Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 6 Januari 2017
No. 5 tahun XI
Pengemban Pengamal Pancasila
Ahok Dipolisikan JAKARTA - Belum tuntas kasus penistaan agama yang dilakukannya, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke polisi oleh Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidie Hasan atau Habib Novel Bamukmin atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait persoalan “Fitsa Hats”. “Bukti pertama artikel dari media online dan kedua rekaman video Pak Ahok bicara di depan wartawan salah satu televisi swasta usai sidang,” kata pengacara Habib Novel, Nurhayati, di Jakarta, kemarin. Novel melaporkan Ahok berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/55/I/2017/ PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 5 Janu-
ari 2017. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Iai mengungkapkan Ahok mengucapkan Habib Novel merasa malu bekerja pada perusahaan Amerika sehingga menuduh Novel sengaja mengubah ejaan restoran siap saji “Pizza Hut” menjadi Fitsa Hats”. “Padahal Habib Novel tidak pernah merasa malu dan menutupi pengalaman kerjanya,” ujar Nurhayati. Habib Novel berharap penyidik segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dituduhkan kepada Ahok tersebut. (ant)
Suluh Indonesia/ant
LAPORKAN AHOK - Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Ia melaporkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan pencemaran baik.
Kenaikan Harga STNK-BBM-TDL Dikaji Ulang
Suluh Indonesia/ant
KERJA SAMA DIHENTIKAN - Menkopolhukam Wiranto (kiri) bersama Menlu Retno Marsudi (tengah) dan Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) meninggalkan kantor Presiden usai menyampaikan keterangan pers terkait penghentian kerjasama militer Indonesia-Australia di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan per 5 Januari 2017, untuk semua jenis BBM yang nilai kenaikannya Rp 300 per liter di semua daerah. Sedangkan untul tarif dasar listrik (TDL) telah berlaku lebih dulu per 1 Januari 2017 lalu. Terkait TDL, terdapat penambahan satu golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Golongan tarif ini dahu-
lu merupakan golongan tarif R1/900 VA. Akibatnya, sebanyak 18,9 juta pelanggan listrik 900 VA yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) akan mengalami ?pencabutan subsidi secara bertahap mulai 1 Januari 2017. Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua FPKS DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah mengevaluasi kembali dengan menimbang kondisi riil masyarakat yang saat ini dalam kondisi ekonomi sulit. “Sikap Fraksi PKS ini konsisten dengan pan-
dangan Fraksi saat pembahasan RAPBN 2017. Fraksi PKS menilai dari berbagai indikator ekonomi dan kesejahteraan, rakyat masih sulit secara ekonomi, angka pengangguran masih tinggi, sementara daya beli masyarakat masih rendah,” kata Jazuli Juwaini di Jakarta, kemarin. Dengan kondisi masyarakat, menurutnya tidak bijak jika pemerintah menambah beban ekonomi rakyat dengan menaikkan harga BBM dan TDL. “Untuk itu, Fraksi PKS
meminta kepada Presiden untuk membatalkan atau menunda kenaikan harga BBM dan TDL karena hal ini akan menambah kesulitan dan penderitaan rakyat khususnya rakyat kecil,” imbuhnya. Jazuli menyarankan agar pemerintah fokus terlebih dahulu pada upaya peningkatan fundamental kesejahteraan rakyat sebelum mengambil kebijakan penaikan harga-harga. “Harusnya pemerintah aktif menciptakan lapangan kerja,’’ tegasnya. (har)
Presiden Klaim
Hubungan RI- Australia Baik PRESIDEN Joko Widodo mengatakan hubungan Indonesia dengan Australia masih baik ditengah kabar adanya prajurit Negeri Kangguru yang menghina dasar negara Pancasila. Jokowi ditemui usai menghadiri Rakernas Pembangunan Pertanian 2017 di Jakarta, kemarin mengatakan, saat ini, masalah itu saya sudah perintahkan untuk ditangani oleh Menhan (Ryamizard Ryacudu) dan Panglima TNI (Jenderal TNI Gatot Nurmantyo). Saya kira hubungan kita dengan Australia ya masih dalam kondisi yang baik-baik saja. Menurut Presiden, pihak militer kedua negara perlu meluruskan insiden yang terjadi
sehingga hubungan kedua negara tetap baik. Presiden mengatakan dirinya telah menerima laporan dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penghentian kerja sama militer kedua negara. “Kita kan sudah sepakat, IndonesiaAustralia sepakat untuk saling menghormati, saling menghargai dan tidak campur tangan urusan dalam negeri masingmasing,” tegas Jokowi.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditemui di tempat yang sama mengatakan Panglima Angkatan Bersenjata Australia (ADF) Marsekal Udara Mark Binskin telah mengiriminya surat permohonan maaf. Dalam surat itu, Mark juga mengatakan pihaknya akan menginvestigasi kasus penghinaan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Gatot telah membalas surat Mark dengan menghargai permintaan maaf militer Australia dan akan melanjutkan pembicaraan setelah terdapat hasil investigasi militer Australia. Dikaji Ulang Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan seluruh kerja sama militer kedua negara akan dikaji ulang sebelum ada keputusan berlanjut tidaknya kerja sama itu. TNI menjelaskan ada masalah teknis yang harus diperbaiki dan disempurnakan untuk meningkatkan kerja sama dan semuanya masih dalam evaluasi perlu adanya penyempurnaan, perlu ada peningkatan sehingga hal-hal teknis itu supaya diperbaiki. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, Kepala Staf Angkatan Udara Australia Marsekal Mark Donald Binskin telah menyampaikan permintaan maafnya terkait adanya kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan salah satu anggota “Australian Defence Force” (ADF). “Saya berterima kasih atas niat baik Kasau Australia Marsekal Mark Binskin yang telah menyampaikan permohonan maaf dan kemudian mengganti kurikulum Australian Defence Force serta mengadakan investigasi,” kata Panglima TNI. (ant)
Suluh Indonesia/ant
JOKOWI TERTAWA - Presiden Joko Widodo tertawa saat berbincang dengan sejumlah menteri Kabinet Kerja sebelum rapat terbatas tentang pengembangan program tol laut dengan pos logistik dan jembatan udara (tol udara) di Kantor Presiden Jakarta, kemarin. Pemerintah mengembangkan trayek tol laut dari enam trayek menjadi 13 trayek untuk mendukung kelancaran distribusi logistik, antara lain Rute T-7 mulai dari Tanjung Priok-Enggano-Mentawai- Pulau Nias-Sinabang-Pulau Nias-Mentawai-Enggano-Tanjung Priok.
Dirjen Pajak Diperiksa JAKARTA - KPK,Kamis memanggil Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT E.K.Prima Ekspor Indonesia (EKP). “Ken Dwijugiasteadi diperisa sebagai saksi untuk tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nain),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin. Pemanggilan ini adalah pemanggilan pertama bagi Ken dan Ken juga belum tampak di gedung KPK Jakarta. Selain Ken, KPK
dalam kasus yang sama juga memanggil seorang pihak swasta yaitu Ramapanicker Rajamohanan Nair. KPK menetapkan Country Director PT E.K.Prima Ekspor Indonesia (EKP) Rajesh Rajamohanan Nain sebagai pemberi suap dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebagai penerima suap. Masalah ini muncul dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rajesh dan Handang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (21/11) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Rajesh di Springhill Residences, Kemayoran saat terjadi penyerahan uang dari Rajesh ke Handan sebesar 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar. Uang Rp1,9 miliar itu merupakan komitmen total Rp6 miliar. Uang itu diberikan oleh Country Director PT E.K.Prima Ekspor Indonesia (EKP) Rajesh Rajamohanan Nain agar Handan mencabut Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang ekspor dan bunga tagihan pada
tahun 2014-2015 senilai Rp78 miliar. STP itu dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. Sementara itu, KPK mendalami sejumlah pertemuan pembahasan pengurusan pajak PT E.K.EKP dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. “Memang benar penyidik melakukan klarifikasi dan konfirmasi mengenai sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri oleh saksi, tapi pertemuan dilakukan dengan siapa dan membahas apa saja,’’ kata Febri. (ant)