Edisi 14 November 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Senin, 14 November 2016

No. 209 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasi la

Dua Wanita Maroko Diusir JAKARTA - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan kedatangan dua wanita asal Maroko berinisial EN (19) dan EH (23) yang diduga terlibat jaringan prostitusi. Tujuan kedatangan yang bersangkutan tidak jelas, diduga jaringan prostitusi, kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso di Jakarta, kemarin. Heru menjelaskan awalnya petugas imigrasi memeriksa EN yang tiba di Bandara Internasional Soetta dari Abu Dhabi menggunakan maskapai penerbangan Ettihad EY474 pada Sabtu (12/11) pukul 17.15 WIB.

Selanjutnya, petugas memeriksa EH yang tiba di Bandara Internasional Soetta dari Kuala Lumpur menumpang maskapai KLM 809 sekitar pukul 18.00 WIB. Heru mengungkapkan kedua wanita itu tidak dapat menjelaskan maksud tujuan ke Indonesia dan tidak memiliki biaya hidup yang cukup. Petugas menolak kedatangan keduanya dan memulangkan pada kesempatan pertama pesawat yang ketika mereka datang, ujar Heru. Sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Soetta juga menolak kedatangan dua wanita asal Maroko FZE (22) dan SEM (21) pada hari yang sama. Kedua wanita asal Maroko itu juga tidak memiliki tujuan yang jelas dan biaya hidup yang cukup selama kunjungan ke Indonesia. (ant)

Suluh Indonesia/ant

ERUPSI SINABUNG - Gunung Sinabung menyemburkan material vulkanik ketika erupsi, di Karo, Sumut, kemarin. Aktivitas Gunung Sinabung sejak beberapa pekan terakhir semakin meningkat.

Ledakan di Samarinda

Presiden Minta Ditindak Tegas JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengusut tuntas kasus pele mparan bom di Gereja Oikumene di Samari nda, Kalima ntan Timur. Kepala negara menginginkan penegakan hukum secara tegas insiden tersebut. Saya sudah perintahkan Kapolri untuk menangani, lakukan sebuah penegakan hukum yang tegas dan usut secara tuntas pelaku, kata Jokowi usai menghadiri Rapimnas PAN d Jakarta, kemarin. Sebelumnya, sebuah bom meledak di depan Gereja Oikumene di Kawasan Sen-

gkotek, Loa Janan, Samarinda, sekitar puk ul 10.00 WITA. Pelaku meledakan bom di saat jemaat gereja tersebut sedang melakukan kebaktian ibadah m inggu. Kej adian t ersebut mengakibatkan empat balita terluka, sejumlah kendaraan bermotor rusak, dan tempat parkir gereja berantakan. Mendagri Tjahjo Kumolo yang mendampingi Presiden Jokowi mengutuk aksi kekerasan tersebut. Dia mengataka n leda kan bom t ersebut merupakan bentuk teror kepada masyarakat. Apapun bentuk kekerasan tak boleh. Ini negara hukum, ada aturannya, ada etikanya, menyampaikan aspirasi juga sama. Kalau sam-

pai hari ini masih ada bom, berart i ini bagian teror pada masyarakat, saya kira semua mengutuk, kata Aparat keamanan diharapkan segera mengungkap dan m emp roses pela ku pengeboman. Kepada semua kepala da erah, M enda gri m enginstruksikan agar terus menjalin komunikasi dengan semua tokoh agama, tokoh adat, hingga aparat keamanan. BIN juga diyakininya telah melakukan telaah terkait teror tersebut. Mendagri berharap dengan jalinan komunikasi yang baik oleh semua elemen masyarakat, deteksi dini bisa efektif dilakukan sehingga berbagai aksi kekerasan bisa dihindari. Pem-

da (pemerintah daerah) harus terus komunikasi dengan BIN, tokoh agama, adat dan lainlain, sarannya. Senada, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Polri dapat mengusut tuntas pelaku le daka n bom i tu. A parat penegak hukum harus secara imparsial bekerja secara teliti dalam menganalisa kejadian ini, sarannya. Dia juga meminta agar semua pihak tidak terprovokasi oleh motif pelaku peledakan. Oleh karena itu, semua harus m enunggu proses h uku m yang dilakukan kepolisian. Hati-hati provokasi. Harus ada penyel idik an t erleb ih dahulu, imbuhnya. (har)

Suluh Indonesia/ant

TARI TRADISIONAL KARO - Anak-anak pengungsi gunung api Sinabung berlatih tari tradisional karo "lima serangkai di Desa Ndokum Siroga, Karo, Sumut, kemarin. Tari lima serangkai adalah tarian yang dipadu dari lima jenis tari yaitu tari Morah-morah, tari Perakut, tari Cipa Jok, tari Patam-patam Lance dan tari Kabang Kiung yang sering ditampilkan pada acara penting, pesta adat dan syukuran seusai panen.

Presiden Berharap

Tidak Ada Lagi Demo 25 November PRESIDEN Joko Widodo berharap tiada lagi demonstrasi pada 25 November 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama karena cenderung menghabiskan energi. Pre si den J o ko w i s aa t menghadiri acara doa bersama di Eco nvention, Ancol, Jakarta, kemarin mengatakan, d emon st ra si y ang te rj ad i pada 4 November 2016 dihadiri oleh ribuan masyarakat dengan didasari niat baik dan kesungguhan.

Selain itu, Presiden juga mengakui bahwa penyampaian pendapat dan aspirasi melalui aksi turun ke jalan juga dibenarkan oleh undang-undang. Namun ia menegaskan hal itu tetap harus dilakukan dengan mengikuti kerangka aturan yang berlaku dan bukan berar-

ti diperkenankan untuk berbuat anarkis. Diharapkan tidak ada demo lagi. Menghabiskan energi, katanya pula. Presiden Jokowi juga membantah kehadirannya dalam forum-forum keagamaan termasuk pertemuan dengan para ulama, habaib, dan kiai yang dilakukannya dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya untuk meredam rencana demonstrasi susulan pada 25 November 2016. Ia kembali menegaskan kepada ribuan masyarakat yang hadir dalam silaturahmi nasional di Ancol, Jakarta itu, untuk tidak akan mengintervensi proses hukum persoalan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saya sampaikan masalah yang berkaitan dengan Jakarta, sejak awal saya sampaikan saya tidak mau intervensi masalah hukum, serahkan saja pada hukum, kata Presiden. Menurut dia, sebelum demonstrasi 4 November 2016, sejatinya proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama juga sudah berlangsung. Namun, kata Presiden, segala sesuatu termasuk proses hukum yang berjalan membutuhkan waktu. Bahkan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan diperiksa. Kok pada enggak sabaran. Jadi mari kita tunggu hasil proses hukum itu seperti apa, katanya. (har)

Suluh Indonesia/ant

TEROR BOM DI SAMARINDA - Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin. Ledakan bom tersebut menyebabkan lima orang terluka yang semuanya merupakan masih anak-anak, empat diantaranya mengalami luka bakar parah dan seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga.

Kejagung Klaim

Sita Saham Gayus Rp 820 Juta JAKARTA - Kejaksaan Agung mengeksekusi aset bara n g m a nta n pega wa i Ditjen Pajak Gayus Halom oan Part a ha nan Tambunan yang merupakan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI telah melaksa nak a n e kse kus i a se t bara n g ram pa san ne g ara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana G ayus H.P. Tam buna n, kata Kepala Pusat Penerangan H ukum (Ka pus pe n-

kum) Kejagung M. Rum di Jakarta, kemarin. Aset yang disita oleh kejaksaan berupa saham dengan kode UNSP yang berjumlah 15.188.000 lembar saham dengan total perolehan bersih sebesar Rp820.220.350,00. Ia mengatakan bahwa eksekusi aset barang rampasan negara tersebut m erupakan pela k sana an dari Put usa n MA Nomor 52 K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013 juncto Put usan Pengadilan Ti nggi DKI Jakarta Nomor 22/Pid/ TPK/2012/PT.DKI tanggal 21

Juni 2012 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 34/Pid.B/TPK/2011/ PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2012. Penyelesaian aset (repatriasi) saham tersebut melalui mekanism e transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan hasilnya langsung disetorkan ke kas negara melalui rekening Kejari Jakarta Pusat, katanya. Gayus Tambunan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana K oru psi p ada b ulan

Maret 2012. Kemudian, MA menolak permo hona n kasa si yan g diajukan Gayus bernomor 52 K/PID.SUS/2013. M aje lis kas asi ya n g diketuai Zaharuddin Utama dengan anggota Syam sul Rakan Chaniago dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) Abdul Latief justru memperberat hukuman Gayus dengan 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan untuk dapat kabur dari tahanan. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 14 November 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu