Edisi 16 November 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 12 November 2015

No. 205 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Pengedar Senpi Ditangkap JAKARTA - Sebanyak delapan pengedar senjata api (senpi) ilegal ditangkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam operasi pemeriksaan peredaran alat pertahanan diri tersebut. ‘’Direktorat Reskrimum Polda Metro telah mengamankan delapan orang pada operasi yang dilakukan selama seminggu di sejumlah tempat berbeda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda, Jakarta, kemarin. Delapan orang tersebut, yakni KS (42), WH (30), HRA (32), KMR (29), MS (30), AS (37), KV (36), dan HW kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan jual beli senjata api tanpa izin sah, katanya. Kombes Krishna menuturkan patroli

yang dipimpin AKBP Herry Heryawan serta mencakup sejumlah wilayah di DKI Jakarta ini, dilakukan terkait semakin maraknya kejahatan di ibu kota yang menggunakan senapan maupun senjata jenis “air gun” sebagai alat untuk mengancam korban dalam tindak kekerasan. Kepemilikan senjata yang tidak digunakan secara tepat sasaran dinilai kepolisian menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya kemudian melaksanakan razia besar-besaran terhadap penyalah guna senpi, mencakup pemilik, pengguna, dan pengedar, tambahnya. Bahkan, menurut Krishna, ketika penindakan sedang berlangsung, seorang pelaku pengedar senjata api tewas ditembak. (ant)

Suluh Indonesia/ade

MEREGAWA DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, Made Meregawa menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, kemarin.

Cegah Radikalisme

UU NSA Mendesak

Suluh Indonesia/ant

10 TAHUN PERDAMAIAN ACEH - Wapres Jusuf Kalla (kiri) disambut Wagub Aceh Muzakir Manaf (ketiga kiri), bersama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud (kedua kiri), Ketua DPRA Tgk Muharuddin (ketiga kanan), mantan Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) Peter Feith (kedua kanan), dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Tni Agus Kriswanto (kanan) saat tiba di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, kemarin.

Serangan Teroris

Ciptakan Konflik Lebih Luas BOM di Paris, Perancis yang menelan ratusan korban jiwa mengundang reaksi masyarakat internasional. Kelompok Negara Islam Irak Siria (ISIS) menyatakan bertanggung jawab atas pengeboman dan penembakan di Paris yang menewaskan 128 orang tersebut. Anggota Parlemen Indonesia, menilai siapapun pelakunya, serangan teroris di Paris ini bertujuan memberi dampak yang dapat menciptakan konflik yang lebih besar lagi. ‘’Jika pelakunya benar dari ISIS maka ini adalah bagian dari skenario untuk menarik negara-negara Eropa masuk terlibat dalam konflik bersenjata di Timur Tengah,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin. Mahfudz menjelaskan,

konflik di Timur Tengah (Timteng) berawal ketika AS melakukan invansi ke Irak yang ketika itu berada di bawah rezim Saddam Husain. Setelah itu, berlanjut ke Libya, Suriah dan termasuk Yaman. “Perubahan rezim politik tidak segera menghasilkan rezim dan format politik baru. Yang muncul adalah model konflik baru yang multi faktor dan actor,” kata pimpinan Komisi DPR yang membidangi hubungan luar negeri ini. ISIS, menurutnya hanyalah

satu faktor dan aktor dalam pola konflik yang terus berkem-bang seperti sekarang ini. ‘’Timur Tengah sesungguhnya telah dijadikan lapangan konflik untuk target merekonstruksi peta negara dan kekuasaan dengan melibatkan aktor negara dan nonnegara,” katanya. Saat ini, Rusia secara terang-terangan membantu memerangi ISIS di Suriah, atas permintaan Presiden Suriah. ‘’Kita tahu ISIS sarat dengan campur tangan dan kepentingan sejumlah negara. Pola konflik kawasan yang sedang terjadi di Timteng memang akan terus diperluas ke berbagai negara lain,” sebut politisi dari PKS ini. Setelah AS, Rusia, Arab Saudi dan Turki terlibat, menurut Mahfudz, maka sangat mungkin kasus pembantaian di Paris bertujuan untuk menyeret Eropa menjadi faktor dan aktor tambahan. “Pemerintah Indonesia harus memahami dan menyikapi situasi dan kondisi ini. Karena pola konflik ini akan terus diperluas termasuk ke kawasan Asia Barat, Asia Selatan dan kemudian Asia Tenggara,” jelasnya. Di kawasan Asia Timur juga sudah menghadapi potensi konflik kawasan yaitu isu Laut Cina Selatan. ‘’Jika kedua pola konflik kawasan ini bertemu maka layak kita memproyeksi terjadinya konflik baru yang sangat besar,” ujarnya. Anggota Komisi I DPR Sukamta mengakui ada keinginan dari pelaku yang motifnya menciptakan konfik lebih besar dengan melibatkan negara-negar di Eropa. ‘’Sepertinya ini skenario untuk menciptakan konflik yang lebih besar,” kata Sukamta. Indonesia, dinilainya bisa menjadi target dalam arus konflik mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam, dalam beberapa temuan menunjukkan adanya kelompok ISI sudah bercokol di negeri ini. (har)

MALANG - Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (“ICIS”) KH Hasyim Muzadi mengatakan keberadaan “National Security Act” (NSA) atau Undang-Undang Keamanan Nasional di Indonesia cukup mendesak guna menangkal radikalisme di negeri ini. ‘’Indonesia memerlukan program yang utuh untuk mengatasi radikalisasi. Sebab, selama ini upaya yang dilakukan oleh sejumlah instansi tidak cukup karena belum adanya

aksi bersama dan koordinasi, bahkan tidak ada Undang-undang yang menaunginya sebagai acuan,” kata Hasyim Muzadi usai konferensi pers terkait penyelenggaraan konferensi Internasional ICIS di kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik ibrahim (UIN Maliki) Malang, kemarin. Karena belum adanya Undang-undang Keamanan Nasional (NSA) tersebut, aparat keamanan hanya dibolehkan untuk menangkap seorang teroris setelah aksi terorisme terjadi. Dan, tanpa adanya NSA,

kondisi bangsa Indonesia akan terus seperti ini. Ia mengemukakan kaum fundamentalis juga enggan untuk segera membuat Undang-undang itu karena dikhawatirkan akan bersentuhan dengan hak asasi manusia (HAM). Padahal, Undang-undang Keamanan Nasional ini mutlak dibutuhkan dan sangat mendesak guna mempertahankan eksistensi dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. ‘’Penanganan keamanan nasional ini harus mulai dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, dibu-

tuhkan sebuah Undang-undang. Hanya saja, kita ini masih takut dicap sebagai pelanggar HAM, sehingga Undang-undang yang seharusnya sudah ada sejak beberapa tahun silam itu harus jalan di tempat pembahasannya,” ujarnya. Undang-undang Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan Pemerintah dalam melindungi integritas rakyat dan bangsa Indonesia serta menjaga keutuhan teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. (ant)

Suluh Indonesia/ant

JEMBATAN SELING - Warga melintasi jembatan seling darurat di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. kemarin. Jembatan itu merupakan jalur utama warga petani desa itu menuju perkebunan dan membawa hasil kebun untuk dijual.

PPATK : Telusuri Rekening Gatot JAKARTA - Hingga saat ini, baik KPK maupun pihak Kejagung belum mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho, meskipun telah menetapkan Gatot beberapa kasus dugaan korupsi.Sebagai pihak yang turut menyelidiki dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan Gatot, PPATK pun mendorong agar KPK maupun Kejagung mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan politisi PKS tersebut,

pasalnya pihak sudah menyerahkan Laporan Hasil Analis (LHA) transaksi mencurigakan para pihak terkait kasus Gatot ke KPK dan Kejagung. ‘’Sudah kami serahkan, ke KPK dan Kejagung, (LHA), Iya mungkin kita dorong ke Kejagung (kembangkan kasus pencucian uang Gatot-red), kan kasus bansosnya ditangani mereka,” Kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso ketika dikonfirmasi di Jakarta, kemarin. Secara terpisah, perihal adannya dorongan dari pihak PPATK, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji

mengatakan, pihaknnya belum mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gatot, pasalnya masih me-ngembangkan kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Gatot, ke arah para Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. ‘’Sampai saat ini kami masih fokus pada pengembangan status anggota DPRD terkait penerimaan dana dan suap,” katanya. Sebelumnya, Gatot ditetapkan tersangka oleh KPK karena menyuap Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan sebesar 2000 ribu dollar AS, bersama sejumlah Hakim PTUN Medan

seperti Tripeni Irianto Putro (dituntut terpisah) selaku Hakim PTUN Medan sebesar 5 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dollar AS, Dermawan Ginting (dituntut terpisah) dan Amir Fauzi (dituntut terpisah) selaku Hakim PTUN Medan sebesar 5 ribu dolar AS. Pemberian duit suap tersebut dilakukan untuk mengabulkan gugatan Pemerintah Provinsi Sumut atas pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait penyelidikan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bansos. (wnd)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 16 November 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu