Edisi 21 Oktober 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasi la

Jumat, 21 Oktober 2016

No. 193 tahun X

Penusuk Polisi, Akhirnya Tewas

JAKARTA - Pelaku penyerangan tiga polisi di Tangerang, Banten, Sultan Azianzah (22) tewas dalam perjalanan saat hendak dibawa ke RS Polri Said Sukanto. Pelaku penusukan polisi di Tangerang meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri karena kehabisan darah, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Menurut Martinus, pelaku berasal dari keluarga polisi. Pelaku merupakan bungsu dari empat bersaudara. Kakak pertama dan kedua merupakan anggota kepolisian. Sedangkan kakak yang ketiga bekerja di Bandara Soekarno - Hatta sebagai petugas keamanan. Kakak pertama SA adalah anggota Reserse Narkoba dan kakak keduanya ad-

alah anggota polisi lalu lintas di Polrestro Tangerang. Pada Kamis pagi, tiga anggota polisi menjadi korban penusukan orang tak dikenal di Pos Lantas Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan sekolah pendidikan Yuppentek, Cikokol, Tangerang. Ketiga anggota polisi tersebut yakni Kompol Efendi yang merupakan Kapolsek Tangerang Kota dengan luka tusuk di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam. Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Kota dengan luka dada di kiri dan punggung kiri. Kini sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Bripka Sukardi sebagai anggota Satlantas Polsek Benteng Tangerang dengan luka di punggung kanan dan lengan kanan dan dibawa ke RSUD Tangerang. (ant)

Suluh Indonesia/ant

DUPLIK JESSICA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakpus, kemarin. Sidang itu mengagendakan pembacaan duplik atau jawaban oleh terdakwa.

Nistakan Al-Quran Ahok Dinilai

JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu merupakan wujud penistaan Al-Quran. Jelas ini penistaan Al-Quran kasih huruf besar-besar. Kami sebagai cendikiawan muslim tentu membela isi kandungan Al-Quran surat apa saja, ujar Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchari dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, saat ditanya mengenai dugaan penistaan Al-Quran yang dilakukan Ahok. Sebelumnya Ahok dituding menistakan Al-Quran saat menyampaikan sambutan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Ahok menyebut soal isi kandungan surat Al-Maidah ayat 51. Sri Astuti mengatakan pi-

haknya menggelar konferensi pers untuk menyikapi penistaan terhadap Al-Quran secara umum yang mungkin dilakukan siapa saja. ICMI menegaskan tidak sedang berpolitik. Jadi jangan dipelintir ke politik. Sungguh sungguh ICMI tidak pernah berpolitik. Kami ini sedang berusaha menyatukan dan menyejukkan umat, agar tidak terbelah dan tidak anarkis. Contoh lah nabi, bisa membela Al-Quran dengan damai, jelas Sri Astuti. Dia mengatakan isi kandungan Al-Quran merupakan se sua tu ya ng m ut la k bagi umat muslim. ICMI berharap kepala daerah manapun tidak meresahkan masyarakat. Ini tidak main-main karena pelanggarannya sudah meresahkan umat Islam. Terutama resahnya it u lama sudah dua bulan. Kalau masyarakat resah itu akan membuat saling

curiga, kata dia. ICMI juga meminta seluruh pihak menyerahkan kasus dugaan penistaan Al-Quran kepada pihak berwajib. Ketua Koordinasi Organisasi dan Pem binaan Keanggotaan ICMI Didin Muhafidin menyatakan seorang kepala daerah dilarang meresahkan masyarakat. Menurut Didin, ICMI mendorong pihak berwajib menyelesaikan masalah hukum dugaan penistaan Al-Quran yang melibatkan pejabat publik secara transparan, akuntabel dan seadil-adilnya. ICMI juga meminta Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan pengesahan calon kepala daerah yang diduga menistakan Al-Quran dan telah meresahkan masyarakat. Di dalam UU Pilkada syarat calon gubernur itu tidak boleh melakukan perbuatan tercela

yang dibuktikan dengan keterangan kepolisian, kata Didin. ICMI juga meminta masyarakat memperjuangkan keadilan dengam tertib dan damai. Sementara itu, ahli hukum pidana Faisal Santiago mengatakan sebaiknya penyidik Polri menangguhkan penanganan dugaan kasus penistaan agama yang menyeret Ahok hingga usai pilkada serentak 2017. Polri harus netral dan profesional untuk menghindari kecurigaan dijadikan alat politik, katanya. Faisal menegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus berpijak sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor SE/7/ VI/2014 saat Kapolri dijabat Badrodin Haiti. Peraturan itu mengatur seluruh laporan terhadap calon kepala daerah yang menjadi terlapor harus ditangani selesai pilkada. (ant)

Suluh Indonesia/ant

PENYELUNDUPAN SABU - Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kiri) berjabat tangan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) saat konferensi pers penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, kemarin. BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia.

Warisan Masa Lalu

Sebabkan Reformasi Hukum Berjalan Lamban

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama dua tahun ini dinilai lambat dalam melakukan reformasi hukum, namun hal itu karena masih adanya warisan para pejabat yang memimpin di lingkungan peradilan kebanyakan orang-orang jahat. Anggota Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun, dalam diskusi hukum, dua tahun pemerintahan Jokowi - JK di Jakarta, kemarin mengatakan, praktik dunia peradilan kini masih banyak yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme mem-

buktikan kebenaran pendapat para pengamat bahwa pemerintahan Jokowi tidak mudah melakukan reformasi hukum selama masih adanya pejabat lama yang bercokol dalam pemerintahannya. Gayus mengutip pendapat

Jeffry Winter, pengamat politik dan hukum dari Northwestern AS menyebutkan, ketika Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden RI ke 6, Jefry mengatakan, reformasi memang berhasil membawa Indonesia sebagai negara cukup demokratis, namun sayangnya tidak diikuti oleh penguatan pada reformasi hukum, sehingga jika hal itu tidak dilaksankan maka akan mewarisi pada pemerintahan berikutnya. Oleh karenanya, kata Gayus, pendapat itu membuktikan kondisi kini bahwa belum berjalannya reformasi hukum seperti yang disampaikan Jokowi dalam Nawa Citanya, karena masih banyak orang-orang jahat yang kini masih berada di lingkup kekuasaan khususnya di kalangan pengadilan, kata kader PDIP ini. Menurut Gayus, indeks penegakan hukum di Indonesia masih sangat rendah yaitu berada di tingkat 52 dari 102 negara dunia yang disurvei. Oleh karenanya, setelah sukses melakukan berbagai program ekonomi, termasuk meluncurkan Tax Amnesti, Jokowi-JK akan mulai masuk mereformasi bidang hukum dalam pemberantasan korupsi dan pungli yang masih menjamur di negara Indonesia. Jangan dilihat kecilnya nilai pungli, tetapi hadirnya Jokowi dalam penangkapan pungli itu merupakan sinyal komitmen pemberantasan pungli, katanya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

DEMO DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK - a BEM Universitas se-Indonesia melakukan demo dalam rangka dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Massa mahasiswa yang berasal dari 44 universitas se-Indonesia ini menuntut Jokowi-JK untuk merealisasikan program yang pro kerakyatan, isu-isu yang diangkat tentang pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat, program tax amnesty, serta penyelesaian kebakaran hutan yang dinilai belum selesai.

Presiden Minta

Gubernur Konkrit Berantas Pungli

JAK ARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mem inta para g ubernur melakukan langkah konkret dalam pemberantasan punguta n li ar (pungl i) yang masih banyak dijumpai sehari-hari. Saya mengajak gubernur melakukan langkah konkret memberantas pungli, tidak hanya KTP, sertifikat, izin. pungli di jalan raya, pelabuhan, kantor, rumah sakit, dan lainnya, kata Jokowi ketika membuka rapat koordinasi dengan gubernur seluruh

Indonesia di Istana Negara Jakarta, kemarin. Dalam rakor yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla, Jokowi menyebutkan pungutan tidak resmi harus dikurangi dan dihlangkan. Dengan ke terpaduan , nanti operasi pem berant asan pungli atau OPP akan makin efektif, kata Presiden Jokowi. Pre si den me nye butk a n pungli termasuk salah satu masalah yang harus diselesaikan bersam a dalam rangka menindaklanjuti keluhan-keluhan di masyarakat dan untuk

mempercepat program yang ada di pemerintah. Minggu lalu kita mulai operasi pemberantasan pungli, saya tegas kan pun gl i bukan s oal kecil besarnya punglinya, tapi keluhan yang sampai ke saya sudah puluhan ribu baik yang nilainya kecil, ribuan hingga jutaan, kata Jokowi. Ia menyebutkan pungli telah membuat masyarakat susah untuk mengurus sesuatu. Misal di jalan dicegat dimintai pungutan. Hal itu menimbulkan ekonom i biaya t i nggi yang menurunkan daya saing

ekonomi Indonesia. Pungli sudah bertahun-tahun berl angsung da n di a n gga p normal-normal saja dan kita permisif. Hari ini saya ajak gubernur melakukan langkah konkret memberantas pungli, katanya. Presiden juga menyoroti masalah perizinan yang dikeluhkan banyak pihak termasuk investor. Saya ingatkan karena ini kewenangan gubernur, wali kota, bupati, misal izin terkait manufaktur atau industri yang banyak dikeluhkan, katanya. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.