Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 20 Mei 2016
No. 94 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
Pembunuh Salim Kancil Divonis SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Gazali Emil dari Kejari Lumajang menuntut hukuman seumur hidup kepada kedua terdakwa Haryono dan Mat Dasir terkait kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil. Dalam pertimbangan tuntutan, JPU menyebut fakta persidangan kedua terdakwa yang terbukti menyuruh atau menjadi otak dalam penganiayaan aktivis lingkungan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil. ‘’Terdakwa terbukti melanggar pasal 430 dan pasal 170 KUHP. Terdakwa dituntut dengan hukuman seumur hidup silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum,” katanya. Sidang ini sendiri akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang untuk mendengar-
kan pembelaan dari kedua terdakwa terkait dengan tuntutan ini. Seperti diketahui, Salim Kancil ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 26 September 2015. Warga asal Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam sekujur tubuhnya penuh luka bacokan. Di luar persidangan, korban pengeroyokan Tosan berharap kepada majelis hakim supaya kedua terdakwa dihukum dengan hukuman seberat-beratnya. ‘’Kami berharap terdakwa ini dihukum dengan seberat-beratnya karena apa yang sudah dilakukan oleh pelaku tersebut sudah diluar batas kemanusiaan. Salah satunya menggunakan balai desa untuk melakukan penyiksaan terhadap korban,” katanya. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK - Terdakwa kasus kejahatan seksual terhadap belasan anak, Sony Sandra, menjalani sidang putusan di PN Kota Kediri, kemarin. Majelis hakim menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Pilpres 2019
Novanto Dukung Jokowi Suluh Indonesia/ant
USUT UANG DENSUS - Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah), Ray Rangkuti (kedua kanan), bersama anggota lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan menunjukkan uang senilai Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada kepada keluarga terduga pelaku teror Suyono di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Mereka mendesak KPK untuk menyelidiki asal usul uang tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan Partai Golkar di bawah kepemimpinannya akan mendukung program-program yang dijalankan Presiden Joko Widodo. Dia juga memastikan, akan mendukung Jokowi di Pemilu Presiden 2019 mendatang apabila rakyat masih menginginkan Jokowi menjadi Presiden kembali. ‘’Ini perlu dicatat, sekarang itu 2019 waktu sangat pendek sekali, jadi sepanjang nanti
rakyat mendukung Jokowi untuk Presiden 2019, maka saya selaku ketua umum Partai Golkar, bukan hanya mendukung tetapi akan membela dan mendukung Presiden Jokowi di 2019,” katanya dalam diskusi dialektiak demokrasi bertajuk “Mengapa Pemerintah Berebeut Golkar?” di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Setya menilai dari pengalamannya bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, menurutnya figur Jokowi merupakan sosok pemimpin tidak banyak bicara melainkan lang-
sung bekerja. Kepemimpinan seperti itu yang diyakininya didukung oleh rakyat. “Ini yang penting dan saya yakin rakyat pasti akan mendukung,” kata Setya yang mengaku akan memimpin Golkar hingga 3,5 tahun ke depan meneruskan sisa kepemimpinan Aburizal Bakrfie sebelumnya. Lebih jauh menjawab keraguan sejumlah pihaknya kepada dirinya untuk bisa memenangi pilkada, pemilu dan merebut simpati rakyat, Setya mengaku optimis bisa membenahi Golkar. “Saya yakin cit-
ra Partai Golkar di bawah saya dalam waktu enggak sampai enam bulan akan te-recovery dengan baik,” kata Setya. Pada beberapa waktu lalu, Setya sempat tersandung kasus “Papa minta saham”, yang mencatut nama Presiden dan Wapres demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Kasus tersebut menggulingkannya dari posisi Ketua DPR RI yang digantikan rekan separtainya Ade Komarudin. Kendati demikian, Setya mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tercela. (har)
ICMI Setuju
Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dijatuhi Hukuman Mati IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak hukuman kebiri namun mendesak untuk segera diberlakukannya hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchari di Media Center ICMI, Jakarta, kemarin mengatakan, ICMI mendesak diberlakukannya hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ini hukuman setimpal atas kejahatan terhadap anakanak, terlebih lagi jika sampai menghilangkan nyawa. ICMI, menurut Sri Astuti Buchari, justru menyarankan Pemerintah untuk menghindari pemberlakuan hukuman
kebiri. Karena sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, kebiri kimia justru berdampak panjang terhadap kesehatan dan memicu peningkatan hasrat seksual saat reaksi kimia hilang. Sementara itu, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak ICMI Andi Yuliani Paris mengatakan bagi anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual tentu harapannya bukan hukuman mati.
Mungkin secara kejiwaan mereka, menurut Andi, belum dewasa, namun bukan berarti tidak ada hukuman yang diberikan sebagai efek jera bagi mereka. Konseling dan pendidikan agama harus seimbang diberikan juga pada anakanak pelaku kejahatan seksual. Harapannya setelah selesai menjalani hukumannya sudah tumbuh sensitifitas sosial, bertobat, dan bahkan menjadi penggerak melawan kejahatan seksual. HAM konsep UUD Terkait dengan penolakan keras aktivis HAM terhadap pemberlakuan hukuman mati dan kebiri, menurut Andi, perlu dilihat dengan konsep Undang-undang Dasar (UUD) 1945, utamanya Pasal 27 dan 28 terkait dengan HAM. ‘’Konsep HAM yang digunakan jangan konsep HAM asing, tapi harus yang berdasar pada UUD 1945. Konsep HAM asing hanya melihat dari sisi pelaku, harusnya dilihat juga dari sisi korban dan keluarga korban. Apa yang dilakukan oleh penjahat seksual jelas melanggar HAM. Karena itu sanksi berat yang benar-benar menghasilkan efek jera harus diberikan,” ujar dia. Andi juga mengatakan bahwa undang-undang adalah bentuk normatif dari hukuman sebagai alat legalitas untuk menindak. Hal lain yang penting adalah aparat hukum yang satu suara dan memiliki pendapat sama bahwa kejahatan seksual harus dijatuhi hukuman berat, sehingga proses hukum berjalan cepat serta vonis diberikan dengan hukuman paling berat. (ant)
Suluh Indonesia/ant
DISKUSI DIALEKTIKA DEMOKRASI - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (kiri) dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari dalam diskusi dialektika demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Diskusi itu mengangkat tema 'Mengapa pemerintah berebut Golkar'.
APBN Dipotong
Kualitas Pendidikan Terancam JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemotongan anggaran jangan sampai mengganggu penyelenggaraan pendidikan nasional. Pimpinan Komisi DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga ini mengingatkan pendidikan sangat dibutuhkan generasi muda sebagai penerus kelanjutan kehidupan Indonesia. ‘’Kita memahami anggaran negara kemungkinan akan
turun, dengan adanya koreksi dari APBN-P 2016. Tapi kita minta agar pemerintah tidak serampangan terhadap kebijakan pemotongan anggaran ini. Jangan sampai ini mengganggu pengelolaan pendidikan nasional,” kata Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Pemerintah berencana akan kembali memotong anggaran yang besarannya masih dalam pembahasan, meski sebelumnya belum lama ini, Presiden Joko
Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden No.4 Tahun 2016 yang berisi penghematan dan pemotongan anggaran dalam APBN 2016 sebesar Rp50,016 triliun. Salah satu kementerian yang akan anggarannya akan dipangkas cukup besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebesar Rp 6,523 triliun. Riefky mengatakan jika pemerintah salah mengambil kebijakan, yaitu memotong anggaran pendidikan, maka akan
berpengaruh pada pada program pembinaan generasi muda pendidikan. ‘’Pendidikan sangat kita butuhkan, dalam rangka menyiapkan generasi emas 100 tahun Indonesia Merdeka, yang kini tinggal 29 tahun lagi. Kebijakan yang salah terhadap sektor pendidikan, akan berdampak langsung kepada pelajar yang saat ini duduk di bangku sekolah maupun di bangku pendidikan tinggi,” khawatir Riefky. (har)