Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771
www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasi la
Kamis, 25 Agustus 2016
Presiden Tindak Lanjuti
No. 153 tahun X
Rekomendasi MK JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti rekomendasi Mahkamah Konstitusi yang disampaikan dalam putusan atas permohonan uji materil Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Presiden harus memanggil dan mengkoordinasikan Jaksa Agung selaku penyidik dan Komnas HAM sebagai penyelidik untuk menindaklanjuti pertimbangan dan rekomendasi MK demi menjamin kepastian hukum bagi para korban pelanggaran HAM berat, ujar Wakil Koordinator bidang Advokasi Kontras Yati Andriani di Jakarta, Rabu. Yati melanjutkan, Presiden harus dapat mengakhiri perbedaan pendapat antara penyelidik dan penyidik yang men-
gakibatkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat terkatung-katung. Selama ini, menurut KontraS, berkas yang masuk ke Kejaksaan Agung selalu dikembalikan ke Komnas HAM dengan alasan yang berubahubah, mulai dari tentang bukti sampai belum adanya Pengadilan HAM ad hoc. Oleh karena itu kami juga meminta Presiden mengeluarkan Keppres Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc dan Pencarian Korban Penghilangan paksa. Langkah ini telah diterima oleh MK yang menyatakan ketidakpastian hukum terhadap korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat tidak hanya masalah hukum tetapi diperlukan dukungan politik, kata Yati. Desakan juga disampaikan kepada DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM.(ant)
Pencucian Uang Sanusi Capai
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi didakwa menyamarkan harta kekayaan sejumlah Rp45,28 miliar yang diduga dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait jabatannya sebagai anggota Komisi D periode 2009-2014 dan 2014-2019. Terdakwa selain menerima uang dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, pada kurun waktu 2012-2015 yang memiliki mitra kerja salah satunya Dinas Tata Air telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta seluruhnya sejumlah Rp45,28 miliar, kata jaksa penuntut umum KPK Budhi Sarumpaet dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Uang tersebut berasal dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp21,18 miliar; dari Komisaris PT Imemba Contrakctors Boy Ishak yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp2 miliar dan dari penerimaan-penerimaan lain sejumlah Rp22,1 miliar. Sementara uang yang berasal dari Ariesman Widjaja adalah senilai Rp2 miliar terkait dengan mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).(ant)
Suluh Indonesia/ant
Lakukan Reforma Agraria
REFORMA AGRARIA - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Kabinet Terbatas membahas tentang Reforma Agraria di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8).
Presiden Intruksikan Segera
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan segera dilakukannya reforma di bidang agraria. Langkah ini dinilai mendesak untuk menciptakan terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah serta penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam. Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketasengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat dengan pemeri ntah. Saya minta kementerian dan lembaga yang terkait melakukan
langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria, kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas membahas tentang Reforma Agraria di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8) kemarin. Sejumlah langkah disebut Presiden dalam menjalankan reforma agraria tersebut. Yaitu Kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sistem hukum agraria, dan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset merupakan beberapa di antaranya. Terkait dengan legalisasi sertifikat aset bagi masyarakat kurang mampu,
Presiden meminta agar proses tersebut dipercepat. Jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya bahwa rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh bertahuntahun lamanya, tetapi yang besar-besar hanya satu sampai tiga hari, ungkap Presiden. Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk mengadakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran. Presiden mena rgetkan se banya k 5 juta se rt ifi ka t d ike lu arkan pe r tahunnya.
Fokus saja pada satu sampai tiga provinsi, tetapi setiap tahun kita akan tambah sehingga paling tidak kita bisa keluarkan lima juta sertifikat per tahun. Itu sudah lompatan yang sangat besar, tegasnya. D i si s i l ain, P re sid e n Jokowi m ema ham i ba hw a sampai saat ini, pemerintah masih kekurangan sejumlah aparat untuk mendukung program tersebut. Kekurangan juru ukur merupakan salah satu di antaranya. Presiden pun mengha ra pk a n te robosan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengatasi masalah tersebut. (har)
Suluh Indonesia/ant
KEBAKARAN LAHAN DI PONTIANAK - Pemadam Kebakaran Panca Bhakti melakukan pemadaman lahan terbakar di Kompleks Permata Paris, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Kalbar, Rabu (24/8). Kebakaran lahan gambut seluas sepuluh hektar dengan kedalaman lima meter terjadi sejak sepekan lalu
Gubernur Dorong Ruang Udara
Jadi Lahan Pertokoan dan Parkir
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) mendorong PD Pasar Jaya memanfaatkan ruang udara. Untuk itu, pemprov DKI Jakarta menginzinkan PD Pasar Jaya membangun jembatan penghubung antar gedung yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pedagang. Semua udara ini punya Pemprov DKI, bisa dimanfaatkan untuk apa saja. Bayangin ini, tanah di Cikini mahal enggak? Mahal kan? Seberang jalan, juga punya DKI, se-
berangin saja di situ, bebas, kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Jalan Cikini Raya, Rabu (24/8). Sebenarnya, menurut Ahok, pemanfaatan ruang udara un-
tuk fasilitas umum sekaligus kios pedagang sudah dilakukan sejumlah pengembang di Jakarta. Seperti yang dilakukan oleh pengelola Grand Indonesia dan Pondok Indah Mall. Dia dua mall mewah kawasan Ibukota itu, dibangun jembatan yang menghubungkan mall yang dibelah oleh jalan. Namun, jembatan tersebut juga difungsikan sebagai pertokoan bagi pedagang. Mereka saja boleh bangun, kenapa kami tidak ikut seperti itu. Kalau enggak ada aturan ya kami bikin saja Pergub, ujarnya. Selain untuk pertokoan, Basuki juga mengizinkan ruang udara digunakan sebagai lahan parkir. Mengingat jumlah lahan parkir di DKI terbatas. Syaratnya alat berat tetap bisa melintas dibawahnya. Sehingga saat akan dilakukan pengerukan tidak terhambat. Saya sudah kasih izin, sungai-sungai, kali-kali semuanya di atasnya dibikin parkiran, selama alat berat bisa masuk, tandasnya. Bahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sudah mengimplemtasikan kebijakan itu. Mereka membangun jembatan di atas jalan dan sungai untuk rumah sakit. Ahok juga meminta pembangunan gedung baru PD Pasar Jaya, harus diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(kmb/ant)
Suluh Indonesia/ant
SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) memperhatikan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). Dari tiga sindikat pengedar narkoba dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg.
Kurir 63 Kg Sabu-sabu Ditangkap
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengekspos keberhasilan jajaran Bareskrim yang menangkap tujuh tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 63 kilogram sabu-sabu. Kita ekspos pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Ada tujuh tersangka yang ditangkap dari tiga jaringan narkoba. Ini termasuk jaringan intenasional yang melibatkan WNA, kata Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. Menurutnya, tiga kasus ini merupakan hasil kinerja Bareskrim sejak awal Agustus 2016. Ini hasil pengungkapan tanggal 6, 9 dan
17 Agustus, katanya. Kasus pertama, Sabtu (6/8), polisi menangkap seorang WNI bernama Dede Fahrul Bin Hasan Neran yang menjadi tersangka kejahatan narkotika jenis sabusabu. Kasus tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh informasi ada sindikat yang akan bertransaksi sabu-sabu di daerah Tangerang. Tersangka Dede membawa sabu yang disamarkan dalam bungkus kardus bekas setrikaan yang dibungkus plastik dan diletakkan di motornya. Tersangka mengaku disuruh temannya untuk menerima sabu dari seseorang lakilaki bernama Ahong, kemudia n di antark a n la gi kepa da
seseorang yang tidak dikenal, katanya. Barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram, satu ponsel merek Samsung,satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Z kuning emas nopol B 6126 VKM. Selanjutnya kasus kedua yang diungkap polisi adalah kasus sindikat narkoba internasional jaringan Nigeria. Pada Selasa (9/8), tim Bareskrim menangkap seorang WNA Kenya bernama Mutua Benard Mbithi yang membawa narkoba jenis methamphetamine di Terminal Kedatangan Luar Negeri Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Modusnya, Benard memba-
wa methamphetamine dengan menelan 96 kapsul methamphetamine yang total bobotnya 1,1 kilogram. Narkotika jenis methamphetamine dibungkus plastik berbentuk kapsul lalu ditelan tersangka, katanya. WN Nigeria bernama Enu merupakan DPO yang mengendalikan tersangka Benard. Enu diketahui meminta Benard untuk menyerahkan narkoba tersebut untuk dua pemesan di Indonesia. Setelah penangkapan Benard, pada Rabu (10/8), polisi menangkap dua konsumen Benard di Hotel Kalimas, Jalan KS Tubun Tanah Abang, Jakarta Pusat. (kmb/ant)