Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Senin, 6 Februari 2017
No. 26 tahun XI
Pengemban Pengamal Pancasila
ABK KM Hidayah Hilang JAYAPURA - Nahkoda KM Hidayah, Arif, satu dari dua orang yang ditemukan selamat oleh warga Papua Nugini mengatakan dua rekannya meninggal dunia, serta enam lainnya tidak diketahui nasibnya setelah badai menghangtam kapal mereka. Dua rekan seperjalanan kami yaitu Faisal dan Appe meninggal di hari yang berbeda, kata Arif, nahkoda KM Hidayah kepada Antara di Jayapura, Minggu. Arif dengan terisak menceritakan pengalamannya sejak badai menghantam kapal saat berlayar dari Biak,Papua tanggal 28 Desember 2016 seraya mengatakan, saat berada di sekitar perairan Serui sempat melihat dua kapal dan ABK beserta penumpang berteriak minta tolong tapi tidak ada yang melihat dan
mendengar teriakan tersebut. Akibatnya kapal hanyut terbawa arus, walaupun penumpang dan ABK berupaya memperbaiki kerusakan mesin dan membuang semua barang yang dibawa termasuk beras dan semen. Namun hal itu tidak menolong sehingga pada hari ketiga saat mereka melihat ada pulau empat orang rekan seperjalanannya yaitu Anto, Anwar, Boy dan Bripka Abdul Gafur meninggalkan kapal dan berenang ke darat. “Kami tetap di kapal berada diatas rakit yang dibuat setelah kapal mengalami kerusakan karena ada yang tidak bisa berenang,” kata Arif yang kakinya masih terluka akibat terkena karang saat berenang sekitar tiga jam sebelum ditemukan penduduk pulau Wuvulu, PNG. (ant)
Suluh Indonesia/ant
TRADISI MAKAN NASI LIWET - Sejumlah warga menyantap nasi liwet pada saat tradisi makan nasi liwet terpanjang di lapangan Situ Cibeureum, Kota Tasikmalaya, kemarin.
Wapres :
Pemimpin Jangan Sering Minta Maaf
Suluh Indonesia/ant
JEMBATAN AMBLAS DITERJANG BANJIR - Pengendara sepeda motor melintas di jembatan Kali Putih yang amblas di Desa Kali Putih, Singorojo, Kendal, Jateng, kemarin. Warga setempat berharap pemerintah setempat segera memperbaiki jembatan penghubung antara desa yang amblas sejak dua pekan lalu akibat diterjang banjir agar bisa digunakan dengan normal.
Dewan Pers Verifikasi dan Pendataan Media DEWAN Pers menyatakan program verifikasi perusahaan pers yang dilakukan merupakan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pendataan perusahaan pers untuk memastikan pelaksanaan komitmen perusahaan media dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan, guna mewujudkan kemerdekaan pers. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan perusahaan pers profesional harus menjalankan dan menghasilkan jurnalisme profesional, sekaligus menjadi penegak Pilar Demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers. “Pers dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik,” kata Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan
tertulisnya i Jakarta, kemarin. Ia juga mengingatkan agar pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Yosep menjelaskan, pendataan perusahaan pers mengharuskan pengelola media menegakkan KEJ, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melind-
ungi wartawannya merupakan prasyarat ketika Indonesia sudah memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Melalui sertifikat uji kompetensi jurnalis, wartawan Indonesia dituntut memiliki standar dan kompetensi yang siap bersaing dengan wartawan di kawasan ASEAN, sementara perusahaan pers juga diharapkan menerapkan jenjang karir wartawan yang sesuai dengan sertifikat jenjang wartawan yang sudah diperoleh. Selain itu, lewat verfikasi perusahaan pers, Dewan Pers ingin mendorong penguatan media pers dan penempatan media-media arus utama dalam memasuki era konvergensi media, yang menjadi konsekuensi pesatnya perkembangan teknologi digital. Media arus utama harus bisa mengembalikan kepercayaan publik dengan menjawab tantangan atas maraknya serbuan hoax atau informasi bohong yang dibuat seolaholah karya jurnalistik. “Ke depannya, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut,” terangnya. Sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya ada QR code yang bila dicek menggunakan “smart phone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out. (har)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Ahok yang terpaksa meminta maaf kepada Rais Aam Pengurus Besar Nadlhatul Ulama KH Ma’ruf Amin. “Seorang pemimpin itu jangan terpaksa terlalu sering minta maaf, karena terlalu sering minta maaf berarti membikin kesalahan,” kata Kalla, Jumat, 3 Februari 2017 di Kantor Wapres Jakarta, kemarin. Kalla mengatakan seorang pemimpin yang terlalu sering meminta maaf menjadi indikasi bahwa dia sering melakukan kesalahan berulang. “Kenapa pemimpin membikin kesalahan yang sama?” Ahok terpaksa meminta
maaf kepada Ma’ruf setelah warga NU berang atas sikap Ahok yang dianggap melecehkan Ma’ruf dalam persidangan Selasa lalu, 31 Januari 2017. Ahok mengatakan Ma’ruf berbohong karena menyangkal ada telepon dari SBY. Ahok dan kuasa hukumnya bahkan mengancam akan melaporkan Ma’ruf ke polisi dan akan membeberkan bukti adanya hubungan telepon untuk mempermalukan Ma’ruf. Kalla mengatakan Ahok telah berulang kali terpaksa meminta maaf. Sebelumnya, Ahok terpaksa meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menista agama terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. “Dengan kejadi-
an kemarin (dengan Ma’ruf), coba sudah beberapa kali Ahok terpaksa minta maaf? Berarti dia tidak hati-hati sehingga bisa buat kesalahan.” Wakil Presiden mengatakan, sebagai pemimpin, Ahok tidak pantas berbuat kesalahan yang sama sehingga harus terpaksa meminta maaf. “Jangan seperti itulah, pemimpin kita ini,” ujar dia. Kalla menasihati jika pejabat publik harus meminta maaf kepada publik, mungkin bisa satu kali dalam beberapa tahun. “Jangan setiap bulan minta maaf kepada publik (untuk) hal yang sama.” Menurut Kalla, sikap Ahok pasti akan berpengaruh pada elektabilitasnya dalam pemili-
han Gubernur DKI. “Apa yang terjadi di pengadilan akan berakibat kepada keterpilihan. Pasti ada akibatnya,” kata Kalla. Sebab, yang terjadi di pengadilan pada kasus Ahok akan menjadi penilaian masyarakat. Seperti diketahui sebelumnya terdakwa kasus penodaan agama yang juga kandidat cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf kepada Rais Aam PBNU yang juga Ketua MUI terkait pernyataannya dalam persidangan. Dalam video yang berdurasi sekitar tiga menit 38 detik tersebut, Ahok meminta maaf kepada Kiai Ma’ruf jika dalam persidangan ada pernyataan yang terkesan memojokkan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
NELAYAN TIDAK MELAUT - Sejumlah kapal nelayan bersandar di muara Sungai Jeneberang, Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin. Sejak dua pekan terakhir para nelayan tidak melaut karena gelombang tinggi mencapai lima meter dan angin kencang di perairan Sulawesi Selatan.
TKI Asal Cianjur 60 % Lulusan SD CIANJUR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Cianjur, Jabar, mencatat 60 persen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, sehingga kurang mampu menyerap ilmu saat pelatihan tentang tata cara bekerja dan berbahasa. Kepala Seksi Perlindunan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Cianjur, Ahmad Ubaidillah di Cianjur, kemarin mengatakan, TKI asal Cianjur saat
ini berjumlah 1964 orang, dimana 1163 orang diantaranya hanya mengenyam pendidikan hingga SD, sisanya sebanyak 558 orang mengenyam SMP dan sebanyak 228 orang mengeyam SMA , Diploma lima orang dan sarjana lima orang. “Tidak adanya larangan pekerja dengan pendidikan SD atau bahkan tidak sekolah sekalipun, membuat TKI asal Cianjur memberanikan diri bekerja di luar negeri. Sempat keluar aturan dimana TKI minimal berijazah SMP, tapi langsung di protes, sehingga akhirnya kembali dibe-
baskan, siapa saja yang mau,” katanya. Latar pendidikan yang rendah terkadang membuat penyerapan materi saat pelatihan tidak maksimal, berbeda dengan TKI yang latar pendidikannya SMA atau lebih. ”Minimal untuk berangkat ke luar negeri harus dididik dulu selama beberapa hari. Jika yang latar pendidikannya tinggi, waktu pendidikan yang singkat dianggap maksimal, tapi yang SD ke bawah bisa menjadi sangat kurang,” katanya. Hal tersebut membuat banyak warga cianjur menjadi TKI
ilegal atau dinilai hampir sebagai korban trafficking karena dokumen yang mereka kantongi tidak resmi, seperti delapan calon TKI ilegal yang digagalkan Polres Cianjur, beberapa waktu lalu. “Mereka rata-rata pendidikannya SD, sehingga mebuat mereka tidak paham prosedur pembuatan dokumen dan mudah terbujuk untuk diberangkatkan dengan dokumen tidak jelas, intinya mereka ingin bekerja keluar negeri karena iming-iming gaji yang besar,” katanya. (ant)