Edisi 14 Maret 2017 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Selasa, 14 Maret 2017

No. 52 tahun XI

Pengemban Pengamal Pancasila

Densus Tangkap Teroris di Kediri KEDIRI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menahan seorang terduga teroris yang tinggal di sebuah tempat kursus Bahasa Arab di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin. Informasi yang dihimpun, tim sudah mulai melakukan pengintaian sejak pukul 10.00 WIB. Petugas dengan mengenakan pakaian preman menunggu target yang berinisial MB (36). Petugas mendapati MB mengendarai sepeda angin dari arah timur ke barat, dan petugas pun langsung menangkapnya. MB menyerah begitu ditangkap petugas dan ia langsung diamankan untuk diinterogasi. Kepala Polres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan pihaknya hanya melakukan pen-

gamanan dari penindakan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. “Tadi diamankan satu orang oleh Densus dan saat ini dilakukan penyidikan intensif. Terkait ini, kami hanya membantu, sepenuhnya ditangani Mabes Polri,” katanya saat dikonfirmasi di lokasi tempat kursus, yang merupakan tempat MB tinggal, Jalan Asparaga, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Ia mengaku, belum mengetahui dengan pasti profil yang ditangkap oleh tim Densus tersebut, termasuk kasus yang membelitnya. Ia pun belum mengetahui dengan pasti, barang apa saja yang disita petugas. “Untuk barang bukti, kami belum mengetahui dengan pasti, jadi semua di bawah koordinasi Densus, kami hanya back up saja,” katanya. (ant)

Lakalantas, Tiga Tewas PURWAKARTA - Bus penumpang Primajasa jurusan Garut-Bekasi tak terkendali karena remnya blong, sehingga menabrak angkutan kota dan beberapa sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Purwakarta, kemarin. Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa lainnya menderita luka-luka. “Sopir dan kondektur bus Primajasa nopol B-7095LY sudah diperiksa setelah keduanya menyerahkan diri,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Ipda Udin S, di Purwakarta. Egi Rusandi (27), Abdul Arif Rahman, dan Eliyatur Tampubolon tewas dalam kejadian itu, sedangkan korban luka diidentifikasi bernama Untung, Enceh, dan Yul.

Para korban, baik yang luka maupun meninggal dunia, dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Purwakarta. Sementara itu, Asep Sobarna, sang kondektur bus, mengaku sudah mengetahui ada masalah dengan sistem pengereman kendaraannya sejak keluar Gerbang Tol Jatiluhur. Saat di jalur yang menurun dan menikung, ia turun dari bus dan membawa sebuah balok kayu untuk mengganjal roda atau menahan kendaraan. Rusmana, sopir bus mengatakan, saat keluar Gerbang Tol Jatiluhur dirinya tak bisa mengendalikan kendaraannya. Ketika melewati turunan Ciganea, bus yang dikemudikannya semakin tak terkendali. (ant)

Suluh Indonesia/ant

SIDANG LANJUTAN SUAP PAJAK - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi (tengah) berjalan dalam sidang lanjutan perkara suap terkait pengurusan pajak oleh Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Korupsi KTP Elektronik

Khianati Rakyat

Suluh Indonesia/ade

KOORDINASI KE KPK : Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan bersama Menhub Budi Karya Sumadi usai melakukan pertemuan di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Menhub datang untuk meminta KPK mendampingi sejumlah proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Tujuan dalam pendampingan tersebut adalah untuk pencegahan.

JAKARTA - Ketua MPR Zulkfli Hasan berpandangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronil (e-KTP) yang menyeret sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014 sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Penghinatan dimaksud karena niat mengambil anggaran proyek e-KTP yang berasal dari pajak rakyat untuk perbaikan sistem kependudukan dilakukan sejak proses perencanaan proyek. “Baru dirancang, sudah dirancang korupsi. Jadi ini betul-betul khianat terhadap sumpah, janji sebagai anggota dewan. Karena itu harus diusut tuntas,” katanya di Gedung MPR/DPR Jakarta, kemarin. Dia mengatakan KPK se-

bagai garda terdepan memerangi korupsi menjadi tumpuan harapan masyarakat. Karena itu, KPK tak boleh tebang pilih dalam memproses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini “Kita minta dituntaskan, tidak mungkin Rp2,3 triliun itu satu atau dua orang (yang menikmati). Ini kan mega skandal mega korupsi. Kita dukung penuh KPK tuntaskan kasus ini,” tegasnya. Menurut Ketua umum PAN ini terseretnya sejumlah nama dalam pusaran korupsi proyek e-KTP telah membuat citra DPR sebagai lembaga makin terpuruk. Sebaik apapun DPR bekerja, maka akan dipandang negatif akibat ulah sejumlah oknum anggota dewan. “DPR

sudah paling buruk, kita akui. Nah ini saya kira tidak ada yang lebih buruk dari sekarang ini,” katanya. Dia menegaskan siapapun yang terseret dalam korupsi ini mesti diproses hukum, termasuk dugaan adanya kader PAN yang ikut terjerat dalam surat dakwaan jaksa KPK di persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto. “Biarkan saja, kader PAN, kader apapun kita pites,” kata Zulkifli. Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tifatul Sembiring mengatakan dakwaan Jaksa KPK dalam persidangan kasus e-KTP, perlu dibuktikan terlebih dahulu. “Kalau ada minimal dua alat bukti boleh dijadikan tersangka. Sekarang kan masih proses, tidak boleh langsung menuduh,” kata Tifatul. Mengenai keterlibatan sejumlah anggota DPR dari

Fraksi PKS, Tifatul mengatakan partainya sudah melakukan evaluasi dan klarifikasi langsung kepada kadernya yang disebut JPU menerima aliran dana korupsi e-KTP. “Sudah evaluasi di internal. Kan sudah disebut dari PKS ada pak Jazuli,” kata mantan Menkominfo menjadi anggota Komisi I DPR ini. Soal perbedaan keterangan dan sanggahan dari anggota FPK seperti bantahan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang disebut dalam dakwaan jaksa, Tifatul mengatakan dakwaan jaksa harus dikroscek secara keseluruhan. “Pak Jazuli saat itu tidak di Komisi II, tapi dalam dakwaan disebut sebagai Kapoksi Komis II waktu pembahasan eKTP. Contohnya itu, makanya harus diklarifikasi satupersatu,” tegasnya. (kmb4)

Sikap Konsumtif Perparah Budaya Korupsi SIKAP konsumtif para pejabat memperparah budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kata salah satu warga, terkait mulai disidangkannya kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) pada anggaran negara tahun 2011-2012. Seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) AlHasra di Parung, Bogor, Helmidar, mengatakan, tindakan korupsi sangat dipengaruhi oleh gaya hidup yang konsumtif. Kasus korupsi menjerat sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota DPR, tokoh parpol, pengusaha swasta, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penggunaan anggaran KTP-E sebe-

sar Rp 5,9 triliun. Dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Kamis 9 Maret 2017 terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun. “KKN sangat membudaya di kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari pejabat tinggi sampai ke masyarakat bawah. Hal ini dipengaruhi oleh gaya hidup konsumtif dan sikap mental yang lemah iman,” ujar Helmidar, wanita yang tinggal

di Tangerang Selatan, Banten. Helmidar menambahkan kasus yang melibatkan pejabat, anggota DPR, tokoh partai politik (parpol), dan pengusaha ini harus diusut tuntas sesuai hukum Indonesia. “Hukum harus tegas dalam menindak para pelaku kasus korupsi KTP-E ini dan diselesaikan sampai tuntas apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pejabat negara atau pemerintah yang merugikan negara dan akibatnya juga ditanggung oleh rakyat Indonesia,” katanya. Sedangkan, Muhammad Okky Novriasani yang merupakan mahasiswa lulusan Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) di Pondok Labu, Jakarta, menuturkan tindakan korupsi sudah membudaya di kalangan para pejabat tinggi. “Tindakan korupsi sulit untuk dihindari karena sudah menjadi rantai dan kebiasaan. Biasanya pejabat yang terkait korupsi, anak buahnya mau tidak mau harus ikut dalam rantai tersebut,” tutur pria 27 tahun ini. Menurut Okky, solusi mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini dan memperbaiki aparataparat penegak hukum. “Menurut saya, solusi mencegah terjadinya korupsi adalah mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak yang berada di bangku sekolah maupun di bangku perkuliahan. Namun, jika sudah terjadi tindak korupsi, aparat penegak hukum harus memberatkan sanksi kepada orang-orang yang terlibat,’’ katanya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

SERAHKAN NAMA CALON DK OJK - Menkeu sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani (kiri) bersama Menko Ekonomi Darmin Nasution (tengah) dan Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) berjalan bersama seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Dirjen Pajak Ungkap

Pertemuan Dengan Ipar Jokowi JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan isi pertemuannya dengan ipar Presiden Joko Widodo Arief Sulistyo. “Arief datang dengan Rudi, saat itu saya tidak sendiri karena ditemani dengan beberapa direktur. Mereka bertanya mengenai ‘tax amnesty’ (TA), lalu saya putarkan film tentang TA,” kata Ken saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Arief yang dimaksud adalah Arif Budi SUlistyo yang

merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo sedangkan Rudi adalah Rudi Prijambodo Musdiono, seorang pengusaha. Dalam dakwaan disebutkan keduanya bertemu pada 23 September 2016. “Saya kenal Arief dan Rudi saat itu saja, tapi tidak membicarakan mengenai PT EKP, hanya soal TA saja,” ungkap Ken. Ken menjadi saksi untuk terdakwa “Country Director” PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair yang menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penega-

kan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno. “Awal pertemuannya adalah dia (Rajamohanan) menelepon Haniv, lalu Pak Haniv menelepon Handang dan Handang menghubungi katanya ada yang mau ketemu saya, jadi

saya persilakan,” kata Ken. “Yang terbayang di benak saya, Dirjen Pajak kan banyak tugas dan tanggung jawab, sibuk, urusan orang bertanya TA seperti Arief dan Rudi yang belum kenal Anda untuk bertanya TA secara umum apa bisa?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar. “Bisa saja, jangkan Arief dan Rudi, Pak itu yang di Tanah Abang ingin ketemu saya saja saya temui. Maksud saya itu Hercules saja saya temui,’’ katanya. (ant) siapa saja kalau


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.