Edisi 06 Desember 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Selasa, 6 Desember 2016

No. 225 tahun X

Pengemban Pengamal Pancasila

Presiden PKS Dipolisikan

Lakukan Pencemaran Nama Baik JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief mengatakan laporan terhadap Sohibul Iman karena diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik kliennya, Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. “Kita sesalkan ada berita bohong yang dicantumkan di situs resmi partai yaitu www.pks.or.id,” kata Mujahid usai melaporkan. Mujahid yang juga tergabung dalam Tim Pembela Keadilan & Solidaritas (PKS) mengatakan Sohibul Iman juga

diduga melanggar UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 yakni mendistribusikan dan mentransmisikan konten penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Menurut Mujahid, konten penghinaan dan pencemaran nama baik itu bisa diakses kader PKS maupun masyarakat luas tanpa batas. Dalam situs itu, Fahri Hamzah disebut melanggar kode etik ringan sebagaimana putusan MKD, padahal putusan itu tidak pernah ada. Selain itu, dua poin lagi yang disebut sebagai berita bohong adalah Fahri Hamzah disebutkan telah mengatasnamakan DPR RI untuk membubarkan KPK, dan dianggap ‘pasang badan’ untuk 7 proyek DPR. (har)

Empat Nelayan Hilang JAKARTA - Kecelakaan laut terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, antara perahu nelayan bertabrakan dengan kapal tongkang pada Minggu (4/ 12). “Saat kejadian, perahu sedang lego jangkar kemudian ditabrak oleh kapal tongkang tanpa muatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam pesan singkat, kemarin. Ia merinci, perahu nelayan yang memuat tujuh orang bertabrakan dengan kapal tongkang di perairan wilayah Kabupaten Karawang pada Minggu (4/12) pukul 11.00 WIB. Atas kejadian tersebut, empat orang selamat dan dibawa ke Muara Angke, Jakarta, sementara empat orang lainnya belum ditemukan.

Adapun identitas dari para korban yang selamat , antara lain : Amir (30 tahun), Panji (27), Suwarsono (30) dan Andi (17) Sementara identitas para korban yang belum ditemukan antara lain: Rasyidin (35), Tomas (30) dan Drama (20). Untuk mencari keberadaan para korban yang hilang, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Basarnas dan memberikan informasi kepada pos-pos pemantauan yang ada tengah laut untuk memantau kejadian tersebut. “Serta melakukan siaga di Pos Polair Polres Karawang dengan Basarnas,” katanya. Martinus mengatakan untuk saat ini pencarian korban dihentikan sementara waktu mengingat cuaca buruk di perairan Laut Wilayah Polres Karawang sehingga tidak memungkinkan dilakukan pencarian. (ant)

Suluh Indonesia/ant

RITUS SEGARA PULAU DEWATA - Sejumlah warga bersiap melaksanakan Upacara Melasti di Pantai Tegal Besar, Banjarangkan, Klungkung, Bali, kemarin.

Anggaran Pengamanan Demo

Habiskan Biaya Rp 76 Miliar JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan total biaya pengamanan dua aksi Bela Islam pada 4 November (Demo 411) dan demo 2 Desember (demo 212) mencapai Rp76 miliar. Besarnya biaya tersebut karena pserta demo diikuti jutaan muslim dari berbagai daerah di Indonesia dalam jumlah sangat banyak. “Biaya 411 (demo 4 November 2016) hampir Rp 33 miliar, untuk 212 (demo 2 Desember 2016) itu Rp 43 miliar. Karena melibatkan jumlah personel yang cukup besar,” kata Kapolri dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPR

Jakarta, kemarin. Tito menjelaskan pihaknya menarik personel Brimob dari daerah aman menuju titik-titik rawan. Kekuatan Polri pada 4 November lebih dari 20 ribu personel. Sedangkan kekuatan yang dikerahkan pada aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat 2 Desember lalu sebanyak 27 ribu personel. “Enam ribu diantaranya ditugaskan menjaga Gedung DPR RI dari upaya pengalihan massa dan dimanfaatkan untuk melakukan aksi makar. Jadi total untuk 4 November dan 2 Desember bukan hanya satu hari tapi sudah ada pergeseran (persiapan) sebelumnya. (Total) Rp76 miliar untuk dua aksi besar itu,” katan-

ya pria asal Palembang ini. Dana sebesar itu digunakan untuk persiapan sebelum aksi dan antispasi setelah aksi. Persiapan dilakukan satu pekan sebelum hari H, sementara antisipasi pascaaksi digelar juga satu pekan setelah aksi Bela Islam berlangsung. “Personel dikerahkan bukan hanya untuk pengamanan pada hari H melainkan untuk mengantisipasi pergerakan-pergerakan sebelum dan sesudah aksi. Kalau enggak salah hampir dua minggu untuk satu kegiatan. Seminggu sebelum dan seminggu setelah hari H kami waspadai,” ujarnya. Karena biaya pengamanan tersebut telah menyedot kas

Polri, Tito mendorong DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi penganggaran (budgeting) dapat melakukan komunikasi perihal pengajuan tambahan dana Polri kepada Menteri Keuangan. Ia mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui penggelontoran biaya pengamanan Rp90 miliar. “Kita sudah ajukan juga biaya pada Menkeu. Kita minta Rp90 miliar. Alhamdulilah sudah didukung sehingga untuk kontigensi (antisipasi) sampai dengan akhir tahun kita masih punya anggaran,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini. (har)

Suluh Indonesia/ant

JADI TERSANGKA - Bupati Nganjuk Taufiqurahman (tengah) berjalan dikawal anggota kepolisian saat proses penggeledahan oleh KPK di rumah dinas bupati di Nganjuk, kemarin. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Nganjuk itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan APBD Nganjuk.

DPR Desak Polri

Menjaga Netralitas KOMISI III DPR mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum sehingga tidak terjadi kriminalisasi, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Benny saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri, di Jakarta, kemarin mengatakan,. terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara tindak pidana agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga

masyarakat. Namun sebaliknya menurut dia, terhadap perkara yang sudah cukup bukti, Polri tidak segan-segan untuk menyelesaikannya. Dia mengatakan, Komisi III DPR mendesak Kapolri agar lebih mengedepankan langkah preventif dan preemptif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat. “Hal itu

guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional demi menjaga keutugan NKRI dan menghindari penanganan yang represif terhadap kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa yang sesuai aturan hukum,” ujarnya. Benny mengatakan unjuk rasa merupakan wahana penyampaian aspirasi dan hak menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memasang target dalam mengusut kasus dugaan makar 11 aktivis. Dia menyarankan Tito bergerak cepat mengusut kasus makar ini seperti mengusut kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama. “Minimal batas waktu penyelesaian kasus ini hingga pertengahan tahun 2017. Target waktu proses hukum kasus makar diperlukan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2019,” ujarnya. Politikus PDIP itu mengatakan harusnya kasus-kasus yang lain yang dikategorikan makar-makar ini bisa secepat Ahok juga diproses supaya publik cepat mengetahui. Hal itu menurut dia agar selesai diawal pertengahan tahun depan urusan-urusan seperti itu karena 2018 fokus menghadapi Pileg dan Pilpres serentak. “Selain dapat menggangu tahapan Pemilu, gerak cepat proses hukum kasus makar diperlukan. (har)

Suluh Indonesia/ant

KAPOLRI DATANG KE KPK - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menjawab pertanyaan di gedung KPK Jakarta, kemarin. Kedatangan Kapolri untuk berkoordinasi dalam sejumlah hal, salah satunya membahas e-SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan elektronik) kasus korupsi yang akan ditandangani bersama Polri, KPK, dan Kejagung.

Penangkapan Aktivis

Berhasil Redam Penggalangan Massa JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan aktivis sebelum aksi demonstrasi 2 Desember 2016 (demo 212) secara otomatis telah berhasil meredam gerakan pengerahan massa. Penangkapan tersebut juga diyakini Kapolri berhasil meredam upaya pengerahan masa ke gedung parlemen di Senayan, Jakarta. “Karena itu kita setting penangkapan subuh karena tak ada timing

untuk menggulirkan dan menggoreng-goreng membangkitkan massa besar,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR Jakarta, kemarin. Tito mengaku, Polri sudah berniat menangkap para aktivis itu setelah mempelajari kerusuhan dalam aksi demo 4 November sebelumnya (demo 411). Oleh karena itu, penangkapan dilakukan subuh dini hari sehingga informasi penangkapan tidak bergeser seolah-olah untuk penggembosan massa aksi

Bela Islam pada 2 Desember lalu. “Kalau penangkapan dilakukan di hari lain, kalau dipelintir keluar di media sosial, bapak-bapak paham betul kekuatan media sosial. Mohon maaf bagaimana sadisnya medsos bisa membalikkan semua,” kata Tito. Meski banyak diprotes, namun Tito mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pengawalan jalannya aksi demonstrasi agar tetap berjalan aman dan damai. “Seperti yang kita saksikan bersama, aksi ber-

langsung aman takada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total. Hasilnya aman,” katanya. Pada Jumat (2/12/2016) dini hari, Kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 10 tokoh dan aktivis menjelang demo aksi Bela Islam jilid III. Belakangan, polisi menangkap satu orang lagi sehingga jumlah menjadi 11 orang. Penangkapan yang didasari adanya dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap Jokowi. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 06 Desember 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu