekonomian karena akan berdampak luas pada masyarakat. Sekarang ini dengan bangga kita katakan bahwa kita sudah melaksanakan a ntikorupsi dengan menghukum banyak orang, tapi efek sampingnya adalah ketakutan yang menyebabkan pejabat sulit mengambil keputusan, ujar Wapres di

Yogyakarta, kemarin. Wapres saat memberikan ceramah kunci pada Konferensi Anti Korupsi (Anti Corupption Summit/ACS) 2016 yang digelar di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada meng atakan, karena ke takuta n te rseb ut peja bat lambat dalam mengambil keputusan. Semua minta payung hukum, keluar kepmen dan lain-lain sehingga Indonesia jadi hutan peraturan, akibatnya ekonomi lambat jalannya

dan efeknya kepada seluruh masyarakat, ujar dia. Bagaimanapun m enurut dia, bangsa Indonesia mempunyai tujuan yaitu kemakmuran dan keadilan. Untuk makmur ekonomi perlu berjalan dengan cepat. Karena itu, diperlukan upaya men gharm onisasikan agar ekonomi tetap berjalan dan korupsi diberantas sehingga efek sampingnya tidak besar. Berbagai upaya mengurangi korupsi sudah dilakukan

oleh pemerintah dalam berbagai era dan saat ini oleh KPK. Pemerintah juga sudah melaksanak an pene gakan h uku m bagi koruptor, terbukti dari ba nya knya pejab at n ega ra yang sudah dihukum. Wapres mengatakan, pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan komitmen dan contoh dari para pemimpin serta perbaikan sistem. Jadi sistemnya yang harus kita perbaiki jangan hanya menghukum orang, kata Wapres. (ant)

Suluh Indonesia/ant

GELEDAH RUMAH TERORIS - Petugas Inavis menyita barang bukti dari rumah terduga anggota jaringan teroris, Gatot Witono saat penggeledahan di Magetan, kemarin. Tim Densus 88 menangkap terduga teroris, Gatot Witono dilanjutkan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti di rumahnya.

Menunggu Akhir Episode Kasus Pembunuhan Munir MANTAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menjelaskan polemik dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden keenam ini menilai ada nuansa politik dari persoalan ini karena dirinya dianggap yang paling bertanggungjawab atas persoalan. Saya sampaikan kepada rakyat Indonesia, berkaitan dengan tindak

lanjut temuan dan rekomendasi TPF Munir, saya sebagai Presiden waktu itu bertanggungjawab. Saya pun sekarang sebagai mantan Presiden, saya bertanggungjawab atas apa yang kami lakukan dulu, kata

SBY dalam konferensi pers di kediaman pribadinya, Puri Cikeas Bogor, kemarin. Namun, dia menilai tanggapan dan komentar yang selama ini diterimanya mengenai penanganan perkara itu sudah bergeser dari masalah legal ke politik. Kalau kita bicara tentang TPF Munir. Temuannya dan rekomendasi, tapi saya amati ada yang bergeser. Yang tadinya legal issue menjadi bernuansa politik, imbuhnya. SBY mengaku selama ini memilih bersikap diam dan tidak reaktif atas tudingan yang ditujukan kepada bahwa pihaknya sebagai yang bertanggungjawab atas hilangnya dokumen tersebut karena saat TPF menyelesaikan tugasnya, berkas dan dokumen ketika itu ada dalam masa pemerintahannya. Dia mendorong Presiden Jokowi dapat menuntaskan kasus kematian Munir, apabila memang ada kebenaran yang belum terungkap. Saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika memang ada yang belum selesai? kata SBY. Penuntasan hukum kasus ini sebenarnya sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh di era pemerintahannya. Bahkan, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Polycarpus. Saya pastikan bahwa yang kami yang lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, tegasnya. (har)

Suluh Indonesia/ant

HASIL TEMUAN TPF MUNIR - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi mantan Kepala BIN Syamsir Siregar (tengah), mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto (kiri) dan mantan Kapolri Da'i Bachtiar (belakang kanan) mengikuti jumpa pers tentang tindak lanjut hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir di Puri Cikeas, Bogor, kemarin.

BNN Ungkap

TPPU Narkoba Senilai Rp 2,7 Triliun JAKARTA - BNN mengamankan empat tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan tersangka seorang wanita berinisial R dan tiga pria JT, RUS dan ET. BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun yang berlangsung selama satu tahun dan mengamankan dua tersangka R dan JT, kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, kemarin. Kasus tersebut merupakan tindaklanjut adanya in-

formasi hasil pemeriksaan dari PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan dari kejahatan narkotika senilai Rp3,6 triliun, katanya. Dalam proses tersebut penyidik BNN telah menemukan bahwa kasus tersebut merupakan jaringan Pony Tjandra dan kawa nkawan, kata Buwas. Pada 17 Oktober 2016, petugas berhasil melakukan penangkapan R dan JT di komplek Perumahan Pluit Sakti, Jakut. Kedua tersangka ini ternyata menggunakan 15 perusaha an sebagai kedok untuk melakukan transaksi keuan-

gan hasil kejahatan narkotika ke para bandar di 11 negara yakni Tiongkok, Hongkong, Tai wan, Singa pura AS, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Filipina dan Thailand, kata Buwas. Transaksi keuangan terbesar sebesar Rp1,7 triliun bera da di Ti ongkok. Unt uk melancarkan transaksi pengiriman uang ke luar negeri, R membuat dokumen invoice i mportasi pal su sebanyak kurang lebi h 1. 831 lembar dalam kurun waktu satu tahun yaitu dari 2014 hingga 2015 senilai Rp2,7 triliun, katanya.

Da ri tersangka R, B NN menyita sejumlah aset berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing, lima unit apart emen, dua un it ruko, dua unit kios, satu pabri k pe nge ma san , du a unit mobil, enam polis asuransi dan 40 kartu ATM berbaga i ba nk deng an t o ta l aset tersebut senilai Rp16,6 miliar, kata Buwas. Sedangkan tersangka RUS dan ET yang merupakan pengusaha money changer di Batam dengan barang bukti aset senilai kurang lebih Rp6,4 miliar. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 26 Oktober 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu