Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 10 Februari 2016
No. 27 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
Dua Teroris Ditembak POSO - Baku tembak antara personel Operasi Tinombala Polda Sulteng dengan kelompok sipil bersenjata yang diduga kuat anggota teroris pimpinan Santoso, kembali terjadi di Desa Sangginora, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Selasa, sekitar pukul 10.00 WITA, menewaskan dua orang oknum teroris dan seorang polisi gugur. Personel kemudian langsung dikerahkan melakukan penjagaan dan pencarian orang tersebut yang dilaporkan menggunakan mobil Avanza warna hitam. Personel Operasi Tinombala kemudian berhasil mencegat mobil tersebut yang ditumpagi dua orang anggota kelopok bersenjata. Ketika akan diperiksa, penumpang mobil itu langsung mengeluarkan tembakan ke arah polisi,
sehingga terajadi kontak senjata di antara kedua kelompok di dalam desa tersebut. ‘’Ada tiga orang meninggal dunia dalam baku tembak itu, dua dari pihak kelopok bersenjata dan satu dari kepolisian yakni berinsial WS dengan pangkat brigadir,” ujar Leo Bona Lubis. Korban WS mengalami luka di bagian dagu sebelah kanan yang tembus bagian belakang kepala. Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Poso, dan kini dalam proses evakuasi ke Kota Palu. Mengenai identitas dua jenazah oknum teroris itu, Leo Bona mengaku masih dalam proses identifikasi. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan, diantaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (ant)
KPK Dilemahkan
Revisi UU Ditolak
Suluh Indonesia/ant
OLAH TKP BAKU TEMBAK - Sejumlah anggota Brimob berjaga disekitar mobil ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antara Polisi dengan kelompok sipil bersenjata di Sanginora, Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, kemarin. Baku tembak itu mengakibatka dua orang kelompok sipil bersenjata tewas di TKP dan satu anggota Brimob Polda Sulteng, Peristiwa terjadi saat aparat gabungan TNI/Polri melakukan penyisiran kendaraan di daerah tersebut.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menolak tegas revisi terhadap UU KPK jika memperlemah lembaga tersebut. ‘’Kalau revisi dimaksudkan untuk memperlemah KPK, Presiden tegas, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi UU itu,” kata Staf Khusus bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Johan menyebutkan, Baleg DPR sendiri masingmasing fraksi juga berbeda pendapat mengenai usulan draft revisi UU KPK itu. ‘’Presiden konsisten bahwa revisi UU KPK harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK, kalau revisi dimaksud-
kan untuk memperlemah maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan itu,” katanya. Ia menyebutkan revisi yang memperlemah KPK misalnya pembatasan atau pemangkasan kewenangan yang selama ini dimiliki KPK. Johan menyebutkan penyadapan oleh KPK yang harus minta izin kepada pengadilan juga merupakan revisi UU yang memperlemah KPK. ‘’Penghapusan atau pencabutan kewenangan penuntutan juga akan memperlemah KPK. Presiden tidak setuju dengan upaya itu,’’ katanya. Ia menyebutkan Presiden Jokowi akan mendengar suarasuara masyarakat yang kemudian mucul belakangan ini. ‘’Itu tentu akan menjadi bahan per-
timbangan penetapan kebijakan Presiden setelah muncul reaksi dari publik mengenai revisi UU KPK,” katanya. Materi Dirahasiakan Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai revisi UU KPK mencurigakan karena materinya terkesan dirahasiakan oleh DPR. ‘’Materi revisi UU KPK yang diusung DPR sampai saat ini masih dirahasiakan, agar masyarakat tidak bisa memperdebatkan isinya,” kata Dadang. Menurut Dadang, hal itu mencurigakan karena seolaholah ada agenda tersembunyi dalam rencana revisi UndangUndang KPK yang tidak boleh diketahui publik.
Karena itu, Dadang berharap pemerintah tidak ikut dalam pembahasan rencana revisi undang-undang tersebut di parlemen sehingga rancangan undang-undang yang digagas DPR tidak menjadi undang-undang. ‘’Sikap DPR yang jalan terus di tengah gelombang penolakan publik terhadap revisi UndangUndang KPK semakin menegaskan bahwa banyak politisi di parlemen yang sedang melawan kehendak rakyat untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” tuturnya. Dadang menilai anggota DPR ketakutan dengan kinerja KPK sebagai lembaga independen selama ini yang tidak bisa dikendalikan arah penegakan hukumnya. (ant)
HPN 2016
Presiden Minta Pers Bangun Optimisme Publik PRESIDEN Joko Widodo meminta pers membangun sikap optimisme publik dengan menyajikan informasi yang bisa menggugah masyarakat untuk membangun. Dalam sambutan saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kemarin, Kepala Negara mengemukakan, bagaimana agar pers bisa ikut bangun optimisme publik, bangun etos kerja masyarakat, bangun
produktivitas. Ia meminta agar media tidak menciptakan pesimisme dan tidak terjebak pada berita sensasional, apalagi dengan meminta pendapat pengamat yang malah membikin pesimistis bertambah. Pada pidato tanpa teks itu, Presiden memberikan sejumlah contoh judul di media massa
yang bisa membangun pesimisme publik. Sejumlah judul itu, kata dia, antara lain “Indonesia Diprediksi Hancur”, “Pemerintah Gagal”, “Kabut Asap Tak Teratasi, Riau Terancam Merdeka”, “Indonesia Akan Bangkrut”, dan “Jokowi-JK akan Ambruk”. ‘’Kalau juduljudul itu diterus-teruskan di era kompetisi sekarang ini, yang muncul adalah pesimisme. Yang muncul etos kerja tak baik. Yang muncul tidak produktif,” katanya. Jokowi meyakini judul-judul semacam itu hanya asumsi, namun sangat mempengaruhi. Dia mengatakan jika juduljudul berita bernada pesimisme muncul terus menerus maka akan menumbuhkan ketidakpercayaan investor. Investasi, katanya, akan mengalir, namun kalau tidak ada kepercayaan, maka tidak akan ada investasi, modal, dan aliran uang yang masuk. ‘’Kepercayaan yang bisa bangun adalah pers,” katanya. Jokowi juga menyinggung media internet yang sering mengabaikan kode etik dan mengejar kecepatan berita sehingga tidak akurat, tidak berimbang dan mencampuraduk antara fakta dan opini. Dia menilai pers sekarang ini juga mengalami tekanan, kendati bentuknya berbeda dengan era sebelumnya. ‘’Kalau dulu tekanan pers dari pemerintah, sekarang terbalik. Pers menekan pemerintah. Tapi, yang menekan media sekarang adalah industri pers karena persaingan. Pers ditekan lingkungan sendiri. Inilah yang harus dihindari bersama,” ujarnya. Jokowi mengatakan media dan pers berperan dalam pembentukan karakter. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PERINGATAN HPN 2016 - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyalami tokoh pers Surya Paloh (kedua kanan) pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di kawasan KEK Mandalika Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, kemarin. Peringatan HPN 2016 yang dipusatkan di Lombok dihadiri tokoh partai politik serta sejumlah pemilik Media.
Jero Wacik Divonis Empat Tahun JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sekaligus Menteri ESDM Jero Wacik divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp5,073 miliar subsider satu tahun kurungan. ‘’Menyatakan terdakwa Jero Wacik telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Sumpeno dalam sidang pembacaan
vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Ia terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi, sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua, dakwaan kedua alternatif kedua dan dakwaan ketiga. Dengan demikian, majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jero Wacik berupa pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp150 juta subsider tiga
bulan kurungan, ditambah pidana tambahan berupa uang pengganti Rp5,073 miliar. Rekening Dibuka Sebelumnya, majelis hakim memerintahkan pembukaan rekening milik istri dan anak mantan Jero Wacik. Dalam surat penetapan majelis hakim memutuskan untuk membuka tiga rekening deposito di Bank Mandiri atas nama Jero Wacik, membuka tiga rekening atas nama istri Jero Wacik, Trisna Wacik di Bank Mandiri dan Bank BNI serta membuka satu rekening di Bank
BCA atas nama anak Jero, Sagita Shinta Pratiwi, membuka blokir untuk enam surat tanah dan rumah atas nama Jero Wacik di Pondok Pucung, Tangerang Banten, membuka blokir tanah dan rumah atas nama Sagita Shinta Pratiwi di Ragunan. Namun hakim memerintahkan agar sejumlah rekening dan kepemilikan tanah Wacik di Tabanan tetap diblokir, 2 rekening tabungan Bank Mandiri dan satu rekening deposito Bank Mandiri tetap diblokir untuk perkara lain. (wnd)