Edisi 12 Januari 2017 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 12 Januari 2017

No. 9 tahun XI

Pengemban Pengamal Pancasila

Kuota Haji

Naik 52.000 Orang JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, menyampaikan kuota haji RI 2017 kembali normal dan naik 52.000 dari 168.800 pada 2016 menjadi 221.000 orang. “Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10.000,” kata Jokowi dalam jumpa pers bersama Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menlu Retno Marsudi dan Mensesneg Pratikno. Presiden menjelaskan total kenaikan kuota haji untuk Indonesia 2017 mencapai 52.000 dibanding 2016 sebesar 168.800 menjadi 221.000 orang. Jokowi menyebutkan kenaikan kuota haji itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan dirinya ke Arab Saudi pada September 2015 dan pertemuannya dengan Deputi Ker-

ajaan Arab Saudi di Hangzhou, RRC pada September 2016. “Dari pertemuan itu, saya telah meminta kepada Menag dan Menlu untuk melakukan pembicaraan lanjutan,” kata Presiden. Kepala Negara menyebutkan dari proses pembahasan tindak lanjut itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017. Kemudian ada tambahan kuota 10.000 menjadi 221.000. Presiden menyebutkan sejak 2013 jumlah jamaah haji Indonesia dan lainnya mengalami pemotongan 20 persen karena perluasan pembangunan fasilitas di Masjidil Haram Mekkah. “Indonesia menyampaikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Arab Saudi,’’ katanya. (ant)

Pilot Susi Air Konsumsi Morfin CILACAP - Pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta, karena berdasarkan pemeriksaan urine oleh BNN Cilacap, diketahui positif morfin. Dalam pemeriksaan urine yang dipimpin langsung Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa, petugas menjaring seluruh awak pesawat yang baru mendarat, siswa sejumlah sekolah penerbangan, dan pekerja di bandara tersebut. Dari pantauan, salah seorang pilot Susi Air yang baru mendarat dari Jakarta, BH, sempat menolak ketika diminta menjalani pemeriksaan urine oleh Kepala BNNK Cilacap AKBP Edy Santosa.

Bahkan, dia mendekati salah seorang awak media dan membalikkan kamera telepon seluler yang mengarah kepadanya sambil berjalan meninggalkan ruang kedatangan. Akan tetapi, setelah dilakukan pendekatan oleh Kepala Bandara Tunggul Wulung Faizal M., kru Susi Air, dan sejumlah petugas, BH akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya diketahui positif morfin. Rekan BH, yakni DE yang lebih dulu menjalani pemeriksaan urine juga diketahui positif morfin. Informasi yang dihimpun, BH dan DE yang merupakan warga negara asing itu secara bergantian menjadi pilot dan kopilot dalam penerbangan Halim Perdanakusuma-Cilacap pergi pulang. (ant)

Suluh Indonesia/ant

SRI HARTINI DIPERIKSA - Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Dianiaya Senior

Taruna STIP Tewas

Suluh Indonesia/ant

TEMUI PIMPINAN DPR - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ketika melakukan audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Kedatangan Rizieq Shihab bersama sejumlah tokoh tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR.

JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakut dibantu Polsek Cilincing menyelidiki kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) yang diduga dianiaya seniornya. “Dugaan kejadiannya tadi (Selasa) malam sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta kemarin. Petugas menduga Amir meninggal dunia usai dianiaya para kakak angkatan di asrama STIP. Kombes Argo menuturkan Amir tidak sadarkan diri usai menerima pukulan pada bagian dada, perut dan ulu hati dari empat seniornya. Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis namun mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia.

Petugas medis dan beberapa saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakut. Selanjutnya, polisi membawa jasad Amir ke RS Kramatjati Jaktim guna menjalani otopsi. Sementara itu, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kematian taruna STIP Amirullah Adityas Putra (18). “Semalam Kapolres Metro Jakut telah menetapkan tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan. Iriawan mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap taruna senior STIP yang diduga terlibat penganiayaan Amirullah. Keempat taruna senior yang menjadi tersangka itu merupakan siswa tingkat dua STIP berinisial SM (19), WH (20), I (21) dan AR (19). Kapolda Metro Jaya mengungkapkan penyidik kepolisian juga telah melakukan olah

tempat kejadian perkara dan mengotopsi jasad Amirullah guna memastikan penyebab kematian korban. Berdasarkan otopsi, korban mengalami luka lebam pada bagian dada, perut dan ulu hati diduga akibat benturan benda tumpul. Iriawan mengatakan, Polda Metro Jaya akan secara tertulis menegur STIP terkait kematian taruna bernama Amir (18) yang diduga akibat dipukuli oleh empat seniornya. “Ini kejadian kesekian kalinya, maka kami tegur,” kata Kapolda. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya menyampaikan teguran kepada STIP agar mengubah sistem pengawasan karena kerap terjadi penganiayaan. Selama ini, kata Kapolda, taruna senior STIP kerap menganiaya taruna junior yang mengakibatkan kematian, dan ini bukan yang pertama kali taruna STIP tewas dianiaya.

Dipecat Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di Sekolah tersebut yang menewaskan taruna, karena Kemenhub telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah dibawah pembinaan Kemenhub. Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP Capt. Weku F. Karuntu, MM. (ant/son)

Said Salahudin :

DPR Punya Alasan Kuat Bentuk Pansus Makar DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai alasan kuat untuk membentuk panitia khusus kasus makar karena isu tersebut penting dan strategis. Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin di Jakarta, kemarin mengatakan, DPR punya cukup alasan untuk melakukannya. Sebab, kasus makar merupakan isu penting dan strategis yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan bangsa dan negara. Direktur Eksekutif SIGMA

tersebut mengatakan penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis oleh Polri selama ini kan menjadi kontroversi yang menyedot perhatian publik. ‘’Ada yang percaya kepolisian telah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi tidak sedikit juga yang meragukan dan menilai telah terjadi penyimpangan dalam penindakan kasus tersebut,”

kata dia. Apalagi para tersangka dugaan kasus makar, lanjut dia, telah mengadukan langsung masalahnya kepada DPR. Tentu pengaduan rakyat itu wajib ditindaklanjuti oleh wakil-wakilnya yang duduk di DPR. “Kalau minimal ada 25 orang saja dari minimal dua fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus dan usul itu disetujui oleh paripurna, maka DPR dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan makar,” kata aktivis 98 itu. Ia mengatakan DPR mempunyai kewenangan sepenuhnya untuk membentuk pansus tersebut. DPR boleh saja membentuk atau tidak membentuk pansus kasus makar. Panitia khusus atau pansus merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu,’’ ujar Said. Ia mengutarakan pembentukan pansus DPR salah satunya dalam rangka pelaksanaan Hak Angket atau hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas, yang diduga bertentangan dengan perppu. “Hak Angket sendiri merupakan kewenangan konstitusional DPR yang diberikan oleh Pasal 20A ayat (2) UUD 1945, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah,” kata dia. (ant)

(ant)

Suluh Indonesia/ant

PRESIDEN JAMU MAKAN SIANG SAID AQIL SIRADJ - Presiden Joko WIdodo (kiri) makan siang bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Pertemuan tersebut diantaranya membahas fenomena Islam radikal.

Proyek KTP Elektronik

KPK Gali Kewenangan Anas JAKARTA - KPK menggali kewenangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku anggota DPR dalam pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) periode 2011-2012. “Anas dalam dua hari ini didalami posisinya sebagai angota DPR dan ketua fraksi (Partai Demokrat). Karena pembahasan e-KTP melibatkan sejumlah fkrasi termasuk fraksi-fraksi besar

saat itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, kemarin. Anas selama empat hari sejak 10 Januari 2017 dititipkan di rumah tahanan Denpom Guntur untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi KTP-E periode 2011-2012. Ia sudah menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa (10/ 1) lalu, namun Anas mengaku dikonfirmasi mengenai hal-hal yang tidak ia ketahui. Anas adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi beru-

pa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Ia sedang menjalani masa pidana selama 14 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung. “Ada dua sisi yang lebih terang, sisi proses pengadaan kementerian dan bagaimana proyek ini dulu diatur dan siapa saja yang terlihat. Sudah cukup banyak pihak yang dipanggil, ada sekali, dua kali, tiga kali untuk itu kit apastikan

rangkaian-rangkaian peristiwa tersebut untuk memperkuat bukti untuk tersangka S,” jelas Febri. Contohnya, KPK pada hari ini memeriksa Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri 2005-2009 A Rasyid Saleh. “Terkait dengan aliran uang yang kita dalami dari mana saja uraian-uraian unsur-unsur yang merugikan keuangan negara. Ada penikmat, baik korporasi yang terkait maupun personal,’’ katanya. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 12 Januari 2017 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu