Edisi 11 Mei 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Rabu, 11 Mei 2016

No. 87 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasila

Freddy Segera Dieksekusi JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan masuk dalam daftar nama peserta eksekusi mati tahap ketiga tahun ini. ‘’Saya akan desak untuk Freddy Budiman dieksekusi. Freddy Budiman target kita,” kata Prasetyo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, kemarin. Dia mengungkapkan pihaknya masih menunggu bandar narkoba ini menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung dan pohaknya akan memberikan batas waktu. ‘’Dia mengatakan akan menggunakan hak hukum mengajukan PK. Segera dipastikan mengajukan PK, tidak bisa

menunggu lama-lama,” kata Prasetyo. Jaksa Agung mengatakan eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan dalam waktu dekat, namun belum diketahui berapa jumlah narapidana yang masuk daftar ini. ‘’“Belum kita pastikan jumlahnya berapa. Kita lihat dulu lah,” kata Prasetyo. Dia hanya mengungkapkan bahwa eksekusi mati tahap ketiga ini masih difokuskan pada terpidana mati kasus narkoba. ‘’Biar semua tahu kita perang terhadap narkoba,” tegasnya. Ketika ditanya terpidana mati Marry Jane yang merupakan warga negara Filipina, Prasetyo mengatakan masih menunggu proses hukum di negara asalnya. ‘’Marry Jane masih menunggu proses hukum di Filipina,” ungkapnya. (ant)

Suluh Indonesia/ade

AHOK DIPERIKSA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta, kemarin. Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap rancangan Ranperda Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Dituding Dukung Caketum Golkar

Presiden Marah

Suluh Indonesia/ant

TARGET PENYALURAN KUR - Pekerja menyelesaikan proses membatik di Lasem, Rembang, kemarin. Kemenkop dan UKM tahun ini akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp100 - Rp120 triliun dengan suku bunga yang lebih rendah yaitu 9 persen.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo marah karena namanya disebut mendukung salah satu calon ketua umum Partai Golongan Karya. ‘’Kemarin (9/5) saya bertemu beliau, hanya berdua. Beliau sangat marah karena hal itu sama sekali tidak benar,’’ kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, kemarin. Ia mempersilakan siapa pun anggota kabinetnya secara pribadi mendukung salah satu calon ketua umum Partai Golkar dalam musyawarah nasional yang bakal digelar di Bali mulai 15 Mei 2016. ‘’Siapa pun

punya hak untuk mendukung seseorang, asalkan tidak membawa-bawa nama presiden dan sebagainya,” kata Kalla yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu. Terkait adanya salah seorang menteri atau pihak lain yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi mendukung pencalonan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dia secara tegas menyatakan tidak mungkin. ‘’Apalagi mendukung seseorang yang dulu pernah mencederai presiden dan wakil presiden dengan mengatasnamakan presiden dan wakil presiden,” ujar Wapres.

Setya Novanto saat masih menjabat Ketua DPR pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden tekait permintaan saham PT Freeport Indonesia. Selain itu, tambah Kalla, Presiden Jokowi bukan anggota Partai Golkar, apalagi sekarang menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. ‘’Oleh sebab itu, Presiden sangat marah dan beliau minta agar hal ini disiarkan. Presiden tidak berpihak kepada siapa pun. Pemerintah bersikap netral,” kata Kalla. Sementara itu, Seskab Pramono Anung mengatakan sejumlah pejabat negara yang

menjadi kader Partai Golkar yang menyuarakan dukungan kepada calon ketua umum tertentu adalah bukan merupakan bentuk dukungan dari istana. ‘’Kalau ada orang perorang di dalam kabinet, apakah itu seorang menteri dan sebagainya karena dia juga kader Golkar mempunyai preferensi pilihan ya itu monggo-monggo saja. Tapi kemudian itu bukan berarti presiden, bukan berarti pemerintah, bukan berarti istana,” kata Pramono. Menurut Pramono, seluruh pihak harus dapat membedakan kepentingan negara dan kepentingan pribadi sebagai kader partai tertentu. (har)

Kasus Kejahatan Seksual Anak

Penanganannya Harus Dengan Cara Luar Biasa PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah pun melalui caracara dan tindakan yang luar biasa pula. Presiden Jokowi usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, kemarin mengatakan, akhir-akhir ini kejahatan seksual terhadap anak semakin marak. Tadi dalam rapat juga sudah kita bicarakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Menurut Jokowi, karena pemerintah telah menyatakan bahwa kejahatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa, maka penanganan, sikap, dan

tindakan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. ‘’Oleh karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita juga harus luar biasa. Tadi sudah saya sampaikan pada Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan cepat, dengan ketegasan, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Mengenai payung hukum untuk penanganan kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual kepada anak tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya. Ada dua kemungkinan yang akan ditempuh pemerintah yaitu membuat Perppu atau menyusun draf revisi UU. Presiden Jokowi menyatakan Perppu atau revisi Undang-Undang baru diproses penyusunannya. ‘’Tapi yang paling penting penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa,” tegasnya. Mengenai target penyelesaian payung hukum tersebut, Presiden Jokowi berharap agar Perppu ataupun revisi UU dapat segera selesai secepatnya. “Secepat-cepatnya,” katanya. Presiden ingin memberikan sebuah peringatan terhadap kekerasan seksual terhadap anak harus betul-betul direaksi secara bersama-sama, komprehensif antar kementerian terkait, Polri dan Kejaksaan karena angka dan peristiwanya semakin mengkhawatirkan. ‘’Menko agar berkoordinasi untuk membuat keputusan yang betul-betul jadi efek jera bagi pelaku dan bisa menghilangkan keinginan calon pelaku yang lain,” kata Presiden. Hal ini diungkapkan Presiden terkait masih tingginya kekerasan seksual terhadap anak, termasuk peristiwa meninggalnya Yuyun, pelajar SMP di Bengkulu, karena diperkosa 14 pemuda. Sebanyak 12 orang pelaku telah tertangkap sementara dua orang lainnya masih buron. Tujuh pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur, sedangkan lima lainnya masuk kategori dewasa yang sudah dituntut 10 tahun penjara. (har)

Suluh Indonesia/ant

EVALUASI KINERJA KEMENTERIAN - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) bersiap memaparkan evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran kementerian saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Presiden mengingatkan kepada menteri Kabinet Kerja agar pembelanjaan anggaran harus dilakukan di awal tahun, terutama berkaitan dengan belanja modal, hal tersebut sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah serta mengejar ketertinggalan kinerja di kuartal II tahun 2016.

RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Pangkas Kewenangan Kemenag JAKARTA - RUU Penyelenggaraan Haji & Umroh dibuat untuk memangkas kewenangan berlebih Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, kesemrawutan penyelenggaraan haji & umroh lantaran Kemenag berfungsi sebagai regulator, operator, juga sebagai lembaga pengawas. ‘’Kewenangan berlebih dari Kemenag itu pula yang ternyata sumber kesemrawutan terkait penyelenggaraan haji.

RUU memang akan memisahkan fungsi regulator, operator, dan kontrol, sehingga semua tidak lagi dipegang Kemenag,” kata anggota Komisi VIII DPR, Anda SE. MM dalam diskusi bertajuk “RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh” di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini, akibat terlalu banyaknya persoialan yang ditangani membuat pemerintah kerap tidak siap dalam penyelenggaraan

haji dan umroh dari tahun ke tahun. Termasuk juga dalam hal pengelolaan keuangan haji yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Dalam laporan haji tahun 2015 lalu sebesar Rp 9 triliun, namun realisasinya menjadi Rp 10.150 triliun. Sehingga ada kelebihan Rp 1.150 triliun. “Laporannya belum selesai, tapi tetap membahas RUU ini secara paralel. Untuk itu, kalau RUU ini tidak direspon berarti pemerintah tidak memiliki keperpihakan kepada umat Islam

untuk menyelenggarakan haji yang baik dan profesional,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Banten itu. Dengan RUU ini kata Anda, maka Kemenag RI hanya akan menjadi regulator (pembuat kebijakan) saja, sedangkan operator dilakukan oleh BPHI (Badan Penyelenggara Ibadah Haji) dan sebagai pengawasnya adalah Majelis Amanah Haji (MAH). “Anggota MAH ini terdiri dari unsur 3 orang kementerian,’’ katanya. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.