Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 19 November 2015
No. 210 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Jaksa Agung Disebut
Kebakaran Jenggot JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo sedang “kebakaran jenggot” terhadap jaksa KPK Yudi Kristiana yang menyidik kasus mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, kata seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat. Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan akibat kinerja Yudi, jaksa agung menariknya kembali ke Kejagung.. ‘’Jelas jaksa agung tersulut api di mana seharusnya Yudi mendrop kasus itu, namun sebaliknya menginisiasi kasus mantan Sekjen Partai Nasdem,” katanya di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan dalih Kejagung menarik Yudi Kristiana menjadi Kepala Badan Diklat Kejagung merupakan promosi itu hanya akal-akalan saja. ‘’Masak promosi eselon III,” katanya. Ia menduga penarikan jaksa Yudi Kristiana terkait dengan kinerjanya dalam penanganan kasus Rio Capella karena dari kasus itu menyebut-nyebut keterkaitan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengamankan kasus tersebut. Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah penarikan Yudi terkait dengan penanganan kasus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. ‘’Ini promosi ke eselon III. Dia menjadi Kepala Bagian (Kabag) Diklat Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto. Ia menambahkan sosok Yudi merupakan orang yang cerdas dan secara akademisnya sangat bagus hingga masih diperlukan dan dipromosikan ke eselon III. ‘’Jadi tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah ditanganinya, promosi ini merupakan hal yang biasa,’’ katanya. (wnd)
OC Kaligis Dituntut 10 Tahun JAKARTA - JPU KPK menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum terdakwa OC Kaligis dengan hukuman 10 tahun penjara,denda Rp.500 juta subsider 4 (empat) bulan kurungan. Jaksa meyakini mantan pengacara mendiang Presiden Soeharto tersebut dinilai terbukti menyuap sejumlah hakim bersama-sama dengan anak buahnya M Yaghari Bastara alias Gary (dituntut terpisah), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanty (dituntut terpisah), kepada Tripeni Irianto Putro (dituntut terpisah) selaku Hakim PTUN Medan sebesar 5 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dollar AS, Dermawan Ginting (dituntut terpisah) dan Amir Fauzi (dituntut terpisah) selaku Hakim PTUN Medan
sebesar 5 ribu dollar AS, serta Syamsir Yusfan (dituntut terpisah) selaku Panitera PTUN Medan sebesar 2 ribu dolar AS. Pemberian uang suap tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara putusan pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara atas penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut, yang ditangani ketiga hakim tersebut, agar putusanya mengabulkan permohonan yang diajukan Kaligis sebagai kuasa hukum Pemprov Sumut. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
POLITISI DIPERIKSA - Anggota F-PD DPR Rooslynda Marpaung diperiksa di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Rooslynda diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap anggota DPRD Sumut.
Jokowi Sindir Setya Novanto
Papa Minta Saham
Suluh Indonesia/ant
CATUT NAMA PRESIDEN - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan mengenai pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di Jakarta, kemarin. Presiden menegaskan akan menghormati proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada MKD DPR. ‘’Saya sampaikan, saya menyerahkan sepenuhnya kepada MKD,” kata Presiden Jokowi saat membuka Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 di Istana Negara, kemarin. Dalam pidato di acara tersebut, Presiden Jokowi sempat melontarkan gurauan mengenai meme “Papa Minta Pulsa” yang diplesetkan menjadi “Papa Minta Saham”. Jokowi mengaku candaan itu diketahuinya dari perbincangan yang dibacanya di media sosial. “Ada trending topic, ‘Papa minta pulsa’ diganti jadi ‘Papa minta saham’,” kata Presiden Jokowi. Gurauan tersebut terucap ketika pidato Jokowi menyinggung tentang fungsi staf kehumasan dan media dalam menyikapi suatu permasalahan. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh media massa saja, tetapi juga media sosial. Bahkan, dalam banyak hal,
media sosial justru dapat menyebarkan informasi lebih cepat dan lebih luas daripada media massa. Salah satu contohnya adalah beberapa kasus atau topik yang menjadi pusat perbincangan sesama pengguna media sosial. Jokowi mengingakan, perkembangan dan transformasi media yang sangat cepat yang diikuti perubahan yang terus terjadi membuat kehumasan atau public relation (PR) juga harus mampu mengimbangi. Selain harus mampu mengolah data dan kata, juga harus mampu menjaga kepercayaan dan bisa berdialog. “Kita menghadapi kemudahan informasi, banyak informasi bisa disampaikan oleh siapapun dengan media apapun yang terkadang informasinya tidak benar. Untuk itu kementerian dan lembaga terutama, PR tidak boleh langsung percaya. Jika keliru dampaknya bisa panjang,” kata Presiden Jokowi. Bukti Otentik Sementara itu, bukti rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, bersama
seorang pengusaha berinisial R dan petinggi PT Freeport sudah dimiliki MKD DPR RI. Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu yang dipercaya Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan bukti rekaman otentik tersebut. Sadi Didu didampingi Biro Hukum Kementerian ESDM diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Wakil Ketua MKD lainnya Hardisoesilo. ‘’Atas nama menteri ESDM, dari biro hukum Kementerian ESDM serahkan rekaman original yang kami terima dari sumbernya. Kami terima dalam amplop tertutup,” kata Said. Bukti rekaman otentik dalam amplop berwarna coklat itu berisi flash disk berwarna putih. Bukti rekaman diserahkan untuk melengkapi dan menyinkronkan bukti transkip tertulis yang sebelumnya diserahkan Menteri ESDM Sudirman Munir kepada MKD beberapa hari lalu. ‘’Saya ditugaskan Pak Menteri ambil rekaman ini. Saya terima dalam amplop terutup dari orang, kami anggap dia secara logika memang itu rekaman asli,’’ katanya Said. (har)
Arah Kebijakan Diknas Alami Disorientasi JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menilai tiap pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian menteri, menyebabkan kurikulum pendidikan selalu berubah-ubah. Akibatnya, terjadi disorientasi dalam arah kebijakan pendidikan nasional. ‘’Kebijakan Kemendikbud RI kini malah hanya berbuih-buih. Seperti anak memberi bunga kepada guru dalam memperingati hari guru nasional. Jadi, dalam setahun pemerintahan ini kebijakan pendidikan kita tidak jelas,” kata Sulistyo dalam dialog kenegaraan ‘Upaya mencerdaskan
bangsa di tengah melambatnya ekonomi’ di Gedung DPD RI Jakarta, kemarin. Salah satu yang menjadi sorotan PGRI adalah mengenai kebijakan terhadap guru honorer. Hingga saat ini, upaya guru honorer yang kerap memperjuangakan nasibnya justru diambangkan. Dia mencontoh pada 15 September 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menjanjikan akan mengangkat guru honorer sebagai PNS, tapi belakangan menyerahkannya kepada DPR. ‘’Alasan Menpan dan RB karena tidak
memiliki hak budget, anggaran. Jadi, Pak Yuddy mengembalikannya ke DPR RI, dan janji pengangkatan guru honorer sebagai PNS dalam APBN 2016 itu hilang,” kata Sulistyo yang juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jateng. Seharusnya, kata dia, melambatnya ekonomi tidak berpengaruh kepada dunia pendidikan khususnya bagi para tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak majunya mutu pendidilkan di negeri ini. ‘’Padahal, kekurangan guru dan guru yang tidak bermutu, maka pendidikan tidak akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Makan-
ya, DPD RI akan menggelar seminar pendidikan pada 26 November 2015 untuk mengelaborasi masalah pendidikan dan guru,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komite III DPD Hardi Slamet Hood menyesalkan adanya kasus dua kurikulum dalam satu tahun periode yang sama. Menurutnya, dalam kurikulum yang sudah berjalan tidak bisa dibatalkan tetapi yang ada hanyalah perbaikan kurikulum apabila dinilai memiliki kekurangan. Oleh karena itu, dia mengingatkan perlunya pembatasan cakupan dalam menyusun kurikulum doantaranya yaitu sejarah. (har)
Terkait Isu Suap
DPR Segera Panggil Jaksa Agung JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dalam waktu dekat. Pemanggilan terhadap orang nomor satu di korps adyaksa tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi adanya fakta di persidangan, rencana pemberian uang sebesar 20 ribu dollar AS untuk Prasetyo selaku Jaksa Agung dan pemberian uang Rp.300 juta kepada Dirdik Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung, dalam rangka mengamankan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho. ‘’Nanti akan kami tanyakan, tapi itu kan ranah penega-
kan hukum,’’ kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu usai menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi PT.Pelindo II yang ditangani KPK, di Jakarta, kemarin. Namun,sebelum memanggil Prasetyo,Masinton mengatakan, pihaknya akan mendorong terlebih dahulu agar KPK bergerak menelusuri dugaan penyuapan terhadap petinggi Gedung Bundar tersebut. ‘’Kenapa (KPK) tidak didalami. Kita tanyakan juga dong KPK tumben kok tidak didalami ? siapapun yang disebut dalam pengadilan, KPK panggil dong, jangan tebang pilih, diklarifikasi,’’ tukasnya. Sebelumnya dalam sidang
lanjutan perkara kasus dugaan penyuapan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, salah satu saksi atas nama Fransiska Insani Rahesti mengakui, istri muda
Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti telah menyiapkan uang sebesar Rp 20 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Jaksa Agung HM. Prasetyo. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
REKAMAN PERCAKAPAN - Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman Setya Novanto kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Gedung DPR Jakarta, kemarin.