Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 11 Desember 2015
No. 226 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Lift Jatuh, Dua Tewas JAKARTA - Penyidik Polsek Pasar Minggu menyelidiki peristiwa lift jatuh di Gedung Nestle yang menewaskan dua orang dan melukai seorang. ‘’Terjadi kecelakaan lift khusus di Gedung Nestle,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, kemarin. Kombes Iqbal mengatakan kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian Polsek Pasar Minggu mendapatkan laporan pukul 12.30 WIB. Korban tewas bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy, sedangkan korban luka yakni Abdul Rahman. Iqbal menuturkan kronologis kejadi berawal saat pada korban naik lift dari lantai tiga menuju lantai tujuh. Namun sebelum sampai di lantai tujuh
lift terjatuh diduga akibat tali sling terputus. Iqbal menuturkan korban tewas Dyah dan korban terluka Rahman berada di Rumah Sakit Marinir, serta jasad korban Ki Agus Roy di RS Siloam Cilandak. Saat ini, petugas Polsek Pasar Minggu telah mengolah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, kirim visum dan mendatangkan Laboratorium Forensik Mabes Polri. SAementara itu, Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel dan Polsek Pasar Minggu sempat kesulitan memasuki pabrik PT Nestle Indonesia guna olah tempat kejadian perkara lift jatuh yang menewaskan dua orang. ‘’Adanya kendala pada saat masuk area TKP karena alasan privasi,’’ kata Iqbal. (ant)
Korupsi Terbukti
Membawa Keterbelakangan Suluh Indonesia/ant
MKD DATANGI KEJAGUNG - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (kedua kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang (kanan) memberikan keterangan usai mendatangi Keja Agung, Jakarta, kemarin.
Kejagung Tolak
BANDUNG - Presiden Joko Widodo menyatakan korupsi terbukti membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan. ‘’Korupsi terbukti menjauhkan bangsa bangsa di dunia dari kemakmuran bersama. Itulah sebabnya, korupsi menjadi musuh bersama kita semua, musuh bersama warga dunia, serta musuh semua bangsa-bangsa,” demikian pidato Presiden pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang dibacakan oleh Menko Pol-
hukam Luhut Pandjaitan di Bandung, kemarin. Presiden menyatakan melawan korupsi bukan hanya karena korupsi merugikan keuangan negara, karena korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan terbukti telah memiskinkan warga dunia. Dikatakannya, korupsi di manapun di dunia, termasuk di Indonesia, berkembang, berevolusi sampai pada tahap di mana korupsi itu dilakukan secara sistematis dan bahkan sudah berjejaring. ‘’Karena sudah masuk sampai fase ber-
jejaring, maka untuk melawan korupsi bagi saya hanya perlu keberanaian untuk menjalankan dua langkah: aksi pencegahan yang betul-betul nyata serta tindakan penegakan hukum yang tegas,” katanya. Presiden menyatakan tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan penegakan hukum. ‘’Kita perlu membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, karena sistem yang baik itu akan efektif untuk mencegah peluang terjadinya korupsi,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah melakukan langkah percepatan reformasi birokrasi termasuk di dalamnya reformasi pelayanan publik dan perijinan. Mekanisme kerja birokrasi harus diarahkan ke pemerintahan elektronik atau E Government mulai dari cash flow management system, pajak online, e-budgetting, e-purchasing system, E-catalog pemanfaatan whistleblowing system serta banyak lagi yang lain. ‘’Banyak pekerjaan dalam birokrasi yang bisa dilakukan jauh lebih efisien,’’ pesannya. (ant)
Serahkan Rekaman Kasus ‘Papa Minta Saham’ KEJAKSAAN Agung menolak menyerahkan rekaman Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sehingga mahkamah secepatnya akan menentukan langkah selanjutnya. Wakil Ketua MKD, Junirmart Girsang saat mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus di Jakarta, kemarin mengatakan, JAM Pidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsuddin (Presdir PT Freeport Indonesia) yang tidak bersedia menyerahkan rekaman. Dikatakan, dalam surat tertanggal 3 Desember 2015 atau setelah diperiksa oleh MKD, Maroef menyatakan tidak bersedia barang bukti itu diserah-
kan oleh Kejagung atau dipinjamkan kepada siapapun. Dalam surat itu menyebutkan selanjutnya apa yang saya serahkan berupa satu buah “flashdisk” rekaman adalah identik dengan “handphone” yang saya pinjamkan kepada penyelidik Kejagung RI. Sehingga saya keberatan untuk dipinjamkan kepada siapapun. Ia menjelaskan rekaman itu penting bagi MKD sesuai dengan tata beracara yang ada di
dewan, yakni, Peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015. ‘’Nanti kami akan rapat internal, bagaimana langkah ke depannya,” ucapnya. Sebelumnya, Kejagung dikecam sejumlah akademisi karena dalam penyelidikan kasus tersebut terlalu berlebihan dengan mengumbar pernyataan seolah-olah kasus itu sudah masuk ke penyidikan. Eks Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor mengingatkan, Kejagung jangan kebablasan dalam memberikan informasi kasus dugaan rekaman Freeport mengingat masih tahap penyelidikan bukannya penyidikan. ‘’Upaya pro-aktif dari kejaksaan, sangat bagus, tapi ingat penyelidikan itu jangan diekspos atau masih bersifat rahasia,” ujarnya. Ia menjelaskan penyelidikan itu belum ada pidananya melainkan serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti, kemudian dinilai apa perbuatan itu apakah ada pidananya dan kalau sudah yakin bisa diajukan ke penyidikan. Karena itu, kata dia, seharusnya kejaksaan itu saat ditanya oleh wartawan, harus diplomatis menjawabnya bukannya dengan mengumbar seolah-olah kasus itu sudah ke tahap penyidikan. Sementara itu, pihak Mabes Polri menegaskan perkara “Papa Minta Saham” terkait rekaman yang diduga suara Ketua DPR RI Setya Novanto termasuk delik aduan, sehingga harus ada pihak dirugikan melaporkan kepada pihak kepolisian. ‘’Jadi masalah rekaman ‘Papa Minta Saham’ itu justru pasal apa yang diterapkan dalam rangka penanganannya,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Charliyan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PERCA INTEGRITAS - Kain Perca Integritas dibentangkan di Alun-alun Bandung pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Bandung, kemarin. Aksi 20.000 Perca Integritas yang terselenggara atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Bandung dan Konsorsium Komunitas Festival Antikorupsi merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dengan tema "Berbagi Peran Membangun Negeri".
Pimpinan DPR Usulkan
Bentuk Hak Angket Freeport JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan dibentuk hak angket Freeport untuk mengetahui secara jelas permasalahan dan motif di balik perpanjangan kontrak perusahaan itu di Indonesia. ‘’Kami sedang menyusun dan mengusulkan adanya hak angket Freeport agar tidak ada prasangka di tengah masyarakat,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin. Fahri menegaskan bahwa dirinya mendengar ada pejabat negara yang menggelar rapat atau per-
temuan sebelum dilantik dan memberi jaminan pada Freeport bahwa kontraknya akan diperpanjang. Isu-isu itu, kata dia, harus diperjelas dan lebih baik dibentuk angket investigasi agar proses perpanjangan Freeport dapat diketahui publik. ‘’Ini agar masyarakat tahu siapa yang mendapatkan keuntungan dari perpanjangan kontrak Freeport,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa draf pembentukan hak angket itu sudah ada dan tanda tangan pengusul sudah berjalan yang dilakukan beberapa
anggota DPR. Menurut dia, apabila bisa dibentuk pada masa sidang kedua tahun 2015—2016, Januari 2016 sudah bisa dilakukan investigasi menyeluruh di Freeport. ‘’Ada banyak pejabat yang terpukul karena disebut atau difitnah. Mereka juga mengusulkan dibentuk hak angket,” katanya. Bangsa Indonesia, kata dia, tidak boleh ditarik dalam kegaduhan yang tidak ada manfaatnya terkait dengan pelaporan Menteri ESDM Sudirman kepada MKD. Menurut dia, hal itu membuat ribut menampilkan sandi-
wara dengan membawa data palsu dan berbicara ke publik seolah-olah paling hebat. ‘’Dia berbicara seolah-olah paling hebat, padahal melawan hukum, melakukan perpanjangan kontrak Freeport secara sepihak lalu masyarakat dikasih tontonan yang membuat abai pada substansi masalah,” katanya. Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan, laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri terhadap Menteri ESDM Sudirman Said masih dalam tahap penyelidikan. (ant)