Edisi 06 Oktober 2016 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasi la

Kamis, 6 Oktober 2016

No. 182 tahun X

Jessica Kumala Wongso

Dituntut 20 Tahun

JAKARTA - Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman m ati oleh Jaksa Penu nt ut Umum (JPU) karena diyakini membunuh Wayan Mirna Sali hi n. Jessica d ia ngg ap melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHP. Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KU HP, men untut terd akwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman m ati, tuntut JPU Melani Wuwung dalam sidang tuntutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, kemarin. Menurut jaksa, Jessi ca melakukan pembunuhan berencana karena ada unsur yang mendorongnya. Jessica memiliki motivasi untuk membunuh Mirna karena sakit hati. Korban (Mirna) pernah bil ang bahwa Patrick (mantan pacar Jessica), adalah orang tidak modal, tukang selingkuh dan

pemakai narkoba, ujar jaksa. Jaksa jug a m enga nggap tidak ada hal yang meringanka n dari Jessica sela ma. Tidak ada hal yang meringankan, ucap Melani. JPU menganggap terdakwa Jessica Kumala alias Jess pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016 bertempat di Restoran Olivier, West Mall, Ground Floor, Grand Indonesia, Kel Kebon Kacang, K ec Tanah Abang, Jakpus dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Jessica melakukan aksinya de n g an m en a b u r r ac un natrium sianida (NaCN) ke gelas berisi Vietnamese Iced Coffee (VIC) yang disajikan untuk Mirna. Mirna mengalami pingsan dan kejang-kejang tak lama setelah meminu m k o p i t e rs e b u t , ya ng berujung kematian. (kmb)

Kapolsek Bunuh Diri

SEMARANG - Kapolsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ipda Nyariman, yang ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya didiuga nekat mengakhiri hidupnya terkait utang piutang. Informasi dari Kapolres Kebumen memang demikian, kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova di Semarang, kemarin. Namun utang piutang dalam hal ada, Djarot belum bisa memberikan penjelasan. Adapun kronologi kejadian, lanjut dia, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Hingga pukul 11.00 WIB, lanjut dia, kapolsek yang baru menjabat sekitar enam bulan itu tak kunjung keluar. Kemudian ruangannya dibuka paksa oleh anggotan ternyata sudah dalam kondisi

menggantung, katanya. Nyariman meninggalkan tiga anak di mana dua di antaranya merupakan anggota polisi. Saat ini, lanjut dia, tim dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah sudah diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. Sementara dari informasi yang diperoleh, Nyariman tewas gantung diri di ruang kerjanya yang dalam kondisi terkunci dari dalam. Kejadian itu diduga bermula ketika Nyariman menjanjikan anak salah seorang anak buahnya untuk dibantu masuk ke Sekolah Calon Bintara. Untuk bisa masuk, Nyariman diduga meminta uang pelicin sebesar Rp250 juta. Namun, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba. (ant)

Suluh Indonesia/ade

Resmi Dipecat

SIDANG TUNTUTAN - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan memasuki ruang sidang di PN Jakpus, kemarin. JPU menuntut Jessica selama 20 tahun penjara, karena terbukti membunuh Mirna.

Irman Gusman

JAKARTA - DPD secara resmi memutuskan pemberhentian Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI. Selanjutnya Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI. Demikian keputusan yang diambil dalam sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 20162017 dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan, Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun 20162017 serta Penetapan Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD tentang Pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI Irman Gusman sesuai tata tertib

yang berlaku, pada minggu depan, tegas Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad saat memimpin sidang paripurna DPD, di Gedung DPD, Jakarta, kemarin. Selain memutuskan memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. sidang paripurna DPD juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan untuk tahun 2016-2017. Berdasarkan rapat pleno dimasing-masing alat kelengkapan DPD RI maka diputuskan sejumlah alat kelengkapan yang tidak mengalami perubahan komposisi pimpinan adalah Komite I, Komite III, Komite IV, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK).

Untuk Komite II DPD RI terjadi perubahan pimpinan dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza Wardana. Perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang sebelumnya diketuai oleh AM. Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung. Sesuai dengan hasil rapat Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut. Sedangkan untuk alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan, imbuh Farouk. Calon Pengganti Sementara itu, sebanyak 39 anggota DPD dari Indonesia bagian barat berpeluang menggantikan Irman Gusman se-

bagai pimpinan DPD. Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam di sela rapat paripurna luar biasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu mengatakan pada rapat paripurna luar biasa yang kemungkian, agendanya adalah memilih pimpinan DPD sebagai pengganti Irman Gusman. Dari Indonesia bagian barat ada sebanyak 39 orang, dan satu orang lainnya tidak dapat mengikuti pemilihan yakni Irman, katanya. Menurut Muqowam, ke-39 anggota tersebut memiliki peluang yang sama untuk maju sebagai pimpinan DPD RI. Tekni s p e mi lih a n ny a , menurut dia, diserahkan kepada ke -39 anggo t a t erse bu t unt uk dapat m emilih salah satu di antara mereka menjadi pim pinan DPD RI, apak ah melalui musyawarah mufakat atau voting. (har)

Suluh Indonesia/ant

PERSIAPAN PILKADA SERENTAK - Pekerja menata kotak suara yang telah diperbaiki dan dibersihkan di gudang KPU Yogyakarta, kemarin. Pembersihan dan perbaikan sebanyak 850 kotak suara dan 3184 bilik suara itu merupakan salah satu langkah persiapan Pilkada serentak 2017.

Menkopolhukam Klaim :

Paket Kebijakan Hukum Perkuat Kepercayaan Publik

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan paket kebijakan hukum yang tengah dikembangkan saat ini akan menyempurnakan kebijakan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penerapan hukum nasional di Indonesia.

Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, kemarin mengatakan, sekarang kan kita lihat banyak sekali complain (keluhan) dari

masyarakat mengenai praktik hukum yang sekarang berlaku di Indonesia. Itulah yang kita sasar. Makanya kita selalu melakukan pertemuan-pertemuan (untuk merampungkan

paket kebijakan hukum). Menurutnya, revitalisasi hukum nasional juga akan menyangkut proses hukum pada kegiatan kehidupan masyarakat term asuk di bidang ekonomi. Revitasliasi hukum nasional itu luas kan. Luas sekali cakupannya. Hampir di seluruh kegiatan masyarakat kita yang menyangkut kebijakan pemerintah maupun kegiatan sehari-hari tidak terlepas dari undang-undang, aturan etika, tuturnya. Wiranto mengatakan pihaknya terus bekerja menyiapkan paket kebijakan hukum dalam tiap tahapannya, termasuk dalam memilah instrumen hukum atau bagian mana dalam hukum yang perlu diselesaikan, didahulukan, ditekankan untuk mengalami perubahan yang lebih baik. Dia menuturkan pihaknya akan melakukan suatu perbaikan pada kebijakan hukum sehingga dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat. Menko Polhukam berharap paket kebijakan hukum itu dapat menyempurnakan peraturan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Intinya langkah-langkah nanti akan menghasilkan suatu kebijakan di bidang hukum yang langsung bisa memenuhi harapan publik, satu sentuhan yang bisa langsung mengubah paradigma hukum nasional yang saat ini barangkali banyak di sana sini bolongnya, katanya. (ant)

Suluh Indonesia/ant

LAPORAN PEMERIKSAAN BPK - Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), dan Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2015 dari Ketua BPK Harry Azhar Azis di Istana Merdeka Jakarta, kemarin.

Pergantian Ketua

Kontraproduktif Penguatan Kelembagaan JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menilai apabila pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto terjadi, akan kontraproduktif dengan semangat penguatan kelembagaan DPR. Ini sangat kontraproduktif dengan penguatan DPR, dan akan menimbulkan kegaduhan baru dan m enganggu produktivitas DPR, katanya di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, kalau

pergantian terjadi maka memunculkan silang sengketa dan kontra antar-fraksi di DPR sehingga banyak kerugiannya daripada kemanfaatannya. Dadang menilai permasalahan itu merupakan pertaruhan DPR sebagai institusi, karena kasus yang menimpa Novanto sudah dilihat semua rakyat Indonesia. Pak Novanto ada persoalan etik yang serius karena beliau sebagai ketua lembaga tinggi negara bicara dengan pengusaha dan punya kepentingan-kepentingan yang tentu-

nya tidak baik, ujarnya. Dia menjelaskan, terlepas dari pendapat MK bahwa rekaman tersebut bukan sebuah alat bukti yang kuat, itu ranahnya pidana. Namun menurut dia, proses di MKD persoalannya ranah etik dan ketika itu Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Dan ketika beliau kembali jadi ketua DPR tentu yang bakal berisiko besar di depan rakyat adalah lembaga DPR, ucapnya. Menurut dia, terlalu berisi-

ko m emaksakan Novanto kembali jadi ketua DPR, dan buka n se bua h ti n d a ka n yang bijak. Sebelumnya, muncul wacana mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menyusul hasil dari sidang Mahkamah Dewan yang membebaskan polisi Partai Golkar itu dari segala tuduhan, seperti adanya pembicaraan yang mencatut nama Presiden Jokowi serta upaya minta saham dari PT Freeport Indonesia. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 06 Oktober 2016 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu