Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 24 November 2016
No. 217 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasi la
Kejagung Tetapkan
Direktur First Media Sebagai Tersangka JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur First Media Anthony Chandra Kartawiria sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8 periode 2007 sampai 2009. Kan ada dua tersangka kasus itu, mereka mempraperadilankan penetapan tersangkanya, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di sela Rapat Kerja Kejagung di Bogor, kemarin. Direktur First Media Anthony Chandra Kartawiria mempraperadilankan JAM Pidsus lewat PN Jaksel. Anthony m empersoalkan penerapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor Print 25/F.2/ Fd.1/2016 dan Surat Nomor Print 129/F.2/Fd.1/10/2016 tanggal 19 Oktober 2016.
Anthony menjadi tersangka pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Satu tersangka lagi Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja. JAM Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan tersebut. Mereka mempraperadilankan kan sudah tahu namanya, katanya. PT Mobile8 Telecom diduga telah melakukan manipulasi atas transaksi penjualan produk telekomunikasi, di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, PT DNK senilai Rp80 miliar selama 2007 s.d. 2009. (ant)
Wali Kota Madiun Ditahan JAKARTA - KPK menahan Wali Kota Madiun Bambang Irianto setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BI (Bambang Irianto) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang gedung KPK, kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Bambang keluar sekitar pukul 14.30 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye tapi ia tidak berkata apapun dan langsung masuk ke mobil tahanan. Pengacara Bambang, Dodi S Abdulkadir yang mendampingi pemeriksaan Bam-
bang sebagai tersangka kedua kalinya pada hari ini mengaku bahwa Bambang tidak menduga akan langsung ditahan. Tidak ada persiapan, ini tidak bawa koper hanya bawa HP , kata Dodi. Namun Dodi tidak menjelaskan pemeriksaan kliennya yang merupakan politisi Partai Demokrat itu. Proses pemeriksaan di KPK biasa, kita tunggu perkembangan selanjutnya dari KPK, tambah Dodi. Ia juga enggan membeberkan mengenai aliran dana Bambang dalam perkara itu. Uang mengalir wah tidak tahu saya, kata Dodi singkat. Bambang dalam perkara ini disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PEJABAT DITJEN PAJAK - Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno memakai rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, kemarin.KPK menahan Handang Soekarno sebagai tersangka penerima suap.
Lima Hal Strategis
Reformasi Ditjen Pajak JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan lima hal strategis dalam rangka pembentukan tim reformasi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sehubungan dengan reformasi di Ditjen Pajak yang telah saya sampaikan, maka saya segera membentuk dan mengumumkan tim reformasi di Ditjen Pajak yang tidak hanya menyangkut korupsi tetapi menyangkut 5 hal strategis, kata Menteri Keuangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Pertama, kata dia, masalah SDM dan product integrity , yaitu pembersihan aspek korupsi yang lebih pada ke-
mampuan, kompeten, dan profesionalisme. Kedua masalah informasi sistem dan database. Ini membantu kami mengidentifikasikan kewajiban dari wajib pajak secara objektif dan mengurangi interaksi dari aparat pajak secara tidak perlu yang kemudian bisa menimbulkan transaksi seperti yang terjadi pada OTT aparat pajak oleh KPK, tuturnya. Ketiga, pihaknya perlu memandang penting untuk memperbaiki bisnis dan proses internal dalam Ditjen Pajak. Keempat, pihaknya perlu memperbaiki dari sisi struktur kelembagaan termasuk dalam hal ini berbagai macam struktur organisasi Ditjen Pajak sendiri termasuk hubunga-
nnya dengan kantor wilayah dan berbagai kantor pelayanan. Selama ini, staf khusus baik madya dan pratama masing-masing miliki tingkat kerawanan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dikaji ulang struktur kelembagaan tersebut, ujarnya. Terakhir, menurutnya tentu saja memperbaharui RUU atau UU yang mengatur mengenai perpajakan, termasuk UU tentang Ketentuan Um um dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Yang sedang dalam proses pembahasan dengan DPR adalah UU KUP, yang dua lagi UU PPh dan UU PPN sedang proses untuk per-
baikan di dalam draf UU amandemennya, ucap Menkeu. Menurutnya, mungkin itu 5 hal yang kami lakukan sehingga reformasi pajak menjadi suatu bentuk komitmen kami untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronolgi OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK menggelar OTT terhadap dua orang di daerah Kemayoran, Jakarta. Kedua orang tersebut adalah R. Rajamohanan Nair (RRN), Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dan Handang Soekarno (HS), Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, kata Agus. (ant)
Suluh Indonesia/ant
WALI KOTA MADIUN DITAHAN - Wali Kota Madiun Bambang Irianto (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, kemarin. Bambang Irianto resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat wali kota periode 2009-2014 terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Pemahaman Ideologi Instan
Penyebab Melemahnya Semangat Kebhinekaan ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding menilai ada banyak faktor yang akhir-akhir merongrong dan melemahkan semangat kebhinekaan di masyarakat. Salah satunya adalah ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi era globalisasi saat ini banyak mempengaruhi ideologi keagam aan yang berbeda-beda di Indonesia. Kini muncul pendatang baru dengan apa yang disebut ideologi transnasional, liberal dan lainnya, yang belajarnya
dari google. Bukan dari guru, kiai, dan ulama yang memahami agama dengan baik dan benar. Seperti di pesantren. Padahal, sejarah Islam Indonesia itu berbeda jauh dengan Islam di Timur Tengah yang masyarakatnya cenderung monogen, tidak heterogen, tidak majemuk. Inilah bagian
dari masalah kita bersama, kata Abdu Kadir Karding dalam diskusi Esensi Hari Pahlawan, Satu dalam Kebhinekaan di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurut anggota DPR dari PKB ini, kebhinnekaan itu bukanlah simbol, melainkan menjadi perilaku dan keteladanan untuk memperjuangkan sistem nilai di Indonesia antara lain kebersamaan, kesejahteraan, keadilan, gotong royong dan sebagainya yang sudah terbangun sejak 1908. Sejak itu bangsa ini sudah sadar jika berbeda agama, suku, ras dan antargolongan, tapi tetapi bersatu unt uk Indonesia yang satu. Bahkan kaum muda itu berkumpul di rumah seorang Tionghoa di Jakarta, ujarnya. Dia berharap peran negara dalam mengelola kemajemukan rakyatnya bisa m elakukan pendekatan yang tepat melalui kebijakan sehingga bisa menciptakan keadilan social, serta mengakomodir seluruh eleman masyarakat dan kepentingan rakyat. Maka ke depan harus mentradisikan kehidupan yang sederhana, majemuk, segala sesuatu terkait kepentingan rakyat, bangsa dan negara harus dibicarakan bersamasama, tegasnya. Pakar Politik Kebangsaan, Yudi Latif mengatakan ada perbedaan sangat tajam antara ketokohan saat ini dengan ketokohan di era masa kemerdekaan atau yang dikenal sebagai founding fathers. (har)
Suluh Indonesia/ant
MOU RI - BELANDA - Presiden Joko Widodo bersama PM Kerajaan Belanda Mark Rutte menyaksikan Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Belanda Lilianne Ploumen (kiri) saling bersalaman usai penandatangan MoU bidang ekonomi, perdagangan, investasi, infrastruktur, lingkungan dan kemaritiman, serta pengelolaan air di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Terancam Dicopot
Ade Cari Dukungan Senior JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan menempuh konsultasi dengan para senior Partai Golkar sebelum menentukan sikap. Ade yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar mengatakan selama sebelas bulan menjabat sebagai ketua DPR, ia merasa tidak melakukan kesalahan apapun. Selain itu, ia juga tidak memiliki agenda politik tertentu kecuali menjalankan tugas sebagai pimpinan. Jadi saya lihat resminya
kayak gimana nanti saya pelajari dengan baik untuk nanti saya konsultasikan dengan senior saya, keluarga saya. Kemudian, ya... shalat istikharah, kata Ade di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Soal sikap para seniornya di Golkar, Ade mengatakan belum mengetahui siapa saja yang menolak maupun mendukung rencana pencopotan jabatannya tersebut. Dalam waktu dekat, komunikasi yang akan dilakukan adalah menemui Ketua Dewan P embina Golkar
Aburizal Bakrie untuk diminta pendapatnya. Saya belum dengar kabarnya, beliau masih di luar negeri kembali besok. Jadi akan berkomunikasi dengan Pak Ical, senior saya, kata Ade yang mengaku mendapat kabar tentang pencopotan jabatannya itu dari Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid. Angota Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengingatkan DPP Partai Golkar tidak bisa sepihak mengangkat Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai
Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin. Dia menegaskan dalam mengambil keputusan penting, harus melibatkan kader-kader senior di partai. Pengambilan keputusan yang begitu penting terkait ketua DPR menurut saya seharusnya tidak diputuskan sendiri oleh DPP Golkar tanpa meminta saran atau mendengarkan suara dari para senior yang ada di Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasehat, tegas Akbar. (har)