Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771
www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasi la
Senin, 17 Oktober 2016
No. 189 tahun X
Polisi Sita Sabu 67 Kg
DEMAK - Badan Narkotika Nasional menduga warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak yang tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 67 kilogram mengendalikan bisnis narkoba di Tanah Air selama dua tahunan, Untuk memastikan dugaan tersebut, kami akan mengungkapnya lebih lanjut, ujarnya saat jumpa pers di rumah tersangka sindikat narkoba di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, kata Deputi Penindakan BNN Irjen Polisi Arman Depari di JAkarta, kemarin. Berdasarkan pengakuan tersangka utama kasus narkoba seberat 67 kg yang berinisial YT , kata dia, pengiriman paket barang haram dari Malaysia tersebut baru sekali. Tersangka YT yang merupakan warga
Desa Kalisari, kata dia, merupakan pengorganisasi sabu-sabu kiriman dari Malaysia. Setiap ada pengiriman barang, dia yang menerima, membongkar serta mendistribusikannya ke pemesan, ujarnya. Terkait penyimpanan barang haram yang memilih lokasi terpencil, kata dia, memang untuk menghindari pantauan petugas. Hal itu, kata dia, diduga respons sindikat narkoba menyusul gencarnya operasi narkoba di kawasan Sumatera, Aceh, serta Kalimantan. Kami akan menganalisa, kenapa mereka masuk ke kampung-kampung yang padat permukiman penduduk dalam menyimpan barang haram tersebut, ujarnya. Terkait perekrutran warga desa, memang perlu kajian dan analisa. (ant)
Suluh Indonesia/ant
Kader PDIP Ditahan
DPRD KEBUMEN DITAHAN- Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
KPK OTT di Kebumen
JAKARTA - KPK menahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri H pascadit etapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait anggaran Dinas Pendidikan pemerintah kabupaten Kebumen dalam APBN Perubahan 2016. Tersangka YTH (Yudhi Tri H) ditahan di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang gedung KPK, kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin. Sedangkan tersangka lain yaitu Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo ditahan di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur. Saat keluar, Yudhi yang merupakan politisi dari PDI
Perjuangan tersebut mengaku hanyalah perantara. Tidak tahu, saya cuma membawa, kata Yudhi singkat. Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yudhi dan Sigit pada Sabtu, 15 Oktober 2016 di beberapa tempat di Kebumen. Selain itu KPK mengamankan em pat orang lain yang masih berstatus saksi yaitu Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kebumen Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen dari fraksi PAN Suhartono, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kebumen Andi Pandowo serta Direktur PT OSMA cabang Kebumen Salim. Yudhi, Dian dan Suhartono diketahui sama-sama duduk di Badang Anggaran (Banggar) dan Komisi A yang mengurus bidang hukum dan pemerintahan. Namun baru Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai ter-
sangka penerima suap berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp4,8 m iliar. Namun kesepakatan yang terjadi adalah Rp750 juta. Pada OTT kemarin, KPK mengamankan Rp70 juta dari tangan Yudhi sebagai bagian dari kesepatan. KPK saat ini pun masih mencari Direktur PT OSMA Grup Hartoyo dan belum menetapkannya sebagai tersangka. Itu taktis penyidikan, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat ditanya mengapa belum menetapkan Hartoyo sebagai tersangka. (ant)
Suluh Indonesia/ant
HARI BEBAS KENDARAAN DI SOLO - Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Ibu Negara Iriana (ketiga kanan), dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (kedua kiri) melakukan jalan santai pada hari bebas kendaraan di Solo, Jawa Tengah, kemarin.
Presiden Jokowi :
Pungli Sebesar Rp10.000 Pun Akan Diurusi
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan akan memberantas pungutan liar hingga ke bawah, bahkan pungli yang hanya Rp10.000 akan dia urusi. Ia mengatakan, bukan hanya Rp500.000 atau Rp1 juta, uru san Rp10.000 pun akan saya urus. Surakarta merupaka n wilaya h yan g pen ting bagi perjalanan politik Jokowi. Dia pernah menjadi wali kota Solo, lalu menjadi gubernur DKI Jakarta, dan kemudian presiden Indonesia.
Hal ini dia ungkapkan menanggapi beberapa kritikan terhadap pengungkapan pungli di Kementerian Perhubungan yang nilainya kecil untuk ditangani presiden. Bukan urusan uangnya. Banyak yang sampaikan ke saya, pak presiden kemarin di Kementerian Perhubungan hany a ada uang
berapa juta saja diurus. Bukan hanya urusan kecil sepeti itu, yang lebih kecil pun akan saya urus, tegas Jokowi. Menurut Jokowi, yang kecilkecil ini justru sangat menjengkelkan dan meresahkan sehingga harus dibangun budaya yang baik dan cepat. Memang kecil. Tapi kalau dari Sabang sampai Merauke, ada di kantor instansi, pelabuhan dan jalan raya, kalau dihitung bisa puluhan triliun (rupiah), ungkapnya. Dia menegaskan akan mengurus, mengontrol, dan mengawasi pelayanan masyarakat agar berjalan baik dan terbebas dari pungli walaupun nilai kecil sekalipun. Kalau urusan yang gede, yang miliar, yang triliun itu urusan KPK, tapi yg urusan kecil-kecil biar urusan saya. Urusan Rp10.000 nggak apa-apa, katanya. Jokowi ingin memastikan Indonesia akan terbebas dari pungli, baik untuk urusan sertifikat tanah, SIM, KTP, ijin-ijin lain. Jangan sampai ada pungli. Kalau bayar ngak apa-apa tapi resmi. Kalau bayar Rp50.000 ya harus bayar, tapi jangan harusnya gratis dipungut, hati hati, kata dia. Jokowi mengatakan, pemberantasan pungli ini agar masyarakat Indonesia tenang dan pelayanan di semua instansi pemerintah berjalan baik dan prosesnya cepat. Keinginan saya hanya itu gak ada yang lain, kata dia. (ant)
Suluh Indonesia/ant
OTT DI KEBUMEN - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) dan Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas memperlihatkan barang bukti uang yang disita ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, kemarin.
Jembatan Roboh di Bali
Sembilan Orang Tewas
DENPASAR - Jembatan Kuning, yang menghubungkan antara Pulau Lembongan dan Ceningan di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, roboh. Saat roboh, jembatan tersebut sedang penuhi warga yang berkunjung dan bersembahyang, bertepatan dengan hari raya Nyepi Segara (tidak berlayar). Akibat kejadian ini, warga dan pemotor yang tengah melintas tercebur ke laut. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 18.45 WITA itu begitu cepat. Tak ada tanda apap-
un, tiba-tiba jembatan yang oleh warga disebut jembatan cinta itupun roboh. Saat ini, BPBD bersama warga dan kepolisian setempat masih melakukan upaya pencarian beberapa warga yang diperkirakan masih tertimpa reruntuhan. Saat peristiwa terjadi, air laut dalam kondisi surut. Saat ini masih upaya pencarian, kata Kepala SAR Denpasar Didi Hamzar. Hingga kini, dilaporkan sembilan orang ditem ukan dalam kondisi tewas. Sementara korban luka-luka mencapai
30 orang. Sementara seorang warga bernama Adi yang dihubungi terpisah mengaku kepanikan menimpa warga saat peristiwa nahas itu terjadi. Apalagi, tak jauh dari lokasi runtuhnya jembatan tengah digelar prosesi persembahyangan. Menurut dia, sebelumnya Jembatan Kuning memang beberapa kali mengalami kerusakan dan sudah mendapat perbaikan. Usia dan pondasi jembatan yang sudah tua diduga menjadi penyebab ambruknya penghubung akses darat Lem-
bongan-Ceningan. Untuk diketahui, Kecamatan Nusa Penida pada hari ini menggelar nyepi segara setelah puncak upacara ngusaba. Informasi dari panitia Ngusaba, Mangku Nyoman Dunia, upacara ngusaba merupakan rangkaian upacara pembersihan buana alit dan buana agung khususnya di segara. Kata dia, setelah serangkaian upacara tersebut sehari penuh aktivitas di laut tidak diperbolehkan karena hari raya nyepi segara. (kmb)