Edisi 21 April 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 21 April 2016

No. 75 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasila

Panitra PN Jakpus Ditangkap JAKARTA - Humas PN Jakpus Jamaluddin Samosir membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di PN Jakpus. Jamal memastikan yang ditangkap KPK adalah Panitera Edy Nasution. ‘’Diperoleh informasi dari pimpinan ada operasi tangkap tangan kepada panitera di PN Jakpus pukul 10.00 WIB,” ucap Jamal di Jakarta, kemarin. Jamal tidak tahu dimana Edy ditangkap. Saat ini ruang Edy sudah disegel oleh KPK. ‘’Lokasi penangkapan belum jelas di mana, yang jelas ada 1 ruangan digeledah,” ucapnya. Jamal juga tidak tahu duduk masalah penangkapan tersebut. Dia juga belum mengetahui apa saja yang dibawa KPK saat menggeledah ruang Edy Nasution. ‘’Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu. Pak Edy saat ini tidak ada di ruangan,” tutup Jamal. Panitera adalah orang yang bertanggung jawab secara administratif terhadap berkas perkara yang diadili hakim. Dia bertanggung jawab sejak perkara masuk ke pengadilan hingga putusan hakim sampai di tangan para pihak. Sementara itu, Ketua PN Jakpus Gusrizal mengaku tak mengetahui duduk masalah penangkapan Edy Nasution. Gusrizal menyerahkan masalah penegakan hukum Edy ke KPK. ‘’Kalau itu sudah urusan KPK, Saya tidak tahu kalau yang ditangkap itu Edy Nasution, belum dapat informasi,” kata Gusrizal. (son)

Transaksi Narkoba Rp 3,7 Triliun JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya indikasi transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp3,7 triliun. ‘’Temuan itu hasil dari penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan merupakan jaringan internasional,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, kemarin. Adanya indikasi transaksi jaringan tersebut dari beberapa orang dan ada di beberapa bank di Indonesia, baik bank milik asing maupun pemerintah, ungkapnya. ‘’Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. Nilai transaksi 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus, dan sudah ada yang diperiksa,” ujar Arman. Salah satu tersangka yang terlibat

tersebut sudah ditahan untuk narkoba dan dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), imbuhnya. ‘’Dan yang diperiksa tersebut adalah salah satu bandar narkoba,” kata Arman. Secara terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menganggap ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jauh lebih berbahaya daripada terorisme. ‘’Narkoba ancaman yang lebih berat dari terorisme, tiap hari yang meninggal 30 hingga 35 ribu orang tiap hari. Kita harus hati-hati, terutama generasi muda,” kata Luhut. Jika dibandingkan dengan ideologi radikal dan terorisme, peredaran narkoba tidak mengenal golongan, latar belakang agama, ras, dan umur. Berbeda dengan radikalisme. (ant)

Suluh Indonesia/ant

SIDANG LANJUTAN - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin duduk menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. JPU menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Aktivis Desak

Ketua BPK Mundur JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menghimbau pejabat negara yang terindikasi terkait skandal “Panama Papers” agar segera mundur dari jabatannya guna menjaga marwah lembaga yang dipimpinnya. ‘’Sejumlah nama pejabat disebut dalam Panama Papers termasuk Ketua BPK Harry Azhar Azis,” kata Uchok Sky Khadafi di MPR/DPR/DPD Jakarta, kemarin. Menurut Uchok, disebutnya nama Harry Azhar Azis dalam Panama Papers maka dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil audit keuangan negara yang dilakukan oleh BPK. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pejabat negara yang terindikasi terkait skandal “Panama Papers” agar mundur dari jabatannya. Menurut dia, Ketua BPK

Harry Azhar Azis jika disebut dalam Panama Papers sebaiknya mundur dari jabatannya. Ruhut menjelaskan, ada tiga alasan mengapa sebaiknya mundur. Pertama, jika uang yang pejabat negara termasuk Harry Azhar, adalah uang dari penerimaan yang sah kenapa harus disimpan di luar negeri. Kedua, Harry Azhar diduga tidak melaporkan harta kekayaannya sejak 2010. Ketiga, Harry Azhar selama menjadi anggota DPR diduga menggunakan alamat kantor DPR untuk semua bisnisnya. RI-Panama Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut Indonesia perlu bekerja sama dengan Panama terkait tindak lanjut dan penanganan data di dalam “Panama Papers” atau Dokumen Panama. ‘’Perlu ada perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama,” kata Teten. Pihaknya menggelat rapat

koordinasi antarlembaga terkait tindak lanjut kasus Dokumen Panama. Beberapa pihak yang turut serta dalam rapat yang dipimpin Teten Masduki di Kantor Staf Kepresidenan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta itu yakni Dirjen Pajak, Kemenlu, Kejagung, Kapolri, Ketua PPATK, Ketua KPK, BI, dan OJK. ‘’Hasilnya data Panama Papers adalah pemicu awal bagi pemerintah untuk menusuri lebih lajut dari aspek pajak. Jadi ‘leading’ sektornya nanti adalah kantor pajak,” ucapnya. Ia menekankan kembali pentingnya Undang-Undang “Tax Amnesty” atau pengampunan pajak ke depan. Selain itu, kerja sama perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Panama dalam sejumlah hal penting. ‘’Kerja sama itu meliputi pertukaran informasi multilateral dan bilateral agar detail data Panama Papers bisa ditindaklajuti,” tuturnya. (ant)

Penanganan Siyono Suluh Indonesia/ant

SYARAT JALUR INDEPENDEN - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menunjukan contoh formulir pencalonan, pernyataan dukungan pasangan calon, dan rekapitulasi jumlah dukungan untuk Pilkada dari jalur Independen di Kantor KPU Pusat, Jakarta, kemarin. Setiap formulir pendaftaran dari Jalur Independen harus dilengkapi dengan materai Rp6000 pada formulir yang sudah dikumpulkan secara kolektif per kelurahan, bukan untuk orang per orang bagi calon pasangan jalur Independen.

DPR Targetkan

RUU Tax Amnesty Selesai Mei KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak atau “tax amnesty” dapat diselesaikan akhir Mei. Supit usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, kemarin mengatakan, kalau masa sidang ini kemungkinan tidak bisa (selesai). Saya kira akan terkejar kalau misalnya harus selesai sebelum APBNP, maka bulan Mei mudahmudahan bisa selesai, akhir Mei mungkin. Dia menambahkan pihakn-

ya akan mengundang sejumlah akadimisi, pengusaha dan pakar ekonomi untuk membahas dan mengkaji mengenai penerapan RUU tersebut. ‘’Kami memprioritaskan pemahaman dari para anggota Komisi XI, maka dari itu kami mengundang para pelaku ekonomi, Kadin, Hipmi, Apindo dan juga para pakar baik

pro maupun kontra. Sudah ada 16 orang pakar yang terdaftar dan sudah tiga hari ini berjalan,” katanya. Selain itu, Komisi XI DPR RI akan mengunjungi sejumlah perguruan tinggi untuk menyelenggarakan diskusi mengenai RUU tax amnesty tersebut. ‘’Kami juga akan mengundang PPATK, KPK, Kepolisian dan Jaksa Agung terkait masalah-masalah hukumnya, sehingga semua jelas. Setelah itu kita bisa melihat kesamaan persepsi,” tambahya. Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin berharap pembahasan terkait RUU Tax Amnesty dapat segera diselesaikan sebelum pengesahan APBNP. ‘’Sudah ada dis-

kusi antara saya dengan Pak Wapres selaku junior dan seniornya, mengenai jadwal pokoknya sebelum APBNP Insha Allah suda dapat selesai pembahasan RUU Tax Amnesty ini karena sangat penting bagi negara ini,” katanya. Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin dengan ditemani Ahmadi Supit mendatangi Kantor Wakil Presiden untuk bertemu dan makan siang bersama Wapres Jusuf Kalla. Selain pembahasan RUU Tax Amnesty, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai rencana pencalonan Komarudin sebagai calon ketua umum Partai Golkar. (ant)

Densus Langgar Protap JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengakui penanganan Siyono oleh Densus 88 Antiteror Polri, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) Polri. Ada prosedur tetap (protap) operasional yang dilanggar, sehingga menyebabkan tewasnya Siyono setelah ditangkap. ‘’Memang terdapat beberapa kesalahan prosedur (saat penangkapan Siyono, red),” kata Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, kemarin.

Kesalahan prosedur dimaksud berupa pengawalan yang tidak dilakukan lebih dari satu orang sesuai dengan Protap yang berlaku di Densus. Hanya satu satu personil petugas Densus yang mengawal Siyono. Kesalahan prosedur lainnya, petugas yang melakukan pengawalan tidak melakukan pemborgolan terhadap Siyono. Akibatnya, terjadi perlawanan oleh Siyono serta perkelahian di dalam antara Siyono dengan petugas pengawalan saat di mobil. ‘’Saat itu, Siyono tidak diborgol agar bersikap

kooperatif saat dibawa untuk mengembangkan informasi. Namun, saat di mobil dalam perjalanan di perbatasan antara Klaten dan Prambanan, Siyono menyerang anggota yang mengawal hanya satu orang bersama seorang pengemudi,” kata Badrodin. Badrodin bersikukuh kematian Siyono terjadi lantaran terdapat pendarahan di selaput otak bagian belakang akibat perkelahian tersebut. Saat pergumulan di dalam kendaraan, hingga Siyono meninggal dunia. (har)

Suluh Indonesia/ant

DIPERIKSA KPK - Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Richard diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.