Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 10 Mei 2016
No. 86 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
Pemerintah Tegas
Tak Campuri Golkar JAKARTA - Seskab Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah tidak mencampuri urusan di Partai Golkar termasuk calon ketua umum yang akan dipilih dalam Munaslub pertengahan Mei ini di Bali. ‘’Tidak ada pikiran mencampuri urusan partai, bahwa orang per orang ada yang dukung ya silakan, karena kader Golkar ya monggo-monggo saja,” kata Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, kemarin. Ia menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam urusan partai. ‘’Kalau Presiden datang, itu hanya membuka saja,” kata Pramono Anung. Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Golkar Yorrys Raweyai kecewa atas isu ada calon ketua umum yang didukung oleh pemerintah. ‘’Saya kecewa. Kenapa mesti isu tersebut keluar dari kader Golkar. Golkar itu berkarya, bekerja bersama pemerintah dalam membangun negeri,” kata Yorrys. Dia mengatakan pemerintah tidak mendukung calon mana pun, terlebih lagi Presiden Joko Widodo. ‘’Memang kami selalu komunikasi dengan tokoh-tokoh Golkar yang duduk sebagai eksekutif seperti Luhut (Menkopolhukam), Jusuf Kalla (Wapres) dalam rangka proses penyelesaian, rekonsiliasi sampai munas ini, mereka kan kader Golkar maka kami minta pandangan dan masukan,” kata dia. Dia beserta Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar Zainuddin Amali mengunjungi Luhut Binsar Pandjaitan. Yorrys mengatakan kedatangan mereka untuk melaporkan perkembangan Munaslub yang akan digelar di Bali pada 15-17 Mei. (ant)
Wakil Ketua KPK Dipolisikan JAKARTA - Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang dinilai merugikan nama baik organisasi itu. ‘’Pernyataannya yang menggeneralisir (HMI) tidak bisa dimaafkan begitu saja,” katanyadi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin. Laporannya teregister dengan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2016. Saut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Fauzi, dalam wawancara dengan TV One beberapa waktu lalu, Saut mengatakan bahwa para anggota HMI
korup dan jahat. “Dia mengatakan perkaderan HMI itu seolah melahirkan kaderkader yang korup,” katanya. Pihaknya mendesak Saud sebagai terlapor untuk segera meminta maaf kepada seluruh keluarga besar HMI atas pernyataannya tersebut. ‘’Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut, kami bisa memaklumi. Tapi ketika dalam 2 X 24 jam pernyataan kami di media (massa) tidak direspons, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya. Sementara itu, Saut Situmorang menyampaikan permintaan maaf kepada HMI terkait pernyataannya itu. ‘’Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf,” kata Saut. (ant)
Suluh Indonesia/ant
UN SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS - Siswa tuna netra menjawab pertanyaan saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di SLBA Yapti Makassar, kemarin. Sebanyak 23.218 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mengikuti UN di Makassar.
Prioritas Penanganan Kejahatan Seksual Presiden Minta
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta sejumlah menteri untuk memprioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual dengan sanksi yang tegas kepada para pelakunya. ‘’“Karena kalau ini dibiarkan ataupun tidak ditindak dengan hukum yang tegas maka orang atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu,” kata Seskab Pramono Anung di Istana Presiden Jakarta, kemarin. Ia menyebutkan sanksi hukum harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya. Pramono mengatakan Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Menko PMK, Mensos, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menkumham untuk segera mempe-
Suluh Indonesia/ant
PEMBUKAAN ISOMIL - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) usai menghadiri acara pembukaan "International Summit of The Moderate Islamic Leaders (ISOMIL)" di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin. Acara yang diadakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut mengambil tema "Islam Nusantara : Inspirasi Peradaban Dunia" mulai 9-11 Mei 2016.
Terkait Reklamasi
Pemerintah Jangan Jadi Tukang Stempel MORATORIUM reklamasi yang melibatkan pejabat negara setingkat menteri, dikhawatirkan hanya sebatas menjadi stempel legalitas dari sebuah konspirasi untuk menabrak aturan yang berlaku. Oleh karena itu, para menteri Kabbinwt Kerja diminta tidak memposisikan dirinya sebagai tukang stempel para pengusaha. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam diskusi publik bertema "Ekonomi vs Ekologi" yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Lingkungan Hidup di Gedung DPR Jakarta, kemarin mengatakan, pemerintah jan-
gan hanya menjadi tukang stempel. Harus betul-betul memperhatikan segala aspek baik status hukum perizinan, tidak merugilan pubik, tidak merugikan nelayan. Para menteri tidak bolehmenjadi tukang stempel pengusahan.
Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini, ketidakhadiran negara menjadi penyebab kemelut reklamasi Teluk Jakarta. ‘’Jika negara cuma menjadi stempel legalitas sebuah konspirasi maka dipastikan memunculkan Hukum Rimba," ujarnya. Solusinya, politisi PKS ini menambahkan, pemerintah atau negara harus hadir dalam bentuk tertulis berupa perizinan-perizinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) berikut kajian ilmiah hukum, sosial, ekonomi, sosial, dan ekologi. Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto mengatakan kesemrawutan reklamasi seperti yang terjadi di Teluk Jakarta selain karena fak-
tor operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, diperburuk adanya penggusuran masyarakat di pesisir pantai. Keadaan itu makin diperparah dengan pembangunan proyek reklamasi yang bukan ditujukan untuk ruang publik tetapi semata hanya untuk segelintir orang kaya yang mampu membeli gedung mewah dari proyek reklamsi yang dibangun. ‘’Seharusnya lahan reklamsi yang dibangun diawali dengan membangun ruang publik, baru ruang privaten" katanya. Kemarahan masyarakat makin menjadi setelah praktik korupsi pengusaha dan DPRD DKI Jakarta terbongkar KPK. (har)
rioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual. ‘’Hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya. Hukuman yang sebrat-beratnya perlu segera dirumuskan,” kata Pramono. Ia menyebutkan Presiden Jokowi menginginkan agar persoalan kekerasan seksual pada anak bisa ditangani dengan lebih baik dan serius. Pramono menyebutkan pemerintah juga mendorong agar pengaturan terkait penanganan dan penyelesaian kejahatan seksual masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). ‘’Karena apapun kan harus juga dibahas bersama dengan DPR untuk dapat segera dirumuskan,” ucapnya. Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa draf Per-
ppu Kebiri untuk pelaku kejahatan seksual saat ini menunggu untuk diteken oleh menteri terkait yang terkoordinasi dalam Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). ‘’Saat ini ada dua draf tentang Perppu Kebiri. Pertama dengan mematikan syaraf libido dan kedua tentang hukuman seumur hidup dan mati, saat ini Perppu itu tinggal menunggu paraf dari beberapa menteri terkait di PMK,” kata Khofifah. Pemerintah, menurut dia, bertugas membuat kebijakan hukum dan masyarakat harus memproteksi anak dan perempuan dalam hal tanggung jawab warga bangsa. Sebelumnya, kasus menyita perhatian saat seorang bocah diperkosa belasan pria dan kemudian dibunuh. (har)
Dukung Hukuman Kebiri PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan jajaran kemenetriannya untuk menjadikan penanganan kejahatan seksual sebagai prioritas utama. Instruksi sudah diberikan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. ‘’Presiden sudah menginstruksikan kepada Menko PMK, Menteri Sosial, Menteri Perempuan dan Anak serta Menkumham untuk segera memprioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual,” kata Pramono Anung. Perintah Presiden Jokowi tersebut merespon kasus pe-
merkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi SMP di Reja Lebong, Bengkulu, Yn, yang diperkosa hingga tewas oleh 14 orang. Setelah kasus Yn, kasus serupa dialami seorang gadis di Manado yang diperkosa oleh 15 orang. ‘’Hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya. Termasuk hukuman yang seberat-beratnya untuk segera bisa dirumuskan,” katanya. Pemerintah berharap dengan sanksi yang tegas maka kekerasan seksual terhadap perempuan tidak lagi terjadi. ‘’Karena kalau ini dibiarkan atau tidak dengan hukum yang
tegas, maka orang atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu,” katanya. Pramono mengatakan salah satu yang jadi fokus utama adalah penyelesaian peraturan pemerintah pengganti undangundang terkait hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Rencana penerbitan perppu ini sudah muncul sejak lama, tetapi belum rampung hingga sekarang. Namun, rencana tersebut harus dibicarakan dengan DPR yang juga memiliki kewenangan dalam membuat Undangundang (UU). (har)
Suluh Indonesia/ant
TAMAN BACAAN - Kapolda Kalbar, Brigjen Pol. Arief Sulistyanto (kanan) mendampingi dua pelajar membaca buku saat peresmian Taman Bacaan 'Kemala Cinta Indonesia' di Kampung Beting, Pontianak, kemarin. Taman bacaan bertujuan untuk menumbuhkan minat membaca dan belajar anak-anak sekitar.