Edisi 24 November 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Selasa, 24 November 2015

No. 213 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Jaksa Diduga Terima Suap JAKARTA - Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho membenarkan adanya uang yang mengalir ke Dirdik Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung. Kendati membenarkan adanya ‘’uang pelicin” yang mengalir ke pejabat tinggi di gedung bundar itu, Gatot membantah hal itu dalam rangka mengamankan berbagai kasus dugaan korupsi yang melilit dirinya. ‘’Yang pasti (pemberian uang-red) dalam konteks pendudukan perkara kami berikan sejumlah uang untuk lawyer fee,” kata Gatot menjawab pertanyaan Hakim Ketua Artha Theresia saat bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Dalam kesaksianya, Gatot menjelaskan, jumlah lawyer fee yang harus dibayar kepada kantor firma hukum OC Kaligis n

Partner adalah sebanyak 150 ribu dolar AS (Rp 1,5 miliar). Sehingga jika ada hal yang dikucurkan ke pihak lain, ia mengaku tak tahu menahu, karena dirinya tidak pernah memerintahkan menyuap seseorang. Sebelumnya, perihal adanya dugaan rencana pengamanan kasus dugaan korupsi yang melilit Gatot seperti kasus dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), BOS, Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut yang tengah diselidiki pihak Kejagung. Terungkap, istri muda Gatot Evy Susanti menyiapkan uang sebesar Rp 20 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, meski dibantah Prasetyo. (wnd)

Suluh Indonesia/ant

DITAHAN - Anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Fraksi PAN Kamaluddin Harahap dikawal petugas usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, kemarin. KPK menahan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009 2014 tersebut, karena diduga menerima suap.

Jokowi Ingatkan

Menteri Tak Berpolemik Suluh Indonesia/ant

SIDANG PARIPURNA - Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin. Presiden Joko Widodo meminta seluruh menterinya merencanakan program kerja dengan baik dan matang.

Terkait Setya Novanto

BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menterinya agar tidak berpolemik di ruang publik. Presiden meminta agar perbedaan yang muncul di antara para menteri hanya boleh terjadi di dalam Kabinet Kerja. ‘’Hindari tabrakan antar lembaga, antar kementerian. Tidak ada lagi yang namanya polemik di publik yang mengambarkan perbedaan. Perbedaan hanya di ruangan, di forum-forum kabinet,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya sidang

kabinet paripurna, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, kemarin. Untuk itu, Jokowi meminta para menteri Kabinet Kerja dan para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saling kerjasama dan bersinergi dalam perencanaan dan penganggaran program kerja pemerintah tahun 2016 mendatang. ‘’Semuanya satu garis lurus terhadap visi misi Presiden dalam Nawacita, dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM),” ujarnya. Dengan demikian, jajaran pemerintah diharapkan bisa

melangkah cepat, dapat melakukan terobosan tentang apa yang akan dilakukan, serta belajar dari pengalaman 20142015 sehingga program terintegrasi, terkonsolidasi dengan baik. ‘’Saya minta para menteri, para kepala lembaga negara non kementerian, harus berani membuat terobosanterobosan yang cepat. Dengan cara-cara yang baru, dengan pola-pola yang baru. jangan terjebak pada kebiasaan-kebiasaan yang lalu, business as usual,” pinta Jokowi. Ia juga menekankan para menteri dan Kepala LPNK bisa

memilah mana program yang akan menjadi prioritas, mana yang strategis, mana yang berdampak luas pada rakyat, dan mana yang prioritas kedua, ketiga, keempat. Selain itu, komunikasi dan sosialisasi dengan rakyat harus terus dilibatkan, dan masukan-masukan dari masyakat harus didengar. ‘’Ajak masyarakat, libatkan dalam melakukan terobosan dan perubahan-perubahan itu,” katanya. Sidang kabinet paripurna tersebut, selain dihadiri wapres Jusuf Kalla juga seluruh menteri kabinet kerja. (har)

MKD Persoalkan Status Sudirman Said TANDA-TANDA PELAKSANA tproses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak berjalan fair dan transparan bisa dinilai dengan pernyataan yang mempersoalkan status Sudirman Said sebagai pelapor. MKD mempersoalkan status Sudirman Said saat melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam rekaman pembicaraan dengan Pimpinan Freport. ‘’MKD bekerja sesuai dengan aturan, sehingga status Sudirman Said sebagai pribadi atau sebagai menteri saat melapor ke MKD harus jelas,” kata

Ketua MKD, Surrahman Hidayat, usai rapat pleno MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, kemarin. Rapat pleno MKD berlangsung secara tertutup selama sekitar empat jam dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Menurut Surrahman, dalam rapat pleno MKD terjadi perdebatan soal status Sudirman Said saat menyampaikan

laporan ke MKD, pekan lalu. Politisi PKS ini menjelaskan, dalam Tata Tertib dan Tata Beracara DPR pada Bab IV Pasal 5 menyebutkan, pihakpihak yang dapat menyampaikan laporan ke MKD adalah, pimpinan DPR, anggota DPR, atau masyarakat. ‘’Sudirman Said sebagai Menteri ESDM saat menyampaikan laporan, tidak ada dalam tiga kriteria yang tertera dalam tatip itu. Apakah Sudir-man Said dapat dimasukkan dalam tiga kriteria itu?” katanya. Surrahman menilai, Sudirman Said ketika menyampaikan laporan ke MKD, dalam kapasitas sebagai Menteri ESDM, termasuk dengan suratnya yang menggunakan kop resmi KESDM. Sementara itu, MKD memutuskan untuk melanjutkan rapat pleno pada Selasa sore karena masih ada perbedaan pandangan terkait status Sudirman Said tersebut. MKD juga berencana akan mengundang pakar bahasa hukum. ‘’Karena kita memerlukan opini pakar mengenai legal standing dalam Bab IV Pasal 5 Tata Tetib dan Tata Beracara MKD,” kata Surrahman. MKD, kata dia, akan membuat keputusan setelah mendengarkan penjelasan pakar bahasa hukum pada rapat pleno MKD yang akan digelar hari ini. Seskab Pramono Anung menegaskan Presiden Jokowi menyatakan menghormati proses di MKD. Oleh karena itu, para menteri dilarang untuk berpolemik lagi tentang masalah Freeport. ‘’Dengan demikian proses di MKD karena sudah berjalan dan akan berjalan, Presiden meminta dalam arahan tidak ada lagi polemik,’’ katanya. (har)

Suluh Indonesia/ant

AHOK DIPERIKSA BPK - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)bersama Juru Bicara BPK Yudi Ramdan (kedua kanan) memberikan keterangan usai diperiksa di Jakarta, kemarin. Ahok diperiksa selama sembilan jam oleh BPK dengan sejumlah pertanyaan tentang pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

DPR Ancam Pansel Capim KPK JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyikapi positif ancaman Komisi III DPR RI yang akan mengembalikan nama-nama hasil seleksi calon pimpinan KPK ke Presiden. ‘’Kami tetap berpandangan positif, meskipun kami sudah membuka semua proses seleksi dan pertimbangan serta telah menyerahkan dokumendokumen yang diminta ke Komisi III,” kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, kemarin.

Menurut Destry, Pansel sudah melakukan seleksi calon pimpinan KPK sesuai prosedur dan aturan perundangan yang berlaku dan telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden dan kemudian Presiden menyerahkannya ke DPR. DPR menerima daftar nama delapan calon pimpinan KPK dari Presiden Joko Widodo, September 2015. Setelah memasuki masa persidangan kedua tahun 2015-2015, DPR memproses capim KPK dengan mengundang Pansel Capim KPK

untuk meminta penjelasan. Menurut Destry, semula Pansel sudah menyerahkan daftar nama delapan capim dan pertimbangannya. Namun, Komisi III DPR, kata dia, meminta semua pertimbangan beserta dokumen assesmennya. Destry menambahkan, Pansel sudah menyerahkan semua dokumen yang diminta. Pansel juga sudah menjelaskan kunjungan yang dilakukannya dalam proses seleksi capim KPK. ‘’Pansel juga sudah menyerahkan transkrip wawancara Pansel dalam proses seleksi termasuk menjelaskan, pertimbangan-pertimbangan dipi-

lihnya delapan nama calon pimpinan KPK,” katanya. Menurut dia, kalaupun ada pemikiran dari DPR yang ingin mengembalikan daftar nama calon pimpinan KPK, Panitia Seleksi menyikapinya secara positif. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR RI memiliki dua kemungkinan keputusan yakni melanjutkan melakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK atau mengembalikannya kepada Presiden. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 24 November 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu