Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 9 Desember 2015
No. 224 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
WN Nigeria Divonis 15 Tahun JAKARTA - Perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu asal Nigeria, Anthony Ejemba Chijioke (34) dihukum 15 tahun penjara oleh PN Jakbar. ‘’Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Anthony) dengan pidana selama 15 tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara dan denda Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama lima bulan,” kata Hakim Ketua Haran Tarigan dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakbar, kemarin. Dalam kasus itu, Anthony menjadi perantara dalam menyimpan sekaligus memperjualbelikan sabu-sabu seberat 1,85 kilogram. Pengadilan menyatakan Anthony telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika yakni melakukan pemufakatan jahat
tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika jenis sabu-sabu. Untuk itu, Anthony telah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang dijatuhkan pada Anthony lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 17 tahun penjara. Terkait putusan itu, Anthony tidak mengajukan banding melainkan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim. ‘’Saya menerima,” ujarnya. Anthony ditangkap 20 April lalu saat pacar Anthony, Ade Irma Handayani mengembalikan sabu-sabu seberat 266,78 gram ke rumah kontrakan terdakwa. (ant)
MKD Dirombak
Wakil PPP Diganti
Suluh Indonesia/ant
PERMUFAKATAN JAHAT - Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum memasuki Gedung Bundar di Kejagung di Jakarta, kemarin. Sudirman Said kembali memenuhi undangan penyidik Jampidsus untuk memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
JAKARTA - Pergantian Zainut Tauhid oleh Dimyati Natakusumah sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dipersoalkan. Pasalnya, ada kejanggalan dalam proses pergantiannya. Anggota DPR dari Fraksi PPPJoko Purwanto mengatakan pergantian itu bertepatan dengan diperiksanya Ketua DPR Setya Novanto di MKD. “Di dalam (MKD) KMP semua dan KMP mayoritas, pasti punya kepentingan sehingga Zainut Tauhid diganti seorang Dimyati Natakusumah. Kenapa di-
ganti waktu Novanto bersidang, tidak saat Maroef Sjamsoeddin?” anggota DPR dari FPPP, Joko Purwanto di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Kejanggakan itu makin nyata ketika Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin Ketua umum Romarhurmuziy (Romi) menemukan adanya surat pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP mengatasnamakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Dia menduga karena dibuat terburu-buru maka terjadi kesalahan tersebut. ‘Surat keputusan yang dikeluarkan untuk mengganti anggota MKD dari Fraksi PPP yang semula Bapak Zainut menjadi Bapak Dimyati
dilakukan atas nama Fraksi PKS,” ungkapnya. Atas kejanggalan itu, Joko mengatakan pihaknya akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Novanto atas upaya pergantian tersebut. Sebab, Setya Novanto telah menandatangi surat keputusan persetujuan penggantian tersebut. “Mosi tidak percaya akan diajukan kepada MKD karena keputusan yang beliau keluarkan semakin memicu perpecahan di Fraksi PPP,” kata dia. Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq, menduga ada motif tertentu dalam pergantian Dimyati. “Motivasinya apa, bisa dilihat dari kejadian kemarin,” kata Aunur.
Saat dikonfirmasi Ahmad Dimyati Natakusumah membantah adanya lampiran surat yang mengatasnamakan Fraksi PKS tersebut. Dia menuding surat itu surat palsu yang telah direkayasa oleh PPP kubu Romi. ‘’Tak ada kop surat PKS atau saya perwakilan dari PKS sebagai anggota MKD. Itu salah. Sebab, dalam surat yang aseli, yang diteken oleh Setya Novanto itu tidak ada kalimat dan atau kop surat PKS. Ini aselinya dan terbukti tak ada kop surat PKS atau atas nama fraksi PKS,” tegas Dimyati. Sebelumnya sidang kasus Novanto, sejumlah fraksi melakukan sejumlah pergantian anggotanya. (har)
Prasetyo :
Kejagung Tangani Kasus Pemufakan Jahat Novanto JAKSA Agung HM Prasetyo menyatakan pihaknya akan tetap jalan walaupun Presiden Joko Widodo tidak memerintah pun, terkait kasus “Papa Minta Saham” PT. Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setyo Novanto. Prasetyo ketika ditanya wartawan terkait permintaan Presiden agar Jaksa Agung dan Polisi menindaklanjuti skandal “Papa minta Saham”, di Bogor, Jabar, kemarin mengatakan, presiden tidak meminta pun kami akan menjalankan. Dia mengatakan pihaknya saat ini sedang penyelidikan dan akan memanggil para pihak yang terkait dan para
saksi, termasuk pengusaha minyak Reza Chalid. ‘’Kami hanya dengar dia (Reza Chalid) tidak di Indonesia. Kita tunggu aja. Kami akan panggil,” ucap Prasetyo. Jaksa Agung juga mengungkapkan pihaknya akan meminta keterangan para pegawai hotel yang menjadi pertemuan antara Ketua DPR Setyo Novanta, Reza Chalid
dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. ‘’Pokoknya siapapun kami panggil. Yang relevan pasti kami panggil, yang terkait akan dipanggil,” tegas Prasetyo. Dia mengungkapkan pemanggilan para saksi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tahapan pemeriksaan. Terkait dengan bukti rekaman yang dipermasalahkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Prasetyo menegaskan akan tetap menggunakan rekaman tersebut sebagai barang bukti. ‘’Saya tidak lihat itu legal tidak legal, yang penting substansinya seperti apa,” tukas Prasetyo. Ia juga mengatakan tidak sependapat dengan penilaian MKD yang menyebut rekaman terkait Papa Minta Saham tidak sah sebagai barang bukti. ‘’Itu kan mereka (MKD), kami kan punya pendapat sendiri,” tegasnya. Prasetyo juga mengatakan pihaknya bisa saja melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menanggani perkara “papa Minta Saham” ini. ‘’Kami bisa aja koordinasi dengan Kapolri, kan ada sinergitas dalam penanganan perkara. Kami saling mengisi, di mana perlu bantuan, ya kami minta bantuan,” imbuhnya. Sementara itu, Kejagung kembali meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, terkait penyelidikan dugaan rekaman yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Maroef mendatangi Gedung Bundar atau Gedung JAM Pidsus, dan sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan masih dimintai keterangan. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
DISTRIBUSI LOGISTIK - Tiga petugas Hansip mengangkut logistik Pilkada Kabupaten Semarang 2015 dengan berjalan kaki untuk didistribusikan ke TPS di Desa Duren, Sumowono, Kabupaten Semarang, kemarin. Distribusi logistik Pilkada ke sejumlah TPS di desa tersebut dilakukan dengan berjalan kaki karena medan yang sulit untuk dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan.
Wapres Berharap
Pilkada Berjalan Tanpa Konflik JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada Rabu (9/12) berjalan dengan baik dan tanpa konflik. ‘’Saya harap ini akan menjadi bagian yang baik bahwa demokrasi di Indonesia dapat dijaga dan berjalan dengan baik,” kata Wapres saat membuka Election Visit Program for Head of Regional Election 2015, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Kalla di hadapan para peserta pemantau Pilkada
mengatakan, sebelumnya ia juga sudah berpengalaman menjadi pemantau pemilihan umum di sejumlah negara, salah satunya di Azerbaijan. Menurut Wapres, demokrasi di Indonesia adalah pilihan meski disadari sistem demokrasi bukan yang sempurna tapi lebih baik dibandingkan otoriter. Dalam sejarah Indonesia, demokrasi dengan pemilihan langsung sudah berlangsung sejak 50 tahun yang lalu, tapi sistem politik di Indonesia berubah-ubah. Tapi salah satu instrumen demokrasi adalah pemilihan umum,
katanya. Pada perkembangannya, pemilu di Indonesia ada tiga tingkat yaitu di tingkat pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan secara terbuka dengan 500 lebih kabupaten kota. Kondisi itu menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan paling banyak pemilihannya di seluruh dunia. Awalnya setiap dua minggu ada pemilihan sehingga tugas KPU menjadi sangat berat. ‘’Dalam rangka efisiensi, maka pemilihan bupati dan gubernur hanya dilakukan dalam dua kali pemilu dalam lima tahun. Inilah yang
disebut Pilkada serentak, digabungkan 269 pemilihan dalam sehari,” katanya. Begitu juga dengan Pemilu 2019 untuk memilih presiden dan wakil presiden serta legislatif sehingga nantinya akan menjadi tiga kali Pemilu dan akan sangat efisien. Pilkada serentak akan dipantau oleh pemantau asing seperti penyelenggara Pemilu dari luar negeri antara lain Malaysia, Thailand, Srilanka, Bangladesh, Filipina dan Australia serta 25 duta besar negara sahabat, serta pemantau asing. (ant)