Edisi 17 November 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 17 November 2016

No. 212 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasi la

Presiden Jokowi :

Cadangan Pangan Tetap Aman DEPOK - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kesiapan cadangan pangan nasional aman sampai Mei 2017 karena diuntungkan musim penghujan sepanjang tahun 2016. Kesiapan pangan kita sampai Mei 2017 aman dan kita diuntungkan sepanjang tahun ada hujan terus, kata Presiden Jokowi usai memberi pengarahan kepada 3.500 prajurit di Mako Divisi I Kostrad Cilodong, Depok, kemarin. Presiden mengatakan hujan sepanjang tahun 2016 ini membuat panen padi yang sebelumnya hanya sekali setahun bisa jadi dua kali atau yang daerah biasanya bisa dua kali panen menjadi tiga kali panen. Ini saya kira keberuntungan kita karena sepanjang tahun ini selalu hujan dan semua daerah

dalam keadaan basah, kata Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasad Jenderal TNI. Mulyono, Panglima Kostrad Letjen TNI. Edy Rahmayadi. Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan stok pangan nasional mencapai 2 juta ton sehingga dalam posisi aman setidaknya hingga Mei tahun depan. Ini cukup sampai bulan Mei (tahun depan), apalagi Maret panen puncak lagi. Insya Allah beras kita cukup, kata Amran saat secara resmi membuka kegiatan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-36 Tingkat Nasional di Boyolali. (ant)

BNN Sita Sabu 100 Kg JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis narkoba jenis shabu seberat 100 kilogram dan Erimine5 sebanyak 300.000 butir. Modus operandinya adalah dengan menyembunyikan narkoba tersebut dalam furnitur yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dari Taiwan, kata Direktur Jenderal Bea Cukai ,Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, kemarin. Heru Pambudi menerangkan kronologi penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini. Pada tanggal 2 November 2016, BNN menyampaikan informasi bahwa akan ada transportasi narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Pada tanggal 11 November 2016, kontainer keluar

dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di kawasan Dadap, Jakarta Utara, kata Heru. Selanjutnya dilakukan pengecekan atau controlled delivery untuk pengembangan kasus serta mengetahui siapa penerima narkoba tersebut. Pada tanggal 15 November 2016 Bea Cukai bersama BNN melakukan penindakan bersama di gudang itu. Hasilnya didapati barang bukti berupa Shab u se berat 100 kilo gram. dan Erimine5 sebanyak 300.000 butir disembunyikan di dalam 11 set sofa atau 33 pieces dan diamankan dua orang tersangka berinisial ZA dan YJ, katanya. Sebagai tindak lanjut kasus, barang bukti dan tersangka akan diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut, kata Dirjen Bea Cukai Heru. (ant)

Suluh Indonesia/ant

Basuki Tjahaja Purnama

Gejolak Mereda

Ahok Tersangka JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan setelah Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan peni staan agama gejolak masyarakat jadi mereda. Mudah-mudah an dengan profesionalitas Kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka, rakyat dapat tenang, kata Fahri di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, kemarin. Menurut Fahri, hasil kerja Polri setelah melakukan gelar perkara dan kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka, membuat emosi masyarakat yang mendesak agar Ahok diproses hukum

dapat mereda. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, semula masyarakat muslim di Jakarta sekitarnya mengagendakan akan melakukan unjukrasa lanjutkan pada 25 Nopember 2016, jika Polri tidak bersikap profesional menyikapi dugaan kasus penistaan agama. Unjuk rasa itu tentu ada pertimbangan dan alasannya. Unjuk rasa itu mengunjukkan rasa, yakni perasaan kurang puas terhadap Pemerintah, katanya. Menurut dia, jika Pemerintah melalui Polri telah melakukan tindakan memproses tuntutan masyarakat, maka tidak ada alasan lagi melakukan unjuk rasa. Namun proses hukum tersebut, kata dia, harus terus dikawal, jangan sampai putusan akhirnya melenceng. Fahri melihat, kasus dugaan penistaan agama yang dihada-

pi Ahok i ni menyinggung perasaan umat Islam, sehingga umat Islam secara massif melakukan unjukrasa. Proses penanganannya adalah diskresi se hin gga harus te rus diproses, katanya. Pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengatakan, jika sejak awal Petemerintah bersikap lugas tidak berputar-putar dalam menyikapi persoalan Ahok, tentu tidak akan terjadi kegaduhan. Fahri juga mengimbau aparat penegak hukum, agar proses hukum lanjutannya dapat be rjalan transparan, independen, dan profesional. Kasus yang dihadapi Ahok ini, menurut dia, merupakan ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika Polri bekerja profesinal dan berjalan dengan baik, publik akan percaya, semoga menjadi reda, kata Fahri. Sebelumnya, Kepala Bares-

krim Polri Komjen Ari Dono Sukm ant o, m eng umum kan penetapan stat us tersangka kepada Ahok setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Jakarta. Terima Status Tersangka Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau para pendukungnya untuk menerima statusnya sebagai tersangka at as k asus penistaan agama yang melibatkan dirinya. Terima kasih atas dukungannya. Kami imbau pendukung terima status tersangka saya dengan ikhlas. Saya yakin polisi bekerja profesional dalam menetapkan. Saya ingatkan ini bukan akhir, kata Ahok. Ahok berharap proses pengadilan digelar secara terbuka seperti pada kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso. (ant)

Suluh Indonesia/ant

AHOK JADI TERSANGKA - Cagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama saat menemui warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok Jadi Tersangka

Menakar Profesionalisme Kepolisian KETUA DPR Ade Komarudin mengapresiasi penyidik Polri bekerja secara profesional dan memutuskan Basuki T. Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ade di Gedung Nusantara II, Jakarta, kemarin memberikan apresiasi kepada Kepolisian terutama kepada para penyidik yang bekerja secara profesional. Dia mengatakan p rose s h uk u m h ar us i nde p en de n d an be rj alan t idak

atas dasar tekanan siapapun termasuk eksekutif, legislatif maupun masya-rakat. Ade mencontohkan Komisi III DPR diundang menghadiri gelar perkara namun Komisi III menyampaikan tidak mau dikesankan melakukan intervensi

sehingga tidak hadir. Hukum biarkan berjalan indepenen dan tidak boleh dikendalikan politik atau siapapun ujarnya. Politikus Partai Golkar itu mengatakan dengan langkah profesionalnya, Kepolisian lakukan proses ini dengan baik sehingga mampu menenangkan masyarakat. Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo berharap semua pihak menerima keputusan Mabes Polri yang menetapkan Basuki T. Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Komisi III berharap semua pihak dapat menerima hasil gelar perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang akan berlangsung di tingkat penyidikan hingga pengadilan, katanya. Bambang mengatakan pasca-ditetapkan Ahok sebagai tersangka dan pelarangan ke luar negeri serta prosesnya telah dinaikan ke penyidikan, maka dirinya berharap tidak ada lagi demo-demo terkait kasus tersebut. Hal itu menurut dia, sambil tetap berdoa dan mengawasi jalannya proses hukum tersebut agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yg berlaku. Komisi III memberikan apresiasi kapada Polri telah bekerja secara profesional, independen dan transparan, kata Bambang. (har)

Suluh Indonesia/ade

AHOK JADI TERSANGKA - Cagub-cawagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat berbincang-bincang saat menemui warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok Tersangka

Istana Nilai Polri Sudah Adil JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menilai Polri telah bersikap transparan, adil, dan profesional setelah menetapkan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Apa yang dilakukan Polri sudah memenuhi kaidahkaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional, kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Ia menegaskan sejak awal

Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan fair dan profesional. Menurut dia, hal itu sudah disampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan oleh Presiden Jokowi, termasuk bahwa proses hukum harus dihormati. Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri, katanya. Johan menegaskan tugas masyarakat selanjutnya yakni mengawasi proses hukum

berikutnya. Terkait rencana demonstrasi lanjutan pada 25 November 2016, Johan menegaskan hal itu sebaiknya menunggu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan, dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu, katanya. Johan meminta semua pihak untuk juga menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut pada proses hukum yang

sedang berjalan. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla berharap agar Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjalani seluruh proses hukum dengan baik. Ahok mesti menjalani proses hukum dan dia sudah janji untuk menjalani, kata Wapres. Ahok ditetapkan sebagai tersangka pelaku penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diumumkan di Mabes Polri, kemarin. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 17 November 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu