Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 23 Oktober 2012
No. 200 tahun VI
Pengemban Pengamal Pancasila
Staf Anas Diperiksa KPK JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarahkan kasus dugaan korupsi Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Indikasinya terlihat pada penyelidikan yang dilakukan lembaga pemberantas korupsi ini terhadap salah satu staf Anas bernama Rachmat. “Hari ini ada penyelidikan meminta keterangan atas nama Rachmat, salah satu staf Anas Urbaningrum,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK di Jakarta, kemarin. Rachmat dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi P3SON Hambalang terutama mengenai kemungkinan adanya aliran uang ke penyelenggara negara dan suap menyuap. Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Operasi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi P3SON Hambalang. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ke-
pada Direktur Operasional PT Methapora Solusi Global, Asep Wibowo dan Manajer Konstruksi PT Citrajasa Cipta Mandiri, Malemteta Ginting. Sejauh ini KPK baru menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga (PPK Kemenpora), Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Deddy dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai penyalahgunaan kewenangan dan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Sebelumnya mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram mengungkapkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. “Saya sebagai kuasa pengguna anggaran, sedangkan Pak Andi sebagai pengguna anggaran, jadi beliau juga bertanggung jawab,” kata Wafid. (ant)
Bom Meledak di Poslantas Poso
Polisi dan Satpam Terluka
Pertemuan KPK - Polri
JAKARTA - Ledakan kembali terjadi di Poso. Kali ini sasarannya salah satu Poslantas di Poso, tepatnya yang berada di Poso Kota, Sulawesi Tengah. Mabes Polri di Jakarta mengatakan ledakan kedua bom tersebut membuat terluka Briptu Rusliadi dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) BRI Muh. Akbar. Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, saat ledakan bom pertama pukul 06.10 WITA, Briptu Rusliadi dan Muh. Akbar tak ada di pos. Setelah terjadi ledakan, keduanya langsung menghampiri pos untuk memeriksa keadaan, dan saat itulah timbul ledakan kedua yang melukai Rusliadi dan Muh Akbar. “Briptu Rusliadi luka di bagian telapak tangan kanan dan pantat, sedangkan Muh Akbar,
luka di bagian lengan sebelah kanan dan paha sebelah kanan,” papar Boy Rafli Amar. Bom itu meledak di Pos Lantas Jalan Yos Sudarso, Bundaran Smaker, Kasintufu, Poso Kota, Sulawesi Tengah, yang berjarak sekitar 100 meter dari Rumah Dinas Bupati Poso. Hingga kemarin siang, kepolisian dengan tim penjinak bom, Inafis dan forensik masih melakukan olah TKP. Sedangkan, kedua korban sudah dibawa ke RSUD Poso untuk diberikan penanganan medis. Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. “Untuk pelaku dalam penyelidikan,” katanya. Hingga kemarin sore, kepolisian sudah memeriksa empat saksi terkait ledakan di Poslantas, Bundaran Smaker, Kasintufu,
Poso, Sulawesi Tengah. “Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait ledakan yang melukai satu polisi dan satu anggota satuan pengamanan (Satpam) tersebut,” kata Boy Rafli Amar. Empat saksi tersebut terdiri dari dua orang warga sipil dan dua orang korban yaitu Briptu Rusliadi dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) BRI Muh. Akbar. Kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Dalam olah TKP ditemukan telepon genggam yang diduga menjadi detonator untuk meledakan bom. “Kami menemukan telepon genggam yang kami duga kuat untuk membuat ledakan itu menjadi dua kali,” kata Boy. Polres Poso masih terus berupaya mencari bukti-bukti dan melihat indikasi apakah kejadian ini ter-
kait dengan aksi teror yang beberapa waktu lalu terjadi di Poso. Ia membenarkan ada kemiripan modus di mana bom yang digunakan menggunakan detonator sebuah telepon genggam. “Ada kemiripan dengan bom-bom yang dulu terjadi di Poso,” katanya. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam peledakan bom yang terjadi di Poso itu. Kompolnas prihatin dan mengecam peledakan Poso serta minta Polri dibantu TNI dan dukungan masyarakat sama-sama menjaga keamanan Poso agar cepat pulih dan pelakunya cepat ditangkap. “Mari kita dukung Polri dan TNI yang terus berusaha menjaga keamanan di daerah ini,” kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta. Menurut Edi, semua pihak
harus sama-sama ikut memberikan perhatian yang serius atas berbagai aksi yang terjadi di Poso. “Kami minta kepada masyarakat kalau ada informasi apapapun yang berkaitan peledakan dan aksi kriminalitas lainnya, agar disampaikan ke Polri,” kata Edi Hasibuan. Ia juga minta masyarakat tenang dan tak mudah terpancing dengan berbagai provokasi yang disampaikan kelompokkelompok tertentu yang menginginkan Poso tidak aman. Sebaliknya terhadap dua anggota Polri yang tewas beberapa hari lalu, Kompolnas minta pimpinan Polri memberikan perhatian khusus terhadap keluarganya. “Kami minta seluruh anak-anak korban mendapatkan beasiswa dari Polri, agar bisa melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi,” harap Edi Hasibuan. (ant)
Bahas Tiga Hal
JAKARTA - Pertemuan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri untuk membicarakan proses penyerahan berkas kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 membicarakan tiga hal teknis. “Sampai hari ini belum ada kesepakatan mengenai pelimpahan kasus simulator SIM karena masih akan dibahas detail teknisnya,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin. Detail teknis yang akan dibicarakan menyangkut tiga hal, pertama apakah pelimpahan berkas kasus dari Polri ke KPK dengan menggunakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau menggunakan UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 50 ayat 3 dan 4. Ayat 3 dalam UU KPK tersebut menyebutkan Dalam hal KPK sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. Sedangkan dalam ayat 4 tertulis dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan atau kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan. “Kemudian membicarakan mengenai dua orang tersangka lain selain tiga orang yang disangkakan secara bersamasama oleh KPK dan Polri,” tambah Johan. Dua orang yang menjadi tersangka versi Bareskrim Polri adalah AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dan Komisaris Polisi Legimo sebagai Bendahara Korlantas. Hal terakhir adalah terkait penahanan tiga orang yang sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri yaitu Brigjen Pol Didik Purnomo (mantan Wakil Kepala Korlantas), Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto sebagai perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang selaku Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA. Satu tersangka lain versi KPK adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang telah diperiksa KPK satu kali pada Jumat (5/10). “Jadi tiga hal itu yang teknis detailnya belum disepakati karena butuh diskusi cukup dalam dan sore ini rencananya akan dilakukan pembicaraan lanjutan di kantor KPK, menggantikan pembicaraan hari Jumat yang batal dilakukan di mabes Polri,” jelas Johan. Pertemuan sore ini menurut johan juga untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh KPK kepada Polri pada pekan lalu. “Dalam surat itu KPK menyebutkan bahwa kami ingin agar mekanisme penanganan kasus simulator sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 50 ayat 3 dan 4,” tambah Johan. Meski pembicaraan detail teknis msih berlangsung, menurut Johan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih tetap dilakukan. “KPK masih memeriksa saksi-saksi dengan tersangka DS (Djoko Susilo), sehingga tidak terpengaruh dengan pembicaraan yang dilakukan KPK dan Polri saat ini,” ungkap Johan. Bila pembicaraan mengenai detail teknis telah disepakati dan pelimpahan berkas dilakukan, maka KPK dapat menggunakan dokumen pemeriksaan yang dimiliki oleh Polri. “Kalau ada berkas dari Polri terkait tiga tersangka yang sama tentu akan diterima KPK, apakah bisa digunakan untuk melengkapi atau tidak, tergantung materinya namun tentu KPK tidak mulai penyidikan dari nol,” jelas Johan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
MELEDAK DUA KALI - Sejumlah anggota kepolisian memeriksa tempat terjadinya ledakan bom di sebuah Pos Lalu Lintas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kemarin. Bom yang meledak dua kali tersebut mengakibatkan dua orang terluka yaitu seorang anggota Polantas, Bripda Rusliadi dan satpam BRI, Muhammad Akbar.
Ditunggangi Kelompok Luar JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga pelaku ledakan bom di pos polisi di Kota Poso, Sulawesi Tengah pagi kemarin dilakukan kelompok luar Poso. Selain itu pihak kepolisian juga mensinyalir kelompok luar tersebut sengaja ingin menciptakan Poso sebagai basis konflik sosial baru. ‘’Ada pihakpihak yang kita lihat ingin menimbulkan suasana kekacauan atau bentuk konflik baru di Poso yang dilakukan orangorang berasal dari luar, ini sangat kuat (faktanya),”Ujar
Karopenmas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Kendati menduga kuat rentetan peristiwa teror di Poso dimainkan pihak luar, namun jenderal bintang satu tersebut belum bisa mengatakan ada keterkaitan antara ledakan bom di pos polisi tersebut dengan penangkapan para terduga teroris di Poso beberapa waktu lalu serta kasus terbunuhnya dua anggota polisi di Dusun Tamanjeka, Taman Hutan Gunung Potong, Poso, Sulawesi Tengah. ”Ya kalau diduga terkait ini kita
belum bisa jawab ya, namun fakta yang terjadi seperti ini, ada peristiwa pembunuhan terhadap petugas kepolisian ada pengamanan terhadap orangorang yang diduga memang dicurigai justu orang pendatang yang bukan berasal dari Poso,” jelas Boy. Dari fakta-fakta di lapangan, pihaknya menemukan adanya indikasi tindakan provokasi, serta indikasi polisi sebagai sasaran penyerangan.oleh kelompok tertentu. ”Inilah faktafata sementara yang kita lihat. Jadi tim kita masih bekerja di
sana, serta masih berupaya melakukan analisis dan penyelidikan lebih lanjut terhadap
pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini,” jelasnya. (wnd)