Redaksi/Sirkulasi/Iklan: Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG GEDUNG PERS PERS PANCASILA PANCASILA Jl. Jl.Gelora GeloraVII VIINo. No.32 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: Tlp:021-5356272, 021-5356272,5357602 5357602 Fax: Fax:021-53670771 021-53670771 www.suluhindonesia.com www.suluhindonesia.com
Rabu, 15 Oktober 2014
No. 182 tahun VIII
Pengemban Pengamal Pancasila
Sabu Senilai Rp 138 Miliar JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkoba golongan satu jenis sabu senilai Rp138,63 miliar, yang dihimpun dari penangkapan empat tersangka, tiga di antaranya adalah warga negara asing. Direktur Tindak Pidana Narkoba Kasubdit 1 Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Rohmat di Jakarta, kemarin mengatakan, empat tersangka itu masingmasing adalah Agung Nugroho, Lo Tin Yau, Chau Fai Chuen dan Fan Koon Hung, ketiganya dari Hong Kong. ‘’Dari tiga tersangka diamankan barang bukti sabu sebesar 69,315 gram atau total 70 kg, dan bila dirupiahkan senilai Rp138,63 miliar,” ungkapnya. Ia mengatakan, barang bukti sabu yang dibawa tersangka berasal dari Hong
Kong, dan merupakan jenis golongan satu atau kualitas bagus. Penangkapan tersangka, berawal dari pengembangan kasus setelah tertangkapknya tersangka Agung Nugroho yang diketahui menyimpan sabu seberat 4 ribu gram. ‘’Pengungkapan ini kita lakukan melalui proses penyidikan selama empat bulan dan setelah pemeriksaan Agung Nugroho,” ucapnya. Sementara modus yang dilakukan tersangka yakni menyimpan dan memasukkan sabu ke dalam makanan manisan jeruk yang berasal dari Hong Kong, kemudian dikirim melalui jalur laut. Agus mengatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari upaya pihak penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. (ant)
KMP Siap
Rebut Semua Komisi
Suluh Indonesia/ant
BERTEMU - Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan empat mata di Galeri Seni Kuntskring Paleijs Jakarta, kemarin. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari safari politik Jokowi menjelang menjalankan tugas sebagai Presiden untuk membangun komunikasi dengan ketua umum partai politik.
JAKARTA - Mekanisme pemilihan pimpinan Komisi di DPR akan diserahkan ke masing-masing komisi. Tiap fraksi akan diberi hak mengajukan satu calon pimpinan, kemudian masing-masing anggota komisi akan menentukan apakah pemilihannya lewat voting atau mufakat. Demikian hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Mekanisme yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna besok untuk disepakati. ‘’Jadi masing-masing fraksi mengajukan satu calon. Lalu nanti dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat atau voting,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat konsultasi. Soal keputusan tersebut yang dinilai cenderung akan menguntungkan Koalisi Merah Putih (KMP), Agus menepisnya karena semua wacana yang ada tentang pemilihan komisi DPR ternyata meleset. ‘’Saya tidak ingin berwacana. Karena semua wacana ternyata
meleset,” kata politisi Partai Demokrat tersebut. Pimpinan komisi sementara akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Untuk Komisi I, II dan III, pemilihannya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Gerindra). Untuk Komisi IV, V, VI dan VII akan dipimpin oleh Agus Hermanto (Demokrat). Komisi VIII, IX, dan X akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (PKS). Dan Komisi XI dan Badan Anggaran dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (PAN). Soal pembagian jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), anggota Fraksi PKS Abu Bakar Al Habsyi mengakui sudah ada pembagian jatah pimpinan komisi dari partai-partai pendukung KMP. Untuk fraksinya, Abu Bakar menjelaskan fraksinya mendapat jatah 2 pimpinan komisi dan 5 wakil ketua. “Komisi I (ketua) Pak Mahfudz dan komisi VIII (ketua) Bu Ledia Hanifa. Saya wakil ketua komisi III,” kata Abu Bakar. Untuk jatah wakil ketua dari PKS adalah komisi II, III, V, IX,
dan X. “Komisi II Pak Jazuli (Jazuli Juwaini), komisi V Yudi (Yudi Widiana), komisi IX belum, komisi X Pak Iman (Sohibul Iman), komisi XI mungkin pak Zulkieflimansyah atau siapa,” bebernya. Namun, menurutnya namanama itu masih berupa gambaran umum, dan bisa saja berubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat proses pemilihan. ‘’Pokoknya KMP menyiapkan semua alternatif, semua kondisi kita siapkan,” tegasnya. Anggota Fraksi PDIP Aria Bima berharap, pemilihan pimpinan komisi tidak seperti pemilihan Pimpinan DPR dan MPR yang menggunakan mekanisme voting. Oleh karena itu, dia mengaku fraksi terus melobi agar semua anggota komisi yang ada mengedepankan mufakat dalam mengambil keputusan. ‘’Paket-paketan itu dilebur dululah, dan paket-paket ini tidak mengoptimalkan kinerja DPR,” katanya. Namun, seandainya proses voting harus dilakukan, maka fraksinya siap menerima dan siap kalah. (har)
Pentingnya Pengembalian Kerugian Negara JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengatakan sejumlah capaian berhasil dilakukan dalam upaya optimalisasi penanggulangan penyimpangan pajak namun upaya pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset menjadi catatan penting. ‘’Banyak aset yang potensial tapi sekarang belum selesai proses hukumnya. Mengenai apa yang bisa ditarik pelajaran kuncinya adalah koordinasi antarpimpinan penegak hukum. Kalau berjalan sendiri-sendiri akan lepas dan tak bisa ditangani,” kata Wakil Presiden Boediono dalam keterangan pers di Kantor Presiden
Jakarta, kemarin. Menurut Wapres, tim ini bekerja secara terkoordinasi, akhir-akhir ini setiap bulan bertemu. Tiap Jumat, karena memang kita ingin proses berjalan dengan baik, kasus yang muncul penanganannya sedang berjalan, intinya kami fasilitasi proses ini berjalan dengan baik objektif dan bisa memberikan hasil yang maksimum. Ditambahkannya, “Selama tiga tahun ini, ada beberapa perbaikan dan capaian. Di bidang sistem ada beberapa hal yang menjadi bagian praktek instansi terkait yang merupakan perbaikan dalam praktek untuk tangani kasus hukum dan
Bus Anti Korupsi JAKARTA - KPK kembali melakukan langkah preventif dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah sebelumnya meluncurkan radio streaming dan Kanal TV, KPK melakukan langkah inovatif pencegahan anti korupsi kepada masyarakat Indonesia dengan cara meluncurkan bus Anti Corruption Learning Center (ACLC). Dengan adanya peluncuran bus anti korupsi ini,KPK berharap program pencegahan ini bisa efektif menjangkau masyarakat, sehingga akan lebih efektif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia yang semakin masif. Perihal peluncuran bus anti korupsi ini,Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengata-
kan bahwa dilakukanya program ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan lembaganya dalam rangka menyebarkan dan menanamkan nilai anti korupsi kepada masyarakat Indonesia yang selama ini belum banyak memahami mengenai korupsi beserta dampaknya. ‘’KPK ingin menjangkau lebih banyak masyakarat hingga ke pelosok daerah di Indonesia,sehingga nilainilai anti korupsi bisa disebarkan secara agresif.Ini seperti kelas berjalan,” kata Pandu di Jakarta, kemarin. Sementara dipilihnya bus sebagai ajang sosialisasi, dilakukan lantaran bus anti korupsi yang dilengkapi berbagai aplikasi tersebut dinilai lebih efektif. (wnd)
penyelewengan pajak.” ‘’Yang ketiga adalah joint audit oleh Ditjen pajak dan Ditjen bea cukai sebelumnya sendiri-sendiri tapi kini bersama. Juga ada nota kesepahaman yang kita lakukan selama tiga tahun terakhir ini PPATK dan MA. Kerja sama pertukaran informasi yang formal dan akan membantu upaya tangani hukum,” katanya. Wapres mengatakan dalam tiga tahun masa kerja tim, penegakan disiplin dan hukum bagi pegawai pajak juga telah dilakukan. ‘’Sebanyak 2.657 pejabat di berbagai instansi yang dikenakan hukuman disiplin sampai proses hukum pidana.
Yang berikutnya adalah koordinasi tim untuk mendorong agar proses hukum kasus yang terjadi di perpajakan bisa berjalan dengan lancar dan bisa kembalikan uang negara sebanyak mungkin. Ada 11 kasus utama yang ditangani, dan sampai saat ini aset dan uang yang dikembalikan Rp3 triliun,” katanya. Wapres mengingatkan agar ke depan hal yang perlu dilakukan dalam peningkatan kinerja perpajakan dan mencegah pelanggaran perpajakan maka selain mengejar pelaku pelanggaran juga mengejar aset sehingga kerugian negara dapat diselamatkan. (ant)
Suap Irjen Pol. Djoko Susilo
Budi Divonis 14 Tahun
Suluh Indonesia/ant
KAMPANYE KESELAMATAN - Sejumlah polantas menggunakan kostum "kuntilanak" saat mengatur arus lalu-lintas di simpang Flyover Padangpariaman, Sumbar, kemarin. Aksi ini mengajak pengendara agar mematuhi tata tertib di jalan.
JAKARTA - KPK mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang dalam amar putusanya menolak kasasi Budi Susanto,terdakwa perkara kasus korupsi proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 yang telah menghukum mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol. (Purn) Djoko Susilo. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto, putusan MA tersebut, meskipun dilakukan melalui perbedaan pendapat(dissenting opinion) dari salah satu anggota majelis hakim,namun hal itu harus dimaknai sebagai bentuk komitmen MA untuk tetap menerapkan sanksi maksimal bagi koruptor sesuai asas premium remedium di tindak pidana korupsi. Selain itu, putusan
tersebut juga menjadi penyeimbang hukuman yang sejajar dengan pihak penerima suap dalam kasus tersebut, yakni Djoko Susilo. Hukuman itu juga memberikan sanksi yang setimpal dengan nilai faktual kerugian negara yang memang terjadi,’’ katanya di Jakarta, kemarin. Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Direktur bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan mengabulkan permohoan kasasi yang diajukan oleh JPU. Dalam putusan yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkotsar,, hakim memperberat hukuman Budi Susanto dari 8 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim juga menambah pidana uang pengganti kepada Budi dari Rp 17,1 miliar menjadi sebesar Rp 88,4 miliar. (wnd)