Edisi 12 Mei 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 12 Mei 2016

No. 88 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasila

Biaya Ujian Cagub DKI Jakarta

PDIP Tarik Rp 5 Juta JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengklaim dana sebesar Rp5 juta yang ditagihkan kepada peserta uji kelayakan dan kepatutan merupakan biaya untuk pelaksana ujian atau “assesment center”. ‘’Dana yang diminta itu untuk membiayai assesment center yang dilakukan oleh para ahli psikologi,” tutur Hasto di DPP PDI-P di Jakarta, kemarin. Hasto menjelaskan, setiap peserta penjaringan DPD PDI-P DKI Jakarta memiliki hak untuk mengikuti atau tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut, dan peraturan yang sama pun berlaku di tingkat daerah. Sehubungan dengan pernyataan salah satu peserta ujian tersebut yang menuding PDI-P mencari keuntungan dalan prosesi tersebut, Hasto menampik dengan keras tuduhan tersebut. ‘’PDIP sama sekali tidak mengambil untung sedikit pun karena kami hanya ingin menggali data-data obyektif untuk mendukung penilaian terhadap calon,” ujar Hasto dengan tegas. Sebelumnya, salah seorang peserta ujian yang merupakan kader PKB, Hasniati mengaku diminta membayar Rp5 juta agar bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaring calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2017. ‘’Saya putuskan mengundurkan diri karena disuruh bayar administrasi Rp5 juta. Sementara sebelumnya tidak ada konfirmasi dari awal, tiba-tiba dikabari tadi malam,” kata Hasniati. Menurut Hasniati, apa yang dilakukan PDI-P dapat menumbuhkan kebiasaan korupsi para pejabat di pemerintahan karena terbiasa untuk melaksanakan pekerjaan melalui jual-beli. (ant)

Nazaruddin Dituntut 7 Tahun JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dikategorikan sebagai “grand corruption”. ‘’Kami penuntut umum menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan,” kata JPU KPK Kresno Anto Wibowo dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin. Perbuatan Nazaruddin yaitu menerima Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010, melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp627,86 miliar pada periode 2010-2014

dan Rp283,6 miliar pada periode 2009-2010 dikategorikan sebagai “grand corruption”. ‘’Perbuatan terdakwa dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi. Perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok sehingga masuk menjadi grand corruption,” tambah Kresno. Namun, Nazaruddin juga ditetapkan sebagai saksi yang membantu mengungkapkan perkara lainnya. ‘’Terdakwa berlaku sopan dan mengakui perbuatan; terdakwa membantu aparat penegak hukum mengunkapkan kasus-kasus korupsi lainnya dan diberikan status sebagai saksi yang bekerja sama dan terdakwa punya anak yang masih kecil,” kata jaksa. (ant)

Suluh Indonesia/ant

MANTAN GUBERNUR ACEH - Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, kemarin. Irwandi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang.

Presiden :

4 WNI Bebas

Suluh Indonesia/ant

PEMBAHASAN DANA ALOKASI KHUSUS - Presiden Joko Widodo (kanan) berbicara dengan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Presiden menegaskan agar tiap daerah membuat penganggaran yang efektif, tepat sasaran, transparansi anggaran, serta berdasarkan prioritas kebutuhan program.

Presiden Jokowi :

Kejar dan Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mengejar dan menangkap segera pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan menuntutnya dengan hukuman yang seberat-beratnya. Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas dengan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Presiden Jakarta, kemarin menegaskan, kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya. Presiden sendiri sudah beberapa kali melakukan rapat terbatas serupa untuk mempertajam dan membahas tentang pencegahan dan penanggulangan tentang kekerasan seksual terhadap anak. Sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa kejahatan

seksual terhadap anak sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. ‘’Oleh sebab itu penanganan di setiap Kementerian/Lembaga juga harus dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa,” katanya. Presiden memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa itu dengan cepat dan ketegasan sesuai dengan aturan. ‘’Dan pastikan bahwa anakanak kita mendapatkan perlin-

dungan berikan layanan pengaduan yang gampang diakses dengan mudah,” katanya. Ia mengatakan, layanan pendampingan dan rehabilitasi korban harus dilakukan dari kementerian-kementerian yang terkait. Selain itu Presiden juga memerintahkan agar dilakukan aksi untuk pencegahan yang semakin gencar, intensif, dan masif sehingga semua kementerian bergerak secara terpadu. ‘’Libatkan keluarga, libatkan sekolah, libatkan komunitas, libatkan media dalam aksi-aksi pencegahan ini,” katanya. Ia juga meminta agar payung hukum terkait hal itu bisa diproses secepatnya. Perppu Kebiri Sementara itu, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperberat pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang salah satunya adalah mener-

apkan hukuman kebiri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai rapat terbatas menjelaskan draf Perppu itu telah dibahas oleh sejumlah menteri antara lain Menag, Menkes, Mensos, Menkum HAM serta Komisi Perlindungan Anak. ‘’Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden, kemudian diputuskan bahwa perlindungan kekerasan seksual bagi anak, payung hukumnya akan dibuatkan Perppu,” katanya. Puan mengatakan Perppu tersebut berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yakni hukuman pokok maksimal 20 tahun penjara dan hukuman tambahan. Hukuman tambahan, kata Puan, adalah kebiri, pemberian chip bagi pelaku agar bisa dipantau dan publikasi identitas. (ant)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan empat WNI yang disandera di Filipina berhasil dibebaskan. ‘’Alhamdulilah puji syukur kepada Allah Swt, akhirnya empat WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina sudah dapat dibebaskan,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Kepala Negara mengatakan keempat WNI tersebut dalam keadaan baik. ‘’Pembebasan sandera ini berhasil melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Filipina,” katanya didampingi Manlu Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Presiden mengatakan keempat WNI itu saat ini telah berada di tangan otoritas Filipina dan akan segera diserahterimakan kepada Indonesia. ‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Filipina yang telah memberikan kerja sama yang sangat

baik, dalam dua kali pembebasan WNI kita,” katanya. Dia bersyukur bahwa inisiatif Indonesia dalam penyelenggaran triliateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipana di Yogyakarta 5 Mei 2016 membuahkan hasil. ‘’Dan operasimya ini adalah salah satu hasil implementasi pertemuan itu,” katanya. 10 WNI disandera kelompok bersenjata sejak 26 Maret 2016, sedangkan empat WNI sejak pertengahan 15 April 2016. Proses Pemulangan Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan pemulangan keempat WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina ke Indonesia, saat ini tengah dibahas oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan otoritas Filipina. ‘’Sekarang kita sedang berembug bagaimana mengembalikan para sandera tersebut,” kata Menlu. Sebelumnya, Menlu Retno telah mendampingi Presiden

Jokowi mengumumkan empat WNI yang masih disandera di Filipina telah berhasil dibebaskan. ‘’Alhamdulillah bahwa empat sandera WNI sudah dapat dibebaskan, mereka dalam kondisi baik dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia. Menlu Retno menjelaskan bahwa keempat WNI tersebut diselamatkan di kepulauan Sulu, sama seperti sepuluh WNI yang telah dibebaskan pada 1 Mei 2016. Menurut Menlu, pihak keluarga dari keempat WNI yang berasal dari Papua Barat, Jabar (dua orang), dan Sulsel tersebut juga telah dihubungi untuk menyampaikan kabar mereka dan konfirmasi upaya pemulangan. ‘’Proses pemulangan secepatnya. Prosedur akan kita lalui seperti biasanya,” kata dia. Terkait identitas penyandera, Menlu menolak untuk menyebutkannya dengan alasan keselamatan sandera. (ant)

DAK Ditentukan Lewat Lobi JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan ada lobi politik dalam penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyebabkan proses penganggaran belum efektif. ‘’Sering kita lihat dalam prosesnya ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktik kurang transparan karena ada lobi-lobi atau karena ada politisasi dan yang lain-lainnya,” kata Presiden Jokowi, saat membuka Rapat Terbatas dengan topik DAK di kantor presiden Jakarta, kemarin. Presiden pada kesempatan itu menggelar rapat terbatas yang membahas tentang DAK.

Menurut Presiden Jokowi, program-program pembangunan prioritas nasional sangat ditentukan oleh proses penganggaran yang efektif dan tepat sasaran. ‘’Termasuk di dalamnya adalah proses alokasi DAK,” katanya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pemerintah ingin meninggalkan polapola dan tradisi-tradisi lama. Ia berpendapat selama ini penganggaran yang ada tidak berdasarkan prioritas atau kebutuhan. ‘’Oleh sebab itu kita lihat penyerapan DAK belum maksimal dan menimbulkan sisa DAK di daerah yang tidak

sedikit,” katanya lagi. Sejumlah menteri dan pejabat yang hadir dalam rapat itu, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (ant)

Suluh Indonesia/ant

EMPAT PENGHARGAAN - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan empat piala penghargaan dari Bappenas atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Empat Penghargaan yaitu, Provinsi dengan Perencanaan Terbaik, Provinsi dengan Perencanaan Inovatif, Provinsi dengan Perencanaan Progresif, serta Milenium Development Goals (MDGs) 2016.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.