Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 8 Februari 2017
No. 28 tahun XI
Pengemban Pengamal Pancasila
Penerjun TNI Hilang SEMARANG - Pencarian seorang penerjun TNI dari Kopasus yang hilang di perairan Semarang, Jawa Tengah, Selasa, dihentikan menyusul cuaca buruk.“Ini dihentikan dulu sementara karena cuaca buruk,” kata Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi saat meninjau lokasi pencarian di kawasan Pantai Marina, Semarang, kemarin. Ia menyebut ketinggian ombak di sekitar perairan Semarang ini mencapai dua meter. Meski cuaca cukup buruk di perairan itu, ia optimistis Sersan Satu Danang, prajurit Kopassus yang hilang saat terjun payung tersebut, masih bisa selamat. “Sertu Danang punya kemampuan Paskhas, saya yakin selamat,” katanya. Pencarian prajurit Kopassus yang hilang itu sendiri dibantu oleh personel Po-
lair Polda Jawa Tengah dan Basarnas. Saat pencarian awal, lanjut dia, payung dan helm yang digunakan oleh Sertu Danang sudah ditemukan. “Ini ada satu yang lepas, agak jauh (red, dari lokasi pendaratan),” katanya. Sebelumnya, 11 prajurit Kopassus TNI AD menggelar latihan terjun payung di sekitar kawasan Perairan Semarang. Dua penerjun sempat jatuh ke laut karena cuaca buruk disertai angin kencang. Satu penerjun berhasil ditemukan, sementara satu lainnya atas nama Sertu Danang masih belum ditemukan. Ini latihan terjun yang terjadwal, terkoordinasi, dan rutin. Tempat latihan bisa berpindahpindah sesuai dengan yang sudah direncanakan kesatuannya,” ujar Pangdam Diponegoro. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PEMERIKSAAN IRMAN - Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Menkeu :
Proyek Titipan Segera Dikurangi
Suluh Indonesia/ant
MENYEBERANGI SUNGAI - Sejumlah siswa SDN 1 Campoan dibantu guru dan warga menyeberangi sungai di Desa Campoan, Mlandingan, Situbondo, kemarin. Sejumlah siswa harus menyeberangi sungai untuk menuju sekolah karena jembatan penghubung menuju sekolah rusak diterjang banjir.
Lahirnya Undang-Undang
JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani Indrawati menengarai penggunaan anggaran dana transfer daerah tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Sri meminta dukungan anggota DPD sebagai wakil rakyat dari daerah ikut mengawasi penggunaan anggaran dana transfer daerah secara efektif. Permintaan tersebut disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite Komite IV DPD RI dan Tim anggaran Komite I, II dan III DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBNP 2016,
Sri Mulyani mencontoh, salah satu indikasi tidak tepat sasaran dana tansfer daerah bisa dilihat dari alokasi anggaran pendidikan sepuluh tahun lalu yang hanya Rp 110 triliun, kemudian membengkak pada tahun anggaran 2016 hingga mencapai Rp 400 triliun. Tetapi meski anggaran alokasi anggaran membengkak namun kualitas dan sistem pendidikan di daerah masih rendah. Selain itu, sejumlah kendala mengenai penggunaan dana alokasi khusus (DAK). Ia mengungkapkan dari laporan yang diterima DAK untuk pembangunan fisik ada yang tidak tersalur sesuai rencana program yang besarnya mencapai 16% atau senilai Rp14,6 triliun dari
keseluruhan dana Rp 89,8 triliun yang dialokasikan dalam APBN. Menurutnya, ada banyak kemungkinan penyebab pelanggaran tersebut antara lain karena laporan yang diberikan daerah tidak lengkap. “Beberapa daerah juga tidak menyampaikan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output. Ada juga yang menyampaikan laporan namun melampaui batas waktu pelaporan,” urainya. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menekankan tentang hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan APBN 2016. Yaitu pengelolaan APBN harus terus dijaga agar menjadi instrumen pembangunan yang kredibel,
efektif dan efisien. “Nah, hal ini penting karena besarnya anggaran tidak menjamin akan sukses dalam penggunaannya,” katanya. Sri Mulayani menyambut baik masukan anggota DPD terutama dalam mengevaluasi berbagai proyek APBN di daerah. Menurutnya, masalah ini akan menjadi perhatian serius pemerintah karena tidak mau uang negara dihabiskan oleh kegiatan yang tidak jelas pengeluarannya. “Kami akan terus berusaha menekan agar proyek-proyek titipan dapat dikurangkan. Hal itu supaya proyek yang dibangun tidak mubazir tetapi memang dibutuhkan masyarakat,” Tegas Sri Mulyani. (har)
Saatnya Menghilangkan Cengkeram Partai SEMANGAT penguatan Badan Legislasi (Baleg) untuk mendongkrak kinerja legislasi DPR dinilai akan sulit dilakukan selama kewenangan partai politik masih sangat besar dalam pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, perlu dibentuk sistem yang dapat mereduksi pengaruh partai terhadap kekuasaan pembentukan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dan DPR yang orang-orangnya notabenenya sebagai kader partai. “Problem yang diungkapkan adalah problem kepartaian. Kerena partailah yang punya akses mempengaruhi kekuasaan Presiden dan DPR. Partailah yang bisa mengusulkan calon presiden dan calon legislatif. Ketika itu terjadi adalah maka hubungannya
relasi politik. Celakanya parpol mencengkeram kekuasaan pemerintah dan DPR begitu besar,” kata Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Urgensi Penguatan Badan Legislasi dalam Revisi UU MD3’ di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Untuk itu, sudah saatnya dibuat sistem pencegahan agar kekuasaan partai tidak terlalu besar dalam mempengaruhi proses pembentukan UU. “Jadi kesannya ada selingkuh. Ini problem yang harus diperbai-
ki, bisa dirumuskan dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, UU Partai Politik, atau UU MD3 yang sedang dibahas revisinya. Tapi memang agak sulit diputus karena elit partai tidak mau melepas begitu saja kadernya untuk mengambil sikap sendiri baik di eksekutif maupun di parlemen,” imbuhnya. Irman juga mengusulkan agar ke depan, Baleg dapat difungsikan sebagai poros atau titik pusat pembahasan tiga lembaga pemegang kekuasaan pembuat UU yaitu DPR, DPD dan pemerintah atau yang dikenal sebagai Tripartit. “Ketika diletakkan sebagai pusat gravitasi pembuatan undang-undang maka Baleg jadi pemain utama termasuk juga dalam menjalankan Fungsi Anggaran. Titik centernya ada di Baleg,” kata Irman. Dengan demikian, spekulasi politik masyarakat yang menganggap sinis kerja Baleg selama ini bisa dihilangkan. Kualitas undang-undang sebagai produknya diyakini terjaga sehingga mengurangi potensi gugatan di MK. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas menampik persepsi publik selama ini tentang gagasan revisi UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang seolah dianggap hanya untuk kepentingan politik tertentu jangka pendek yaitu bagi-bagi kekuasaan dengan mengakomodasi keinginan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu untuk memiliki kursi pimpinan di MPR dan DPR. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan merevisi ini dimaksudkan meningkatkan kinerja. (har)
Suluh Indonesia/ant
PERSIAPAN PILKADA DKI JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan (kedua kanan), Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kedua kiri), Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mimah Susanti (kanan) berfoto bersama usai menggelar pertemuan di Jakarta, kemarin.
SBY Sebut
Penegakan Hukum Tebang Pilih JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato politik dalam rangka dies natalis partainya. SBY menyatakan bahwa penegakan hukum masih tebang pilih. “Dewasa ini rakyat mengamati praktik penegakan hukum di Tanah Air, praktik penegakan hukum ada yang tebang pilih,” kata SBY di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, kemarin. Ia menekankan Indonesia merupakan negara hukum.
Indonesia seharusnya menjadikan hukum sebagai panglima, bukan politik kekuasaan. ‘’Masih adanya intervensi, di era transparansi, cerita itu sudah menjadi rahasia umum,” katanya. SBY menilai sebetulnya masyarakat tahu tentang adanya pihak-pihak yang mengintervensi hukum. Namun mereka tidak mengungkapkannya. Ia menyoroti tiga isu dalam pidato ini. Isu tersebut adalah keadilan, kebinekaan, dan kebebasan. Dalam pidato politik di ac-
ara rapimnas dan dies natalis Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung kabar penyadapan atas dirinya. Ketum Partai Demokrat tersebut menyebut reaksi penegak hukum datar-datar saja. Awalnya, SBY bicara soal keadilan dalam penegakan hukum. Dia menegaskan, di Indonesia, hukum seharusnya yang jadi panglima. “Jika yang jadi korban bukan dari lingkar kekuasaan, jalannya tidak mudah,” katanya. SBY menyinggung soal ka-
bar penyadapan atas dirinya. Isu itu berawal saat pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok bertanya kepada Ketum MUI Kiai Ma’rif Amin. Setelah isu itu berkembang, SBY kemudian meminta aparat penegak hukum proaktif. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada perkembangan. “Saya juga lihat reaksi penegak hukum yang datar ketika ada indikasi penyadapan ilegal yang bermotif politik,” ucapnya. (kmb)