Edisi 20 November 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 20 November 2015

No. 211 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Empat Terdakwa Dituntut Mati BANDA ACEH - Empat terdakwa narkotika yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dituntut masing-masing hukuman mati karena terbukti memiliki sabu-sabu seberat 78 kilogram lebih tanpa izin. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Wahyudi Kuoso di PN Banda Aceh, kemarin. Empat terdakwa tersebut yakni Samsul Bahri, Hamdami, Abdullah, dan Hasan Basri. Ke empat terdakwa dituntut bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ‘’Menuntut dan memohon majelis hakim memvonis para terdakwa bersalah dengan pidana mati. Para terdakwa terbukti bersalah karena memiliki dan menguasai narkotika golongan satu jenis sabu-

sabu dengan berat mencapai 78 kilogram lebih,” kata jaksa. Ke empat terdakwa merupakan warga Aceh Timur. Mereka ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 15 Februari 2015. Ke empat terdakwa hadir didampingi Sayuti Aulia. Tuntutan pertama dibacakan JPU terhadap terdakwa Samsul Bahri. Kemudian terdakwa Hamdani, Abdullah, dan terakhir terdakwa Hasan Basri. Ke empat terdakwa tampak tertunduk ketika JPU membacakan tuntutan pidana mati. JPU menyatakan, sabu-sabu yang dikuasai para terdakwa didatangkan dari Malaysia. Terdakwa Samsul Bahri dan Hasan Basri menjemput sabu-sabu tersebut di tengah laut dengan upah jutaan rupiah. (ant)

Suluh Indonesia/ant

VONIS BARNABAS SUEBU - Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu divonis empat tahun penjara karena terbukti korupsi proyek pengadaan Detail Engineering Design (DED) pada PLTA tahun 20092010 di Papua di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Dirdik Kejagung

Terima Suap Rp 500 Juta

Suluh Indonesia/ant

RILIS GANJA 316 KG - Dua dari tiga tersangka pengedar ganja ditunjukkan berikut barang bukti ratusan bal ganja kering saat gelar perkara di Mapolresta Depok, kemarin. Satnarkoba Polresta Depok mengamankan pengedar ganja jaringan Aceh berinisial YRL, ZFR, dan SDA berikut barang bukti 316 Kg ganja kering senilai Rp 1,2 miliar yang di tangkap berdasarkan pengembangan di kawasan Jatirahayu, Bekasi.

Pimpinan KPK Mendatang

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung mendalami pemberian uang dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti kepada mantan Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung. ‘’Kami ditanya seputar uang kepada Maruli. Jadi permintaan keterangan oleh Kejaksaan,” kata Gatot di gedung KPK Jakarta seusai diperiksa oleh penyidik Kejagung, kemarin. Gatot diketahui pernah memberikan uang Rp500 juta kepada Maruli saat

masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejagung melalui pengacaranya Otto Cornelis Kaligis untuk mengamankan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumut. ‘’Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah ‘report’ Pak OC kepada kami. ‘Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada

Pak Maruli 500,’ itulah report dari Pak OC,” tambah Gatot. Sebelumnya, Evy juga pernah menyampaikan sudah menyediakan 20 ribu dolar AS untuk Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengamankan kasus tersebut. Namun atas uang itu, Gatot mengaku tidak tahu menahu. ‘’Kami tidak tahu menahu (mengenai 20 ribu dolar AS), kami hanya ditanya soal Pak Maruli. Benar tidaknya, inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka. Yang jelas bahwa Pak OC memberikan ‘report’ kepada saya maupun istri saya kemudian istri

saya memberikan ‘report’ kepada saya, ‘Itu kemarin Pak Maruli sudah kita kasih 500’,” ungkap Gatot. Sedangkan Evy yang juga diperiksa penyidik Kejagung menjelaskan bahwa uang untuk Maruli sebenarnya masuk sebagai uang pembayaran bagi Kaligis. ‘’Sebenarnya uang itu untuk ‘fee lawyer’ ke Pak OC, tapi setelah ‘report’ ke kami Pak OC bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli. Sehingga inisiatifnya ada di Pak OC. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Maruli,’’ kata Gatot. (wnd)

Harus Miliki Dua Kriteria PELAKSANA tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengusulkan dua kriteria utama pada pemilihan calon pimpinan KPK periode 20152019 yakni integritas dan komunikatif. Hal itu dikatakan Taufiequrrachman Ruki pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, kemarin. Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Menurut Taufieq, dengan mengutamakan dua kriteria tersebut maka KPK ke depan diharapkan dapat bekerja melakukan pemberantasan korupsi dengan baik serta dapat membangun komunikasi den-

gan baik pada lembaga-lembaga lain untuk pencegahan korupsi. ‘’Pimpinan KPK yang utama harus memiliki integritas yang tinggi,” katanya. Menurut dia, integritas dapat dilihat dari rekam jejak calon pimpinan KPK. Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga perlu memiliki “interpersonal relationship” yang bagus atau mampu membangun komunikasi yang bagus dengan berbagai pihak. ‘’Komunikasi yang dibangun, tidak hanya di internal KPK,

tapi juga dengan pimpinan lembaga negara lain, seperti anggota DPR, kementerian, dan lembaga lainnya,” katanya. Dengan kemampuan membangun komunikasi yang baik, kata dia, sehingga paradigma pimpinan KPK mendatang tidak memperlakukan mitranya sebagai calon tersangka, tapi partner kerja yang baik. Menurut Taufieq, pimpinan KPK memiliki sikap kedewasaan, sehingga lebih bijaksana dalam menangani kasus dugaan korupsi. Pimpinan KPK saat ini akan berakhir masa tugasnya hingga 16 Desember mendatang. Kompetensi Ruki mengatakan calon pemimpin KPK harus memiliki 18 kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalani tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kompetensi itu di antaranya keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan; keterampilan penilaian kondisi sosial atau keterampilan manusia; kemampuan berpikir visioner, transformatif untuk memberikan arah organisasi; kemampuan memberikan keteladanan; keahlian penyidik dan keahlian penuntut umum. ‘’Namun mustahil 18 kompetensi itu dimiliki oleh satu orang, oleh karena itu kombinasi dan kompilasi dari lima pemimpin sangat diperlukan,” kata Ruki. Ruki mengatakan hal terpenting bagi Capim KPK adalah memiliki kompetensi, integritas, dan “interpersonal relationship”. ‘’Yang paling penting harus memiliki integritas dari rekam jejak yang bersangkutan,” katanya. Selain itu, kata Ruki, capim KPK harus bisa membangun komunikasi dengan semua orang sehingga memiliki jaringan yang baik. (har)

Suluh Indonesia/ade

SOAL FREEPORT - Menko Polhukam Luhut Panjaitan didampingi sejumlah staf menggelar jumpa pers terkait isu yang beredar mengenai PT Freeport di Jakarta, kemarin. Luhut memberikan keterangan terkait pencatutan nama dirinya, Presiden Joko Widodo, dan Wapres Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto.

JK Sebut Setya Novanto Berbahaya MANILA - Wapres Jusuf Kalla memberikan lampu hijau kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). ‘’Iya (saya beri lampu hijau), selama dapat dipertanggungjawabkan, karena jika benar akan berbahaya apalagi dengan orang asing dan perusahaan besar,” kata JK seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila,

kemarin. Wapres mengatakan, jika permasalahan tersebut tidak selesai dan jelas, akan menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Terlebih, Setya Novanto membawa nama Presiden dan Wapres terkait hal tersebut. Menurut Jusuf Kalla, karena menyangkut nama petinggi negara, akan merusak citra Indonesia khususnya di mata para investor, dan jika para investor tidak lagi percaya dengan pemerintah maka negara yang dirugikan. ‘’Karena menyangkutkan

Presiden dan Wapres untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya, itu menghina. Bahayanya adalah, orang nanti tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kalo tidak percaya lagi ke Presiden dan Wapres maka negeri ini rusak,” ujar Jusuf Kalla. Wapres menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Sudirman Said sebelum Menteri ESDM juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Jusuf Kalla menambahkan jika memang benar fakta yang dimiliki Sudirman Said tersebut bisa dipertanggungjawabkan, maka sudah selayaknya di-

laporkan. ‘’Presiden dan Wakil Presiden dianggap korupsi, kalo begitu bagaimana? Nanti tidak ada lagi (investor) yang mau datang ke Indonesia. Oleh karena itu kenapa Sudirman Said harus melakukannya,” kata Wapres Jusuf Kalla. Menurut Jusuf Kalla, transparansi itu merupakan sebuah keharusan. Dia mengatakan kepada Sudirman, bahwa jika seorang pejabat mengetahui ada pelanggaran di instansi atau di luar instansi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak bisa didiamkan. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.