Edisi 24 Agustus 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasi la

Rabu, 24 Agustus 2016

No. 152 tahun X

BNN Sita Sabu 30.665,5 Gram

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 30.665,5 gram jaringan internasional Aceh-Malaysia. Barang bukti sabu tersebut diamankan petugas di Hotel Orchardz di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis (4/8), kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, kemarin. Barang bukti yang diamankan bersama dengan lima orang tersebut yaitu SL dan MA adalah warga negara Malaysia kemudian DF, SM dan IS warga negara Indonesia. Barang bukti sabu t er s eb u t d i b u n gk u s ke da l am 3 0 bungkusan plastik dilakban berwarna

coklat kemudian barang tersebut disimpan dalam plafon kamar mandi hotel, kata Buwas. Sementara itu, Depu ti Pe mberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan barang bukti sabu-sabu tersebut dibawa dari Kuching, Malaysia melalui jalan darat menuju Pontianak. Sabu dibawa menggunakan bus dari Malaysia menuju Pontianak. Kemudian dibawa ke Jakarta, kata Arman. Beberapa barang bukti lain yang disita di antaranya satu unit mobil, sepuluh unit telepon genggam, dua buku paspor dan tiga kartu identitas milik tersangka, katanya. Dengan diamankannya barang bukti tersebut BNN telah menyelamatkan 153.327 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, katanya. (ant)

Gubernur Sultra Jadi Tersangka

Suluh Indonesia/ant

DITAHAN KPK - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kemenpupera Amran HI Mustary mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

KPK Tetapkan

JAKARTA - KPK menetapkan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin eksplorasi di kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. Berdasarkan perkembangan penyelidikan, kami menemukan tindak pidana korupsi dalam penerbitan surat izin tambang di Sulawesi Tenggara pada tahun 2009-2014. Penyidik KPK telah menemukan 2 alat bukti dan sedang diperbanyak lagi dan menetapkan NA (Nur Alam) sebagai gubernur Sulawesi Tenggara sebagai tersang-

ka, kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, kemarin. KPK menetapkan Nur Alam berdasarkan sangkaan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan

memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. Penerbitan SK tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Modus yang dilakukan dengan mengeluarkan surat izin usaha pertambangan kepada orang atau perusahaan tertentu tapi di dalamnya diketahui teryata ada kick back (imbalan) yang disampaikan kepada yang mengeluarkan izin modusnya. Modusnya sebenarnya tidak terlalu sophisticated , jadi seperti biasa saja dan sering jadi modus

yang sama kepada daerahdaerah yang punya sumber daya alam melimpah, katanya. Laode pun memperingatkan kepada kepala daerah agar berhati-hati dalam mengeluarkan surat-surat izin usaha pertambangan (IUP). KPK kembali mengingatkan kepada gubernur yang punya kewenangan karena IUP sudah ditarik dari bupati ke tingkat provinsi, semoga hal itu tidak terjadi lagi, kata Laode. Namun KPK belum menyimpulkan imbalan yang diduga diperoleh Nur Alam. Untuk memperkaya diri sendiri itu sedang dihitung, katanya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

GUBERNUR SULTRA TERSANGKA - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Gubernur Sultra Nur Alam di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Wapres Prihatin

Indonesia Baru Sanggup Penuhi Sandang

WAPRES Jusuf Kalla mengaku prihatin karena Indonesia baru sanggup memenuhi kebutuhan sandang rakyatnya, padahal negara-negara tetangga lain sudah mampu memenuhi dua lainnya, yakni pangan dan papan. Wapres di Jakarta, kemarin mengatakan, Indonesia baru saja melaksanakan peringatan Kemerdekaan ke-71, dalam kesempatan itu, dilakukan evaluasi. Pertanyaan besarnya ialah, dari tiga masalah pokok

ini baru satu yang selesai, baru sandang. Berbicara dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula Gandhi BPKP Pusat, Wapres men-

yampaikan keprihatinannya tentang masalah pangan, antara lain impor, kelangkaan barang dan kenaikan harga yang meroket. Kita terus-menerus bertengkar tentang pangan, dan belum mencapai ketahanan pangan bahkan setelah 70 tahun, tukasnya. Dalam hal kebutuhan papan, Wapres Jusuf Kalla menilai sektor perumahan rakyat masih kurang diperhatikan, bahkan tenggelam di antara pembicaraan infrastruktur berat dan energi yang baik sehingga ada ketahanan energi. Padahal, infratruktur perumahan yang baik dan energi yang baik bagi rakyat akan membuat kita memiliki ketahanan energi, kata dia. Sementara Indonesia masih sibuk mengurus pemenuhan pangan dan papan, negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah dapat memenuhi ketiganya atau dua di antara kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan. Vietnam mungkin masih ada masalah di papan, tapi sandang dan pangan sudah selesai, artinya negara kita ini apa masalahnya? Kenapa tidak selesai? tanya Wapres Jusuf Kalla. Lebih lanjut, Wapres mengatakan banyak faktor yang menyebabkan Indonesia terusterusan berkubang pada masalah pangan dan papan, terutama terkait kebijakan. (ant)

Suluh Indonesia/ant

DIALOG DENGAN BUDAYAWAN - Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Sastrawan Arswendo Atmowiloto (kiri) dan Sejumlah budayawan dari seluruh Indonesia ketika melakukan pertemuan di Galeri Nasional, Jakarta, kemarin. Jokowi melakukan dialog untuk menerima berbagai masukan dalam upaya membangun dan mengembangkan budaya sebagai identitas dan karakter kebangsaan.

Wapres Menilai

BPKP Berhasil Jika Temuannya Sedikit JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kerja Badan Pengawas Keuangan dan Pe m banguna n (B PK P) da pat di kat a ka n berhasil jika temuan kesalahan pada lembaga yang dimonitor sedikit. Sering tadi kepala BPKP (Ardan Adiperdana) menyam paikan sudah sedemikian temuan yang didapatkannya, seakan-akan itu indikator keberhasilan. Padahal sebenarnya indikator keberhasilan adalah bekerja dengan baik dan tem ua nnya kurang, kata Wa pre s di Jakarta, kemarin. Pernyataan tersebut dis-

a m p ai ka n Wa p re s da l a m pembukaan Rapat Koordinasi N asiona l A pa ra t Pe ngaw a s a n In te rn P e me r i nt a h (APIP) di Aula Gandhi BPKP Pusat yang dihadiri 90 inspektur jenderal kementerian dan l e m ba ga , 34 i ns pe k tur provinsi, 68 inspektur kabupaten/kota, serta para pejabat es elon I da n II BPKP. Kalau kerjanya kurang dan titik temuannya banyak, itu justru tanda ketidakberhasilan, kata JK. Wapres juga mencontohka n ke ja ksa a n y a ng d a pat melaporkan uang yang dicuri dari negara telah sekian triliun diselamatkan, lantas ker-

ja lembaga tersebut dianggap berhasil. Padahal itu sebenarnya gagal karena artinya m a kin ba nyak o ra ng ya ng korupsi, kata dia. Hal yang sama juga berl a ku pa da ki ne r j a B a da n Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang m e n g kla i m ke b er ha s il a n melalui indikator kunjungan rumah sakit yang naik 50 persen. Wah, merasa berhasil, padahal Anda gagal karena tiba-tiba banyak orang sakit, artinya tindakan preventifnya kurang, kata JK. Oleh karena itu, di hadapan peserta Rakornas APIP, Wapres mengimb au s em ua

a pa r a t pe n ga w a s u n t u k m engeval uasi kerja y ang telah dilakukan untuk perbaikan di masa depan, terutama te rkait ko ord in asi a nt a r l e mba g a p e n ga w a s lainnya, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) da n i ns pe kt ur j e n d er a l masing-masing kementerian dan lembaga. Jangan s a m pa i u ju ngn y a b a d a n pe m er i ks a ma l ah sa l i ng memeriksa karena jumahnya begit u bany a, belum lagi aparat penegak hukum ny a ad a K PK ( K o m is i Pem berant asan Koru psi ), polisi, jaksa, dan sebagainya, kata dia. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.