Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 16 Februari 2016
No. 31 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
Pilkada Serentak, 15 Februari JAKARTA - KPU menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota. ‘’Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari,’’ kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, kemarin. Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh,
Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Husni mengatakan Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota. Terkait dengan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Husni mengatakan sikap KPU mendukung Pemerintah dan DPR dalam merevisi UU tersebut. ‘’Kami mendukung adanya upaya revisi terhadap undang-undang, dan kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan,” katanya seraya menyatakan, KPU juga telah mempersiapkan sejumlah poin-poin usulan terkait revisi undang-undang tersebut. (ant)
Suluh Indonesia/ant
SUASANA MA - Sebuah banner tentang peringatan korupsi berdiri di sudut banguna gedung MA saat penggeledahan di Jakarta, kemarin. Meski sudah ada peringatan, nyatanya seorang pejabat MA ditangkap karena melakukan korupsi dan menerima suap.
Gedung MA Digeledah
Suluh Indonesia/ant
PILKADA SERENTAK 2017 - Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu Muhammad (ketiga kanan) didampingi Komisioner KPU (dari kiri), Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arief Budiman usai meluncurkan hasil penetapan waktu Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, kemarin. KPU menetapkan pelaksanaan pilkada serentak digelar 15 Februari 2017.
JAKARTA - KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Mahkamah Agung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengiriman putusan kasasi perkara korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur di MA. ‘’Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian hadian kepada pejabat MA, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor MA mulai pukul 09.00 pagi tadi dan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, kemarin. Pejabat MA yang dimaksud adalah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Andri Tristianto Sutrisna yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lain. ‘’Kemarin tiga tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi. Pertama di dua unit apartemen milik IS (Ichsan Suadi) yang ada di Sudirman Park. Kemudian dua unit rumah tempat kediaman
ATS di kawasan Gading Serpong dan di perumahan di kawasan Tangerang. ‘’Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik,” katanya. Yuyuk juga menjelaskan bahwa selain barang bukti Rp400 juta dalam paper bag yang diduga sebagai uang suap dari Ichsan ke Andri. ‘’Rp400 juta yang ditemukan dalam ‘paper bag’ di rumah ATS, uang di dalam satu koper dengan uang-uang yang lain yang jumlahnya Rp500 juta dalam satu koper. Saat ini KPK mendalami soal uang dalam koper itu, kita tunggu pemeriksaan lanjutan,” jelas Yuyuk. Sita 10 Ponsel KPK menyita 10 ponsel milik Andri Tristianto Sutrisna. ‘’Penyidik menyita dokumen berupa Surat Keterangan pengangkatan tersangka dan barang elektronik berupa ‘handphone’ sebanyak 10 buah dengan satu SIM Card, satu external hard disk dan satu hard disk laptop,” katanya. Sementara itu, Juru bicara MA mengemukakan bahwa selama dua jam tim penyidik KPK menggeledah ruangan milik
Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna. ‘’Penggeledahan dilakukan di ruangan pejabat yang bersangkutan yang dinyatakan sebagai tersangka itu,” kata Suhadi. KPK menggeledah ruang kerja Andri di gedung MA lantai 5 selama sekitar 2,5 jam. Suhadi juga mengungkapkan bahwa sejak beberapa hari lalu KPK sudah memasang garis polisi, namun penggeledahan baru dilakukan karena pada Sabtu dan Minggu adalah hari libur. ‘’Sekarang garis polisi sudah dicabut karena pemeriksaan dan penggeledahan dianggap sudah selesai,” ujar Suhadi. Andri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengiriman putusan kasasi perkara korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur di Mahkamah Agung. KPK menjerat Andri dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Pemberantasan Tipikor. (wnd)
Wapres :
Jangan Ada Tumpang Tindih Fungsi Lembaga JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak boleh ada tumpang tindih fungsi lembaga non-struktural di bawah satu kementerian. ‘’Selama (fungsi) itu sudah dirangkap Kementeriannya, ya cukup di Kementerian saja. Jangan rangkap karena kita tidak mau (ada tumpang tindih), intinya cukup satu saja,” kata Wapres Kalla di Jakarta, kemarin. Hal itu disampaikan Wapres Kalla, selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi, menanggapi usulan pembubaran 14 lembaga
non-struktural oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dari ke-14 lembaga tersebut, dua di antaranya mengajukan protes karena merasa telah memiliki badan hukum resmi. Kedua lembaga tersebut adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Usulan pembubaran dua lembaga keolahragaan tersebut saat ini masih dalam pengkajian KemenPANRB. ‘’Itu sedang dibicarakan alasan-alasannya apa dan dikaji lagi,” tambah Kalla. Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan usulan pembubaran belasan lembaga nonstruktural tersebut sudah final dan tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. ‘’Saya melaporkan ke Wapres, karena dari 14 lembaga yang direkomendasikan ada dua yang keberatan, BOPI dan
BSANK. Kalau dari kami sudah final, tetapi kan keputusan terakhirnya nanti ada di Presiden,” kata Yuddy usai bertemu Jusuf Kalla. Menurut Yuddy, usulan pembubaran lembaga non-struktural tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan anggaran supaya menjadi efisien. Sebelumnya, pemerintah akan melikuidasi lembaga yang selama ini tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Realitas tersebut menjadikan pemborosan anggaran untuk operasional lembaga tersebut. (ant)
DPR Minta Pemerintah
Kaji Ulang Pemberlakuan Bebas Visa JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa. ‘’Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik,’’ kata Mahfudz di Gedung Nusantara II Jakarta, kemarin. Usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan Pemerintah, Mahfudz mengatakan, evaluasi dan kaji ulang pemberlakukan kebijakan bebas visa tersebut telah dikemukakan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan
Keamanan Luhut B Pandjaitan. Apalagi menurut dia, dalam pembahasan kebijakan tersebut pihak pemerintah belum sepakat bulat terkait kebijakan bebas visa. ‘’Kalau benar bahwa Kemenkumham akan kehilangan PNBP senilai Rp1 triliun, apakah itu sebanding dengan devisa dari peningkatan jumlah wisatawan,” ujarnya. Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam rapat gabungan itu menjelaskan kebijakan bebas visa telah melalui proses panjang dari latar belakang ekonomi dengan azaz resiprokal atau manfaat. Menurut dia, pemerintah menginginkan adanya peningkatan jumlah wisatawan
mancanegara namun tetap memperhatikan sisi keamanan karena kemungkinan masuknya teroris dari Irak dan Afghanistan. ‘’Kami sangat mewaspadai masalah keamanan, apa
yang sudah terjadi sebelum dan sesudah diberlakukan bebas visa,” ujarnya. Luhut mengatakan ada beberapa negara yang tidak diberi bebas visa. (ant)
Suluh Indonesia/ant
DAMPAK ROB - Warga melintasi rumah yang ditinggal pemiliknya akibat rob berkepanjangan di kawasan Tambaklorok, Semarang, kemarin. Pesisir Kota Semarang dan sejumlah daerah di pesisir utara Jateng diperkirakan akan tergenang hingga 3,2 kilometer dari garis pantai pada seratus tahun mendatang.