Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 12 November 2015
No. 205 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
DPR Tunggu BNN
Pulau Penjara Narkoba SURABAYA - Komisi III DPR hingga kini masih menunggu usulan resmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso tentang pulau terpencil sebagai penjara khusus narkoba. ‘’Sampai sekarang, usulan dari Pak Budi Waseso itu belum masuk DPR. Kalau ada nanti akan kita pelajari, tentu kita harus selektif untuk menyesuaikan dengan anggaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa saat ke Mapolda Jatim, kemarin. Dalam kunjungan yang tidak sempat bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji yang sedang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Tuban itu, ia mengatakan pihaknya akan melihat program mana yang paling menguntungkan rakyat. ‘’Kalau penting untuk rakyat dan anggarannya ada, tentu akan kita dukung, tapi kalau ada program lain yang lebih penting untuk rakyat, maka anggarannya untuk program itu terlebih dulu,” katanya dalam kunjungan bersama belasan anggota Komisi III DPR RI itu. Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso berencana membuat penjara khusus narkoba di pulau terpencil guna memutus akses pengedaran narkoba, termasuk jaringan komunikasi dan transportasi, bahkan LP khusus narkoba itu juga memiliki program rehabilitasi. Menurut Desmond J Mahesa, maksud dan tujuan kunjungan Komisi III DPR RI ke Kapolda Jatim tidak hanya membahas masalah narkotika, namun banyak kasus, diantaranya kasus Cinderella (sengketa lahan PT Cinderella, Jalan Tanjungsari, Surabaya). (ant)
Napi Dituntut Hukuman Mati BANDA ACEH - Narapidana narkoba yang kembali menjadi terdakwa penyalahgunaan narkotika Shofyan bin Yahya Daud (51) asal Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dituntut hukuman mati atas kepemilikan sabu-sabu di atas lima gram. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh Mairia Efita Ayu dalam sidang dengan ketua Majelis Hakim Eddy di PN Banda Aceh, kemarin. Terdakwa hadir ke persidangan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Banda Aceh didampingi penasihat hukumnya Kadri Sufi. Terdakwa merupakan narapidana narkoba yang divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman 19 tahun penjara. Terdakwa dipen-
jara sejak Februari 2011. Sebelumnya terdakwa ditahan di penjara di Jakarta dan dipindah ke penjara. Terdakwa Shofyan kembali ditangkap di sebuah rumah di Neusu, Banda Aceh, karena memproduksi sabu-sabu, pada 12 Januari 2015. JPU dalam amar tuntutannya, terdakwa Shofyan terbukti bersalam memproduksi narkoba golongan satu jenis sabu-sabu lebih dari lima gram. ‘’Menuntut terdakwa dengan pidana mati. Membebaskan terdakwa dari membayar perkara. Barang bukti sabu-sabu lebih 200 gram disita untuk negara,” kata JPU. JPU mengatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ant)
Suluh Indonesia/ant
ORIENTASI CALON DUBES - Menko PMK Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Menlu Retno LP Marsudi (kanan) saat menjadi pembicara dalam pembekalan dan orientasi calon Duta Besar dan Kepala Perwakilan RI di Kantor Kemenlu di Jakarta, kemarin.
Politisi Peras Freeport
Nama JokowiKalla Dicatut
Suluh Indonesia/ade
CONTOH SURAT SUARA - Petugas KPU menunjukan contoh surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di kantor KPU Pusat Jakarta, kemarin. KPU mulai mendistribusikan surat suara ke beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak untuk dicetak.
Kasus Pelindo
Siapa Menjadi Target ? KETUA Panitia Khusus Pelabuhan Indonesia (Pansus Pelindo) II DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan saat ini Pansus Pelindo berupaya memperoleh sejumlah bukti dan data-data awal mengenai ketaatan pajak dari PT Pelindo II dan hasil pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT). Menurut Rieke,sehingga kita memanggil Dirjen Pajak untuk meminta keterangan, ada yang ingin kita telusuri lebih, investigasi. Namun, rapat pansus dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito kemarin ditunda pada Senin (16/11) pekan depan. Penundaan lantaran Dirjen Pajak tidak bisa melanjutkan rapat, karena ada agenda lain di luar gedung parlemen. Sigit yang terlihat buru-buru meninggalkan ge-
dung DPR, kemudian menugaskan anak buahnya mengikuti rapat dengan Pansus DPR. ‘’Seharusnya Pansus ini dengan Dirjennya, eselon I, supaya punya kekuatan hukum untuk bicara di sini. Jadi untuk sementara ditunda dan sekalian melengkapi data-data yang harus dijelaskan nanti,” kata Rieke. Wakil Ketua Pansus Pelindo II, Teguh Juwarno mengatakan permintaan bukti-bukti dan data pendukung dari
Ditjen Pajak diperlukan untuk memberikan analisa terkait pendapatan pajak yang diberikan Pelindo II dari hasil pengelolaan JICT. “Kami ingin tahu mana yang lebih menguntungkan JICT dikelola sendiri atau diserahkan ke pihak asing,” kata Teguh. Hasil analisa pajak tersebut dinilai penting, sebab perpanjangan kontrak yang dilakukan Pelindo II kepada perusahaan asal Tiongkok dinilai janggal. Sebab, dalam pernyataannya Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku perusahaan banyak memberikan keuntungan bagi negara. Dengan demikian, apabila memang menguntungkan mengapa pengelolaannya tidak dikelola sendiri tetapi justru diserahkan kepada perusahaan asing. Teguh mengatakan Dirut Pelindo II R.J Lino mengklaim perusahaannya memberikan keuntungan bagi negara, sementara laporan lain yang masuk kepada pansus menyebutkan klaim Lino itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Kami diinformasikan bahwa Pelindo II di bawah kepemimpinan Lino tidak masuk dalam 20 perusahaan BUMN pemberi pajak terbesar bagi Indonesia,” kata Teguh. Anggota Pansus Pelindo II, Sukur Nababan mengatakan pansus meminta Dirjen Pajak memberikan bukti dan data lengkap baik SPT tahunan, PPN dan PPH Badan JICT dari tahun 1999 hingga 2014. Selain itu, keterangan dari Dirjen Pajak juga diperlukan utnuk mengetahui apakah Ditjen Pajak pernah memeriksa JICT dalam kurun waktu 1999-2014 beserta anak perusahaan Pelindo II. “Kalau pernah, temuan apa yang ditemukan dan penyelesaiannya seperti apa,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini. Sejauh ini, Bareskrim sudah melayangkan panggilkan kepada sejumlah pegawai untuk diperiksa sebagai saksi. (wnd)
JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla mengaku telah mendengar adanya politisi yang menjual namanya dan Presiden Joko Widodo dalam upaya perpanjangan izin operasi yang tengah dilakukan PT Freeport di Indonesia. Sebagai kompensasi, pencatut nama presiden dan wapres meminta sejumlah saham Freeport yang saat ini diwajibkan melepas sebesar 10,64 persen sahamnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. ‘’Kalau dikatakan presiden
dan saya minta jatah, memang benar saya marah. Dilaporkan saja yang ngomong itu (ke polisi),” kata Jusuf Kalla di Jakarta, kemarin. Sejumlah pihak dikabarkan telah menawarkan diri menjadi “pelobi” Freeport dengan Jokowi dan JK, agar perusahaan asal Amerika Serikat itu mendapat restu perpanjangan izin operasi dan kontrak karya. Secara bertahap Freeport diwajibkan melepaskan sahamnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Untuk tahun ini, tahap pertama saham yang harus dilepas sebesar 10,64 persen yang jatuh tempo 14 Oktober 2015. Namun, hingga saat ini masih terjadi tarik menarik dalam divestasi saham PT Freeport. Meski telah mengantongi nama pihak yang menjual namanya dan Presiden Jokowi, JK enggan mengungkap indetitas politisi dimaksud.
“Ada, tanya sama Sudirman saja (Menteri ESDM Sudirman Said),” ujarnya. Informasi mengenai adanya pihak yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapat saham Freeport berawal dari pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Sudirman mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan pihak tersebut ke Jokowi dan JK. ‘’Di luar istana itu (orang) yang jual-jual. Responsnya Presiden-Wapres marah,’’ katanya. (son)
Suluh Indonesia/ant
PRESIDEN KE PELABUHAN JIIPE - Presiden Joko Widodo (kiri) meberikan arahan kepada Dirut Pelindo III Djarwo Suryanto (kedua kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) saat meninjau Pelabuhan JIIPE, Gresik, kemarin. Selain meninjau pelabuhan JIIPE Presiden juga meresmikan peluncuran program penciptaan lapangan kerja melalui sinergi investasi dengan pondok pesantren di kawasan itu.
Pemerintah Mulai Impor Beras JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mulai menerima pengiriman beras impor di sejumlah daerah di Indonesia untuk menjaga stok pangan akibat gejolak cuaca El Nino yang memicu kekeringan di sejumlah tempat. ‘’Sudah (beras impor masuk). Ada di banyak pelabuhan, bukan hanya Jakarta,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla ditemui di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Menurut JK, pelaksanaan impor beras dilakukan untuk memenuhi persediaan stok beras di beberapa
daerah di Indonesia akibat panen yang mundur karena kekeringan. Menurut data dari Bulog, sejumlah daerah telah menerima beras luar negeri untuk persediaan. ‘’Yang paling penting pemerintah menyiapkan cadangan (beras) nasional yang cukup. Nah termasuk dari impor tidak apaapa,” kata JK. Wapres menjelaskan kekeringan pada Agustus hingga November 2015 memicu mundurnya masa panen gabah sehingga persediaan beras untuk tahun depan berkurang. ‘’Demi rakyat, bu-
kan demi hanya satu orang untuk menjaga citra, tidak. Demi menjaga jangan harga beras naik,” tegas JK. Sebelumnya, sebanyak 4.800 ton beras asal Vietnam tiba di Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Perum Bulog Divre Sulawesi Utara (Sulut) Sabaruddin Amrulla mengatakan impor beras dilakukan untuk menjaga stok pangan di provinsinya yang mulai minim. Sabaruddin mengatakan impor beras dilakukan bagi daerah yang bukan merupakan daerah surplus beras dan stok pangannya menipis.
Sementara itu, Bulog Merauke berencana mendatangkan beras impor dari Vietnam karena persediaan menipis akibat petani yang tidak mampu memenuhi kebutuhan. ‘’Untuk memenuhi kebutuhan beras di wilayah sub Divre Merauke maka harus didatangkan dari luar sebanyak 3.000 ton,” kata Kepala Bulog Sub Divre Merauke Zulkarnaen Nurdin. Untuk diketahui, impor beras kerap dikecam petani karena dapat mengganggu dan mempengaruhi harga gabah petani. (ant)