Edisi 10 Oktober 2014 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasila

Jumat, 10 Oktober 2014

No. 179 tahun VIII

Diperiksa KPK, Wacik Bantah Memeras JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Jero Wacik, menyatakan dirinya merasa tidak pernah melakukan pemerasan senilai total Rp.9,9 miliar dalam kurun waktu 20112013 seperti yang disangkakan KPK terhadapnya.hal itu dikemukakan Wacik usai menjalani pemeriksaan perdana selama kurang lebih lima jam lamanya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. ‘’Saya perlu menyampaikan ke saudara bahwa kalau ada tuduhan pemerasan, saya terus terang tidak pernah merasa memeras siapa itu. Perlu saya terangkan itu supaya jelas di masyarakat saya tidak pernah merasa memeras siapapun,’’ujarnya seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Kamis (9/10) kemarin. Atas perbuatan yang tidak per-

nah dilakukanya, politikus Partai Demokrat tersebut mengaku tidak mengetahui maksud sangkaan dugaan pemerasan yang dituduhkan KPK padanya.’’Ya makanya saya tidak tahu.Semua sudah saya terangkan kepada penyidik KPK, silakan tanya ke KPK, saya akan terus ikuti proses hukum ini,’’imbuhnya. Perihal materi pemeriksaan yang diajukan penyidik hari ini,pria kelahiran Singaraja,Bali, 65 tahun yang silam tersebut,mengatakan bahwa dirinya dicecar soal Dana Operasional Menteri(DOM) yang dicurigai sebagai modus Wacik mengeruk pundi-pundi rupiah saat menduduki jabatan Menteri ESDM. ’’Yang kedua, juga ditanyakan mengenai penghasilan dan pengeluaran, Termasuk gaji ditanya juga,” katanya. (wnd)

Suluh Indonesia/ade

JERO WACIK DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik KPK di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Wacik diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan.

Habib Novel

Resmi Ditahan

JAKARTA - Tersangka penggerak aksi massa Front Pembela Islam dalam bentrok di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Habib Novel resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis. Penahanan itu dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan petugas sejak Rabu (8/10) sore, serta sebelumnya menyerahkan diri ke Markas Polda Metro Jaya,

Jakarta. “Hari ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan atas HN (Habib Novel), dan selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pemberkasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Kombespol Heru Pranoto di Jakarta. Heru mengharapkan pemberkasan yang dilakukan Pol-

da Metro Jaya bisa dilakukan secepatnya serta kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk proses lebih lanjut. “Kami harapkan berkas secepatnya sampai di Kejaksaan, dan mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka otak penggerak atau pimpinan aksi massa FPI di Balai Kota, yakni Habib AS dan

Habib Novel. Namun, Habib AS menyerahkan diri lebih dulu setelah mendapatkan panggilan, sedangkan Habib Novel sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir tidak mau memenuhi beberapa panggilan Polda Metro Jaya. Upaya mencari Habib Novel juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menyebarkan gambar ke berbagai tingkat kepolisian, karena telah beber-

apa kali dipanggil namun tersangka tidak datang. Sementara itu, bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada hari Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Usai peristiwa itu, Polda Metro Jaya menetapkan total 22 tersangka, termasuk dua otak penggerak massa dan empat tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur. (ant)

Suluh Indonesia/ant

HABIB NOVEL DITAHAN POLISI - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Habib Novel resmi ditahan atas kericuhan ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat menggelar unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta.

Saksi Akui Artha Meris

Berikan Uang ke Rudi JAKARTA - Fakta-fakta dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT. Kaltim Parna Industri (KPI) dan Direktur Utama PT .Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandi senilai total 522.500 ribu dolar AS, satu persatu mulai terkuak. Hal ini terungkap dari pernyataan mantan Pelatih Golf Rudi, Deviardi, saat bersaksi dalam persidangan kasus tersebut hari ini.Meskipun telah terungkap jelas perihal mekanisme dan motif pemberian suap,namun terdakwa Artha Meris bersikuh membantah dirinya tak menyuap mantan Dosen ITB tersebut untuk bantuturunkan formula harga gas perusahaanya. Perihal adanya fakta terjadinya penyuapan tersebut,awalnya Ketua Majelis Hakim Syaiful Arif menanyakan perihal kedudukan Deviardi sebagai saksi dalam perkara yang melilit Artha Meris.Atas pertanyaan yang diajukan majelis

hakim,dengan lugas mantan pelatih golf Rudi yang kini berstatus sebagai terpidana dalam kasus yang sama tersebut, menjelaskan bahwa kedudukanya dihadirkan sebagai saksi lantaran dirinya pernah menerima sejumlah uang senilai total 522.500 ribu dolar AS dari terdakwa Artha Meris guna diberikan kepada Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini, dalam rangka menurunkan formula harga gas PT.KPI milik Meris.”(Saya pernah)menerima uang untuk pak Rudi dan sekarang saya jadi saksi untuk Artha Meris.Saya pernah diperkenalkan sama ibu Meris acara main golf,”kata Deviardi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/10) kemarin. Setelah mendengarkan inti kesaksian Deviardi,hakim kemudian menanyakan perihal awal mula dan tujuan pemberian suap ,serta bagaimana mekanisme pemberian suap yang di-

lakukan Meris.Atas pertanyaan tersebut,Deviardi menjelaskan bahwa adanya pemberian uang suap tersebut,berawal dari adanya pertemuan antara Artha Meris Simbolon,Marihad Simbolon ayah Meris,serta Rudi Rubiandini yang ditemani dirinya pada saat bermain golf di Gunung Geulis,Bogor, pada kurun waktu Februari-April 2013 silam, dengan cara mengenalkan dirinya terlebih dahulu kepada Meris.”Waktu itu saya belum tahu(nama Meris), pak Rudi bilang kalau ada hubungan, ketemu saya bisa lewat Deviardi.(Ditujukan ke Meris dan Marihad-red),’’tuturnya. Selanjutnya, dari pertemuan itu, Deviardi diajak bertemu oleh Meris di Hotel Saripan Pasifik Jakarta. kemudian ,Deviardi mengaku menerima titipan senilai 250 ribu dolar AS dari Meris untuk diberikan ke Rudi. (ant)

Pertemuan Bali Democracy Forum

Kasus UU Pilkada Bisa Jadi Studi Pembelajaran MENTERI Luar Negeri RI Marty Natalegawa berpendapat bahwa kasus pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang, yang dinilai sebagai kemunduran demokrasi bagi Indonesia oleh beberapa pihak, dapat menjadi suatu bahan pembelajaran mengenai proses demokrasi dalam Forum Demokrasi Bali ketujuh (Bali Democracy Forum / BDF VII). “Saya kira ini salah satu isu yang bisa kita bagi dan informasikan dalam Bali Democracy Forum. Demokrasi itu adalah suatu proses, bukan suatu kejadian semata. Proses itu tentu akan ada pasang surutnya dan saya kira saat ini kita sedang melalui tahapan bagaimana pelaksanaan Pilkada justru memberikan bahan untuk bertukar pandangan,” kata Marty saat ditemui usai acara Bali Media Forum di Bali, Kamis. Pada tahun ini, Indonesia menyelenggarakan Bali Democracy Forum VII, di mana salah satu sub tema yang akan dibahas adalah upaya mendorong partisi-

pasi masyarakat dalam proses demokrasi. Namun demikian, Indonesia sendiri saat ini sedang dinilai mengalami kemunduran demokrasi dengan disahkannya Undang-Undang Pilkada yang membuat masyarakat tidak lagi dapat terlibat langsung dalam pemilihan kepala daerah. UU Pilkada yang baru disahkan itu mengembalikan hak pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menlu Marty menilai kasus UU Pilkada sebenarnya tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan “dicap” sebagai negara yang mengingkari demokrasi. Kasus UU Pilkada itu justru semakin relevan dengan tema BDF sehingga dapat menjadi bahan untuk pembahasan serta untuk berbagi pengalaman dan pandangan. “Karena ketika pemerintah Indonesia merintis Bali Democracy Forum, masalah HAM dan demokrasi menjadi bagian dari dialog di kawasan, tidak pernah pemerintah Indonesia beranggapan demokrasi kiita sudah sempurna,” ujarnya.(ant)

Nazaruddin Ungkap

Ibas Dapat Banyak Proyek JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ingin mengungkapkan kepada KPK bahwa Sekjen partai tersebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendapat banyak proyek, salah satunya di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) “Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya,” kata Nazaruddin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 20102011.

Nazar mengklaim bahwa Ibas adalah pemilik PT Saipem Indonesia yang juga bergerak di bidang konstruksi minyak dan gas. “(PT) Saipem itu banyak proyek di SKK migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu Sutan (Bhatoegana) pernah dimarahi Mas Ibas terhadap proyek Saipem,” ungkap Nazaruddin. PT Saipem sendiri pernah muncul dalam sidang perkara mantan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, PT Saipem pernah berkompetisi dengan perusahaan lain yaitu PT Timas Suplindo yang pernah menjadi wakil direktur di perusahaan itu. Proyek di SKK Migas itu pun akhirnya di-

menangkan oleh PT Timas. Nazaruddin mengklaim bahwa ia punya bukti data mengenai pernyataannya tersebut. “Nanti kita akan buktikan yang saya omongkan bahwa di mana saja Mas Ibas terima uang saya akan jelaskan kepada KPK berdasar bukti. Saya kan gak akan pernah ngomong bohong, yang pasti Mas Ibas itu banyak main proyek, banyak terima anggaran dari manamana dan saya akan jelaskan detail,” ungkap Nazaruddin. PT Saipem menurut Nazaruddin mendapatkan 150 juta dolar AS. “Ada 150 juta dolar AS waktu zaman masa kepala SKK migas yang lama,” tambah Nazaruddin. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 10 Oktober 2014 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu