Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 15 November 2016
No. 210 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasi la
PPP Siap Pasang Badan
Bila Ada Pihak Ingin Jatuhkan Jokowi JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) menegaskan partainya akan berada di baris terdepan jika ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penegasan tersebut menanggapi wacana yang digulirkan sejumlah pihak yang meminta Preisden Jokowi turun dari kekuasaannya karena dianggap melindungi Basuki Tjaha Purnama (Ahok) yang dianggap telah menistakan agama. Kami akan berada di baris terdepan jika ada pihak-pihak yang ingin m enjatuhkan Jokowi. Hal ini karena selain tidak ada yang salah dengan kepemimpinan Jokowi juga karena sudah ada konsensus untuk menjaga pemimpin na-
sional sampai akhir kepemimpinannya, kata Romahurmuziy usai penutupan Munas Alim Ulama dan Rapimnas 1 PPP di Jakarta, kemarin. Romy emeyakini para alim ulama, tokoh agama dan para habaib tidak akan punya keinginan mengganti Jokowi meski para ulama dan umat Islam merasa tidak didengarkan oleh Jokowi terkait persoalan Ahok. Tidak mungkin ulama, habaib dan tokoh agama menjatuhkan kepmimpinan yang sah.Tidak pernah ada sejarahnya mereka melakukan itu, imbuhnya. Ia mengaku dapat memahami kemarahan umat Islam. Menurut Romy jika umat Islam memiliki sedikit saja iman maka tidak mungkin ada yang tidak tersinggung. (har)
Balita Korban Bom Meninggal JAKARTA - Korban yang merupakan balita yang bernama Intan Olivia Marbun (2,5), meninggal dunia di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Senin subuh sekitar pukul 04. 00 Wita. Korban meninggal dunia akibat menderita luka bakar cukup parah yakni mencapai 78 persen, ujar Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda Rahim Dinata Majidi, kemarin. Selain menderita luka bakar cukup parah, balita yang menjadi korban bom di Gereja Oikumene itu kata Rahim Dinata, juga mengalami pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan. Luka bakar diatas 45 persen bagi orang dewasa saja sudah tergolong parah, apalagi sampai 78 persen dan ini dialami oleh balita. Korban juga mengalami pembengkakan paru-
paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan, ucap Rahim Dinata. Pihaknya sudah berupaya keras dengan melibatkan tim bedah plastik, bedah umum, anestesi, ahli anak dan juga dari keperawatan intensif untuk menolong anak itu, tetapi karena akibat luka bakar yang cukup parah, sehingga jiwanya tidak bisa tertolong. Sementara, satu korban lainnya tambah Rahim Dinata yakni Triniti Hutahaya (3) yang mengalami luka bakar mencapai 50 persen, saat ini masih dalam perawatan. Luka bakar yang dialami Triniti mencapai 50 persen dan juga mengalami pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat ledakan. Masa kritis biasanya berlangsung 10 sampai 12 hari dan terus berupaya agar korban pulih. (ant)
Suluh Indonesia/ant
DIHUKUM MATI - WN Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan duduk mendengar pembacaan putusan di PN Semarang. Riaz menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotik jenis sabu-sabu.
Hari Ini
Status Ahok Ditentukan JAKARTA - Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang. Unsur pengawasan dari eksternal diperkuat, katanya. Sementara dari unsur internal Polri yang akan hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Ins pe kt o ra t Pe ng a w a s an Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran akan memberikan
pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing. Apa yang dijelaskan akan dicatat oleh tim penyidik. Mereka (saksi ahli) satu per satu diberi kesempatan untuk menjelaskan, katanya. Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas, ujarnya. Sementara itu, tim advokasi pandangan dan sikap keagamaan MUI meminta aparat penegak hukum, yakni Polri dan Kejagung, meningkatkan status Ahok menjadi tersangka dugaan penistaan agam a. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera meningkatkan status Ahok ini dari kasus
inti menjadi kasus penyidikan, dengan ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga meminta supaya Ahok dilakukan pengamanan, kata Koordinator Tim Advokasi MUI Ahmad Yani dalam konferensi pers di Gedung MUI Jakarta, Senin. Ahmad mengatakan tim advokasi sudah melakukan kajian dengan mendengarkan video pernyataan Ahok saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Kajian tersebut juga diperdalam dengan melibatkan ahli hukum pidana dan ahli bahasa. Tentunya pernyataan Ahok dari yang diupload Pemprov DKI Jakarta maupun (versi) Buni Yani, menurut kita tidak ada perbedaan yang mendasar,
baik ada kata pakai maupun tidak, kata Ahmad. Tim advokasi MUI berpandangan bahwa petahana calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP UU No 1/ PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penodaan Agama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penahanan dan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan atau P21 untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Ahmad, pengamanan Ahok dianggap perlu, baik untuk kepentingan penyidik maupun tersangka. (har)
Suluh Indonesia/ant
TERKAIT BOM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan terbaru teror bom Samarinda di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, kemarin. Kapolri menjelaskan pihaknya telah menangkap kembali lima jaringan Pepy Fernando yang diduga terlibat pada kasus pelemparan bom di depan Gereja Oikumene, Samarinda.
Wapres :
Bom Samarinda Peringatan Radikalisme WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyatakan bom yang meledak di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin merupakan peringatan bagi pemerintah bahwa radikalisme masih bergentayangan di Indonesia. Wap res men gatakan, pi haknya merasa prihatin dan bersedih atas korban bom kemarin. Sekali lagi ini memberikan kita suatu warning bahwa radik alisme, t erorisme masih ada di sekitar kita. Bahkan, cukup banyak.
Langkah-langkah pemerintah tentu di samping pendidika n d an u pay a sosi ali sasi, juga pendekatan keamanan dan hukum harus ditegakkan. Namun seorang balita bernama Intan Olivia Marbun (2,5) yang menjadi korban ledakan
bom itu meninggal dunia di RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Senin sekitar pukul 04. 00 WITA. Korban meninggal dunia akibat menderita luka bakar cukup parah yakni mencapai 78 persen, ujar Direktur RSUD AW Sjahranie, Rahim Dinata Majidi. Seorang korban lainnya, Trini ti Huta haya (3) ya ng mengalami luka bakar mencapai 50 persen, saat ini masih dalam perawatan intensif tim dokter. Luka bakar yang dialami Triniti mencapai 50 persen dan juga mengalami pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat ledakan. Masa kritis biasanya berlangsung 10 sampai 12 hari dan kami terus berupaya agar korban bisa melewati masa kritisnya, katanya. Dua balita lainnya, Alvaro Aurelius Tristan Sinaga dan Anita Kristabel Sihotang (2) sampai saat ini juga menjalani perawatan atas luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, terduga pelaku peledaksn dengan ciri-ciri berambut panjang, berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam. Sebelumnya, seorang pria m elem parkan b om yang menyebabkan beberapa pengunj ung gereja m engalami luka bakar serius. Pelak u merupaka n pria yang pernah dihukum dalam kasus teroris.(ant)
Suluh Indonesia/ant
KERJA SAMA INDONESIA SINGAPURA - Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kiri) pada pertemuan bilateral di Semarang, kemarin. Indonesia dan Singapura sepakat untuk mengembangkan kerja sama di bidang pariwisata melalui penandatanganan nota kesepahaman antara dua negara.
DPR Minta
Awasi Daftar Pelaku Terorisme JAKARTA - Polri, BIN, BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orangorang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme, katanya di Jakarta, kemarin. Charles mengatakan, aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut. Politikus PDIP itu menjelaskan, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme, karena itu seharus-
nya pelaku sudah m asuk watchlist aparat penegak hukum. Pemboman gereja Oikumene di Samarinda tindakan biadab. Pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya. Dia juga menilai, negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan sah. Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Samarinda Kaltim.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai Badan Intelijen Negara kecolongan karena terjadi ledakan diduga berasal dari bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur dan menilai institusi itu perlu peningkatan kualitas alat intelijen. Pada kenyataannya (peristiwa bom di Samarinda menandakan BIN) kecolongan . Penyebabnya karena peralatan kurang canggih, kata Abdul Kharis. Dia mengatakan, pelaku teror di Samarinda adalah mantan
pelaku teror sehingga seharusnya BIN bisa mendeteksi secara dini siapa saja yang terindi kasi akan melakukan aksi teror. Menurut Kharis, BIN seharusnya melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap orang yang terindikasi akan berbuat aksi teror. Zaman sekarang, memantau bukan berarti mengikuti secara fisik namun dengan teknologi yang canggih. Karena itu DPR mendukung BIN memperbaharui terus peralatannya, ujarnya. (har)