Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 7 Oktober 2014
No. 176 tahun VIII
Pengemban Pengamal Pancasila
Hotman Disebut
Hanya Tabrak Bus JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Darmanto mengatakan mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman Paris Hutapea bukan menabrak mobil boks yang menyebabkan sopirnya meninggal dunia, melainkan menabrak bus pariwisata. “Saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap sopir mobil bus pariwisata itu guna dimintai keterangan nantinya,” katanya di Jakarta, Senin, kemarin. Ia mengatakan, antara mobil boks dan lamborghini itu tidak terjadi tabrakan, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan. Darmanto menjelaskan, hasil olah TKP, mobil boks yang pecah ban itu ternyata mengalami oleng ke kanan dan menabrak gadril/pagar jalan tol, sedangkan mobil lamborghini
yang dikendarai Hotman langsung menghindar dan menabrak bus pariwisata. “Fakta ini kami sampaikan sesuai dengan hasil olah TKP dan tim pusat laboratorium forensik yang masih bekerja melakukan pemeriksaan di lapangan,” ucapnya. Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Mentro Jaya menyatakan kecelakaan yang dialami oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merupakan kecelakaan tunggal. “Kecelakaan yang dialami Hotman kami nyatakan sebagai kecelakaan tunggal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu. Dikatakannya tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan ini dan sekali lagi ditegaskan kasus kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. (ant)
Kejagung Kurangi Jumlah Buronan BLBI JAKARTA - Kejaksaan Agung diduga telah mengurangi jumlah buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disiarkan melalui laman kejaksaan.go.id dari semula 14 orang menjadi empat orang. Di laman kejaksaan, Senin, kemarin, menampilkan 14 buronan korupsi yang kemudian dikurangi dua orang setelah Sherny Kojongian (Direksi BHS) dipulangkan dari Amerika Serikat dan Andrian Kiki Ariawan (Direksi Bank Surya) dari Australia. Saat ini, hanya ada empat buronan BLBI saja yang terpampang, yakni, Eko Edi Putranto (Mantan Komisaris PT BHS), Hendro Bambang Sumantri (Pensiunan Departemen Perdagangan RI), Lesmana Basuki (Presiden Direktur PT
Sejahtera Bank Umum (PT SBU), dan Samadikun Hartono (mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk), dan Hary Matalata (Direktur PD Pooja dan PT Devi Pooja Kumari), ditambah dua buron baru kasus Century Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvy. Sisa 12 buronan BLBI tersebut, tidak jelas kabarnya apakah kasusnya sudah dihentikan penyidikannya atau yang bersangkutan meninggal dunia. Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan menyesalkan sikap kejaksaan pascareformasi sampai sekarang belum terbuka kepada publik. ”Setelah reformasi, kejaksaan masih belum terbuka,” katanya. (ant)
Suluh Indonesia/ade
BONARAN DITAHAN KPK - Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
KPK Tahan
Bupati Tapanuli Tengah JAKARTA- Tersangka perkara kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga Bupati Tapanuli Tengah,Provinsi Sumatera Utara, Bonaran Situmeang, langsung ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan perdana hari ini(kemarin). Bonaran ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas 1 Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.’’Penahanan dilaku-
kan selama 20 hari pertama,’’ terang juru bicara KPK Johan BUdi dalam konferensi persnya di Jakarta,Senin(6/10)kemarin. Menanggapi penahanannya, Bonaran yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna orange, menyatakan dirinya telah didzolimi KPK.’’Ini penzoliman, saya belum ditanya apa hubungan saya dengan Akil, kenapa saya ditahan? Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, gak ada juga bukti itu,’’ ujarnya dengan nada kesal ke-
tika hendak memasuki mobil tahanan di Jakarta, Senin (6/10) kemarin. Dalam keteranganya, orang nomor satu di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut tetap membantah dirinya menyuap Akil dengan uang senilai Rp.1,8 miliar untuk memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli yang pernah bersengketa di MK. “Saya tidak pernah menyuap Akil Mochtar, saya sudah tunjukkan ke rekening saya ke teman-teman saya tadi. Ada tidak rekening saya Rp.1,8 miliar? Tidak pun-
ya saya uang, tapi dicatat di Pilkada Tapanuli Tengah di MK,’’ sesalnya. Dia malah menuding Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merekayasa penahanannya. Pasalnya, rivalnya, Bambang Widjojanto merupakan pengacara dari lawannya, Dina Riana Samosir saat bersengketa di MK. Bonaran juga membantah kesaksian Bachtiar Ahmad Sibarani, anggota DPRD Tapanuli Tengah yang mengaku pernah mengirimkan uang ke rekening CV Ratu Semagat
milik Ratu Rita istri Akil, atas perintahnya. Bonaran menggugat penahannya ke majelis hakim MK untuk mempersoalkan perihal ‘’dua alat bukti’’yang menjeratnya. Sementara itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membantah telah mempolitisir kasus tersebut. Dalam menentukan status tersangka, kata Bambang bukan ditentukan dirinya, tetapi berdasarkan gelar perkara atau ekspos perkara yang ditentukan banyak pihak. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
PENGARAHAN PANGLIMA TERTINGGI TNI - Presiden yang juga Panglima Tertinggi TNI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pengarahan kepada 23.600 prajurit TNI, di Dermaga Ujung, Makoarmatim, Surabaya, Jatim, kemarin. Pengarahan dalam rangka persiapan peringatan HUT Ke-69 TNI yang digelar, Selasa (7/10) hari ini.
Tawar Menawar Politik
Dukungan Perppu pun Dengan Kompensasi PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya melakukan kesepakatan politik dengan Koalisi Merah Putih (KMP), untuk mendukung Perppu Pilkada Langsung dengan 10 syarat perbaikan. Namun, dukungan dari KMP itu dengan syarat yaitu PD harus masuk dalam barisan KMP untuk memperkuat dukungan politik koalisi. Kesepakatan itu sudah diteken oleh Ketua Umum dan Sekjen Parpol yang tergabung dalam KMP, yaitu Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS. “Persetujuan itu ditandatangani pada 1 Oktober lalu. Sekitar pukul 20.00, saya terima dua lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perppu Pilkada Langsung dengan perbaikan. Karena itu saya optimistis Perpu Pilkada langsung dengan perbaikan bisa disetujui DPR,” kata Presiden SBY dalam akun twitter-nya, Minggu (5/10/2014). Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengakui pihaknya sudah meneken kesepakatan tersebut. “Seluruh parpol KMP bahwa SBY mengeluarkan Perppu dibenarkan meski UU Pilkada sudah disahkan
dalam paripurna DPR. Parpol di KMP semua samasama memahami dan menghormati sehingga semua hal kaitan demokrasi tidak ada yang tidak mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senin (6/10) kemarin. Menurutnya, keputusan formal dan mekanisme proseduralnya sudah terpenuhi sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat. Kendati demikian, secara substansi materi Perpu itu perlu melalui serangkaian mekanisme di DPR untuk dibahas dan disahkan kembali menjadi Undang-undang. Tidak serta merta mendukung tanpa pembahasan. “Semua surat masuk dibahas di Badan Musyawarah. Nanti paling minggu depan alat kelengkapan semua terbentuk. Jadi, kami setuju dan menghormati presiden. Kalau ditanya isi perpunya kita belum tahu, karena belum diterima DPR RI,” ujarnya. (har)
Pemilihan Pimpinan MPR Ditunda
PPP Ngotot Minta Kursi Pimpinan JAKARTA - Rapat Paripurna MPR dengan agenda pemilihan pimpinan MPR ditunda hingga Selasa (7/10) hari ini, untuk memberikan kesempatan kepada Dewan Perwakilan Daerah mengerucutkan nama yang akan diusung dalam paket Pimpinan MPR. Ketua DPD Irman Gusman mengungkapkan, hal tersebut merupakan kesepakatan rapat gabungan antara kelompok DPD dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik di MPR. “Penundaan itu sangat bagus. Sebab, DPD mempunyai waktu untuk menggelar lobi-lobi,” kata Irman usai rapat gabungan di Gedung MPR/DPR/ DPD, di Jakarta, Senin (6/ 10) kemarin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melakukan lobi dan mengajak fraksi-fraksi dan kelompok anggota di MPR agar mengedepankan musyawarah dan mufakat. “Diundurnya waktu pemilihan ketua MPR, akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan lobi dan silaturahmi dengan semua pihak. Hal itu dimaksudkan agar pada saat pemilihan tidak ada voting,” tandasnya. Dia menambahkan, FPDIP tidak mendikotomikan parpol pendukung Koalisi Indonesia Hebat atau Koalisi Merah Putih. Sebab, semua pihak sudah sepakat bahwa MPR berjiwa raga Indonesia. “Saya
tidak melihat adanya kubukubuan di MPR. Ini adalah warisan mantan Ketua MPR Taufik Kiemas yang sangat baik. Hal itu terlihat dari rapat konaultasi I, II dan III,” paparnya. Sejauh ini, katanya rapat berlangsung dengan penuh kekerabatan. Selain itu, yang mayoritas tidak menindas minoritas dan sebaliknya yang minoritas menghormati yang mayoritas. “Kesepakatan untuk menunda pemilihan ketua MPR bukan urusan kalah dan menang. Tapi karena semuanya sadar ingin meletakkan kepentingan yang lebih besar,” jelasnya. Hingga saat ini, FPDIP belum mengajukan nama calon. Lain halnya bila ada gambaran penyelesaian secara
musyawarah mufakat. Paket KMP Tidak Berubah Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon memastikan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menetapkan paket pimpinan MPR dan siap diajukan dalam paripurna nanti. “Kalau untuk komposisi partai sudah fix. Partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, DPD,” ungkapnya. Sekjen DPP PPP, M Romahurmuzziy (Romi) menyatakan, rapat pleno Fraksi PPP memutuskan mengusung Hasrul Azwar sebagai calon pimpinan MPR. PPP akan mengkomunikasikan keputusan ini sebagai keputusan bulat dalam posisi yang tidak bisa ditawar. (har)
Suluh Indonesia/ant
DIALOG UU PILKADA - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Laskar Dewa Ruci Sirra Prayuna (kanan), Anggota Ridwan Darmawan, pembicara lainnya menghadiri dialog pengajuan judicial review UU Pilkada ke MK di Jakarta, kemarin. UU Pilkada dianggap telah merampas kedaulatan rakyat.