Edisi 07 Januari 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 7 Januari 2016

No. 4 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasila

Yayasan Supersemar

Segera Dieksekusi Paksa JAKARTA - PN Jaksel akan melaksanakan eksekusi paksa terhadap Yayasan Supersemar jika pada panggilan terakhir 20 Januari 2016 tetap tidak memenuhi panggilan. ‘’Panggilan 20 Januari 2016 adalah panggilan terakhir, datang atau tidak datang maka dianggap sudah selesai dan diambil putusan, maka selanjutnya adalah eksekusi paksa,” kata Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna di JAkarta, kemarin. Ia juga menjelaskan menurut hukum acara eksekusi akan berlangsung sekali dan tidak berangsur-angsur. ‘’Karena ini hukum perdata, maka jika tidak mampu memenuhi kewajiban, akan ditelusuri aset-aset yang dimiliki hingga memenuhi nominal kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permo-

honan penundaan sidang yang diajukan oleh termohon terkait pelaksanaan putusan hakim atau aanmaning atas perkara Yayasan Supersemar. ‘’Kuasa termohon eksekusi mengirimkan surat yang isinya adalah memohon agar sidang yang seharusnya dilaksanakan kemarin ditunda menjadi tanggal 10 Februari 2016, namun ketua pengadilan menolak dan tetap akan memanggil ulang pada tanggal 20 Januari 2016,” kata Made Sutrisna. Ia juga menegaskan bahwa panggilan pada tanggal 20 Januari 2016 mendatang adalah panggilan terakhir dan tidak ada penundaan lagi. Dalam PK yang dijatuhkan MA pada 8 Juli 2015, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar kepada negara atau sekitar Rp4,4 triliun. (ant)

Ancaman Terorisme Masih Ada JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan ancaman terorisme belum akan berakhir bila tujuan dari kelompok radikal terorisme untuk membentuk Daulah/ Khilafah Islamiyah belum terwujud. ‘’Masyarakat sendiri, termasuk para ulama, bersifat apatis. Hal itu tentunya akan menyuburkan dan memberi ruang bagi berkembangnya aksi radikalisme dan terorisme,” katanya di Gedung Pelatihan BNPT Sentul, Bogor, kemarin. Saud mengemukakan hal itu saat melantik Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir sebagai Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT menggantikan Mayjen TNI Agus Surya Bakti.

Saud menekankan bahwa akar masalah radikalisme dan terorisme berdasarkan dari hasil penelitian ilmiah dan pengalaman penanganan kasus radikalisme dan terorisme adalah ketidakadilan, dendam, ketidakpuasan, kesenjangan sosial, kemiskinan dan pemahaman ideologi/radikalisme. ‘’Saya berpesan kepada para pejabat baru agar lebih fokus kepada kegiatan yang tepat guna, tepat sasaran, akuntabel, dan terukur dengan ‘start’ yang bagus di awal tahun 2016,” kata alumni Akpol 1981 itu. Mantan Deputi I BNPT yang kini menjadi Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengakui masih banyak kekurangan selama ia bertugas. Ia berharap semua program dilanjutkan dan ditingkatkan. (ant)

Suluh Indonesia/ant

BERSAKSI UNTUK NAZARUDDIN - Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh meninggalkan ruang sidang usai bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Evaluasi Kinerja Menteri

Hak Prerogatif Presiden

Suluh Indonesia/ant

ATURAN CUTI PEJABAT NEGARA - Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas membahas aturan cuti bagi jajaran pejabat negara di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden menegaskan aturan baku tentang hak cuti dan libur bagi pejabat penyelenggara negara, namun tetap mengutamakan kewajiban pelayanan kepada publik.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan yang bisa mengevaluasi kinerja para menteri adalah Presiden. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta para menteri tetap fokus bekerja. ‘’Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip,” kata Jokowi di Gedung Pendopo Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, kemarin. Presiden Jokowi meminta semua jajaran menterinya fokus bekerja untuk mencapai targettarget yang telah ditetapkan pemerintah dalam rencana dan program pembangunan tahun 2016. ‘’Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja,” ujar Jokowi. Soal adanya adanya hasil evaluasi Kabinet Kerja dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diinisiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, tak ada respon dari Presiden Jokowi kemungkinan dirinya memberikan teguran. Presiden Jokowi kembali

menegaskan tentang hak prerogatif presiden. Penegasan tersebut disampaikan terkait kemungkinan adanya perombakan atau reshuffle Kabinet Kerjanya dalam waktu dekat. ‘’Saya ulangi lagi, reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden. Kamu juga jangan ikut-ikut dorong-dorong, dikte-dikte, desak-desak. Hak prerogatif presiden,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan hasil evaluasi kementerian Kabinet Kerja yang dibuat oleh KemenPAN-RB Yuddy Chrisnandi seharusnya tidak disampaikan kepada publik. Karena hasil itu hanya menjadi konsumsi Presiden dan Wakil Presiden. Dia menjelaskan, sebelumnya Menteri Yuddy pernah menyampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden mengenai evaluasi kementerian Kabinet Kerja, dan ketika itu tidak diketahui oleh seluruh anggota kabinet. ‘’Tetapi tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik. Jadi ini bentuk dari kreativitas dari Pak Ment-

eri Yuddy, Profesor Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik. Seyogyanya tidak disampaikan kepada publik,” kata Pramono. Pramono Anung mengatakan dalam melakukan evaluasi kinerja menteri, Presiden Jokowi hanya akan berkonsultasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dengan demikian, tidak ada kewajiban bagi pihak manapun untuk melakukan evaluasi tersebut, termasuk oleh menteri di Kabinet Kerja. Menanggapi reaksi Presiden Jokowi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan penilaian LAKIP tidak ada kaitannya dengan isu reshuffle. “Jadi ini tidak ada tendensi politik apapun, jadi tidak perlu ada yang tersinggung. Presiden memiliki paramater sendiri untuk menilai kinerja menterinya,” kata Yuddy sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas. Meskipun, nilai akuntabilitasnya instansinya tinggi, tetapi kalau Presiden tidak cocok bisa saja diganti. (har)

Saatnya Pemerintah Transparan JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan publikasi laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian merupakan salah satu upaya transparansi oleh Pemerintah. ‘’Ini untuk menunjukkan bahwa Pemerintah itu transparan. Nanti kalau (Pemerintah) tidak transparan, pengamat mengkritik. Sekarang (sudah) transparan masih dikritik juga. Jadi pilih mana, transparan atau tertutup?” katanya. Pengumuman hasil evaluasi melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

sudah dilakukan pada pertengahan Desember 2015 di Istana Wapres, Jakarta Pusat. ‘’Ini menjadi cara untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja kita semua, karena apapun yang kita lakukan jika tanpa evaluasi maka tidak akan bisa diketahui penilaiannya, baik secara makro maupun mikro,” kata Wapres Jusuf Kalla. Wapres mengatakan penyampaian laporan kinerja akuntabilitas tahunan tersebut mirip penyerahan rapor siswa sekolah, dengan harapan akan ada perbaikan bagi kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah

provinsi yang mendapat predikat di bawah kategori A. Sementara itu, Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) mendukung langkah Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga secara terbuka kepada publik. Mereka menilai laporan tersebut memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kinerja Kementerian dan Lembaga yang selama ini dianggap tertutup. ‘’Hasil laporan akuntabilitas kinerja yang dirilis Kementerian PANRB sudah

tepat dilakukan,” ujar Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) Nova Andika. Nova mengatakan laporan tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Review Atas Laporan Kerja Pemerintah Pusat, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (ant)

Terkait Fraksi Golkar

DPR Belum Terima Surat Pergantian JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan belum ada surat pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR sehingga Ketua FPG masih Ade Komaruddin dengan Sekretaris Bambang Soesatyo. ‘’Belum ada surat penggantian pimpinan Fraksi Partai Golkar (FPG), yang ada surat penggantian Ketua DPR, dari Setya Novanto kepada Ade Komaruddin,” kata Agus di Jakarta, kemarin. Agus mengaku belum paham kalau ada isu pergantian jajaran pengurus FPG, bahkan hingga penggantian Ketua Banggar DPR RI dari Ahmadi Noor Supit kepada Kahar Muzakkir.

Menurut dia, kalau ada pergantian, yang berhak bukan Setya Novanto, tetapi DPP Partai Golkar. ‘’Yang mengusulkan perubahan bukan Setya Novanto, melainkan dari DPP Partai Golkar,” ujarnya. Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada proses administrasi tentang pengesahan Novanto sebagai Ketua FPG. Menurut dia, hingga saat ini posisi Sekretaris FPG DPR pun belum ada pergantian sehingga masih dijabat dirinya. ‘’Setahu saya, sampai hari ini ketua fraksinya masih Akom (Ade Komarudin) dan sekretarisnya belum ada pergantian,” ujar

Bambang. Bambang mengakui adanya kabar bahwa Setya Novanto setelah memegang mandat Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, langsung mer-

ombak komposisi FPG DPR. Selain itu, dia juga mendengar isu bahwa Kahar Muzakir menggantikan Ahmadi Noor Supit sebagai Ketua Banggar DPR. (har)

Suluh Indonesia/ant

BUKU UNTUK HAKIM - Peneliti Hukum Sektor Kehutanan Yayasan Auriga Syahrul Fitra (kiri), peneliti hukum Publish What You Pay Elizabeth Natipulu (tengah) dan Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar (kanan) memperlihatkan buku tentang lingkungan hidup yang terkumpul melalui Gerakan Buku Untuk Hakim Pengadilan Negeri Palembang di Jakarta, kemarin.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 07 Januari 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu